Bilyet Deposito Hilang, Apa Saja yang Harus Dilakukan?

blog

Bilyet Deposito Hilang, Apa Saja yang Harus Dilakukan?

DepositoBPR by Komunal

29 Oktober 2023

Bilyet deposito atau sertifikat deposito adalah dokumen yang diberikan oleh bank sebagai bukti kepemilikan produk deposito. Lalu, setelah memasuki jatuh tempo, dokumen tersebut harus dikembalikan kepada pihak bank untuk mencairkan dana. Namun, bagaimana jika bilyet deposito hilang?

Hilangnya bukti kepemilikan deposito memang menjadi suatu kondisi yang kerap ditakutkan oleh sebagian nasabah.


Pasalnya, hal ini dapat membuat nasabah kesulitan untuk mencairkan deposito dan memperoleh keuntungan yang sudah dikalkulasikan.


Tidak perlu khawatir, jika kamu dihadapkan dengan kondisi tersebut, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membantumu dalam melakukan pencairan dana deposito.

Untuk mengetahuinya, langsung saja simak ulasan lengkap mengenai prosedur pengurusan bilyet deposito yang hilang dalam artikel berikut ini!


Apa itu Bilyet Deposito?


Sebelum memasuki bahasan lebih lanjut, penting bagi kamu untuk mengetahui apa itu bilyet deposito terlebih dahulu.


Bilyet deposito adalah sebuah bukti kepemilikan suatu simpanan berjangka yang diberikan oleh bank kepada nasabah.

Bukti kepemilikan ini berbentuk dokumen yang berisi sejumlah informasi, di antaranya sebagai berikut.


  • Nama dan alamat nasabah.

  • Nomor rekening deposito.

    Nominal uang yang disimpan pada produk deposito.


  • Tanggal jatuh tempo.

  • Tingkat suku bunga deposito.

Perlu diketahui, setelah memasuki tanggal jatuh tempo, sertifikat deposito perlu dikembalikan ke pihak bank sebagai syarat proses pencairan dana deposito.



Apa yang Harus Dilakukan Jika Bilyet Deposito Hilang?


Seperti yang telah disebutkan di atas, bilyet deposito adalah dokumen yang harus dikembalikan kepada pihak bank untuk melakukan proses pencairan dana setelah memasuki tanggal jatuh tempo.


Maka dari itu, setiap nasabah diharuskan untuk menjaga dan menyimpan dokumen ini sebaik mungkin. Namun, bagaimana jika bilyet deposito hilang? Apa yang harus dilakukan oleh nasabah?


Bagi kamu yang menempatkan dana deposito melalui DepositoBPR by Komunal, berikut adalah beberapa cara mudah yang bisa dilakukan untuk mengurus kehilangan sertifikat deposito.


1. Mengurus Surat Keterangan Kehilangan dari Pihak Kepolisian


Langkah pertama yang perlu dilakukan saat kehilangan sertifikat deposito adalah segera mengurus surat keterangan kehilangan yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian.


Untuk membuat surat keterangan kehilangan, kamu bisa mengunjungi kantor polisi terdekat dan membawa beberapa dokumen, di antaranya sebagai berikut.


  • Identitas diri, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor.

  • Nomor rekening atau nomor bilyet deposito, baik dalam bentuk catatan atau foto.

Setelah itu, petugas akan mengarahkanmu untuk masuk ke bagian pengaduan atau pelayanan masyarakat dan mengisi formulir yang berisi beberapa informasi, yaitu nama lengkap, alamat, jenis pelaporan, waktu kejadian, dan lain sebagainya.


Perlu diketahui, surat keterangan kehilangan ini biasanya akan berlaku selama 14 hari. Kendati demikian, surat tersebut bisa diperpanjang jika kamu masih memerlukannya.


2. Membuat Surat Pernyataan Tertulis untuk pihak Bank Terkait


Prosedur pengurusan bilyet deposito yang hilang selanjutnya adalah membuat surat pernyataan tertulis bermaterai yang ditujukan kepada pihak bank terkait.


Dalam surat pernyataan ini, sertakan informasi bahwa kamu telah kehilangan sertifikat deposito dengan tidak sengaja.


Jangan lupa untuk meletakkan materai dan menandatanganinya di bagian bawah surat pernyataan.


Selain itu, beberapa bank mungkin akan meminta nasabah untuk membuat surat pernyataan membebaskan bank dari segala risiko dan tuntutan hukum di kemudian hari karena permintaan penggantian bilyet deposito tersebut.



3. Mengirimkan Softcopy Dokumen kepada Pihak Komunal


Setelah mendapatkan surat keterangan kehilangan dan surat pernyataan tertulis, kamu bisa memindai dua dokumen tersebut dan menyimpannya dalam bentuk softcopy.


Selanjutnya, kirimkan softcopy dua dokumen tersebut kepada pihak komunal melalui email [email protected].

Lalu, untuk memudahkanmu dalam mengurus bilyet deposito yang hilang, DepositoBPR by Komunal juga menyediakan Customer Happiness Komunal yang bisa dihubungi untuk mendapatkan bantuan pengiriman dua dokumen fisik tersebut kepada bank BPR terkait.

4. Menunggu Konfirmasi Pihak Bank


Terakhir, kamu hanya perlu menunggu konfirmasi dari pihak BPR untuk mengetahui langkah lebih lanjut terkait dengan proses pengurusan bilyet deposito hilang.



Itu dia penjelasan mengenai prosedur pengurusan bilyet deposito hilang yang dapat dilakukan untuk mencairkan dana deposito.


Jadi, jika kamu tidak sengaja kehilangan bilyet deposito, jangan lupa untuk segera mengurusnya, ya.


Selain itu, jika ingin melakukan pendanaan deposito yang praktis, DepositoBPR by Komunal bisa jadi pilihan yang tepat!


DepositoBPR by Komunal merupakan aplikasi yang menjembatani nasabah dengan pihak bank BPR untuk melakukan pendanaan deposito.


Tak perlu khawatir, DepositoBPR by Komunal menyediakan produk deposito dari ratusan BPR di Indonesia yang sudah dikurasi secara ketat. Dengan begitu, danamu tentu akan #LebihAman.


Di DepositoBPR by Komunal, kamu juga bisa memperoleh suku bunga deposito yang kompetitif hingga mencapai 6,75% per tahunnya, lho!


Yuk, kembangkan dana bersama DepositoBPR by Komunal dan buat investasimu jadi #MakinMaksimal!


share

Bagikan

Layanan Pengaduan Konsumen

PT. Komunal Sejahtera Indonesia

Telepon : (+62) 31 9921 0252

WhatsApp : +62-851-6310-6672

Email : [email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

WhatsApp : +62-853-1111-1010

woman
Powered By
komunal-footer