blog
DepositoBPR by Komunal
10 November 2024
Padahal sebelumnya, instrumen investasi lain, seperti saham dan obligasi, mungkin lebih dikenal oleh orang-orang.
Namun, adanya fluktuasi pasar modal membuat kedua instrumen tersebut akhirnya dihindari oleh sebagian orang karena takut akan mendapat kerugian.
Lantas, apa manfaat deposito? Untuk mengetahui jawabannya, yuk simak penjelasan berikut!
Deposito adalah produk simpanan dari bank yang menjanjikan suku bunga tetap di mana penarikannya hanya dapat dilakukan nasabah setelah masa tertentu berdasarkan kesepakatan sebelumnya.
Apabila nasabah mengambil dana sebelum masa jatuh tempo tiba, maka akan ada denda atau penalti yang dikenakan.
Umumnya, deposito menawarkan jangka waktu simpanan yang beragam, mulai dari satu bulan hingga dua tahun.
Makin lama nasabah menyimpan dana di deposito, maka bunga yang akan diperoleh pun lebih tinggi.
Suku bunga deposito yang dijamin LPS adalah 4,25% untuk bank umum dan 6,75% bagi BPR. Jadi, kamu harus berhati-hati jika ada yang menjanjikan suku bunga di atas itu.
Adapun beberapa manfaat deposito di bank adalah sebagai berikut:
Keuntungan deposito yang pertama adalah memiliki risiko relatif rendah. Hal ini karena deposito tidak dipengaruhi oleh fluktuasi pasar modal dan perubahan harga.
Jadi, dibanding bermain saham yang dipengaruhi oleh fluktuasi pasar modal, deposito dapat menjadi pilihan tepat jika ingin berinvestasi dengan risiko rendah.
Keuntungan deposito selanjutnya ada pada aspek perolehan pendapatan. Jadi, nasabah dapat memperoleh pendapatan dari setiap tenor.
Tenor sendiri merujuk pada masa jatuh tempo yang disepakati nasabah dengan pihak bank ketika pembukaan deposito.
Dengan demikian, meskipun tidak dapat mencairkan deposito setiap waktu, tetapi nasabah tetap bisa memperoleh keuntungan dari bunga yang dikirimkan ke rekening pribadi setiap tenor.
Keuntungan deposito lainnya yang dapat kamu rasakan terletak pada aspek jaminan layanan keamanan.
Yup, menyimpan uang di deposito tergolong lebih aman karena sudah dijamin LPS hingga Rp2 miliar.
Apalagi, jika bank atau lembaga keuangan penyedia deposito mengalami kebangkrutan, uang yang disimpan akan tetap kembali kepada nasabah.
Namun, pastikan bahwa kamu membuka deposito dan menyimpan di lembaga atau bank yang sudah dijamin LPS, ya!
Salah satu keuntungan deposito yang membuat banyak orang tertarik adalah adanya suku bunga kompetitif.
Umumnya, suku bunga yang ditawarkan deposito jauh lebih tinggi, bahkan hingga tiga kali lipat, daripada tabungan biasa.
Apalagi, deposito juga tidak membutuhkan biaya administrasi tiap bulannya, sehingga dana yang disimpan tidak akan berkurang.
Besaran suku bunga deposito bergantung pada jangka waktu penyimpanan yang kamu pilih. Selain itu, tiap bank juga menawarkan besaran bunga yang berbeda-beda.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, nasabah deposito akan memperoleh bunga setiap masa tenor tiba.
Hal ini menandakan bahwa salah satu keuntungan deposito adalah mudahnya mengakses bunga.
Jadi, meskipun tidak bisa mencairkan dana tiap waktu, tetapi nasabah masih dapat mengakses bunganya untuk dijadikan pendapatan alternatif.
Untuk menghitung besarnya perolehan dana yang akan diperoleh nasabah setelah menyimpan uang di deposito, berikut ini adalah rumusnya:
Perolehan Dana = Jumlah Setoran + (Keuntungan Bunga Deposito - Jumlah Pajak Deposito)
Sementara itu, keuntungan bunga deposito dapat diketahui melalui rumus berikut:
Keuntungan Bunga Deposito = (Jumlah Setoran x Suku Bunga x Jumlah Tenor) : 365 hari
Untuk besaran pajak, kamu bisa menghitungnya menggunakan rumus berikut:
Jumlah Pajak Deposito = Keuntungan Bunga Deposito x Tarif Pajak
Agar lebih paham, simak contoh kasus berikut.
Nasabah A ingin membuka rekening deposito dan menyimpan dana sebesar R10 juta. Jangka waktu yang dipilih adalah 6 bulan atau 180 hari.
Sementara itu, besarnya suku bunga yang ditetapkan adalah sebanyak 3% dengan pemotongan pajak sebesar 20%.
Berikut ini adalah langkah-langkah perhitungan yang harus dilakukan:
Keuntungan Bunga Deposito = (Jumlah Setoran x Suku Bunga x Jumlah Tenor) : 365 hari
= (Rp10 juta x 3% x 180 hari) : 365
= Rp54.000.000 : 365
= Rp147.945
Selanjutnya, perhitungan berikut adalah total pajak yang perlu ditanggung nasabah:
Jumlah Pajak Deposito = Keuntungan Bunga Deposito x Tarif Pajak
= Rp147.945 x 20%
= Rp29.589
Nah, langkah terakhir menghitung bunga deposito yang telah dikurangi potongan pajak. Berikut perhitungannya:
Perolehan Dana = Jumlah Setoran + (Keuntungan Bunga Deposito - Jumlah Pajak Deposito)
= Rp10 juta + (Rp147.945 - Rp29.589)
= Rp10 juta + Rp118.356
= Rp10.118.356
Dengan demikian, total dana yang akan diterima nasabah A dari deposito tersebut adalah Rp10.118.356.
Nah, itulah dia sederet manfaat deposito beserta cara menghitungnya yang perlu kamu ketahui.
Pada intinya, deposito merupakan instrumen investasi yang menawarkan suku bunga tetap, sehingga risikonya relatif kecil.
Bagi kamu yang tertarik membuka deposito agar memperoleh keuntungan tinggi, DepositoBPR by Komunal bisa menjadi solusinya!
Pasalnya, DepositoBPR by Komunal menawarkan suku bunga tetap yang besar dibanding bank lain, yaitu hingga 6,75% p.a.
Dengan adanya suku bunga tetap tersebut, kamu tidak perlu repot-repot melakukan analisis pasar modal, karena sudah pasti akan untung.
Apalagi, DepositoBPR by Komunal juga sudah pasti aman karena telah dijamin LPS dan terdaftar serta diawasi oleh OJK.
Layanan Pengaduan Konsumen
PT. Komunal Sejahtera Indonesia
Telepon : (+62) 31 9921 0252
WhatsApp : +62-851-6310-6672
Email : [email protected]
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI
WhatsApp : +62-853-1111-1010