blog
DepositoBPR by Komunal
31 Juli 2023
Bilyet deposito adalah sebuah dokumen yang menjadi bukti kepemilikan instrumen investasi deposito.
Oleh karena itu, jika kamu ingin membuka rekening deposito, penting untuk mengetahui istilah yang satu ini.
Tanpa berlama-lama, langsung saja simak uraian lengkap tentang apa itu bilyet deposito berikut ini!
Arti bilyet deposito adalah sebuah bukti kepemilikan atas suatu simpanan di bank berbentuk deposito berjangka yang diberikan kepada nasabah.
Jadi, bilyet ini akan diperoleh nasabah ketika ia menyimpan uangnya di bank dalam bentuk deposito.
Deposito sendiri adalah salah satu produk penyimpanan yang memiliki jangka waktu tertentu. Biasanya, jangka waktunya bervariasi, mulai dari 1, 3, hingga 24 bulan.
Dengan demikian, uang yang disimpan tidak boleh ditarik nasabah dalam jangka waktu tersebut sesuai tanggal dalam perjanjian.
Pada bilyet deposito, terdapat nama dan alamat nasabah, jumlah uang yang disimpan, jangka waktu, tanggal jatuh tempo, dan tingkat suku bunga.
Nantinya, nama nasabah dalam bilyet deposito adalah pihak yang dapat mencairkan atau mengambil dana simpanan.
Lalu, jika bilyet deposito hilang, maka nasabah atau deposan wajib melapor secara tertulis pada petugas bank dengan membawa surat keterangan kehilangan dari pihak berwenang.
Sebenarnya, setiap bank memiliki regulasi tersendiri dalam memproses kehilangan bilyet deposito.
Pada beberapa lembaga perbankan, nasabah mungkin akan dimintai surat pernyataan dengan materai bahwa bank akan bebas dari segala risiko atas permintaan penggantian bilyet deposito.
Biasanya, setelah persyaratan dilengkapi nasabah, bank akan segera memproses permintaan penggantian bilyet deposito.
Atau, bank juga bisa mencairkan deposito lama terlebih dahulu untuk kemudian menerbitkan yang baru.
Seiring berkembangnya teknologi digital, sekarang ini terdapat fitur bilyet online yang bernama e-deposito.
Jadi, bilyet deposito akan diterima nasabah bukan dalam bentuk fisik, melainkan digital. Dengan adanya e-deposito, nasabah dapat membuka dan mencairkan rekening deposito secara online.
Banyak orang yang berpikir bahwa dokumen kepemilikan deposito berjangka dinamakan sertifikat deposito.
Padahal, bilyet deposito adalah dokumen yang akan diterima nasabah sebagai bentuk kepemilikan setelah melakukan simpanan.
Oleh karena itu, agar tidak salah pemahaman lagi, berikut adalah beberapa perbedaan bilyet dengan sertifikat deposito:
Sebelumnya, telah dijelaskan bahwa fungsi bilyet deposito adalah sebagai bukti kepemilikan dari produk deposito berjangka.
Ini berbeda dengan sertifikat deposito. Sebab, sertifikat deposito merupakan salah satu surat berharga yang diperdagangkan di pasar uang.
Pada sertifikat deposito, terdapat sejumlah nominal yang dapat diperdagangkan untuk memperoleh uang tunai dengan jumlah tertentu tanpa adanya nama kepemilikan.
Salah satu komponen dalam bilyet deposito adalah nama nasabah. Jadi, pemiliknya adalah satu-satunya pihak yang boleh melakukan pencairan dana deposito.
Dari sini, dapat disimpulkan bahwa bilyet deposito adalah dokumen yang tidak dapat dipindahtangankan.
Nah, hal ini berbeda dengan sertifikat deposito yang boleh dipindahtangankan, bahkan diperjualbelikan. Sebab, sertifikat deposito tidak memuat nama nasabah.
Dalam bilyet deposito, terdapat jangka waktu yang ditetapkan sesuai kesepakatan antara nasabah dengan bank.
Namun, bilyet deposito masih dapat diperpanjang meskipun jangka waktu yang tertera sudah habis.
Lain halnya dengan sertifikat deposito. Apabila ingin diperpanjang, dibutuhkan prosedur khusus dari bank.
Perbedaannya selanjutnya terletak pada pembayaran bunga. Bunga bilyet deposito dibayarkan ketika sudah jatuh tempo. Di sisi lain, bunga sertifikat deposito wajib dibayar pada saat awal pengajuan.
Seperti penjelasan sebelumnya, bilyet deposito hanya bisa dicairkan oleh pihak yang namanya tertera di dalamnya. Jadi, proses pencairan dana pun lebih aman.
Sementara itu, sertifikat deposito dapat dicairkan oleh siapapun. Apabila penyimpanan sertifikat tidak dilakukan dengan benar, nasabah bisa kehilangan dana simpanannya.
Deposito adalah salah satu investasi yang banyak diminati masyarakat karena tingginya penawaran tingkat suku bunga.
Namun, dampak negatifnya, muncul modus penipuan bilyet deposito oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, berikut beberapa tips menyimpan uang di deposito agar tetap aman:
Seusai apa yang telah dijelaskan sebelumnya, bilyet deposito adalah bukti kepemilikan deposito.
Oleh karena itu, pastikan bahwa kamu memperoleh bilyet deposito setelah menyimpan dana di bank dengan namamu tertera pada dokumen tersebut.
Lembaga penyedia deposito yang aman haruslah sudah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Oleh karena itu, saat ingin menyimpan uang di lembaga penyedia deposito tertentu, pastikan legalitasnya terlebih dahulu.
Sebab, jika sudah memiliki legalitas yang jelas, maka dana simpanan depositomu sudah pasti aman.
Penipuan bilyet deposito sering kali mengiming-imingi korban dengan bunga tinggi. Padahal deposito adalah investasi yang berisiko minim.
Artinya, ada tingkat suku bunga deposito yang telah ditentukan Bank Indonesia. Jadi, lembaga penyedia deposito yang aman tidak akan menawarkan bunga melebihi BI rate tersebut.
Itulah dia penjelasan lengkap tentang apa itu bilyet deposito yang perlu kamu ketahui jika ingin membuka jenis instrumen investasi ini.
Pada intinya, bilyet deposito adalah bukti kepemilikan deposito berjangka. Karena adanya nama nasabah yang tertera, bilyet deposito dianggap lebih aman.
Nah, jika kamu tertarik membuka deposito, yuk percayakan pada DepositoBPR by Komunal!
Dengan menyimpan dana di DepositoBPR by Komunal, kamu akan mendapat imbal hasil hingga sebesar 6,75% p.a per tahunnya.
Menarik, bukan? Yuk langsung saja buka deposito di DepositoBPR by Komunal dan nikmati #SimpananRasaInvestasi!
Layanan Pengaduan Konsumen
PT. Komunal Sejahtera Indonesia
Telepon : (+62) 31 9921 0252
WhatsApp : +62-851-6310-6672
Email : [email protected]
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI
WhatsApp : +62-853-1111-1010