Memahami Bilyet Deposito & Bedanya dengan Sertifikat Deposito

blog

Memahami Bilyet Deposito & Bedanya dengan Sertifikat Deposito

DepositoBPR by Komunal

31 Juli 2023

Bilyet deposito adalah sebuah dokumen yang menjadi bukti kepemilikan instrumen investasi deposito.


Deposito sendiri merupakan salah satujenis instrumen investasi yang kian diminati banyak orang karena menawarkan banyak keuntungan.

Oleh karena itu, jika kamu ingin membuka rekening deposito, penting untuk mengetahui istilah yang satu ini.


Tanpa berlama-lama, langsung saja simak uraian lengkap tentang apa itu bilyet deposito berikut ini!


Apa itu Bilyet Deposito?


Arti bilyet deposito adalah sebuah bukti kepemilikan atas suatu simpanan di bank berbentuk deposito berjangka yang diberikan kepada nasabah.


Jadi, bilyet ini akan diperoleh nasabah ketika ia menyimpan uangnya di bank dalam bentuk deposito.


Deposito sendiri adalah salah satu produk penyimpanan yang memiliki jangka waktu tertentu. Biasanya, jangka waktunya bervariasi, mulai dari 1, 3, hingga 24 bulan.


Dengan demikian, uang yang disimpan tidak boleh ditarik nasabah dalam jangka waktu tersebut sesuai tanggal dalam perjanjian.


Pada bilyet deposito, terdapat nama dan alamat nasabah, jumlah uang yang disimpan, jangka waktu, tanggal jatuh tempo, dan tingkat suku bunga.


Nantinya, nama nasabah dalam bilyet deposito adalah pihak yang dapat mencairkan atau mengambil dana simpanan.


Lalu, jika bilyet deposito hilang, maka nasabah atau deposan wajib melapor secara tertulis pada petugas bank dengan membawa surat keterangan kehilangan dari pihak berwenang.


Sebenarnya, setiap bank memiliki regulasi tersendiri dalam memproses kehilangan bilyet deposito.


Pada beberapa lembaga perbankan, nasabah mungkin akan dimintai surat pernyataan dengan materai bahwa bank akan bebas dari segala risiko atas permintaan penggantian bilyet deposito.


Biasanya, setelah persyaratan dilengkapi nasabah, bank akan segera memproses permintaan penggantian bilyet deposito.


Atau, bank juga bisa mencairkan deposito lama terlebih dahulu untuk kemudian menerbitkan yang baru.


Seiring berkembangnya teknologi digital, sekarang ini terdapat fitur bilyet online yang bernama e-deposito.


Jadi, bilyet deposito akan diterima nasabah bukan dalam bentuk fisik, melainkan digital. Dengan adanya e-deposito, nasabah dapat membuka dan mencairkan rekening deposito secara online.



Perbedaan Bilyet Deposito dan Sertifikat Deposito


Banyak orang yang berpikir bahwa dokumen kepemilikan deposito berjangka dinamakan sertifikat deposito.


Padahal, bilyet deposito adalah dokumen yang akan diterima nasabah sebagai bentuk kepemilikan setelah melakukan simpanan.


Oleh karena itu, agar tidak salah pemahaman lagi, berikut adalah beberapa perbedaan bilyet dengan sertifikat deposito:


1. Fungsi


Sebelumnya, telah dijelaskan bahwa fungsi bilyet deposito adalah sebagai bukti kepemilikan dari produk deposito berjangka.


Ini berbeda dengan sertifikat deposito. Sebab, sertifikat deposito merupakan salah satu surat berharga yang diperdagangkan di pasar uang.


Pada sertifikat deposito, terdapat sejumlah nominal yang dapat diperdagangkan untuk memperoleh uang tunai dengan jumlah tertentu tanpa adanya nama kepemilikan.


2. Kepemilikan


Salah satu komponen dalam bilyet deposito adalah nama nasabah. Jadi, pemiliknya adalah satu-satunya pihak yang boleh melakukan pencairan dana deposito.


Dari sini, dapat disimpulkan bahwa bilyet deposito adalah dokumen yang tidak dapat dipindahtangankan.


Nah, hal ini berbeda dengan sertifikat deposito yang boleh dipindahtangankan, bahkan diperjualbelikan. Sebab, sertifikat deposito tidak memuat nama nasabah.


3. Perpanjangan Jangka Waktu


Dalam bilyet deposito, terdapat jangka waktu yang ditetapkan sesuai kesepakatan antara nasabah dengan bank.


Namun, bilyet deposito masih dapat diperpanjang meskipun jangka waktu yang tertera sudah habis.


Lain halnya dengan sertifikat deposito. Apabila ingin diperpanjang, dibutuhkan prosedur khusus dari bank.


4. Pembayaran Bunga


Perbedaannya selanjutnya terletak pada pembayaran bunga. Bunga bilyet deposito dibayarkan ketika sudah jatuh tempo. Di sisi lain, bunga sertifikat deposito wajib dibayar pada saat awal pengajuan.


5. Proses Pencairan


Seperti penjelasan sebelumnya, bilyet deposito hanya bisa dicairkan oleh pihak yang namanya tertera di dalamnya. Jadi, proses pencairan dana pun lebih aman.


Sementara itu, sertifikat deposito dapat dicairkan oleh siapapun. Apabila penyimpanan sertifikat tidak dilakukan dengan benar, nasabah bisa kehilangan dana simpanannya.



Tips Menyimpan Uang di Deposito yang Aman


Deposito adalah salah satu investasi yang banyak diminati masyarakat karena tingginya penawaran tingkat suku bunga.


Namun, dampak negatifnya, muncul modus penipuan bilyet deposito oleh orang yang tidak bertanggung jawab.


Oleh karena itu, berikut beberapa tips menyimpan uang di deposito agar tetap aman:


1. Pastikan Kamu Menerima Bilyet Deposito


Seusai apa yang telah dijelaskan sebelumnya, bilyet deposito adalah bukti kepemilikan deposito.


Oleh karena itu, pastikan bahwa kamu memperoleh bilyet deposito setelah menyimpan dana di bank dengan namamu tertera pada dokumen tersebut.


2. Pastikan Legalitas Lembaga Penyedia Deposito


Lembaga penyedia deposito yang aman haruslah sudah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Oleh karena itu, saat ingin menyimpan uang di lembaga penyedia deposito tertentu, pastikan legalitasnya terlebih dahulu.


Sebab, jika sudah memiliki legalitas yang jelas, maka dana simpanan depositomu sudah pasti aman.


3. Jangan Tertarik Iming-Iming Bunga Tinggi


Penipuan bilyet deposito sering kali mengiming-imingi korban dengan bunga tinggi. Padahal deposito adalah investasi yang berisiko minim.


Artinya, ada tingkat suku bunga deposito yang telah ditentukan Bank Indonesia. Jadi, lembaga penyedia deposito yang aman tidak akan menawarkan bunga melebihi BI rate tersebut.


Itulah dia penjelasan lengkap tentang apa itu bilyet deposito yang perlu kamu ketahui jika ingin membuka jenis instrumen investasi ini.


Pada intinya, bilyet deposito adalah bukti kepemilikan deposito berjangka. Karena adanya nama nasabah yang tertera, bilyet deposito dianggap lebih aman.


Nah, jika kamu tertarik membuka deposito, yuk percayakan pada DepositoBPR by Komunal!


Dengan menyimpan dana di DepositoBPR by Komunal, kamu akan mendapat imbal hasil hingga sebesar 6,75% p.a per tahunnya.


Bunga tersebut memang lebih besar dibandingkan bank umum lainnya. Meskipun begitu, tak perlu khawatir karena suku bunga deposito BPR yang dijamin LPS yaitu hingga 6,75%

Selain itu, beberapa BPR juga sudah menyediakan E-Deposito. Jadi, deposan akan mendapatkan Advis Deposito yang dapat diakses melalui aplikasi DepositoBPR by Komunal.

Menarik, bukan? Yuk langsung saja buka deposito di DepositoBPR by Komunal dan nikmati #SimpananRasaInvestasi!



share

Bagikan

Layanan Pengaduan Konsumen

PT. Komunal Sejahtera Indonesia

Telepon : (+62) 31 9921 0252

WhatsApp : +62-851-6310-6672

Email : [email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

WhatsApp : +62-853-1111-1010

woman
Powered By
komunal-footer