blog
DepositoBPR by Komunal
21 Desember 2023
Pada dasarnya, deposito memang bisa menjadi pilihan untuk melakukan diversifikasi portofolio investasi agar bisa menambah passive income dalam jangka panjang.
Namun, agar tidak salah langkah, kamu perlu memperhatikan beberapa hal yang penting terlebih dahulu sebelum meraih passive income dari deposito. Apa saja itu? Simak ulasan selengkapnya di sini.
Secara umum, passive income adalah jenis pemasukan yang dapat membantumu untuk menstabilkan kondisi finansial, tentunya di samping active income.
Terdapat sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan passive income secara berkelanjutan, salah satunya adalah dengan investasi deposito.
Jika kamu memiliki active income dari pekerjaan tetap, investasi deposito tentu menjadi pilihan tepat untuk memperoleh passive income tanpa mengganggu waktumu.
Sebab, deposito dapat memberikan keuntungan yang cenderung stabil dan minim risiko jika dibandingkan dengan instrumen investasi lainnya.
Alhasil, kamu tidak perlu melakukan analisis fundamental ataupun memantau grafik harian secara berkala yang bisa memakan waktu.
Selain itu, dengan tingkat bunga yang tinggi, deposito juga dapat memberikan keuntungan bagi nasabah dibandingkan hanya menyimpan dananya pada tabungan.
Bila ingin mendapatkan passive income dari deposito, ada beberapa hal yang penting untuk kamu perhatikan, yaitu kebijakan bank dan cost of funds, keamanan bank, jangka waktu
(tenor), serta pajak dan penalti deposito. Berikut masing-masing penjelasannya.
Hal pertama yang perlu diperhatikan sebelum meraih passive income dari deposito adalah kebijakan bank.
Setiap bank biasanya akan menetapkan suku bunga deposito yang berbeda-beda, tergantung dengan kebijakan dan cost of funds ini.
Hal yang perlu diperhatikan saat memilih deposito menjadi sarana passive income berikutnya adalah keamanan bank.
Kamu disarankan untuk memilih deposito dari bank yang sudah memenuhi standar kualifikasi dari lembaga berwenang, seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, jangan lupa juga untuk memperhatikan apakah bank yang akan kamu gunakan untuk menempatkan deposito sudah mendapatkan penjaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Dengan begitu, dana yang kamu simpan di produk deposito bank tersebut akan terjamin hingga Rp2 miliar per nasabah per akun bank.
Tenor deposito adalah jangka waktu yang sudah disepakati oleh pihak bank dan nasabah untuk menyimpan sejumlah dana. Jangka waktu yang ditawarkan oleh pihak bank cenderung beragam, mulai dari 1, 3, 6, 12, atau bahkan 24 bulan.
Setelah tenor deposito mencapai akhir, nasabah baru diperkenankan untuk melakukan pencairan dana. Artinya, danamu tidak bisa dicairkan sembarangan jika menggunakan produk simpanan ini.
Maka dari itu, sangat penting untuk memperhatikan jangka waktu tersebut sebelum meraih passive income dari deposito.
Pastikan untuk memilih tenor deposito yang disesuaikan dengan kondisi keuangan dan kebutuhanmu. Dengan begitu, kamu bisa mendapatkan passive income dari deposito secara maksimal.
Jika menempatkan dana pokok lebih dari Rp7,5 juta, depositomu biasanya akan dikenakan pajak bunga, yaitu sebesar 20%.
Hal ini tentu harus menjadi perhatian sebelum meraih passive income dari deposito agar keuntungan yang kamu dapatkan legal dan sudah sesuai dengan aturan.
Itu dia penjelasan lengkap mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum memperoleh passive income dari deposito. Pada intinya, faktor-faktor di atas akan memengaruhi keuntungan yang kamu dapatkan dari bunga deposito.
Jika sudah mantap ingin menggunakan deposito untuk mengembangkan passive income, langsung saja gunakan DepositoBPR by Komunal.
Sebagai marketplace deposito BPR pertama di Indonesia, DepositoBPR by Komunal dapat memudahkanmu untuk membuka deposito secara online, dari mana saja dan kapan saja.
Selain itu, kamu yang menggunakan DepositoBPR by Komunal hanya perlu daftar akun satu kali saja untuk menempatkan dana pada ratusan BPR yang tersebar di Indonesia! Terasa #LebihPraktis, bukan?
Yuk, kembangkan passive income-mu dan jadi #MakinMaksimal bersama DepositoBPR by Komunal sekarang juga!
Layanan Pengaduan Konsumen
PT. Komunal Sejahtera Indonesia
Telepon : (+62) 31 9921 0252
WhatsApp : +62-851-6310-6672
Email : [email protected]
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI
WhatsApp : +62-853-1111-1010