Deposito 1 Milyar Dapat Bunga Berapa? Simak Cara Hitungnya!

blog

Deposito 1 Milyar Dapat Bunga Berapa? Simak Cara Hitungnya!

DepositoBPR by Komunal

05 Agustus 2024

Kira-kira jika kamu melakukan deposito 1 milyar dapat bunga berapa di DepositoBPR by Komunal? Ternyata, hal ini bisa kamu perkirakan dengan mudah, loh. Seperti yang telah diketahui, deposito termasuk jenis investasi low risk pilihan banyak orang saat ini.

Oleh karena itu, tidak heran jika besaran bunga dan jumlah keuntungan akhir menjadi pertimbangan yang besar. Nah, apabila kamu berkeinginan mengetahui perhitungan investasi deposito uang 1 milyar dapat berapa, jangan lewatkan pembahasan di bawah ini dan simak sampai akhir!


Suku Bunga Deposito di BPR


Sebelum mengetahui cara perhitungan deposito 1 milyar dapat bunga berapa, kamu perlu memahami terlebih dahulu mengenai deposito dan suku bunganya di BPR. Secara umum, deposito adalah produk simpanan uang dalam bentuk investasi yang sistem penyetorannya berada di awal dengan ketentuan pencairan sesuai jangka waktu tertentu.

Biasanya, sistem pencairan deposito di bank bisa berbeda-beda tergantung pada kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. Dengan berinvestasi deposito di bank, kamu dapat menyiapkan asuransi pendidikan anak dan dana pensiun lebih aman.

Besaran suku bunga yang kompetitif memberikan keuntungan akhir relatif besar. Salah satu bank yang menyediakan produk deposito pilihan adalah BPR (Bank Perekonomian Rakyat).


BPR dikenal sebagai bank yang menawarkan suku bunga relatif tinggi jika dibandingkan dengan bank lainnya, yaitu 6,75% p.a. Hal ini membuat deposito BPR menjadi pilihan produk investasi keuangan bagi sebagian orang karena memberikan banyak keuntungan.


BPR berfokus pada target usaha skala kecil sehingga sebagian besar penyaluran kreditnya adalah ke sektor UKM (Usaha Kecil Menengah). Alhasil, risiko kredit yang perlu ditanggung pun lebih besar. Oleh karena itu, diperlukan penetapan suku bunga yang relatif tinggi agar penjaminan terhadap profitabilitas dan stabilitas keuangan tetap terjaga.


Penetapan suku bunga sebesar 6,75% p.a ini pun sudah mendapatkan jaminan dari LPS. Deposan bisa memilih masa tenor deposito yang disediakan oleh BPR, mulai dari 1 hingga 12 bulan. Prosesnya pun mudah, transparan, dan fleksibel karena dapat dilakukan secara online.

Rumus Hitung Bunga Deposito


Jika ingin menghitung deposito 1 milyar dapat bunga berapa, maka sebaiknya kamu memahami rumus hitung yang akan digunakan terlebih dahulu. Perhitungan terhadap suku bunga deposito termasuk penting dilakukan karena banyak sekali manfaatnya.


Adapun beberapa manfaat simulasi hitung deposito 1 milyar dapat bunga berapa adalah sebagai berikut.


  • Sebagai langkah pertimbangan yang cukup efektif untuk menghindari risiko kesalahan dalam memilih investasi deposito di bank.

  • Membantu investor dalam merencanakan keuangan untuk masa depan.

  • Membantu investor pemula dalam menghitung jumlah investasi deposito yang akan didapatkan.

  • Memprediksi keuntungan akhir dari besaran modal yang diinvestasikan di awal.

Nah, deposan dapat mencoba cara hitung deposito 1 milyar dengan menggunakan rumus yang sederhana. Adapun rumus-rumus tersebut adalah sebagai berikut.


Tenor Bunga Deposito = Dana Investasi x (Suku Bunga p.a / 12 bulan) x Masa Tenor


Total Pajak = Bunga Deposito x Pajak Deposito


Total Bunga Deposito Akhir = Jumlah Bunga Deposito - Jumlah Pajak


Secara umum, nilai pajak deposito adalah 20% jika nominal uang yang didepositokan lebih dari Rp7.500.000. Namun, jika nominal uang deposito kurang dari Rp7.500.000, maka tidak akan dikenakan pajak deposito.


Cara Menghitung Bunga Deposito 1 Milyar


Setelah memahami deposito dan rumus hitungnya secara umum, kamu dapat mulai melakukan perhitungan jika deposito 1 milyar dapat bunga berapa di BPR. Caranya sangat mudah diterapkan, cukup masukkan angka-angka yang dibutuhkan ke dalam rumus hitungnya.


Adapun cara menghitung bunga deposito 1 milyar per bulan, per 3 bulan, per 6 bulan, per 9 bulan, dan per 12 bulan adalah sebagai berikut.


1. Untuk menghitung bunga deposito, Anda bisa menggunakan rumus sederhana berikut:


Tenor Bunga Deposito = Dana Investasi x (Suku Bunga p.a / 12 bulan) x Masa Tenor


Di mana:


  • Dana Investasi adalah jumlah uang yang didepositokan.

  • Suku Bunga p.a adalah bunga tahunan yang diberikan oleh bank (dalam bentuk desimal, misalnya 5% menjadi 0.05).

  • Masa Tenor adalah jangka waktu deposito dalam bulan.

Contoh: Jika Anda menginvestasikan Rp 1.000.000.000 dengan suku bunga tahunan 5% untuk masa tenor 3 bulan, perhitungannya adalah:


Tenor Bunga Deposito = 1.000.000.000 x (0.05/12 bulan) x 3 = 12.500.000


Jadi, bunga deposito untuk masa tenor 3 bulan adalah Rp 12.500.000.


2. Untuk menghitung total pajak yang harus dibayar atas bunga deposito, berikut adalah rumusnya:


Total Pajak = Bunga Deposito x Pajak Deposito


Di mana:


  • Bunga Deposito adalah jumlah bunga yang diperoleh dari deposito, yang dapat dihitung menggunakan rumus sebelumnya.

  • Pajak Deposito adalah persentase pajak yang dikenakan atas bunga deposito. Di Indonesia, tarif pajak atas bunga deposito umumnya adalah 20%.

Contoh: Jika bunga deposito yang diperoleh adalah Rp 10.000.000 dan pajak deposito adalah 20%:


Total Pajak = 10.000.000 x 0.20 = 2.000.000


Jadi, total pajak yang harus dibayar atas bunga deposito sebesar Rp 10.000.000 dengan tarif pajak 20% adalah Rp 2.000.000.


3. Untuk menghitung total bunga deposito yang diterima setelah dikurangi pajak, Anda dapat menggunakan rumus berikut:


Total Bunga Deposito Akhir = Jumlah Bunga Deposito - Jumlah Pajak


Di mana:


  • Jumlah Bunga Deposito adalah bunga yang diperoleh dari deposito sebelum pajak.

  • Jumlah Pajak adalah pajak yang harus dibayar atas bunga deposito.

Contoh: Misalkan bunga deposito sebelum pajak adalah Rp 10.000.000, dan pajak deposito sebesar 20% (Rp 2.000.000):


Total Bunga Deposito Akhir = 10.000.000 - 2.000.000 = 8.000.000


Jadi, total bunga deposito yang diterima setelah dikurangi pajak adalah Rp 8.000.000.


Berikut adalah tabel yang menunjukkan cara menghitung bunga deposito untuk 1 miliar rupiah dengan asumsi suku bunga tahunan tertentu:


Deposito 1 Milyar Dapat Bunga Berapa? Simak Cara Hitungnya!

Pada tabel perhitungan deposito 1 miliar dapat bunga berapa di atas, kamu bisa melihat apabila investasi deposito 1 milyar dapat bunga berapa berdasarkan beberapa pilihan masa tenor.


Perhitungan suku bunga ini penting dilakukan agar deposan lebih paham seputar tingkatan suku bunga dan masa tenor yang akan diambil ketika melakukan deposito di bank.

Berdasarkan hasil yang didapatkan, tampak sekali bahwa jumlah keuntungan akhir DepositoBPR by Komunal sangat besar dan menguntungkan bagi deposan.


Program Referral dari DepositoBPR by Komunal


Nah, tahukah kamu kalau sekarang ada cara baru untuk menikmati keseruan bersama teman, yaitu dengan mengikuti Program Referral dari DepositoBPR by Komunal.

Caranya pun mudah, kamu hanya perlu membagikan Kode Referralmu ke semua teman-temanmu sebanyak-banyaknya. Lalu, ajaklah mereka penempatan deposito mulai dari Rp1 juta saja di DepositoBPR by Komunal.


Periode promonya berlaku mulai 1 Juli-31 Agustus 2024. Setelah mengetahui keuntungan akhir investasi deposito 1 miliar dapat bunga berapa di BPR, kini giliranmu untuk ikutan Program Referral dan ajak temanmu agar mendapatkan bonus yang melimpah!



Demikian penjelasan mengenai perhitungan deposito 1 milyar dapat bunga berapa di BPR yang mudah dilakukan. Berdasarkan hasil perhitungan di atas, kamu akhirnya menjadi lebih tahu berapa jumlah keuntungan akhir yang akan diperoleh saat pencairan nanti.


DepositoBPR by Komunal memang merupakan tempat yang tepat bagi kamu untuk berinvestasi agar memperoleh keuntungan relatif besar. Selain suku bunganya yang kompetitif, DepositoBPR by Komunal juga telah dijamin oleh LPS.

Jadi, segala proses investasi yang dilakukan terjamin keamanannya. Tunggu apalagi? Ayo, kelola keuangan kamu dengan #PilihYangTepat sekarang juga bersama DepositoBPR by Komunal!



share

Bagikan

Layanan Pengaduan Konsumen

PT. Komunal Sejahtera Indonesia

Telepon : (+62) 31 9921 0252

WhatsApp : +62-851-6310-6672

Email : [email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

WhatsApp : +62-853-1111-1010

woman
Powered By
komunal-footer