blog
DepositoBPR by Komunal
03 Mei 2023
Deposito BPR merupakan salah satu jenis instrumen investasi yang suku bunganya telah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Nah kira-kira, berapa suku bunga deposito BPR yang dijamin LPS?
Diketahui, suku bunga deposito BPR sendiri lebih besar jika dibandingkan dengan bank umum lainnya.
Oleh karena itu, kamu bisa mendapatkan keuntungan lebih dengan risiko yang rendah.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang suku bunga deposito BPR, yuk simak penjelasannya di artikel ini!
Dalam penjelasan sebelumnya, suku bunga deposito BPR yang dijamin LPS disebut lebih tinggi dari bank lainnya.
Dengan fakta ini, mungkin kamu jadi tertarik untuk mendepositokan uang di bank BPR. Namun sebetulnya, amankah deposito di Bank BPR?
Terkait hal ini, kamu tak perlu khawatir, karena BPR telah dijamin oleh LPS, sehingga akan aman layaknya deposito di bank umum lainnya. Adapun dana yang dijamin oleh LPS yaitu hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.
LPS sendiri merupakan lembaga yang tidak sembarangan dalam menjamin simpanan deposito BPR.
Sebab, terdapat beberapa kewajiban yang harus dilakukan oleh bank agar bisa dijamin oleh LPS.
Selain menjamin simpanan, LPS juga akan membantu melaksanakan proses likuidasi BPR agar hak penyimpanan dapat dibayarkan dengan baik.
Setiap bank umum dan juga BPR memiliki hak untuk menawarkan suku bunga tinggi kepada nasabahnya.
Namun, LPS hanya menjamin deposito sesuai dengan batas suku bunga yang telah ditentukan. Jika bank menawarkan suku bunga di atas itu, maka LPS tidak akan menjaminnya.
Mengacu pada data dari laman LPS, adapun suku bunga yang dijamin oleh LPS yaitu 4,25% untuk bank umum, dan Valuta Asing (Valas) sebesar 2,25% per April 2023.
Sementara itu, dilansir dari situs web LPS, suku bunga deposito BPR yang dijamin LPS yaitu hingga 6,75%. Angka ini tentu jauh berbeda jika dibandingkan dengan suku bunga deposito di bank umum dan valas.
Jadi, tidak heran jika deposito BPR memberikan nasabahnya lebih banyak keuntungan.
Setelah mengetahui suku bunga BPR yang dijamin LPS, berikut simulasi singkat terkait keuntungan yang bisa kamu dapatkan.
Besaran keuntungan di atas, tentu bisa kamu dapatkan dengan aman, karena deposito BPR telah dijamin oleh LPS.
Perlu diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan 51/KMK.04/2001, jika kamu memasukkan deposito di atas Rp7,5 juta, maka simpananmu akan dikenai pajak sebesar 20%.
Nah, untuk memahaminya lebih lanjut, berikut cara menghitung suku bunga deposito BPR yang dijamin LPS:
Pertama, cara menghitung suku bunga deposito BPR yang dijamin LPS bisa didasarkan pada total keuntungan secara keseluruhan saat jatuh tempo.
Misalnya saja, kamu mendepositokan uang sebesar Rp15.000.000 dengan tenor 6 bulan, suku bunga 6,75%, dan pajak sebesar 20%, maka penghitungannya adalah sebagai berikut:
Rumus Penghitungan Keuntungan Bunga Deposito BPR
Bunga Deposito = Dana Deposito x (Bunga Tahunan : 12) x Jumlah Bulan Tenor
Jika sudah dihitung dengan menggunakan rumus di atas, maka langkah selanjutnya adalah menghitung besaran pajaknya dengan dikalikan 20%.
Kemudian, penghitungan keuntungannya adalah sebagai berikut:
Bunga Deposito = Rp15.000.000 x (6,75% : 12) x 6 = Rp506.250
Tarif Pajak = Rp506.250 x 20% = Rp101.250
Bunga Deposito Setelah Dipotong Pajak = Rp506.250 - Rp101.250 = Rp405.000
Jadi, keuntungan suku bunga deposito BPR yang dijamin LPS dari dana sebesar Rp15.000.000 yaitu Rp405.000.
Itulah informasi mengenai suku bunga deposito BPR yang dijamin LPS hingga simulasi penghitungannya. Dengan demikian, kamu bisa lebih paham, kan?
Nah, buat para Millenials yang ingin mulai investasi, kamu bisa pilih DepositoBPR by Komunal.
Kamu tak perlu khawatir akan keamanannya, karena DepositoBPR by Komunal telah dijamin LPS dan diawasi oleh OJK. Jadi, bisa #LebihAman.
Untuk registrasinya pun mudah, kamu hanya perlu melakukannya satu kali secara online dan tidak perlu datang ke Bank BPR.
Adapun keuntungan lainnya yaitu, kamu bisa memilih ribuan produk deposito dari Bank BPR yang terdaftar, melalui aplikasi. #LebihPraktis, bukan?
Jadi, tunggu apalagi? Yuk, rasakan sensasi #SimpananRasaInvestasi dengan DepositoBPR by Komunal.
Layanan Pengaduan Konsumen
PT. Komunal Sejahtera Indonesia
Telepon : (+62) 31 9921 0252
WhatsApp : +62-851-6310-6672
Email : [email protected]
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI
WhatsApp : +62-853-1111-1010