Suku Bunga Deposito BPR yang Dijamin LPS & Perhitungannya

blog

Suku Bunga Deposito BPR yang Dijamin LPS & Perhitungannya

DepositoBPR by Komunal

08 November 2024

Deposito BPR merupakan salah satu jenis instrumen investasi yang suku bunganya telah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Nah kira-kira, berapa suku bunga deposito BPR yang dijamin LPS?


Diketahui, suku bunga deposito BPR sendiri lebih besar jika dibandingkan dengan bank umum lainnya.


Oleh karena itu, kamu bisa mendapatkan keuntungan lebih dengan risiko yang rendah.


Untuk mengetahui lebih lanjut tentang suku bunga deposito BPR, yuk simak penjelasannya di artikel ini!


Amankah Deposito di Bank BPR?


Dalam penjelasan sebelumnya, suku bunga deposito BPR yang dijamin LPS disebut lebih tinggi dari bank lainnya.


Dengan fakta ini, mungkin kamu jadi tertarik untuk mendepositokan uang di bank BPR. Namun sebetulnya, amankah deposito di Bank BPR?


Terkait hal ini, kamu tak perlu khawatir, karena BPR telah dijamin oleh LPS, sehingga akan aman layaknya deposito di bank umum lainnya. Adapun dana yang dijamin oleh LPS yaitu hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.


LPS sendiri merupakan lembaga yang tidak sembarangan dalam menjamin simpanan deposito BPR.


Sebab, terdapat beberapa kewajiban yang harus dilakukan oleh bank agar bisa dijamin oleh LPS.


Selain menjamin simpanan, LPS juga akan membantu melaksanakan proses likuidasi BPR agar hak penyimpanan dapat dibayarkan dengan baik.



Berapa Suku Bunga Deposito BPR yang Dijamin LPS?


Setiap bank umum dan juga BPR memiliki hak untuk menawarkan suku bunga tinggi kepada nasabahnya.


Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebagai batas maksimum suku bunga yang dijamin. Jika suku bunga deposito Anda di BPR melebihi tingkat bunga penjaminan yang ditetapkan oleh LPS, maka simpanan tersebut tidak akan dijamin oleh LPS.


Namun, LPS hanya menjamin deposito sesuai dengan batas suku bunga yang telah ditentukan. Jika bank menawarkan suku bunga di atas itu, maka LPS tidak akan menjaminnya.


Mengacu pada data dari laman LPS, adapun suku bunga yang dijamin oleh LPS yaitu 4,25% untuk bank umum, dan Valuta Asing (Valas) sebesar 2,25% per Februari 2024.


Per 1 Februari 2024 hingga 31 Mei 2024, LPS menetapkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan di BPR sebesar 6,75% per tahun. Artinya, jika Anda menempatkan dana dalam bentuk deposito di BPR dengan suku bunga hingga 6,75% per tahun, simpanan Anda akan dijamin oleh LPS hingga batas maksimum yang berlaku, yaitu Rp2 miliar per nasabah per bank.


Jadi, tidak heran jika deposito BPR memberikan nasabahnya lebih banyak keuntungan.


Namun, perlu diperhatikan bahwa tingkat bunga penjaminan dapat berubah sesuai evaluasi berkala yang dilakukan oleh LPS. Oleh karena itu, disarankan untuk selalu memeriksa informasi terbaru mengenai tingkat bunga penjaminan sebelum menempatkan dana di BPR. Informasi terkini dapat diakses melalui situs resmi LPS atau dengan menghubungi BPR terkait.


Simulasi Keuntungan Bunga Deposito BPR


Setelah mengetahui suku bunga BPR yang dijamin LPS, berikut simulasi singkat terkait keuntungan yang bisa kamu dapatkan.


Suku Bunga Deposito BPR yang Dijamin LPS & Perhitungannya

Besaran keuntungan di atas, tentu bisa kamu dapatkan dengan aman, karena deposito BPR telah dijamin oleh LPS.


Perlu diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan 51/KMK.04/2001, jika kamu memasukkan deposito di atas Rp7,5 juta, maka simpananmu akan dikenai pajak sebesar 20%.



Cara Menghitung Bunga Deposito BPR


Nah, untuk memahaminya lebih lanjut, berikut cara menghitung suku bunga deposito BPR yang dijamin LPS:


Pertama, cara menghitung suku bunga deposito BPR yang dijamin LPS bisa didasarkan pada total keuntungan secara keseluruhan saat jatuh tempo.


Misalnya saja, kamu mendepositokan uang sebesar Rp15.000.000 dengan tenor 6 bulan, suku bunga 6,75%, dan pajak sebesar 20%, maka penghitungannya adalah sebagai berikut:


Rumus Penghitungan Keuntungan Bunga Deposito BPR


Bunga Deposito = Dana Deposito x (Bunga Tahunan : 12) x Jumlah Bulan Tenor


Jika sudah dihitung dengan menggunakan rumus di atas, maka langkah selanjutnya adalah menghitung besaran pajaknya dengan dikalikan 20%.


Kemudian, penghitungan keuntungannya adalah sebagai berikut:


Bunga Deposito = Rp15.000.000 x (6,75% : 12) x 6 = Rp506.250


Tarif Pajak = Rp506.250 x 20% = Rp101.250


Bunga Deposito Setelah Dipotong Pajak = Rp506.250 - Rp101.250 = Rp405.000


Jadi, keuntungan suku bunga deposito BPR yang dijamin LPS dari dana sebesar Rp15.000.000 yaitu Rp405.000.


Itulah informasi mengenai suku bunga deposito BPR yang dijamin LPS hingga simulasi penghitungannya. Dengan demikian, kamu bisa lebih paham, kan?


Nah, buat para Millenials yang ingin mulai investasi, kamu bisa pilih DepositoBPR by Komunal.


Kamu tak perlu khawatir akan keamanannya, karena DepositoBPR by Komunal telah dijamin LPS dan diawasi oleh OJK. Jadi, bisa #LebihAman.


Untuk registrasinya pun mudah, kamu hanya perlu melakukannya satu kali secara online dan tidak perlu datang ke Bank BPR.


Adapun keuntungan lainnya yaitu, kamu bisa memilih ribuan produk deposito dari Bank BPR yang terdaftar, melalui aplikasi. #LebihPraktis, bukan?


Jadi, tunggu apalagi? Yuk, rasakan sensasi #SimpananRasaInvestasi dengan DepositoBPR by Komunal.



share

Bagikan

Layanan Pengaduan Konsumen

PT. Komunal Sejahtera Indonesia

Telepon : (+62) 31 9921 0252

WhatsApp : +62-851-6310-6672

Email : [email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

WhatsApp : +62-853-1111-1010

woman
Powered By
komunal-footer