Minimal Deposito BPR & Hal Lain yang Perlu Diperhatikan

blog

Minimal Deposito BPR & Hal Lain yang Perlu Diperhatikan

DepositoBPR by Komunal

27 April 2023

Jika tertarik menyimpan dana di instrumen deposito, penting bagi kamu untuk mengetahui syarat minimal simpanan terlebih dahulu. Memang, berapa minimal deposito yang perlu disimpan?

Sebetulnya, syarat minimal deposito ini sangat beragam menyesuaikan dengan jenis bank yang kamu gunakan. Biasanya, minimal deposito yang paling sering disediakan oleh bank adalah jutaan rupiah.


Ingin mengenal jumlah minimum simpanan deposito selengkapnya? Yuk, simak artikel berikut ini sampai habis!


Keunggulan Menyimpan Dana di Deposito BPR


Deposito BPR merupakan produk keuangan yang memungkinkan nasabahnya untuk menyimpan uang dalam jangka waktu lama.


Produk ini kerap dipilih oleh banyak orang karena memiliki suku bunga yang kompetitif sehingga dapat memberikan keuntungan melebihi simpanan pada umumnya. Menariknya lagi, tingkat risiko investasi dari deposito BPR juga terbilang rendah, lho!

Dengan berinvestasi melalui deposito BPR, kamu pun bisa mendapatkan keuntungan dari bunganya tanpa perlu repot-repot membayar tagihan setiap bulan.


Tak perlu khawatir dengan keamanannya, sebab, deposito BPR menjadi salah satu instrumen investasi yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) selama kamu dan bank pilihanmu telah memenuhi syarat tertentu.

Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Menyimpan Dana di Deposito BPR


Setelah mengenal keuntungannya, tentu kamu akan merasa tergiur untuk menggunakan deposito BPR sebagai instrumen investasi, bukan?


Tapi, tunggu dulu. Sebelum menyetorkan danamu ke deposito BPR, ada beberapa hal yang penting untuk diperhatikan terlebih dahulu, seperti jangka waktu, jatuh tempo, cara mencairkan, hingga syarat minimal deposito.


1. Tentukan Tenor Deposito


Langkah pertama yang perlu kamu lakukan sebelum berinvestasi di deposito BPR adalah dengan menentukan tenornya terlebih dahulu.


Di mana, tenor merupakan jangka waktu menyimpan dana di deposito yang ditetapkan untuk memperoleh keuntungan secara maksimal.


Baik jangka pendek ataupun panjang, kamu bisa menentukan tenor deposito sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan bersama bank yang menyediakan produk keuangan tersebut.


Biasanya, jangka waktu yang paling umum diambil oleh nasabah adalah 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan.



2. Kenali Cara Mencairkan Deposito


Sebelum menyetorkan uangmu, jangan lupa juga untuk mengenali cara mencairkan deposito.

Berbeda dengan tabungan yang dapat diambil kapan saja, deposito baru bisa kamu nikmati ketika sudah memasuki jatuh tempo.


Jatuh tempo merupakan waktu yang telah ditentukan untuk melakukan pencairan dana. Dengan kata lain, jatuh tempo ini berarti hari terakhir dari tenor yang telah kamu tetapkan pada saat menyetorkan deposito pertama kali.


Kalaupun ingin mencairkannya sebelum jatuh tempo, kamu perlu membayar denda yang sudah ditetapkan oleh bank terkait.


Karena itu, pastikan pilihan tenor depositomu sudah benar-benar mantap, ya!


3. Perhatikan Waktu Jatuh Temponya


Seperti yang telah disinggung sebelumnya, jatuh tempo merupakan waktu di mana kamu bisa mencairkan dana deposito.


Tapi, ada satu hal yang perlu kamu ingat. Agar bisa menikmati hasil investasimu sesuai dengan rencana, jangan lupa untuk mencairkan dana depositomu tepat pada saat jatuh tempo.


Soalnya, jika telah melebihi waktu jatuh tempo, uang kamu secara otomatis akan masuk ke jangka waktu atau tenor berikutnya.



4. Tentukan Nominal Simpanan Deposito


Satu hal yang tak kalah penting untuk diperhatikan sebelum menggunakan deposito adalah menentukan nominal simpanan.


Untuk menentukan nominalnya, kamu bisa melihat syarat minimal deposito dari bank pilihanmu terlebih dahulu.


Setelah dirasa cocok dengan syarat minimal deposito dari bank terkait, kamu dapat melakukan simulasi bunganya hingga sampai waktu jatuh tempo.


Dengan begitu, kamu bisa menentukan nominal simpanan deposito sesuai dengan keuntungan yang ingin didapatkan.


Berapa Minimal Deposito BPR yang Bisa Disetor?


Kamu ingin mulai berinvestasi melalui deposito BPR tapi perlu gambaran lebih jelas mengenai jumlah minimum simpanannya? Tenang, berikut ini ada beberapa contoh syarat minimal deposito BPR yang bisa kamu jadikan acuan.


  • BPR Sinar Puteramas: minimum Rp1 juta dengan tenor 6 bulan dan suku bunga 3,25%.

  • BPR Nusumma Jatim: minimum Rp1 juta dengan tenor 3 bulan dan suku bunga 6,75%.

  • BPRS Dana Amanah Surakarta: minimum Rp1,5 juta dengan tenor 3 bulan dan suku bunga 5,76%.

  • BPRS Dana Amanah Surakarta: minimum Rp4 juta dengan tenor 1 bulan dan suku bunga 5,04%.

  • BPRS Jam Gadang (Perseroda): minimum Rp10 juta dengan tenor 3 bulan dan suku bunga 6,25%.

  • BPRS Jam Gadang (Perseroda): minimum Rp10 juta dengan tenor 12 bulan dan suku bunga 6,75%.

  • BPR Prima Dadi Arta: minimum Rp100 juta dengan tenor 3 bulan dan suku bunga 6,75%.

Setelah mengenal syarat minimal simpanan di deposito BPR, apakah kamu mulai tertarik tergiur untuk menggunakannya? Kalau tertarik, kamu bisa mengawalinya dengan menyimpan danamu di DepositoBPR by Komunal, lho.


DepositoBPR by Komunal merupakan platform yang memungkinkanmu untuk memiliki #SimpananRasaInvestasi karena menawarkan bunga tinggi namun tetap dijamin oleh LPS.


Selain #LebihUntung, menyimpan dana di DepositoBPR by Komunal juga #LebihPraktis lantaran kamu bisa bebas membuka deposito pada ratusan bank BPR terpilih di Indonesia hanya melalui satu aplikasi.


Yuk, simpan danamu di DepositoBPR by Komunal dan nikmati #SimpananRasaInvestasi sekarang juga!


share

Bagikan

Layanan Pengaduan Konsumen

PT. Komunal Sejahtera Indonesia

Telepon : (+62) 31 9921 0252

WhatsApp : +62-851-6310-6672

Email : [email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

WhatsApp : +62-853-1111-1010

woman
Powered By
komunal-footer