blog
DepositoBPR by Komunal
31 Juli 2023
Antara investasi emas vs deposito, lebih baik pilih yang mana? Lalu kira-kira, mana yang lebih menguntungkan antara keduanya?
Well, memilih jenis instrumen investasi memang bukan suatu hal mudah. Pasalnya, terdapat beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan, termasuk risiko hingga potensi return-nya.
Biar kamu nggak bingung, langsung saja simak penjelasan investasi emas vs deposito di artikel ini!
Umumnya, saat berinvestasi di suatu instrumen, kamu tidak akan mendapatkannya dalam bentuk fisik. Namun, investasi emas tidak demikian.
Pasalnya, kamu bisa membeli emas dalam bentuk fisik lalu menyimpannya sendiri atau menitipkannya ke bank.
Namun sebagai catatan, penitipan tersebut biasanya akan dikenakan sejumlah biaya administrasi. Di sisi lain, kamu juga bisa membeli emas digital secara online.
Artinya, kamu tidak perlu lagi menyimpan emas dalam bentuk fisik. Tapi jika ingin memegang bentuk fisiknya, kamu juga bisa mengajukan pencetakan.
Diketahui, keuntungan yang didapatkan dari investasi emas berbeda dengan instrumen lainnya.
Keuntungan investasi emas didapatkan dari kenaikan harganya di pasaran. Jika harga emas naik signifikan, maka kamu akan mendapatkan keuntungan yang besar.
Dengan kata lain, keuntungan investasi emas didapatkan dari selisih harga beli dan jualnya.
Sejauh ini, harga emas cenderung mengalami kenaikan setiap tahunnya. Meski begitu, tak dapat dipungkiri bahwa harga emas juga fluktuatif.
Namun, dana tersebut tidak bisa diambil sewaktu-waktu layaknya tabungan biasa. Sebab, deposito memiliki waktu jatuh tempo.
Biasanya, jangka waktu deposito antara 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, hingga satu tahun. Namun jangka waktu tersebut bergantung pada kebijakan setiap bank.
Pertanyaannya, bagaimana jika kita ingin mengambil dana deposito? Well, kamu baru bisa mengambil dana dananya saat waktu jatuh tempo tiba.
Jika tidak, maka kamu akan dikenakan denda yang besarannya sesuai kebijakan masing-masing bank.
Tapi, kalau tidak ingin mengambil dananya, kamu juga bisa memperpanjang waktu jatuh tempo deposito.
Adapun salah satu keuntungan dari investasi deposito adalah dana yang kamu simpan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Setelah mengenal pengertian setiap instrumennya secara singkat, sekarang mari kita bahas perbandingan investasi emas vs deposito. Kira-kira, mending investasi emas atau deposito?
Soal ini, kamu bisa lihat dari beberapa hal, di antaranya yaitu tujuan investasimu, likuiditas instrumen, tingkat inflasi, risiko, dan tren imbal hasilnya. Berikut penjelasan investasi emas vs deposito:
Sebelum menentukan instrumen investasi yang tepat, kamu perlu menentukan tujuannya terlebih dahulu.
Apakah kamu mau investasi jangka panjang atau pendek? Apakah uang yang kamu simpan untuk dana pensiun atau dana darurat?
Setelah mengetahui tujuannya, kamu bisa memilih instrumen investasi yang tepat. Misalnya, kalau ingin investasi jangka panjang, kamu bisa membeli emas.
Sementara jika ingin investasi untuk jangka pendek, kamu bisa menyimpan uang di deposito.
Membandingkan investasi emas vs deposito bisa dilakukan dengan melihat likuiditasnya.
Tingkat likuiditas tinggi menunjukkan bahwa instrumen investasi tersebut mudah dicairkan dan dianggap lebih aman.
Dalam hal ini, investasi emas memiliki likuiditas yang tinggi. Sebab, kamu bisa menjualnya sewaktu-waktu di teko tempat pembelian.
Lalu, untuk investasi emas digital sendiri, bisa kamu jual dengan mudah melalui aplikasi pembelian.
Di sisi lain, deposito tidak bisa dicairkan sewaktu-waktu. Pasalnya, deposito memiliki waktu jatuh tempo.
Selanjutnya, kamu juga bisa membandingkan investasi emas vs deposito dengan mengacu pada ekspektasi tingkat inflasi.
Diketahui, naiknya tingkat inflasi membuat harga emas mengalami peningkatan. Sebab, permintaan emas dalam kondisi seperti ini biasanya akan meningkat.
Di sisi lain, tingkat inflasi juga dapat berpengaruh positif pada deposito. Pasalnya, untuk merespon kenaikan inflasi, Bank Indonesia (BI) biasanya akan meningkatkan suku bunga deposito.
Namun, bila suku bunga lebih kecil dari tingkat inflasi, maka keuntungan yang akan kamu dapatkan juga berpotensi menurun.
Oleh karena itu, sebelum menentukan investasi emas atau deposito, kamu perlu memperhitungkan tingkat inflasi ke depannya.
Saat membahas soal investasi, hal penting yang harus kamu ketahui adalah risiko setiap instrumennya. Lantas, bagaimana risiko investasi emas vs deposito?
Diketahui, emas merupakan instrumen yang aman dan juga rendah risiko. Namun dengan catatan, kamu perlu menyimpannya di tempat aman.
Di sisi lain, investasi deposito juga diketahui memiliki risiko rendah karena perjanjian dan tingkat bunganya jelas.
Sejauh ini, tren imbal hasil atau keuntungan yang didapatkan dari investasi emas cenderung meningkat.
Hal ini dikarenakan, harga emas setiap tahunnya cenderung naik. Jika pun mengalami penurunan, biasanya tidak terlalu ekstrim.
Di sisi lain, tren imbal hasil deposito tidak setinggi emas, tapi dapat dikatakan stabil dan di batas aman.
Itu dia penjelasan mengenai investasi emas vs deposito. Dapat disimpulkan bahwa kedua investasi tersebut sama-sama rendah risiko dan menguntungkan.
Pertanyaannya, lebih baik investasi emas atau deposito? Soal ini, bisa kamu sesuaikan dengan tujuanmu.
Misalnya saja, jika tujuanmu adalah menyimpan dana untuk jangka panjang, maka emas adalah pilihannya.
Tapi, kalau kamu mau investasi dalam jangka waktu 1–2 tahun, maka deposito merupakan pilihan yang tepat.
Nah, jika kamu mau investasi deposito, beli saja produknya di DepositoBPR by Komunal.
Di sini, kamu tak perlu repot melakukan analisis tren return-nya karena deposito BPR menawarkanbunga hingga 6,75% per tahunnya. Jadi, kamu akan #LebihUntung.
DepositoBPR by Komunal juga punya fitur E-Deposito yang bikin aktivitas pendanaan deposito jadi lebih cepat dan #BeneranPraktis.
Makanya, yuk beli deposito di DepositoBPR by Komunal dan jadikan investasimu #MakinMaksimal!
Layanan Pengaduan Konsumen
PT. Komunal Sejahtera Indonesia
Telepon : (+62) 31 9921 0252
WhatsApp : +62-851-6310-6672
Email : [email protected]
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI
WhatsApp : +62-853-1111-1010