blog
DepositoBPR by Komunal
01 September 2023
Sebab, seluruh transaksi keuangan syariah dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip dan hukum Islam.
Untuk memahami lebih dalam serta membantumu memilih instrumen keuangan syariah yang sesuai kebutuhan, yuk simak artikel berikut sampai habis!
Instrumen keuangan syariah adalah aset-aset dalam aktivitas transaksi yang sesuai dengan hukum serta syariat Islam.
Hal ini termasuk aset investasi dan pembiayaan di bidang bisnis yang melahirkan kewajiban ekonomi menurut prinsip syariah.
Banyak instrumen keuangan syariah yang kita temui di keseharian, seperti obligasi maupun kewajiban kontraktual nasabah dari akad kerjasama.
Selain itu, instrumen keuangan syariah juga bisa berupa kas, bukti kepemilikan atas sebuah aset, serta hak kontrak untuk menjual atau menerima.
Berikut ini adalah beberapa jenis instrumen keuangan yang biasa dijumpai dalam praktik perbankan syariah:
Perbedaan saham syariah dengan konvensional ada pada jenis usaha yang diperbolehkan untuk mengeluarkannya.
Pada saham syariah, emiten atau perusahaan yang mengeluarkan harus menjalankan usaha sesuai syariat Islam.
Jadi, perusahaan rokok, minuman keras, dan penyedia judi tidak diperbolehkan untuk mengeluarkan saham syariah.
Keuntungan dari instrumen keuangan syariah yang satu ini adalah sebagai berikut:
Meskipun begitu, saham syariah juga tidak lepas dari kelemahan. Adapun beberapa kelemahan saham syariah adalah sebagai berikut:
Instrumen keuangan syariah selanjutnya merupakan produk deposito. Jenis deposito ini merupakan simpanan berjangka yang dikelola sesuai syariat Islam.
Perbedaan dari deposito biasa adalah tidak adanya bunga karena Islam mengharamkan unsur riba.
Deposito ini menawarkan nisbah dengan rasio 60:40. Dalam hal ini, nasabah akan mendapatkan bagian atau rasio terbesar.
Sukuk merupakan instrumen keuangan syariah yang dapat digunakan untuk pembiayaan perusahaan.
Nah, segala proses yang dijalankan, mulai dari penerbitan hingga perdagangan, tetap harus sesuai dengan prinsip ekonomi syariah.
Dengan demikian, sukuk atau yang juga biasa disebut obligasi syariah ini harus bebas dari unsur riba, gharar, serta maysir.
Adapun ciri-ciri obligasi syariah yang lain adalah sebagai berikut:
Beberapa jenis obligasi syariah di antaranya adalah sukuk ritel, sukuk tabungan, serta sukuk korporasi.
Reksadana syariah merupakan instrumen keuangan di mana dana dari investor akan dikumpulkan dan kemudian diinvestasikan ke dalam pasar uang, saham, serta obligasi sesuai prinsip ekonomi Islam.
Pengelolaan dana dari investor nantinya akan dilakukan oleh manajer investasi. Jadi, investor yang memberikan dananya tinggal menikmati hasilnya saja.
Pada umumnya, pembiayaan jenis ini merupakan instrumen keuangan syariah yang memuat akad berisi kewajiban kontraktual antara dua pihak.
Pembiayaan syariah sendiri memiliki beberapa bentuk, antara lain yaitu:
Instrumen keuangan syariah yang terakhir adalah takaful. Takaful merupakan asuransi yang dijalankan berdasarkan prinsip syariah dan menggunakan konsep bagi hasil.
Jadi, risiko dan keuntungan yang timbul akan dibagi secara merata pada semua peserta, baik lembaga keuangan maupun pemegang polis.
Apabila ada klaim, biaya berasal dari kontribusi yang dibayarkan seluruh peserta. Namun, apabila tidak ada klaim, uang kontribusi dapat dikelola untuk tujuan investasi.
Sama seperti asuransi konvensional, takaful juga memiliki berbagai jenis, seperti takaful jiwa, takaful kesehatan, dan takaful umum yang melindungi berbagai risiko bisnis.
Itulah dia uraian lengkap mengenai pengertian dan jenis instrumen keuangan syariah yang perlu kamu ketahui.
Pada intinya, konsep dasar instrumen keuangan syariah adalah seluruh kegiatan transaksi yang dilakukan harus berlandaskan prinsip dan hukum Islam.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, salah satu jenis instrumen keuangan berlandaskan hukum Islam adalah deposito syariah.
Nah, jika tertarik untuk berinvestasi di deposito syariah, kamu bisa memilih produknya di aplikasi DepositoBPR by Komunal.
Ada berbagai pilihan produk deposito syariah yang tersedia di DepositoBPR by Komunal, sehingga kamu bisa menyesuaikannya dengan kebutuhan.
Ditambah lagi, DepositoBPR by Komunal juga sudah dijamin LPS dan diawasi serta terdaftar di OJK, sehingga akan lebih aman.
Menarik, bukan? Yuk, bertransaksi syariah dan rasakan #SimpananRasaInvestasi dengan DepositoBPR by Komunal!
Layanan Pengaduan Konsumen
PT. Komunal Sejahtera Indonesia
Telepon : (+62) 31 9921 0252
WhatsApp : +62-851-6310-6672
Email : [email protected]
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI
WhatsApp : +62-853-1111-1010