Cara Menghitung Nisbah Deposito Syariah, Beserta Rumusnya

blog

Cara Menghitung Nisbah Deposito Syariah, Beserta Rumusnya

DepositoBPR by Komunal

14 Juli 2023

Sebetulnya, berapa sih imbal hasil deposito syariah? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kamu perlu tahu cara menghitung nisbah deposito syariah.


Cara ini tidak hanya untuk menjawab rasa penasaranmu saja, tapi juga penting supaya kamu bisa melihat prospek keuntungannya.


Dengan begitu, kita sebagai investor bisa membuat keputusan investasi yang tepat sesuai dengan risiko dan kebutuhan.

Namun, bagaimana cara hitung bagi hasil deposito syariah? Nah, artikel ini telah merangkum semua cara dan rumus yang digunakan, jadi baca sampai habis, ya!


Apa itu Deposito Syariah?


Deposito syariah adalah salah satu instrumen investasi yang pelaksanaannya menganut prinsip dan hukum Islam.


Saat ingin menyimpan dana pertama kali, nasabah (shahibul mal) dan pihak bank (mudharib) harus melakukan akad mudharabah untuk membuat kesepakatan.


Apabila akad yang dilakukan adalah mudharabah muthlaqah, berarti nasabah memberikan kewenangan penuh pada bank untuk mengelola dana investasinya.


Baru setelah itu, bank akan mengelola dana tersebut dengan mengalokasikannya ke instrumen investasi yang juga menganut prinsip syariah.


Nisbah atau Persentase Keuntungan Deposito Syariah


Sebelum membahas cara menghitung nisbah deposito syariah, sudah tahukah kamu bahwa keuntungan menyimpan dana di instrumen ini tidak didapatkan dari bunga?


Yap, hal ini dikarenakan deposito syariah menganut prinsip dan hukum Islam dalam pelaksanaannya.


Tapi tenang saja, karena kamu akan tetap mendapatkan keuntungan dari dana yang kamu simpan. Lantas dari mana keuntungannya?


Adapun keuntungan deposito syariah didapatkan dari imbal hasil atau biasa disebut dengan nisbah.


Nisbah ini ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pihak bank dan nasabah di awal pembukaan rekening.


Misalnya, kedua belah pihak menyepakati bagi hasil dengan persentase 55% untuk nasabah dan 45% bank.


Maka persentase tersebut akan digunakan sebagai patokan bagi hasil keuntungan nantinya.


Namun, perlu diketahui bahwa, meski persentase pembagiannya akan selalu sama, tapi nilai keuntungan yang didapatkan akan berbeda-beda.


Hal ini dikarenakan, nilai nisbah dipengaruhi oleh beberapa faktor lainnya, salah satunya jangka waktu penyimpanan.



Rumus Menghitung Nisbah Deposito Syariah


Sebenarnya, cara menghitung nisbah deposito syariah cukup mudah, di mana kamu bisa menggunakan rumus berikut ini:


Nisbah Deposito Syariah = (Jumlah Deposito : Jumlah Total Deposito Bank) x Persentase Nisbah x Keuntungan Bank di Bulan Tersebut


Nah, dari rumus di atas, dapat diketahui bahwa nilai bagi hasil deposito syariah yang diterima nasabah bisa berbeda-beda setiap bulannya.


Hal ini dikarenakan, perhitungan nisbah deposito syariah dipengaruhi oleh keuntungan bank pada bulan tersebut.


Jadi, semakin banyak keuntungan yang didapatkan bank, maka nasabah juga akan mendapatkan bagi hasil yang lebih besar.


Cara Menghitung Nisbah Deposito Syariah


Jika kamu penasaran bagaimana cara menghitung bunga deposito syariah, maka jawabannya adalah tidak ada.


Sebab, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, keuntungan deposito syariah menggunakan prinsip imbal hasil atau nisbah.


Lantas, bagaimana cara menghitung bagi hasil deposito syariah? Berikut ini simulasi perhitungannya.


1. Nisbah Deposito Syariah Dana Rp10 Juta


Pada bulan Juli 2023, kamu menyimpan dana sebesar Rp10.000.000 di produk deposito syariah.


Di awal pembukaan rekening, persentase nisbahnya telah disepakati dengan besaran 60% untuk nasabah dan 40% bank.


Diketahui, jumlah total dana deposito syariah yang dikelola bank pada bulan Juli 2023 adalah Rp4 miliar.


Kemudian, keuntungan yang didapatkan bank untuk bagi hasil di bulan tersebut adalah Rp40 juta.


Nah, dengan menggunakan contoh ini, bagaimana cara menghitung bagi hasil deposito syariah?


Mudah saja! Kamu tinggal memasukkan semua komponen yang sudah diketahui ke dalam rumusnya. Sehingga, perhitungan deposito syariah adalah sebagai berikut:


Nisbah Deposito Syariah = (Rp10.000.000 : Rp4.000.000.000) x 60% x Rp40.000.000


Nisbah Deposito Syariah = 0,0025 x 60% x Rp40.000.000


Nisbah Deposito Syariah = Rp60.000


Jadi dari perhitungan deposito syariah di atas, diketahui bahwa keuntungan atau nisbah yang akan didapatkan oleh nasabah yaitu Rp60.000.


2. Nisbah Deposito Syariah Dana Rp20 Juta


Contoh lain untuk menghitung nisbah deposito syariah yaitu sebagai berikut:


Misalnya, kamu membuka rekening deposito syariah pada bulan Agustus 2023 dengan dana yang disetorkan sebesar Rp20 juta.


Pada saat pembukaan rekening, kamu dan pihak pengelola dana melakukan akad mudharabah dengan kesepakatan bagi hasil sebesar 60% untuk nasabah dan 40% bank.


Di bulan tersebut, bank pilihanmu ternyata mengelola dana deposito sebesar Rp5 miliar dengan keuntungan yang akan digunakan bagi hasil sebesar Rp50 juta.


Maka, cara hitung bagi hasil deposito syariah adalah sebagai berikut:


Nisbah Deposito Syariah = (Rp20.000.000 : Rp5.000.000.000) x 60% x Rp50.000.000


Nisbah Deposito Syariah = 0,004 x 60% x Rp50.000.000


Nisbah Deposito Syariah = Rp120.000


Jadi, keuntungan yang akan didapatkan oleh nasabah pada bulan tersebut sebesar Rp120.000.



Nah, itu dia cara menghitung nisbah deposito syariah beserta rumus yang bisa digunakan. Gimana? Kamu sudah paham atau belum?


Jika sudah paham, kamu bisa menggunakan cara di atas untuk menghitung nilai nisbah yang akan didapatkan saat investasi di deposito syariah nantinya.


Tapi, kalau kamu nggak mau menghitung imbal hasil, beli saja deposito di DepositoBPR by Komunal.


Sebab, di sini kamu tidak perlu repot menganalisa keuntungan dan melakukan pertimbangan lainnya, karena sudah pasti untung.


Bagaimana tidak, DepositoBPR by Komunal menyediakan deposito BPR Syariah yang memiliki imbal hasil lebih tinggi dibandingkan deposito dari bank umum.


Praktis, jika ingin menemukan deposito BPRS ini, kamu bisa mengunjungi web resmi DepositoBPR by Komunal. Lalu, buka laman Peluang Deposito dan pilih “deposito syariah” pada kolom kategori.

Soal keamanannya pun tak perlu diragukan lagi, karena telah dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Tunggu apalagi? Yuk bikin investasimu #MakinMaksimal dengan DepositoBPR by Komunal!



share

Bagikan

Layanan Pengaduan Konsumen

PT. Komunal Sejahtera Indonesia

Telepon : (+62) 31 9921 0252

WhatsApp : +62-851-6310-6672

Email : [email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

WhatsApp : +62-853-1111-1010

woman
Powered By
komunal-footer