blog
DepositoBPR by Komunal
27 Januari 2024
Collateral adalah aset yang diserahkan oleh debitur (penerima pinjaman) kepada kreditur (pemberi pinjaman) sebagai jaminan pembayaran atas pinjaman yang diterima.
Collateral berfungsi melindungi kreditur apabila debitur gagal bayar, sehingga kreditur memiliki hak untuk mengeksekusi atau menjual collateral tersebut guna menutupi kerugian akibat gagal bayar.
Untuk memahami lebih lanjut mengenai collateral mulai dari pengertian, fungsi, syarat, manfaat, hingga contohnya, yuk, simak pembahasan lengkapnya di artikel berikut ini!
Tujuan penyerahan jaminan ini adalah untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi kreditur bahwa pinjaman yang diberikan akan dikembalikan oleh debitur.
Jadi, apabila suatu saat debitur gagal membayar pinjamannya, maka kreditur berhak menggunakan, menjual, atau melelang collateral tersebut guna menutupi sisa pinjaman yang belum dilunasi.
Tindakan ini dikenal juga sebagai hak gadai. Oleh sebab itu, biasanya collateral memiliki nilai setara dengan besarnya pinjaman yang diberikan agar kreditur tidak mengalami kerugian.
Pinjaman yang menggunakan agunan pinjaman collateral umumnya memiliki bunga lebih rendah dibanding pinjaman tanpa jaminan.
Selain properti atau kendaraan, aset-aset lain seperti saham, obligasi, logam mulia, bahkan barang antik yang memiliki nilai ekonomi juga dapat diagunkan sebagai collateral.
Collateral atau agunan tidak hanya berfungsi sebagai jaminan dalam transaksi pinjaman saja. Ada sejumlah fungsi lain yang bisa didapatkan baik oleh kreditur atau debitur dengan menggunakan sistem collateral. Adapun beberapa fungsi dari collateral adalah sebagai berikut.
Fungsi pertama dari collateral adalah memungkinkan peminjam memperoleh pinjaman dengan jumlah lebih besar.
Jika nilai jaminannya tinggi, biasanya kreditur akan memberikan pinjaman dengan jumlah yang lebih besar. Hal ini karena collateral dapat meyakinkan kreditur bahwa pinjaman yang diberikan pasti akan dikembalikan oleh debitur.
Selain meningkatkan jumlah pinjaman, fungsi collateral adalah membantu menjaga tingkat kredit debitur atau peminjam. Dengan memberikan jaminan collateral, peminjam bisa mendapat pinjaman dengan bunga lebih rendah. Ini karena collateral memberikan kepercayaan kepada kreditur sehingga mereka merasa lebih aman dalam memberikan pinjaman.
Fungsi collateral berikutnya adalah dapat memberi rasa aman kepada pemberi pinjaman. Dengan adanya jaminan collateral, pemberi pinjaman bisa merasa lebih tenang karena jika peminjam tidak mampu melunasi pinjamannya, collateral bisa dijual untuk menutupi kerugian akibat gagal bayar.
Collateral juga bisa meningkatkan kesempatan peminjam untuk mendapatkan pinjaman. Terkadang, tanpa adanya collateral, peminjam menjadi lebih sulit untuk mendapatkan pinjaman.
Namun, dengan adanya jaminan collateral, debitur bisa meyakinkan kreditur untuk mendapatkan pinjaman, bahkan dengan jumlah yang besar.
Prinsip utama collateral adalah melindungi pemberi pinjaman. Dalam hal ini, peminjam akan menyerahkan aset berharganya sebagai jaminan, sehingga pemberi pinjaman bersedia menawarkan bunga lebih rendah.
Begitu pula sebaliknya, jika peminjam tidak mampu melunasi pinjamannya, kreditur berhak menjual, melelang, atau menyita aset guna menutupi sisa pinjaman yang belum dibayarkan.
Dalam kaitannya dengan perjanjian kredit atau pinjaman, terdapat tiga prinsip dasar collateral, yaitu:
Tidak semua aset dapat diterima sebagai agunan atau jaminan dalam perjanjian kredit. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi suatu objek untuk dijadikan collateral dan diterima oleh pihak pemberi pinjaman. Adapun syarat-syarat objek collateral adalah sebagai berikut:
Selain itu, dalam menentukan agunan kredit yang dapat diterima, pemberi pinjaman atau kreditur umumnya memiliki kriteria dan persyaratan tertentu, di antaranya:
Terdapat beragam jenis collateral yang bisa digunakan sebagai jaminan dalam perjanjian kredit. Secara umum, collateral dibedakan menjadi beberapa kategori berdasarkan karakteristik dan fungsinya, seperti:
Pertama, collateral bisa dibedakan berdasarkan tingkat risikonya. Collateral berisiko tinggi seperti saham biasanya memberikan keuntungan yang tinggi, tetapi nilainya fluktuatif sehingga sulit untuk dijadikan jaminan.
Sementara itu, collateral yang berisiko rendah seperti properti atau kendaraan biasanya nilainya lebih stabil, sehingga lebih mudah dijadikan jaminan agunan.
Selain tingkat risiko, collateral juga dapat dibedakan berdasarkan mobilitasnya. Collateral bergerak, seperti kendaraan dan mesin lebih mudah dipindahtangankan dan nilai jualnya cenderung tinggi.
Sementara itu, agunan tidak bergerak, seperti tanah dan properti biasanya lebih sulit untuk dijual tetapi nilainya cenderung stabil, bahkan bisa lebih tinggi.
Collateral dibedakan menjadi pokok dan tambahan berdasarkan fungsinya. Collateral pokok adalah aset utama yang dijaminkan dalam pinjaman seperti rumah KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Sementara itu, collateral tambahan adalah aset pendukung ketika jaminan pokok dinilai kurang mencukupi oleh kreditur.
Berdasarkan bentuknya, collateral dibagi menjadi collateral berwujud dan tidak berwujud. Contoh collateral berwujud adalah properti, kendaraan, dan perhiasan.
Di sisi lain, collateral tidak berwujud biasanya berbentuk seperti saham, obligasi, dan jaminan deposito. Collateral berwujud lebih mudah dinilai berdasarkan nilai pasarnya, sementara collateral tidak berwujud dinilai dari harga pasarnya.
Collateral atau agunan dapat berupa beragam jenis aset, tergantung tujuan pinjaman dan persyaratan dari pemberi pinjaman. Beberapa contoh umum penggunaan collateral adalah sebagai berikut:
Contoh pertama dari collateral adalah digunakan sebagai jaminan dalam pinjaman modal usaha. Biasanya, perusahaan akan menggadaikan aset mereka untuk meminimalisir risiko gagal bayar. Hal ini juga akan meningkatkan kepercayaan pemberi pinjaman untuk menyetujui jumlah pinjaman yang diajukan.
Selain sebagai pinjaman bisnis, peminjam juga dapat menggunakan rumah atau kendaraan sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman pendidikan. Ini memungkinkan debitur untuk mendapatkan pendidikan tinggi tanpa risiko finansial yang besar.
Contoh lain penggunaan collateral adalah untuk kartu kredit dengan jaminan atau secured credit card. Penerbit kartu kredit mewajibkan calon nasabah menjaminkan deposito atau tabungan senilai limit kredit yang diajukan. Jaminan ini bermanfaat untuk melindungi bank dari risiko gagal bayar serta membantu perbaikan riwayat kredit buruk nasabah.
Dalam collateral, kendaraan juga sering dijadikan sebagai jaminan. Biasanya, bank atau lembaga keuangan yang memberi pinjaman menggunakan kendaraan sebagai jaminan untuk memastikan peminjam membayar kembali pinjamannya.
Selain kendaraan, properti juga kerap dijadikan agunan utama dalam pinjaman pembelian rumah.
Bank atau lembaga keuangan akan menggunakan rumah yang dibeli debitur sebagai jaminan untuk mengurangi risiko gagal bayar.
Apabila peminjam tidak mampu melunasinya, maka rumah yang dijadikan collateral bisa dijual untuk melunasi pinjaman.
Penggunaan collateral adalah hal penting bagi kreditur saat memberikan pinjaman kepada debitur.
Tidak hanya memberi keuntungan kepada pihak pemberi pinjaman, tetapi collateral juga bermanfaat bagi kedua belah pihak yaitu, kreditur dan debitur. Adapun beberapa manfaat collateral adalah antara lain:
Salah satu pilihan investasi menarik yang bisa kamu pertimbangkan untuk mengalokasikan dana adalah DepositoBPR melalui aplikasi DepositoBPR by Komunal.
Keunggulannya terletak pada tingkat bunga yang kompetitif, yaitu hingga 6,75% per tahun. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan bunga tabungan maupun deposito pada umumnya.
Selain itu, kamu tidak perlu ragu karena DepositoBPR by Komunal telah tercatat dan diawasi oleh OJK. Jadi, keamanan dana investasi kamu tetap terjaga.
Layanan Pengaduan Konsumen
PT. Komunal Sejahtera Indonesia
Telepon : (+62) 31 9921 0252
WhatsApp : +62-851-6310-6672
Email : [email protected]
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI
WhatsApp : +62-853-1111-1010