Financial Leverage: Pengertian, Tujuan, Rumus, dan Contohnya

blog

Financial Leverage: Pengertian, Tujuan, Rumus, dan Contohnya

DepositoBPR by Komunal

28 Juni 2023

Dalam dunia bisnis, financial leverage adalah istilah yang sangat umum didengar. Yup, ini merupakan salah satu strategi pendanaan perusahaan.

Caranya adalah meminjam dana dengan harapan tingkat pengembalian yang didapat akan lebih tinggi dari jumlah pinjaman dan bunganya.


Jika ingin mengetahui lebih lanjut, yuk simak sampai habis artikel tentang pengertian financial leverage beserta tujuan, rumus, dan risikonya berikut ini!


Apa itu Financial Leverage?


Saat sedang membutuhkan tambahan dana, biasanya perusahaan akan mencari kredit, pinjaman, dan pembiayaan lain.


Nah, salah satu cara yang dilakukan perusahaan saat sedang membutuhkan pembiayaan tambahan adalah menjalankan financial leverage.


Adapun pengertian financial leverage adalah pembelian suatu aset oleh perusahaan dengan menggunakan uang pinjaman.


Harapannya, dengan peminjaman uang tersebut, akan didapatkancapital gainatau Return on Asset (ROA) yang melebihi jumlah utang itu sendiri.


Jadi, financial leverage dapat menguntungkan apabila penggunaan utang menghasilkan return yang lebih besar dari biaya bunga dan jumlah pinjamannya.


Biasanya, alasan perusahaan melakukan financial leverage adalah ketidakmampuan mereka dalam mendapatkan modal yang cukup melalui penerbitan saham di pasar modal untuk memenuhi kebutuhan usaha.


Financial leverage adalah dana yang biasanya didapatkan dari pinjaman perbankan. Jadi, perusahaan akan berjanji mengembalikan pinjaman tersebut beserta bunganya tepat waktu.


Tujuan Financial Leverage


Sebenarnya, tujuan financial leverage bervariasi tergantung kebutuhan dari masing-masing perusahaan yang melakukannya.


Akan tetapi secara umum, financial leverage adalah strategi yang digunakan agar perusahaan mendapatkan pendanaan tambahan untuk menjalankan kegiatan bisnis.


Misalnya, tujuan perusahaan melakukan leverage adalah untuk mendanai suatu proyek yang berpotensi menghasilkan banyak keuntungan.


Jadi, tingkat pengembalian yang didapat perusahaan akan lebih tinggi daripada bunga dan jumlah dana pinjaman. Sehingga, perusahaan pun dapat meningkatkan profit.


Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa tujuan utama financial leverage adalah mendapatkan pendanaan dari pinjaman untuk memperluas operasi bisnis, di mana tingkat pengembaliannya melebihi bunga dan jumlah utangnya.



Rumus Financial Leverage


Setelah menyimak penjelasan di atas, mungkin kamu jadi bertanya-tanya apa rumus financial leverage.


Untuk menghitung financial leverage, kamu dapat menggunakan rumus debt to equity ratio. Rasio tersebut digunakan untuk menentukan jumlah dari financial leverage yang dimiliki perusahaan.


Adapun rumus debt to equity ratio (DER) adalah:


DER = total utang / ekuitas


Contoh Financial Leverage


Agar kamu lebih paham tentang perhitungan financial leverage, simak contoh kasus berikut ini.


Perusahaan Makmur mempunyai total aset senilai Rp100 juta dan ekuitas sebesar Rp50 juta. Suatu hari, perusahaan tersebut ingin melakukan ekspansi dengan meminjam dana sebesar Rp30 juta.


Dalam hal ini, perusahaan Makmur menggunakan financial leverage dengan meminjam dana sebesar Rp30 juta untuk membiayai ekspansi bisnisnya.


Berikut ini adalah perhitungan financial leverage menggunakan rumus DER.


DER = total utang / ekuitas


DER = Rp30 juta / Rp50 juta = 0,6


Dari kasus di atas, dapat diketahui bahwa Perusahaan Makmur memiliki DER sebesar 0,6. Ini artinya, tiap Rp1 ekuitas perusahaan, terdapat Rp0,6 utang.


Hasil DER tersebut mencerminkan rasio financial leverage dari Perusahaan Makmur. Jadi, apabila angkanya tinggi, maka risiko bisnis perusahaan juga besar.



Risiko Financial Leverage


Meskipun berisiko mendapatkan keuntungan besar, financial leverage adalah strategi yang juga bisa mendatangkan kerugian berlipat bagi perusahaan.


Misalnya, jika tiba-tiba mengalami penurunan pendapatan atau laba, maka perusahaan bisa bangkrut.


Hal ini karena kemampuan finansial dari perusahaan tersebut akan menurun, sehingga tidak mampu membayar utang beserta bunganya.


Apalagi, jika suku bunga naik, maka biaya yang harus dibayarkan perusahaan pun juga akan ikut meningkat.


Nah, jika perusahaan tidak dapat memenuhi tagihan utang dan bunganya, maka hal tersebut dapat mempengaruhi rating kredit yang kemudian akan menghambat akses dalam mendapatkan pendanaan tambahan di kemudian hari.


Oleh karena itu, jika ingin melakukan financial leverage, diperlukan pertimbangan yang matang, serta perhitungan dan pengelolaan risiko secara efektif.


Apabila tidak dikelola dengan baik, bukannya mendapatkan keuntungan, perusahaan malah akan rugi dan bangkrut.


Itu dia ulasan lengkap mengenai pengertian financial leverage dilengkapi dengan tujuan, rumus, dan risiko yang mungkin saja terjadi.


Dapat disimpulkan bahwa financial leverage adalah proses pembelian aset menggunakan pinjaman dengan harapan tingkat pengembaliannya akan melebihi jumlah utang dan bunganya.


Secara umum, tujuan perusahaan melakukan financial leverage adalah untuk mendapat pendanaan tambahan. Namun, tentu ada risiko yang perlu dipertimbangkan.


Nah, jika kamu perlu berinvestasi untuk menjaga nilai aset perusahaan dan tidak memerlukan usaha ekstra serta aman dan minim dari risiko, buka saja deposito di aplikasi DepositoBPR by Komunal.


Sebab, kamu sudah pasti akan memperoleh imbal hasil yang besar jika menyimpan dana di DepositoBPR by Komunal, yaitu hingga mencapai 6,75% p.a per tahunnya.


Selain itu, tak perlu khawatir akan keamanannya, karena DepositoBPR by Komunal sudah diawasi OJK dan dijamin LPS.


Untung sekali, bukan? Yuk, rasakan simpanan rasa investasi dan kembangkan dana untuk usahamu bersama DepositoBPR by Komunal!


Jika ingin mendapat informasi lebih lanjut, segera hubungi layanan pelanggan di website DepositoBPR by Komunal atau WhatsApp resmi kami.


share

Bagikan

Layanan Pengaduan Konsumen

PT. Komunal Sejahtera Indonesia

Telepon : (+62) 31 9921 0252

WhatsApp : +62-851-6310-6672

Email : [email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

WhatsApp : +62-853-1111-1010

woman
Powered By
komunal-footer