Apa itu BI Rate? Ini Fungsi, Tujuan dan Cara Kerjanya

blog

Apa itu BI Rate? Ini Fungsi, Tujuan dan Cara Kerjanya

DepositoBPR by Komunal

30 November 2023

BI Rate adalah kebijakan suku bunga yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Saat ini, istilah tersebut telah diubah menjadi BI-7 Day Repo Rate (BI7DRR). Pada 19 Oktober 2023, Bank Indonesia menyatakan, suku BI Rate mengalami kenaikan sebesar 25 bps atau menjadi 6%.


Seluruh lembaga perbankan di Indonesia wajib menjadikan BI Rate sebagai standar acuan bunga. Hal ini dikarenakan BI Rate memiliki peranan penting untuk menjaga kelancaran ekonomi negara melalui beberapa cara, salah satunya yaitu mengontrol tingkat inflasi.

Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami BI Rate supaya bisa mendapatkan gambaran jelas terkait situasi ekonomi negara terkini. Selengkapnya, mari simak bersama-sama uraian mengenai BI Rate berikut ini!


Apa itu BI Rate?


Menurut Bank Indonesia, BI Rate adalah suku bunga kebijakan yang mencerminkan sikap atau stance terkait kebijakan moneter negara.


Setiap bulannya, suku bunga BI Rate akan mengalami perubahan yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi negara. Perubahan ini diatur melalui Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia dan hasilnya akan diumumkan kepada publik.


Perbedaan BI Rate dan BI-7 Day Repo Rate


Sebelumnya, lembaga perbankan di Indonesia memiliki kendala terkait ketentuan BI Rate, yaitu baru bisa menarik uang setelah penyimpanan setahun. Hal ini tidak hanya berdampak pada kelancaran peredaran uang, tapi juga tingkat inflasi yang tak kunjung menurun.


Jadi, pada 19 Agustus 2016, Bank Indonesia mengubah nama BI Rate menjadi BI-7 Day Repo Rate. Adapun perbedaannya dengan BI Rate adalah rentang waktu penarikan uang lebih singkat sehingga bank di Indonesia bisa mengambil dana setelah penyimpanan 7 hari.


Fungsi BI Rate


BI Rate adalah salah satu instrumen kebijakan moneter yang diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi negara. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka BI Rate memiliki beberapa fungsi, yaitu:


1. Pengendalian Inflasi


Pertama, fungsi BI Rate adalah untuk mengendalikan tingkat inflasi. Ketika inflasi naik, maka suku bunga BI Rate akan meningkat.


Ini dilakukan agar bank umum dapat menaikkan suku bunga deposito dan kredit sehingga masyarakat lebih memilih untuk menabungkan uangnya. Dengan begitu, peredaran uang akan berkurang dan tingkat inflasi pun bisa menurun.

2. Memengaruhi Harga Saham


Fungsi BI Rate selanjutnya adalah memengaruhi harga saham, meskipun secara tidak langsung. Ketika BI Rate naik, maka permintaan masyarakat untuk barang dan jasa juga akan meningkat. Hal ini dapat berdampak positif pada laba perusahaan sehingga harga saham pun akan bertambah.


3. Mencegah Risiko Fraud


Fraud atau kecurangan dapat terjadi apabila ada pihak dari lembaga perbankan yang berencana untuk memperoleh keuntungan secara tidak adil.


Dengan adanya BI Rate, pihak berwenang akan lebih mudah mendeteksi aktivitas fraud dengan memperhatikan kesesuaian suku bunga acuan setiap bank.



4. Mengontrol Daya Beli Masyarakat


Salah satu fungsi BI Rate adalah mengontrol daya beli masyarakat. Hal ini dikarenakan ketika BI Rate naik, masyarakat akan memilih untuk menabung karena bunga kredit yang ikut meningkat. Selain itu, kebijakan BI Rate juga dapat meningkatkan harga barang dan jasa yang dijual kepada masyarakat.


5. Menjaga Stabilitas Ekonomi


Terakhir, fungsi BI Rate adalah menstabilkan kegiatan ekonomi sehari-hari. Hal ini dikarenakan pengaruh BI Rate yang dapat dirasakan terhadap berbagai macam aspek keuangan negara, seperti nilai tukar mata uang, jumlah utang, suku bunga pinjaman, dan keuntungan investasi.


Tujuan BI Rate


Seperti yang sudah dijelaskan, BI Rate adalah instrumen penting dengan tujuan utama untuk menjaga kelancaran perekonomian negara. Lebih jelasnya, beberapa tujuan yang ingin dicapai melalui BI Rate adalah sebagai berikut:


1. Standar Acuan Bunga Bank


Pertama, tujuan BI Rate adalah menjadi acuan suku bunga pinjaman dan tabungan untuk setiap lembaga perbankan di Indonesia. Apabila BI Rate mengalami kenaikan, maka bank di Indonesia pun dapat meningkatkan margin keuntungannya.


2. Meningkatkan Jumlah Nasabah Perbankan


Selanjutnya, kenaikan BI Rate dapat meningkatkan jumlah nasabah di perbankan. Hal ini dikarenakan kenaikan suku bunga acuan BI dapat mendorong masyarakat untuk menabung dan investasi demi memperoleh keuntungan.

3. Menstimulasi Kegiatan Ekonomi


Salah satu tujuan BI Rate adalah untuk memberikan stimulasi terhadap kegiatan ekonomi. Ketika BI Rate menurun, maka biaya pinjaman akan berkurang sehingga berdampak pada peningkatan investasi dan daya beli masyarakat. Sebaliknya, kenaikan BI Rate dapat mengendalikan inflasi dan mencegah risiko finansial.


4. Mendorong Perputaran Bisnis


Terakhir, tujuan BI Rate adalah mendorong perputaran sektor bisnis. Penurunan BI Rate dapat meningkatkan likuiditas dan mendukung ekspansi bisnis.

Sementara itu, kenaikan BI Rate dapat menaikkan biaya pinjaman, sehingga perusahaan akan lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi dan ekspansi.


Cara Kerja BI Rate


Cara kerja BI Rate dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti tingkat inflasi, jumlah permintaan barang dan jasa, kondisi ekonomi, serta peredaran uang.


Contohnya, ketika harga barang dan jasa mengalami kenaikan secara terus menerus, maka BI Rate harus diturunkan untuk menahan kenaikan inflasi.


Oleh karena itu, Bank Indonesia harus memeriksa kondisi ekonomi negara secara rutin supaya bisa mengatur BI Rate secara tepat.


Sekian uraian terkait BI Rate, mulai dari pengertian sampai cara kerjanya. Dapat diketahui juga bahwa perbedaan BI-7 Day Repo Rate dan BI Rate adalah dari rentang waktu bagi lembaga perbankan untuk menarik uang.


Lalu, seperti yang sudah dijelaskan bahwa BI Rate telah mengalami kenaikan menjadi 6% pada 19 Oktober 2023. Maka dari itu, kamu bisa memanfaatkan momen ini dengan berinvestasi melalui DepositoBPR by Komunal supaya keuanganmu jadi #MakinMaksimal.


DepositoBPR by Komunal adalah aplikasi yang menjembatani calon nasabah dengan produk deposito dari BPR.


Aplikasi ini menawarkan suku bunga yang lebih tinggi dari deposito bank umumnya dan sudah sesuai dengan ketentuan LPS yaitu mencapai 6,75% p.a.


Selain itu, keuanganmu juga akan tersimpan dengan aman karena DepositoBPR by Komunal sudah tercatat dan diawasi oleh OJK.


Tunggu apa lagi? Yuk gunakan DepositoBPR by Komunal sekarang supaya bisa merasakan #SimpananRasaInvestasi!



share

Bagikan

Layanan Pengaduan Konsumen

PT. Komunal Sejahtera Indonesia

Telepon : (+62) 31 9921 0252

WhatsApp : +62-851-6310-6672

Email : [email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

WhatsApp : +62-853-1111-1010

woman
Powered By
komunal-footer