blog
DepositoBPR by Komunal
16 Januari 2024
Pernah dengar kasus tentang teman yang sulit ditagih utangnya? Hal ini memang sudah menjadi rahasia umum yang kerap menyulitkan sebagian orang. Untuk mengantisipasi hal ini, kamu yang ingin melakukan transaksi utang piutang disarankan untuk membuat surat perjanjian utang.
Ingin tahu lebih lanjut mengenai surat utang piutang, fungsi, cara membuat, hingga contohnya? Yuk, simak pembahasan selengkapnya di bawah ini!
Sebelum membahas cara membuat dan contohnya, kamu perlu mengenali apa itu surat perjanjian utang terlebih dahulu.
Pada dasarnya, surat perjanjian utang adalah dokumen yang ditulis atau dibuat untuk merekam transaksi peminjaman uang baik dengan maupun tanpa jaminan. Surat ini nantinya bisa dijadikan sebagai bukti jika pihak penerima pinjaman mangkir atau enggan melunasi utangnya.
Pasalnya, surat utang piutang pada dasarnya berisi pernyataan mengenai hak serta kewajiban yang perlu dilakukan oleh kedua belah pihak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang sudah disepakati.
Terdapat sejumlah fungsi pembuatan surat utang piutang yang bisa digunakan oleh berbagai pihak, di antaranya sebagai berikut.
Surat utang piutang akan berisi identitas pihak-pihak yang terlibat, baik pemberi pinjaman, penerima pinjaman, maupun saksi. Hal ini dapat memastikan peran serta keikutsertaan pihak-pihak tersebut dalam transaksi utang piutang.
Surat perjanjian utang juga berisi periode serta tanggal jatuh tempo pembayaran pinjaman yang perlu diperhatikan oleh setiap pihak.
Dengan begitu, surat ini dapat membantu mereka untuk merekam kapan utang piutang dimulai beserta waktu pengembalian pinjaman yang sudah disepakati.
Fungsi surat utang piutang yang terakhir namun tidak kalah penting adalah untuk menghindari risiko kecurangan dan konflik.
Pasalnya, surat ini berisi informasi-informasi yang dapat dijadikan sebagai bukti tertulis resmi sehingga membuat setiap pihak perlu melaksanakan transaksinya sesuai dengan ketentuan.
Surat utang piutang juga telah ditandatangani di atas materai yang bersifat mengikat dan sah secara hukum. Artinya, jika terjadi konflik yang tidak diinginkan, pihak yang terlibat dapat dikenai sanksi sesuai kesepakatan dan bisa diselesaikan secara hukum.
Ada tiga pihak yang perlu dilibatkan saat buat surat perjanjian utang piutang, yaitu peminjam, pemberi pinjaman, dan saksi.
Selama buat perjanjian utang piutang, kamu perlu menuliskan beberapa komponen, di antaranya sebagai berikut.
Selain itu, setiap pihak juga perlu memahami aturan yang berlaku dan membubuhkan tanda tangan di atas materai pada surat terkait.
Masih bingung gimana cara membuat surat perjanjian utang yang benar? Tenang, biar kamu lebih paham, berikut adalah beberapa contoh surat utang piutang yang bisa dijadikan referensi.
Jika kamu memberikan atau menerima pinjaman dengan nominal besar, sebaiknya buatlah surat perjanjian utang selengkap-lengkapnya. Adapun contoh surat utang piutang lengkap adalah sebagai berikut.
Sementara bagi penerima atau pemberi utang dengan nominal kecil, bisa menggunakan surat utang piutang sederhana agar terlihat lebih simpel. Berikut contohnya:
Demikian informasi lengkap mengenai fungsi, cara membuat, hingga contoh surat perjanjian utang piutang yang dapat disampaikan.
Dengan menggunakan surat perjanjian utang piutang, kamu jadi bisa meminimalkan risiko kecurangan dan konflik yang dapat terjadi akibat keadaan finansial.
Berbicara mengenai keadaan finansial, kamu juga perlu mengalokasikan sebagian dana milikmu pada instrumen investasi untuk mengembangkan aset secara maksimal. Sebab, jika memiliki aset yang cukup, kamu bisa terhindar dari perilaku berutang secara berlebihan yang dapat merugikan dirimu, lho.
Ingin berinvestasi secara praktis dengan keuntungan yang stabil? Menggunakan DepositoBPR by Komunal bisa menjadi langkah tepat.
DepositoBPR by Komunal memungkinkanmu untuk menempatkan deposito secara digital, hanya melalui sentuhan jari di smartphone!
Selain itu, kamu juga berkesempatan memperoleh imbal hasil hingga 6,75% per tahun jika melakukan penempatan deposito BPR di aplikasi ini.
Nggak perlu khawatir, DepositoBPR by Komunal sudah tercatat dan diawasi oleh OJK. Jadi, danamu tentu #LebihAman.
Layanan Pengaduan Konsumen
PT. Komunal Sejahtera Indonesia
Telepon : (+62) 31 9921 0252
WhatsApp : +62-851-6310-6672
Email : [email protected]
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI
WhatsApp : +62-853-1111-1010