Syarat-Syarat Mengajukan Pinjaman Bank BPR

blog

Syarat-Syarat Mengajukan Pinjaman Bank BPR

DepositoBPR by Komunal

16 Mei 2022

Tingginya kebutuhan masyarakat akan pinjaman, membuat lembaga keuangan semakin berkembang pesat. Ada banyak sekali lembaga keuangan di Indonesia yang menawarkan produk pinjaman seperti pinjaman bank bpr yang ditawarkan oleh Bank Perkreditan Rakyat. Masyarakat dapat dengan mudah menemukan bank BPR yang dapat memberikan bantuan pinjaman modal bagi Anda yang para pelaku usaha mikro dan kecil menengah (UMKM), terutama untuk Anda yang tinggal di wilayah pedesaan. Selain pinjaman, BPR juga menawarkan produk deposito seperti deposito berjangka yang banyak diminati oleh masyarakat.


Mengingat betapa pentingnya eksistensi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjadi faktor penting di sektor perekonomian Indonesia. Seperti yang diketahui, UMKM selama ini memiliki peranan besar dalam penyerapan tenaga kerja hingga kinerja ekspor. Sayangnya, banyak pelaku bisnis UKM yang mengalami kesulitan dan hambatan dalam modal. Sulitnya memenuhi persyaratan untuk pinjaman modal dari perbankan menjadi salah satu alasan dari hambatan tersebut.



Meskipun begitu, para pelaku UMKM di Indonesia saat ini tidak perlu khawatir lagi karena dapat memanfaatkan beberapa fasilitas pinjaman modal yang memiliki syarat serta bunga yang ringan dari perbankan seperti halnya pinjaman bank bpr, atau pinjaman yang disubsidi oleh pemerintah. Dengan begitu, para pelaku UMKM tidak perlu khawatir lagi karena pinjaman bank bpr yang ditawarkan oleh Bank Pengkreditan Rakyat membuat UMKM dapat melakukan pinjaman modal dengan syarat yang mudah.



Sebelum membahas lebih lanjut mengenai pinjaman bank bpr, sebaiknya Anda mengenal lebih jauh mengenai Bank Perkreditan Rakyat.



Penjelasan Mengenai Bank Perkreditan Rakyat (BPR)


Secara sederhana, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan salah satu lembaga keuangan atau bank yang menerima dana simpanan yang berbentuk deposito berjangka, tabungan, serta dalam bentuk lainnya yang memiliki kesamaan. Selain deposito berjangka dan tabungan, ada juga pinjaman bank bpr yang banyak diminati oleh banyak orang karena memiliki suku bunga yang rendah.



Bank Perkreditan Rakyat (BPR) memiliki status yang sama dengan lembaga keuangan yang dinyatakan berdasarkan UU Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 dengan memenuhi persyaratan tata cara yang diputuskan dengan Peraturan Pemerintah.



Karena tujuan dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan modal atau penyaluran dana untuk usaha mikro dan kecil menengah (UMKM), umumnya status BPR dapat digunakan oleh lembaga-lembaga keuangan yang berlokasi dekat dengan masyarakat kecil yang membutuhkan seperti di wilayah pedesaan. Meskipun menawarkan produk yang terbatas, namun bpr dapat dijadikan pilihan yang tepat untuk masalah finansial Anda karena selain pinjaman, bpr juga menyediakan tabungan simpanan, deposito, deposito berjangka dll.



Fungsi Bank Perkreditan Rakyat (BPR)


Jika dilihat lebih detail, BPR memiliki tiga fungsi yakni menyalurkan pinjaman kepada pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang dapat berbentuk pinjaman investasi, pinjaman modal kerja, dan pinjaman konsumsi. Kedua, menyimpan dana yang dikumpulkan dari masyarakat dalam bentuk deposito berjangka, tabungan ataupun Sertifikat Bank Indonesia (SBI), bahkan sertifikat deposito. Yang ketiga yakni melakukan pembiayaan untuk nasabah yang sesuai dengan penetapan dalam Peraturan Pemerintah (PP).



Kelebihan Pinjaman Bank BPR


Sebagai bank yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya pelaku UMKM, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tentu memiliki keunggulan dari bank umum. Kelebihan dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) diantaranya adalah bpr tidak memiliki persyaratan yang rumit dan jaminan yang disyaratkan cukup mudah untuk dipenuhi oleh setiap individu. Bank yang satu ini sangat mengutamakan kepercayaan masyarakat, memiliki sistem atau pola pemasaran yang sehat, pencairan dana pinjaman bank bpr juga terbilang cepat dan mudah.



Selain itu nasabah yang ingin meminjam di BPR dapat berprofesi sebagai karyawan, profesional, hingga wirausahawan. Ada banyak sekali BPR di seluruh Indonesia yang dapat membantu Anda untuk memberikan bantuan modal khususnya pelaku UMKM. BPR yang tersebar hingga wilayah pedesaan.



Selain itu Bank Perkreditan Rakyat memiliki jumlah yang cukup fantastis yakni mencapai 1500 BPR dengan lokasi yang tersebar luas di seluruh Indonesia hingga di wilayah pedesaan yang sulit terjangkau oleh bank umum. Ditambah adanya penggunaan personal approach untuk nasabah yang dapat meningkatkan customer engagement terhadap Bank Perkreditan Rakyat.



Kekurangan Pinjaman Bank BPR


Sementara itu adaptasi teknologi relatif lebih lambat menjadi salah satu kekurangan dari BPR yang menjadikan akuisisi pengguna lebih lambat dan mahal karena harus dilakukan secara tatap muka. Selain itu, analisis risiko pada peminjam retail akan lebih mahal karena dilakukan dengan cara manual, ditambah terbatasnya SDM yang profesional di bidang teknologi informasi.



Cara Mendapatkan Pinjaman Bank BPR


Anda dapat dengan mudah menemukan BPR yang akan membantu Anda untuk memenuhi kebutuhan usaha Anda dengan memberikan bantuan modal untuk para pelaku usaha mikro dan kecil menengah (UMKM). Untuk dapat mengajukan pinjaman bank BPR, Anda perlu memenuhi beberapa kriteria yang telah ditentukan.



Idealnya syarat yang berlaku untuk pinjaman bank bpr tidak jauh berbeda dengan pinjaman bank umum. Umumnya kebanyakan bank bpr akan meminta Anda untuk memberinya beberapa dokumen seperti dibawah ini:



  1. 1.

    Fotokopi identitas diri atau KTP.


  1. 2.

    Fotokopi akta nikah untuk calon nasabah yang sudah menikah.


  1. 3.

    Fotokopi kartu keluarga


  1. 4.

    Fotokopi buku rekening tabungan atau dapat menggunakan rekening koran yang telah diterbitkan oleh bank tempat dimana calon peminjam menabung di 3 bulan terakhir


  1. 5.

    Fotokopi bukti gaji bulanan


  1. 6.

    Fotokopi struk pembayaran listrik atau air


  1. 7.

    Surat penting seperti surat tanah atau surat dari barang yang akan menjadi jaminan.



Sedangkan untuk calon debitur badan usaha adalah harus menyerahkan dokumen dibawah ini sebagai syarat pinjaman bank bpr:



  1. 1.

    Fotokopi identitas diri (KTP) pengurus perusahaan,


  1. 2.

    Fotokopi lampiran izin usaha perdagangan


  1. 3.

    Fotokopi NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak


  1. 4.

    Fotokopi bukti perusahaan telah terdaftar


  1. 5.

    Fotokopi bukti pendirian serta anggaran perusahaan sekaligus akta perubahan yang berasal dari dari notaris


  1. 6.

    Fotokopi buku rekening tabungan atau dapat juga menggunakan rekening koran perusahaan di jangka waktu 3 bulan terakhir,


  1. 7.

    Data mengenai keuangan perusahaan yang umumnya mencantumkan informasi laba rugi, catatan pembukuan hingga informasi penjualan dan lainnya



Itu dia dokumen yang perlu diserahkan guna memenuhi syarat-syarat pinjaman bank bpr. Tentunya, syarat diatas dapat dengan mudah dipenuhi oleh semua orang. Apabila Anda berniat untuk mendapatkan pinjaman bank bpr, pastikan untuk menyiapkan dokumen-dokumen diatas.



Eksistensi BPR sangat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Namun sayangnya, dengan kemampuan BPR masih terbilang minim di tengah industri perbankan nasional, maka membutuhkan berbagai langkah guna meningkatkan kemampuan BPR untuk megembangkan bisnisnya dengan melakukan perluasan jangkauan dan peningkatan permodalan.



Itu dia penjelasan seputar pinjaman bank bpr yang perlu diketahui oleh banyak orang, khususnya para pelaku UMKM yang mengalami hambatan modal dalam menjalankan bisnisnya. Komunal hadir sebagai salah satu bank bpr yang siap menjadi solusi finansial Anda dengan menawarkan berbagai macam produk finansial mulai dari pinjaman, tabungan simpanan, deposito yang tentunya terpercaya karena diawasi langsung oleh OJK. Kunjungi websitenya sekarang juga di https://depositobpr.id/



share

Bagikan

Layanan Pengaduan Konsumen

PT. Komunal Sejahtera Indonesia

Telepon : (+62) 31 9921 0252

WhatsApp : +62-851-6310-6672

Email : [email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

WhatsApp : +62-853-1111-1010

woman
Powered By
komunal-footer