Blog
Lalu Lintas Pembayaran BPR: Kenapa Beda dari Bank Umum dan Bagaimana Tabungan Tetap Mudah Diakses
ditulis oleh
Tim Riset DepositoBPR by Komunal

Pernah mencoba transfer dari rekening BPR ke bank lain, lalu ternyata tidak semudah dari bank umum? Pengalaman ini sering membuat orang ragu menabung di BPR. Padahal penyebabnya bukan karena BPR kurang aman, melainkan karena aturan lalu lintas pembayaran BPR memang dirancang berbeda dari bank umum.
Artikel ini menjelaskan perbedaan utama BPR dan bank umum, alasan BPR tidak terhubung langsung ke sistem pembayaran nasional, apa yang berubah setelah UU P2SK, dan bagaimana BPR tetap melayani tabungan masyarakat.
Jawaban singkat: BPR tidak ikut lalu lintas pembayaran secara langsung karena undang-undang melarangnya menerima simpanan giro, yaitu simpanan yang menjadi dasar uang giral dan kliring antarbank. Sejak UU P2SK, BPR boleh melakukan transfer dana, tetapi koneksinya ke sistem pembayaran nasional umumnya melalui bank umum atau penyedia jasa pembayaran mitra.
Perbedaan Utama BPR dan Bank Umum
Secara sederhana, bank umum dirancang untuk melayani semua jenis transaksi, sedangkan BPR dirancang untuk melayani simpanan dan kredit masyarakat setempat. Tabel berikut merangkum perbedaan yang paling berpengaruh bagi nasabah.
Aspek | BPR | Bank Umum |
|---|---|---|
Produk simpanan | Tabungan dan deposito | Giro, tabungan, dan deposito |
Lalu lintas pembayaran | Tidak langsung, melalui bank umum atau penyedia jasa pembayaran mitra | Peserta langsung sistem pembayaran Bank Indonesia |
Transfer dana | Diperbolehkan sejak UU P2SK, umumnya melalui mitra | Layanan utama |
Valuta asing | Hanya penukaran valuta asing | Kegiatan valas yang lebih luas |
Fokus layanan | UMKM dan masyarakat di wilayah tertentu | Nasional, korporasi, dan ritel |
Penjaminan LPS | Hingga Rp2 miliar per nasabah per bank | Hingga Rp2 miliar per nasabah per bank |
Tingkat bunga penjaminan LPS (rupiah) | 6,25% | 3,75% |
Tingkat bunga penjaminan di atas berlaku 1 Oktober 2026 sampai 31 Januari 2027 (Kontan). Perbedaan lain, seperti struktur permodalan dan cakupan wilayah, kami bahas di artikel 6 perbedaan BPR dan bank umum.
Apa Itu Lalu Lintas Pembayaran?
Lalu lintas pembayaran adalah aliran dana antarbank yang terjadi ketika nasabah membayar, mentransfer, atau menerima uang. Di Indonesia, aliran ini diselesaikan melalui sistem milik Bank Indonesia, seperti BI-RTGS untuk transaksi besar, SKNBI untuk kliring, dan BI-FAST untuk transfer ritel cepat.
Inti dari sistem ini adalah simpanan giro. Giro adalah simpanan yang bisa ditarik kapan saja dengan cek, bilyet giro, atau perintah pemindahbukuan. Saldo giro berfungsi sebagai uang giral, yaitu alat pembayaran nontunai yang beredar di perekonomian.
Peserta langsung sistem pembayaran BI wajib mengelola rekening dan likuiditasnya secara real time. Dalam ketentuan BI-FAST terbaru, PADG Nomor 3 Tahun 2026, peserta langsung yang disebut adalah Bank Indonesia, bank umum, dan penyedia jasa pembayaran yang memenuhi syarat (Bank Indonesia). BPR tidak disebut secara eksplisit sebagai peserta langsung.
Kenapa BPR Tidak Ikut Lalu Lintas Pembayaran Secara Langsung?
Ada lima alasan utama yang saling berkaitan.
1. Larangan dalam Undang-Undang Perbankan
Sejak awal, UU Perbankan melarang BPR menerima simpanan berupa giro dan ikut serta dalam lalu lintas pembayaran. Larangan ini sengaja dibuat agar BPR fokus pada fungsi intermediasi di tingkat lokal. Setelah UU P2SK, larangan menerima giro tetap berlaku.
2. Uang Giral Berkaitan dengan Kebijakan Moneter
Bank yang menerima giro ikut menciptakan uang giral. Karena itu, jumlah peserta yang boleh menciptakan uang giral dibatasi agar peredaran uang tetap terkendali. Menambahkan lebih dari seribu bank kecil ke dalam sistem ini akan memperumit pengendalian moneter.
3. Risiko Likuiditas dan Penyelesaian Transaksi
Peserta sistem pembayaran harus selalu punya cukup dana untuk menyelesaikan kewajiban kepada bank lain, bahkan dalam hitungan detik. Satu peserta yang gagal bayar dapat mengganggu peserta lain. Dengan skala modal yang lebih kecil, BPR lebih aman bila tidak memikul risiko penyelesaian transaksi secara langsung.
4. Mandat BPR Melayani Masyarakat Lokal
BPR dirancang dekat dengan pedagang pasar, petani, dan pelaku usaha kecil. Fungsi utamanya adalah menghimpun simpanan dan menyalurkan kredit di wilayahnya. Mandat ini membuat tujuan BPR berbeda dari bank umum yang melayani transaksi nasional.
5. Biaya Infrastruktur dan Keamanan
Menjadi peserta langsung membutuhkan sistem teknologi, keamanan siber, dan sumber daya manusia yang mahal. Bagi BPR dengan aset puluhan atau ratusan miliar rupiah, bermitra dengan bank umum jauh lebih efisien daripada membangun semuanya sendiri.
Lalu Lintas Pembayaran BPR Setelah UU P2SK
UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) memperluas kegiatan usaha BPR. Menurut OJK, BPR kini boleh melakukan kegiatan transfer dana, baik untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan nasabah, serta melakukan kegiatan penukaran valuta asing (OJK).
Namun dua batasan tetap ada. BPR tetap dilarang menerima simpanan giro, dan tidak menyediakan jasa lalu lintas giral secara langsung. Artinya, BPR kini boleh melayani transfer, tetapi umumnya tetap melewati bank umum atau penyedia jasa pembayaran sebagai jembatan ke sistem pembayaran nasional.
Bagaimana BPR Melayani Tabungan Masyarakat?
Keterbatasan lalu lintas pembayaran BPR tidak membuat tabungan di BPR sulit diakses. BPR mengatasinya dengan beberapa cara.
Layanan | Cara BPR menyediakannya | Contoh |
|---|---|---|
Setor dan tarik tunai | Di kantor BPR, termasuk layanan petugas yang mendatangi nasabah | Layanan teller dan jemput bola |
ATM | Bergabung ke jaringan ATM bersama melalui mitra | BPR Bank Sleman meluncurkan ATM di jaringan ALTO pada November 2023 |
Transfer dan mobile banking | Kerja sama dengan bank umum sebagai bank induk | Bank Mandiri menjadi bank induk bagi 13 BPR dan BPRS per Juni 2023 |
Pembayaran QRIS | Kerja sama dengan penyedia jasa pembayaran | Bank Maju bermitra dengan Netzme meluncurkan QRIS pada Oktober 2022 |
Likuiditas penarikan | Menempatkan sebagian dana di bank umum agar siap dicairkan | Penempatan antarbank dan pengelolaan cash ratio |
Kerja Sama dengan Bank Induk
Melalui model bank induk, BPR terhubung ke jaringan Gerbang Pembayaran Nasional. Bank Mandiri, misalnya, menyebut nasabah BPR mitranya dapat melakukan tarik tunai, cek saldo, dan transfer melalui ATM maupun mobile banking (Infobank).
Jaringan ATM Bersama
BPR Bank Sleman di Yogyakarta meluncurkan ATM pada 28 November 2023 setelah memperoleh persetujuan Bank Indonesia dan OJK. Nasabahnya dapat menarik tunai, mengecek saldo, dan transfer ke bank lain melalui jaringan ALTO (ANTARA).
Pembayaran Digital melalui Mitra
BPR juga dapat menghadirkan QRIS dengan menggandeng penyedia jasa pembayaran. Kolaborasi Bank Maju dan Netzme menunjukkan bahwa BPR bisa melayani pembayaran digital di pasar tradisional tanpa menjadi peserta langsung sistem pembayaran.
Pengelolaan Likuiditas
Agar penarikan tabungan selalu bisa dilayani, BPR menempatkan sebagian dananya di bank umum dan menjaga rasio likuiditas. Rasio seperti LDR membantu Anda menilai keseimbangan antara dana yang disalurkan sebagai kredit dan dana yang dihimpun.
Seberapa Besar Peran Tabungan di BPR?
Data LPS menunjukkan bahwa tabungan adalah produk yang paling banyak dimiliki nasabah BPR. Per Desember 2025, terdapat 15.781.990 rekening simpanan di BPR dan BPRS, dan 95,02% di antaranya adalah rekening tabungan (LPS).
Namun dari sisi nilai, deposito mendominasi dengan porsi 70,03% dari total simpanan Rp183,79 triliun. Polanya jelas: banyak orang menabung dalam jumlah kecil untuk kebutuhan sehari-hari, sementara dana yang lebih besar ditempatkan dalam deposito karena bunganya lebih tinggi.
Apa Artinya bagi Nasabah?
Perbedaan lalu lintas pembayaran BPR dengan bank umum tidak menentukan aman atau tidaknya simpanan Anda. Simpanan di BPR maupun bank umum sama-sama dijamin LPS hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, sepanjang memenuhi syarat penjaminan.
Pilihan terbaik bergantung pada kebutuhan Anda:
Untuk transaksi harian yang intens, seperti transfer dan pembayaran berulang, rekening bank umum lebih praktis.
Untuk menabung dan deposito, BPR menawarkan bunga yang lebih kompetitif dan pelayanan yang lebih personal.
Untuk keduanya, banyak orang memakai rekening bank umum untuk transaksi dan menempatkan dana simpanan di BPR.
Melalui DepositoBPR by Komunal, Anda dapat menempatkan deposito di BPR yang sudah dikurasi secara daring. Dana pencairan diarahkan ke rekening bank umum atas nama Anda, sehingga keterbatasan lalu lintas pembayaran BPR tidak menjadi hambatan.
Kesimpulan
Lalu lintas pembayaran BPR berbeda dari bank umum karena BPR tidak menerima giro dan tidak menjadi peserta langsung sistem pembayaran Bank Indonesia. Pembatasan ini menjaga kendali moneter, mengurangi risiko penyelesaian transaksi, dan menjaga fokus BPR pada masyarakat lokal. Setelah UU P2SK, BPR boleh melakukan transfer dana, dan melalui bank mitra, jaringan ATM bersama, serta QRIS, tabungan di BPR tetap mudah diakses.
Jika Anda mencari tempat menyimpan dana dengan bunga kompetitif dan dijamin LPS, pelajari produk dan layanan BPR, lalu bandingkan pilihan BPR terkurasi di DepositoBPR by Komunal.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah BPR bisa transfer ke bank lain?
Bisa, tergantung layanan yang disediakan masing-masing BPR. Sejak UU P2SK, BPR boleh melakukan kegiatan transfer dana. Dalam praktiknya, transfer ke bank lain dilakukan melalui kerja sama dengan bank umum, jaringan ATM bersama, atau penyedia jasa pembayaran. Tanyakan langsung ke BPR Anda layanan apa saja yang tersedia.
Apakah BPR menyediakan rekening giro?
Tidak, BPR dilarang menerima simpanan berupa giro. Produk simpanan BPR terbatas pada tabungan dan deposito. Jika usaha Anda membutuhkan rekening giro untuk cek atau bilyet giro, Anda perlu membuka rekening di bank umum dan dapat tetap menempatkan dana simpanan di BPR.
Apakah nasabah BPR bisa membayar dengan QRIS?
Bisa, bila BPR tersebut bekerja sama dengan penyedia jasa pembayaran yang menyelenggarakan QRIS. Contohnya, Bank Maju meluncurkan layanan QRIS bersama Netzme pada Oktober 2022. Ketersediaan layanan ini berbeda antar-BPR, jadi pastikan dulu ke BPR tempat Anda menabung. Dana pembayaran QRIS tetap tercatat di rekening tabungan Anda di BPR tersebut.
Apakah BPR punya kartu ATM?
Sebagian BPR sudah memiliki kartu ATM yang terhubung ke jaringan ATM bersama melalui mitra. Contohnya, BPR Bank Sleman meluncurkan layanan ATM di jaringan ALTO pada November 2023. BPR lain menyediakan akses ATM melalui kerja sama dengan bank umum sebagai bank induk.
Apakah tabungan di BPR dijamin LPS?
Ya, tabungan dan deposito di BPR dijamin LPS hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Syaratnya, simpanan tercatat di pembukuan bank dan bunganya tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS untuk BPR, yang saat ini 6,25%. Ketentuan penjaminan ini sama dengan bank umum.
Kenapa bunga tabungan dan deposito BPR lebih tinggi?
Bunga BPR umumnya lebih tinggi karena BPR perlu bersaing menarik dana masyarakat dengan jaringan yang lebih kecil dibanding bank umum. Dana tersebut disalurkan sebagai kredit UMKM yang imbal hasilnya juga lebih tinggi. Tingkat bunga penjaminan LPS untuk BPR pun lebih tinggi, yaitu 6,25% dibanding 3,75% untuk bank umum.
Apakah menabung di BPR aman?
Ya, menabung di BPR aman selama BPR tersebut berizin dan diawasi OJK, serta simpanan Anda memenuhi syarat penjaminan LPS. Untuk menambah rasa aman, pilih BPR dengan rasio keuangan yang sehat, seperti permodalan yang kuat dan kredit bermasalah yang rendah. Laporan keuangan publikasi BPR dapat dicek secara berkala melalui situs OJK.
Disclaimer: Artikel ini disusun untuk tujuan edukasi dan tidak merupakan nasihat keuangan maupun hukum. Ketersediaan layanan transfer, ATM, mobile banking, dan QRIS berbeda di setiap BPR dan dapat berubah sesuai kebijakan masing-masing bank serta ketentuan OJK dan Bank Indonesia. Data dan tingkat bunga penjaminan LPS merujuk pada sumber yang dicantumkan dan dapat berubah sewaktu-waktu. Penjaminan LPS berlaku hingga Rp2 miliar per nasabah per bank sepanjang memenuhi syarat penjaminan. DepositoBPR by Komunal adalah Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Apakah artikel ini membantu kamu memahami topik ini?
Masukan kamu sangat berarti untuk kami membuat konten yang lebih baik.
Jawaban kamu bersifat anonim dan hanya digunakan untuk peningkatan kualitas konten.




