Tujuan Bank Perekonomian Rakyat: Fungsi, Jenis, dan Contoh

blog

Tujuan Bank Perekonomian Rakyat: Fungsi, Jenis, dan Contoh

DepositoBPR by Komunal

04 Agustus 2024

Ada dua jenis bank di Indonesia yakni bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR), mulai dari yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Masing-masing bank tentu memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Mungkin banyak orang akan bertanya-tanya apa yang membedakan keduanya dan apa tujuan bpr. Jangan khawatir karena kali ini komunal akan membahas mengenai bank perekonomian rakyat atau yang lebih dikenal dengan sebutan bpr.

Berdasarkan Undang-undang terkait perbankan yakni nomor 10 Tahun 1998 (pasal 1) menyatakan bahwa bank umum merupakan bank yang menjalankan kegiatan usaha secara konvensional maupun menggunakan prinsip syariah dimana dalam kegiatannya menawarkan jasa dalam lalu lintas pembayaran.


Sedangkan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) merupakan bank yang menjalankan kegiatan usaha secara konvensional atau menggunakan prinsip syariah dimana dalam kegiatannya tidak menawarkan jasa dalam lalu lintas pembayaran.


Pengertian Bank Perekonomian Rakyat


Bank Perekonomian Rakyat adalah lembaga keuangan di Indonesia yang fokus pada pemberian kredit dan layanan keuangan lainnya terutama kepada pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). BPR tidak memberikan layanan non-kredit seperti pengelolaan giro, yang membedakannya dari bank umum. BPR berperan penting dalam meningkatkan akses ke layanan keuangan di daerah pedesaan dan kota-kota kecil di Indonesia, dimana mungkin akses ke bank umum lebih terbatas.

Tujuan utama dari BPR adalah untuk membantu pengembangan ekonomi lokal melalui penyediaan kredit yang lebih mudah dan cepat bagi usaha-usaha kecil yang mungkin tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan kredit dari bank besar atau bank umum. BPR diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia.


Tujuan Bank Perekonomian Rakyat


Bank Perekonomian Rakyat (BPR) memiliki tujuan yang khusus dalam sistem keuangan Indonesia, yang utamanya terfokus pada pengembangan sektor-sektor ekonomi yang kurang terlayani oleh perbankan konvensional. Berikut adalah beberapa tujuan bank perkreditan rakyat:


1. Memperkuat Ekonomi Lokal


Tujuan BPR adalah untuk memperkuat ekonomi lokal dengan menyediakan akses ke layanan keuangan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) serta individu yang tidak mendapat layanan memadai dari bank komersial besar. Ini membantu dalam pertumbuhan dan stabilitas ekonomi di daerah-daerah yang kurang berkembang.


2. Meningkatkan Inklusi Keuangan


BPR diarahkan untuk meningkatkan inklusi keuangan dengan menyediakan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal, terutama di daerah pedesaan atau terpencil yang mungkin memiliki akses terbatas ke layanan perbankan tradisional.


3. Menyediakan Layanan Keuangan yang Mudah Diakses


Dengan lokasi yang lebih banyak di daerah-daerah kecil, BPR bertujuan untuk menyediakan layanan keuangan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat umum, memudahkan mereka untuk mendapatkan kredit, tabungan, dan layanan keuangan lainnya.


4. Mendukung Usaha Kecil


BPR sangat fokus pada pemberian dukungan finansial kepada usaha kecil, dengan menyediakan modal kerja atau kredit investasi yang membantu mereka mengembangkan usaha dan meningkatkan kapasitas produksi mereka.


5. Mendorong Perekonomian Melalui Sektor Mikro


Dengan menyasar sektor mikro, BPR berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dari bawah, yang pada gilirannya membantu dalam pengurangan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.


Tujuan Bank BPR ini membuat BPR menjadi komponen penting dalam strategi pembangunan ekonomi nasional Indonesia, dengan fokus pada peningkatan akses keuangan dan dukungan kepada usaha-usaha kecil dan menengah.


Mengenal Lebih Jauh Bank Perekonomian Rakyat (BPR)


Bank Perekonomian Rakyat (BPR) merupakan salah satu lembaga keuangan yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, maupun bentuk lainnya yang memiliki kesamaan serta menyalurkan dana sebagai usaha BPR. Mungkin tak banyak yang mengetahui soal bank yang satu ini serta apa tujuan bpr tersebut.


Idealnya, BPR berada di kota-kota kecil dimana lokasi tersebut berada di lingkungan dimana tempat masyarakat yang membutuhkan. Idealnya status BPR diberikan untuk Bank Desa, Bank Karya Produksi Desa (BKPD), Lumbung Desa, Bank Pasar, Bank Pegawai, Lumbung Pitih Nagari (LPN), Badan Kredit Kecamatan (BKK), Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Badan Kredit Desa (BKD), Kredit Usaha Rakyat Kecil (KURK), Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK), atau lembaga lainnya berdasarkan informasi yang tertera pada UU Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 dengan memenuhi persyaratan tatacara yang telah ditetapkan dalam peraturan pemerintah.


Fungsi Bank Perekonomian Rakyat


Sebagai bank, Bank Perekonomian Rakyat (BPR) tentu memiliki tujuan bpr yang sama dengan bank pada umumnya yakni berfungsi untuk menjalankan intermediasi atau perantara keuangan dengan mengumpulkan dana dari masyarakat yang kemudian menyalurkan kembali ke masyarakat. Baik dalam secara kredit ataupun bentuk lainnya yang bertujuan untuk mendorong segala kegiatan usaha di lingkungan masyarakat. Yang paling utama adalah untuk disalurkan ke usaha retail dan kredit kecil.


Dalam praktiknya, kegiatan Bank Perekonomian Rakyat atau BPR memang tak sebanyak kegiatan yang dimiliki oleh bank umum. Karena pada dasarnya, BPR itu memang dibuat sebagai lembaga keuangan mikro. Oleh sebab itu, BPR juga dikenal sebagai bank yang melayani dan memenuhi kebutuhan pengusaha mikro, kecil, hingga menengah yang lokasinya dekat dengan jangkauan BPR.


Bank Perekonomian Rakyat (BPR) memiliki beberapa fungsi penting dalam sistem keuangan Indonesia, khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Berikut adalah beberapa fungsi Bank Perekonomian Rakyat:


  • Menyediakan Kredit bagi UKM: BPR berfokus pada penyediaan layanan kredit bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Ini membantu mengembangkan sektor ekonomi yang sering kesulitan mendapatkan pendanaan dari bank komersial besar.

  • Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal: Dengan menyediakan kredit, BPR berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di daerah pedesaan dan kota kecil. Mereka mendukung usaha lokal yang, pada gilirannya, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian daerah.

  • Meningkatkan Akses Keuangan: BPR memainkan peran penting dalam inklusi keuangan dengan menyediakan layanan keuangan kepada masyarakat yang kurang terlayani oleh bank konvensional. Ini termasuk pedagang kecil, petani, dan pelaku usaha lain di daerah terpencil.

  • Memberikan Layanan yang Lebih Personal: BPR sering kali lebih mengenal pelanggannya dan dapat menawarkan layanan yang lebih personal dan disesuaikan dengan kebutuhan spesifik setempat.

  • Memperkuat Sektor Keuangan: Keberadaan BPR menambah keragaman dalam sistem keuangan Indonesia dan membantu mengurangi risiko dengan mendistribusikan layanan keuangan ke lebih banyak sektor dan wilayah.

Fungsi-fungsi ini menunjukkan peran vital yang dimainkan oleh Bank Perekonomian Rakyat dalam mendukung dan mengembangkan ekonomi lokal serta mendorong inklusi keuangan di seluruh Indonesia.


Jenis Bank Perekonomian Rakyat (BPR)


Sebelum membahas mengenai tujuan BPR Anda perlu mengetahui jenis bank BPR berdasarkan 4 aspek, yaitu:


Jenis BPR Berdasarkan Kepemilikannya


Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Indonesia dapat dibedakan menjadi dua jenis utama berdasarkan struktur kepemilikannya. Berikut ini penjelasan singkat tentang masing-masing jenis


1. BPR yang dimiliki atau dikelola oleh pemerintah (idealnya dikelola oleh pemerintah daerah tingkat II)


Di Indonesia, sebagian besar Bank Perekonomian Rakyat (BPR) adalah entitas swasta yang dimiliki dan dioperasikan oleh individu atau kelompok swasta. Namun, ada beberapa BPR yang memiliki keterkaitan atau dukungan dari pemerintah lokal, biasanya melalui kerjasama atau kemitraan dengan pemerintah daerah. Ini memungkinkan pemerintah daerah untuk memiliki pengaruh dalam pengelolaan dan arah kebijakan bank tersebut, terutama dalam mendukung pengembangan ekonomi lokal.


Contoh bpr yang dimiliki atau dikelola oleh pemerintah adalah:


  • BPR Daerah atau BPD (Bank Pembangunan Daerah): Meskipun secara teknis BPD bukan BPR, mereka memiliki peran yang serupa dalam fokus mereka pada pengembangan ekonomi lokal. BPDs adalah bank yang sepenuhnya atau sebagian besar dimiliki oleh pemerintah provinsi dan dirancang untuk memperkuat ekonomi regional melalui dukungan terhadap UKM dan proyek-proyek infrastruktur.

  • BPR yang bermitra dengan Pemerintah Daerah: Beberapa BPR mungkin memasuki kemitraan strategis dengan pemerintah daerah untuk memberikan layanan keuangan pada sektor-sektor tertentu yang menjadi fokus pemerintah, seperti pertanian, industri kecil, atau perdagangan.

2. BPR yang dikelola oleh swasta


Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang dikelola oleh swasta di Indonesia mencakup berbagai bank lokal yang menyediakan layanan keuangan terutama untuk masyarakat di daerah pedesaan atau urban yang lebih kecil. BPR swasta ini berperan penting dalam memberikan akses keuangan kepada pelaku usaha kecil dan menengah serta individu yang kurang terlayani oleh bank komersial besar.


  • BPR Lestari: Salah satu BPR terkemuka yang beroperasi terutama di Bali, memberikan berbagai layanan keuangan yang mencakup kredit, tabungan, dan layanan perbankan lainnya untuk masyarakat lokal.

  • BPR Kredit Mandiri Indonesia: BPR ini menawarkan produk kredit dan layanan keuangan lainnya yang ditujukan untuk mendukung pengusaha kecil dan menengah di berbagai wilayah Indonesia.

  • BPR Artha Prima: Bank ini fokus pada pemberian kredit untuk mendukung usaha kecil dan menengah, membantu mereka dalam ekspansi bisnis dan pengelolaan keuangan.

  • BPR Gunung Rizki: Terletak di Sumatera, BPR ini menyediakan berbagai produk keuangan yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui kredit dan layanan simpan pinjam.

  • BPR Nusamba: Beroperasi di beberapa bagian Indonesia, BPR Nusamba terkenal dengan layanan kreditnya yang mendukung usaha kecil di pedesaan dan kota-kota kecil.

Jenis BPR Berdasarkan Pengelolaannya


Sedangkan jika dilihat berdasarkan pengelolaannya, Bank Perekonomian Rakyat (BPR) terbagi menjadi dua kategori yakni BPR konvensional (BPR) dan BPR Syariah (BPRS).


1. BPR Konvensional


BPR Konvensional adalah BPR yang menjalankan operasinya berdasarkan prinsip-prinsip perbankan konvensional. Ini berarti mereka melakukan kegiatan ekonomi yang menghasilkan profit melalui bunga pinjaman dan layanan keuangan lainnya. BPR Konvensional cocok bagi nasabah yang mencari layanan keuangan tradisional dan tidak memerlukan syarat-syarat yang berhubungan dengan keuangan syariah.


2. BPR Syariah


BPR Syariah adalah BPR yang beroperasi sesuai dengan prinsip syariah, yang berarti tidak melibatkan bunga (riba) dalam transaksinya. BPR Syariah menggantikan bunga dengan sistem bagi hasil atau keuntungan yang halal sesuai dengan hukum Islam. BPR Syariah dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin melakukan transaksi keuangan sesuai dengan ajaran Islam.


Kedua jenis BPR ini memberikan pilihan kepada masyarakat untuk memilih layanan keuangan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan keyakinan mereka, serta sama-sama berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui dukungan finansial kepada usaha kecil dan menengah.


Jenis BPR Berdasarkan Jenisnya


Jika digolongkan berdasarkan jenisnya, maka Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dapat dikategorikan menjadi tiga, yaitu:


1. BPR Badan Kredit Desa (BKD)


BKD sendiri merupakan lembaga keuangan yang berjalan di wilayah pedesaan. Akan tetapi pada tahun 1992, sesuai dengan yang tertera di Undang-Undang Perbankan, BKD memiliki status sebagai BPR dengan sifat yang berbeda.


Contoh dari BPR badan kredit desa antara lain adalah bank Desa dan Lumbung Desa.


2. BPR Bukan Badan Kredit Desa


Contohnya seperti BPR LDKP (lembaga dana kredit pedesaan), Bank Pasar, BKPD (bank karya produksi desa), hingga Bank Pegawai.


3. LDKP (lembaga dana dan kredit pedesaan)


Dimana LDKP ini dapat berbentuk sebuah perusahaan daerah (PD), koperasi, perseroan terbatas (PT), atau bentuk lainnya yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan pemerintah.


Jenis BPR Berdasarkan Kegiatan Usaha


BPR yang dikelompokkan berdasarkan Kegiatan Usaha dan Modal Inti disebut BPRKU. Berikut adalah rincian pengelompokannya:


1. BPRKU 1


Mencakup BPR dengan modal inti kurang dari Rp 15 miliar dan dapat memiliki hingga 30 kantor.


2. BPRKU 2


BPR yang memiliki modal inti minimal Rp 15 miliar dan kurang dari Rp 50 miliar, dengan jumlah maksimum kantor yang dapat dimiliki adalah 40.


3. BPRKU 3


BPR dengan modal inti minimal Rp 50 miliar, dan dapat memiliki hingga 70 kantor.


Tujuan Bank Perekonomian Rakyat: Fungsi, Jenis, dan Contoh

Usaha yang Tidak Boleh dilakukan oleh BPR


Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Indonesia memiliki beberapa pembatasan dalam aktivitas usahanya untuk memastikan mereka tetap fokus pada fungsi utama mereka dalam mendukung usaha kecil dan menengah. Berikut adalah beberapa jenis usaha yang tidak boleh dilakukan oleh BPR:


  • Menerima Giro: BPR tidak diizinkan untuk menerima simpanan yang dapat ditarik setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, atau alat pembayaran lainnya yang serupa.

  • Valuta Asing: BPR tidak diizinkan untuk melakukan transaksi dalam valuta asing, termasuk kegiatan pertukaran mata uang.

  • Investasi di Sektor Non-Perbankan: BPR tidak diizinkan untuk melakukan investasi atau kegiatan usaha di sektor-sektor non-perbankan, seperti real estate atau saham di perusahaan lain.

  • Menjadi Penjamin: BPR tidak boleh bertindak sebagai penjamin dalam penerbitan surat berharga.

  • Operasi Luar Negeri: BPR tidak diperkenankan untuk memiliki cabang atau operasi di luar negeri.

  • Asuransi dan Pembiayaan Konsumen: BPR juga tidak diizinkan untuk menyediakan layanan asuransi atau pembiayaan konsumen, seperti kredit pemilikan rumah atau kendaraan.

  • Derivatif dan Pasar Modal: BPR tidak diperkenankan terlibat dalam instrumen derivatif atau operasi pasar modal.

Keterbatasan-keterbatasan ini ditempatkan untuk menjaga agar BPR tetap fokus pada tujuan utamanya, yaitu menyediakan layanan keuangan kepada pelaku usaha kecil dan menengah dan masyarakat di daerah pedesaan atau terpencil.


Usaha yang Boleh dilakukan oleh BPR


Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Indonesia diperkenankan melakukan berbagai usaha dalam sektor perbankan yang sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut adalah beberapa kegiatan usaha yang boleh dilakukan oleh BPR:


  • Menyediakan Kredit: BPR utamanya menyediakan kredit kepada pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), termasuk kredit investasi dan kredit modal kerja yang membantu mereka dalam operasi dan ekspansi usaha.

  • Menerima Deposito: BPR boleh menerima simpanan berjangka seperti deposito, yang mana nasabah tidak dapat menarik dana tersebut sebelum jangka waktu tertentu tanpa penalti.

  • Menerima Tabungan: BPR juga diperbolehkan untuk menerima simpanan dari masyarakat dalam bentuk tabungan, meskipun tidak dengan menggunakan cek atau bilyet giro.

  • Jasa Transfer Uang: BPR dapat menyediakan jasa transfer uang, memungkinkan pelanggan untuk melakukan pengiriman uang antar bank atau dalam jaringan bank yang sama.

  • Menerima Titipan: BPR dapat menerima titipan dalam bentuk sertifikat deposito atau produk keuangan lain yang tidak melibatkan fasilitas penarikan secara langsung.

  • Memberikan Fasilitas Pembiayaan: Selain kredit, BPR boleh memberikan fasilitas pembiayaan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan, seperti kredit untuk pembelian kendaraan atau peralatan usaha.

  • Mengelola Dana Pihak Ketiga: BPR boleh mengelola dana yang disimpan oleh pihak ketiga, selama aktivitas tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • Layanan Jasa Bank Lainnya: Termasuk layanan seperti safe deposit box, jasa konsultasi keuangan, dan administrasi pembayaran tagihan.

Aktivitas-aktivitas ini memungkinkan BPR untuk memenuhi kebutuhan keuangan komunitas lokal dan mendukung pengembangan usaha kecil serta pertumbuhan ekonomi di area yang mereka layani.


Contoh Bank Perekonomian Rakyat


Di Indonesia, terdapat banyak Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang beroperasi di berbagai wilayah, memberikan layanan keuangan kepada masyarakat, terutama usaha kecil dan menengah. Berikut adalah beberapa contoh Bank Perekonomian Rakyat yang bisa Anda temukan di Indonesia:


1. BPR Lestari


BPR Lestari adalah salah satu contoh BPR yang cukup terkenal di Bali. Bank ini menawarkan berbagai layanan keuangan, termasuk kredit untuk usaha kecil dan menengah, serta layanan tabungan.


2. BPR Kredit Mandiri Indonesia


BPR Kredit Mandiri Indonesia memiliki beberapa cabang dan terkenal dengan layanannya yang menargetkan pengusaha kecil dan pelaku bisnis lokal di beberapa daerah.


3. BPR BKK (Bank Kredit Kecamatan)


BPR BKK adalah jaringan bank lokal yang tersebar di banyak kecamatan di Indonesia. Mereka fokus pada pemberian layanan kredit kepada masyarakat di tingkat kecamatan, mendukung usaha-usaha mikro dan kecil.


4. BPR Artha Prima


BPR Artha Prima dikenal dengan layanan perbankan yang solid untuk komunitas lokal, termasuk kredit usaha kecil, tabungan, dan layanan keuangan lainnya.


5. BPR Gunung Rizki


Terletak di Sumatera, BPR Gunung Rizki menyediakan berbagai layanan keuangan yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui kredit dan layanan simpan pinjam.


Bank-bank ini mencerminkan bagaimana BPR di Indonesia mendukung sektor ekonomi yang tidak terjangkau oleh bank komersial besar, dengan fokus pada pemberdayaan ekonomi lokal melalui akses keuangan yang lebih luas dan inklusif.


Manfaat BPR Bagi Masyarakat


Bank Perekonomian Rakyat (BPR) menyediakan berbagai manfaat bagi masyarakat, terutama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan inklusi keuangan. Berikut adalah beberapa manfaat utama dari BPR bagi masyarakat:


1. Akses Keuangan bagi Usaha Kecil


BPR menyediakan akses keuangan bagi usaha kecil dan menengah yang sering kesulitan mendapatkan pembiayaan dari bank besar. Hal ini memungkinkan pelaku usaha kecil untuk mengembangkan bisnis mereka, meningkatkan produksi, dan menciptakan lapangan kerja.


2. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal


Dengan menyediakan kredit dan layanan keuangan lainnya, BPR berperan dalam menggerakkan roda perekonomian di tingkat lokal. Pembiayaan dari BPR membantu masyarakat memulai atau mengembangkan usaha, yang secara tidak langsung meningkatkan aktivitas ekonomi di daerah tersebut.


3. Inklusi Keuangan


BPR memperluas inklusi keuangan dengan melayani masyarakat di daerah pedesaan atau terpencil yang kurang terjangkau oleh bank komersial. Dengan demikian, lebih banyak orang mendapatkan akses ke layanan keuangan, yang essensial untuk pembangunan ekonomi pribadi dan komunal.


4. Layanan yang Lebih Personal


BPR cenderung lebih mengenal pelanggan mereka dibandingkan dengan bank besar, memungkinkan mereka untuk menyediakan layanan yang lebih personal dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing pelanggan. Hal ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang memerlukan bantuan dan arahan lebih dalam mengelola keuangan.


5. Menunjang Kebutuhan Masyarakat di Pedesaan


BPR sering kali menjadi satu-satunya lembaga keuangan yang tersedia di beberapa daerah pedesaan, menyediakan layanan dasar seperti tabungan, kredit, dan transfer uang yang penting untuk kehidupan sehari-hari masyarakat.


6. Mengurangi Ketimpangan Ekonomi


Dengan memberikan kredit kepada usaha mikro, kecil, dan menengah, BPR membantu mengurangi ketimpangan ekonomi dengan memberdayakan segmen masyarakat yang lebih lemah secara ekonomi. Ini membantu dalam distribusi kekayaan yang lebih merata dan pengurangan kemiskinan.


Melalui manfaat-manfaat ini, BPR memainkan peran vital dalam perekonomian Indonesia, mendukung pertumbuhan ekonomi dari grassroot dan memastikan bahwa lebih banyak orang memiliki akses kepada alat dan sumber daya keuangan yang mereka butuhkan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.


Produk Bank Perekonomian Rakyat (BPR)


Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebenarnya memang hadir guna melayani kebutuhan modal yang diperuntukan bagi masyarakat dengan prosedur kredit yang simpel dan sederhana. Tujuan bpr Tak hanya sebatas program pinjaman, Bank Perekonomian Rakyat (BPR) juga menawarkan fasilitas tabungan simpanan yang dekat, aman dan mudah untuk digunakan oleh masyarakat. Salah satu yang menjadi tujuan bpr tentu untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut, BPR terus meningkatkan layanan dengan adanya modernisasi yang terus berkembang. Contohnya saja dengan mengaplikasikan kemajuan teknologi yang lebih canggih dalam pelayanannya.


Jika dilihat melalui sisi produk Bank Perekonomian Rakyat memang menawarkan produk yang lebih terbatas jika dibandingkan dengan bank umum. Keterbatasan produk yang dimiliki oleh Bank Perekonomian Rakyat ini memang sudah diatur dalam undang-undang perbankan. Berikut beberapa produk yang ditawarkan oleh BPR kepada nasabahnya antara lain adalah tabungan, deposito, kredit, Sertifikat Bank Indonesia (SBI) Layanan dasar tersebutlah yang selama ini menjadi produk andalan BPR dalam menjalankan tujuan bpr.


1. Tabungan Bank Perekonomian Rakyat (BPR)


Bicara tentang tabungan, satu hal yang menarik dari menabung di BPR. BPR tidak mengambil biaya administrasi pada saat pembukaan ataupun penutupan rekening. Biaya setoran awal yang ditetapkan pun terbilang rendah yakni berkisar Rp10.000 hingga Rp100.000. Lebih menariknya lagi, nasabah dapat mengambil dana yang ditabung kapan saja, kecuali untuk jenis tabungan berjangka seperti halnya deposito.

2. Deposito Bank Perekonomian Rakyat (BPR)


Selain tabungan simpanan, Bank Perekonomian Rakyat juga menawarkan produk deposito dengan suku bunga yang relatif sama dengan yang ditawarkan oleh bank umum. Jika dilihat, bunga deposito yang ditawarkan oleh Bank Perekonomian Rakyat rata-rata berkisar di angka 6% per tahun dengan jangka waktu mulai dari 1, 3, 6, bahkan hingga 12 bulan.

3. Kredit Bank Perekonomian Rakyat (BPR)


Produk pinjaman menjadi produk yang cukup populer, selain itu pinjaman yang ditawarkan juga sangat beragam. Secara umum fasilitas kredit yang ditawarkan oleh Bank Perekonomian Rakyat antara adalah pinjaman usaha, pinjaman kepemilikan rumah, pinjaman kepemilikan tanah, dan pinjaman multiguna. Syarat pinjaman yang diterapkan pun tidak terlalu sulit dan tidak jauh berbeda dengan yang berlaku pada bank umum.


Hadirnya BPR di Indonesia tak lepas dari besarnya kebutuhan pinjaman usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ditambah kebutuhan masyarakat di wilayah pedesaan yang masih banyak belum tersentuh bank umum menjadikan bpr sebagai solusi yang tepat.


Undang-Undang Bank Perekonomian Rakyat


Di Indonesia, regulasi yang mengatur Bank Perekonomian Rakyat (BPR) terutama terdapat dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Undang-undang ini mencakup ketentuan umum tentang semua bank, termasuk BPR, dan menyediakan kerangka hukum untuk operasi perbankan di Indonesia.


Berikut adalah beberapa poin utama dari undang-undang ini yang berkaitan dengan BPR:


  • Pendirian dan Perizinan: BPR harus mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum memulai operasi. OJK bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi semua aktivitas perbankan, termasuk BPR.

  • Modal dan Kepemilikan: Undang-undang menetapkan persyaratan modal minimum untuk BPR dan aturan terkait kepemilikan saham dalam BPR untuk memastikan stabilitas keuangan dan menghindari konsentrasi kekuasaan yang berlebihan.

  • Pengawasan: BPR diwajibkan untuk mengikuti standar akuntansi dan pelaporan yang ditetapkan oleh OJK, serta menjalani audit rutin untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perbankan.

  • Kegiatan Usaha: Undang-undang menetapkan batasan kegiatan yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh BPR, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, termasuk larangan terhadap menerima giro dan melakukan transaksi dalam valuta asing.

  • Perlindungan Konsumen: Undang-undang ini juga mengatur aspek perlindungan konsumen, memastikan bahwa BPR harus memberikan informasi yang jelas dan akurat tentang produk dan layanan mereka.

  • Pengaturan Khusus untuk BPR: Meskipun banyak ketentuan yang sama dengan bank umum, beberapa regulasi lebih spesifik untuk BPR, mengingat fokus mereka pada pelayanan masyarakat lokal dan usaha kecil.

Undang-undang ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan perbankan yang sehat dan kompetitif, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan melindungi kepentingan deposan serta publik umum. BPR, sebagai bagian dari sistem perbankan Indonesia, memainkan peran penting dalam mencapai tujuan-tujuan ini, terutama dalam mendukung inklusi keuangan di daerah yang kurang dilayani oleh bank komersial besar.


Itu dia penjelasan mengenai Bank Perekonomian Rakyat serta tujuan bpr. Untuk Anda yang tertarik untuk menyimpan uang, Komunal menyediakan layanan tabungan simpanan, deposito berjangka yang pastinya terjamin aman karena diawasi langsung oleh OJK. Kunjungi websitenya sekarang juga di https://depositobpr.id/.



share

Bagikan

Layanan Pengaduan Konsumen

PT. Komunal Sejahtera Indonesia

Telepon : (+62) 31 9921 0252

WhatsApp : +62-851-6310-6672

Email : [email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

WhatsApp : +62-853-1111-1010

woman
Powered By
komunal-footer