blog
DepositoBPR by Komunal
04 Agustus 2024
Berdasarkan Undang-undang terkait perbankan yakni nomor 10 Tahun 1998 (pasal 1) menyatakan bahwa bank umum merupakan bank yang menjalankan kegiatan usaha secara konvensional maupun menggunakan prinsip syariah dimana dalam kegiatannya menawarkan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Sedangkan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) merupakan bank yang menjalankan kegiatan usaha secara konvensional atau menggunakan prinsip syariah dimana dalam kegiatannya tidak menawarkan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Bank Perekonomian Rakyat adalah lembaga keuangan di Indonesia yang fokus pada pemberian kredit dan layanan keuangan lainnya terutama kepada pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). BPR tidak memberikan layanan non-kredit seperti pengelolaan giro, yang membedakannya dari bank umum. BPR berperan penting dalam meningkatkan akses ke layanan keuangan di daerah pedesaan dan kota-kota kecil di Indonesia, dimana mungkin akses ke bank umum lebih terbatas.
Tujuan utama dari BPR adalah untuk membantu pengembangan ekonomi lokal melalui penyediaan kredit yang lebih mudah dan cepat bagi usaha-usaha kecil yang mungkin tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan kredit dari bank besar atau bank umum. BPR diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia.
Bank Perekonomian Rakyat (BPR) memiliki tujuan yang khusus dalam sistem keuangan Indonesia, yang utamanya terfokus pada pengembangan sektor-sektor ekonomi yang kurang terlayani oleh perbankan konvensional. Berikut adalah beberapa tujuan bank perkreditan rakyat:
Tujuan BPR adalah untuk memperkuat ekonomi lokal dengan menyediakan akses ke layanan keuangan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) serta individu yang tidak mendapat layanan memadai dari bank komersial besar. Ini membantu dalam pertumbuhan dan stabilitas ekonomi di daerah-daerah yang kurang berkembang.
BPR diarahkan untuk meningkatkan inklusi keuangan dengan menyediakan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal, terutama di daerah pedesaan atau terpencil yang mungkin memiliki akses terbatas ke layanan perbankan tradisional.
Dengan lokasi yang lebih banyak di daerah-daerah kecil, BPR bertujuan untuk menyediakan layanan keuangan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat umum, memudahkan mereka untuk mendapatkan kredit, tabungan, dan layanan keuangan lainnya.
BPR sangat fokus pada pemberian dukungan finansial kepada usaha kecil, dengan menyediakan modal kerja atau kredit investasi yang membantu mereka mengembangkan usaha dan meningkatkan kapasitas produksi mereka.
Dengan menyasar sektor mikro, BPR berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dari bawah, yang pada gilirannya membantu dalam pengurangan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Tujuan Bank BPR ini membuat BPR menjadi komponen penting dalam strategi pembangunan ekonomi nasional Indonesia, dengan fokus pada peningkatan akses keuangan dan dukungan kepada usaha-usaha kecil dan menengah.
Bank Perekonomian Rakyat (BPR) merupakan salah satu lembaga keuangan yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, maupun bentuk lainnya yang memiliki kesamaan serta menyalurkan dana sebagai usaha BPR. Mungkin tak banyak yang mengetahui soal bank yang satu ini serta apa tujuan bpr tersebut.
Idealnya, BPR berada di kota-kota kecil dimana lokasi tersebut berada di lingkungan dimana tempat masyarakat yang membutuhkan. Idealnya status BPR diberikan untuk Bank Desa, Bank Karya Produksi Desa (BKPD), Lumbung Desa, Bank Pasar, Bank Pegawai, Lumbung Pitih Nagari (LPN), Badan Kredit Kecamatan (BKK), Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Badan Kredit Desa (BKD), Kredit Usaha Rakyat Kecil (KURK), Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK), atau lembaga lainnya berdasarkan informasi yang tertera pada UU Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 dengan memenuhi persyaratan tatacara yang telah ditetapkan dalam peraturan pemerintah.
Sebagai bank, Bank Perekonomian Rakyat (BPR) tentu memiliki tujuan bpr yang sama dengan bank pada umumnya yakni berfungsi untuk menjalankan intermediasi atau perantara keuangan dengan mengumpulkan dana dari masyarakat yang kemudian menyalurkan kembali ke masyarakat. Baik dalam secara kredit ataupun bentuk lainnya yang bertujuan untuk mendorong segala kegiatan usaha di lingkungan masyarakat. Yang paling utama adalah untuk disalurkan ke usaha retail dan kredit kecil.
Dalam praktiknya, kegiatan Bank Perekonomian Rakyat atau BPR memang tak sebanyak kegiatan yang dimiliki oleh bank umum. Karena pada dasarnya, BPR itu memang dibuat sebagai lembaga keuangan mikro. Oleh sebab itu, BPR juga dikenal sebagai bank yang melayani dan memenuhi kebutuhan pengusaha mikro, kecil, hingga menengah yang lokasinya dekat dengan jangkauan BPR.
Bank Perekonomian Rakyat (BPR) memiliki beberapa fungsi penting dalam sistem keuangan Indonesia, khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Berikut adalah beberapa fungsi Bank Perekonomian Rakyat:
Fungsi-fungsi ini menunjukkan peran vital yang dimainkan oleh Bank Perekonomian Rakyat dalam mendukung dan mengembangkan ekonomi lokal serta mendorong inklusi keuangan di seluruh Indonesia.
Sebelum membahas mengenai tujuan BPR Anda perlu mengetahui jenis bank BPR berdasarkan 4 aspek, yaitu:
Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Indonesia dapat dibedakan menjadi dua jenis utama berdasarkan struktur kepemilikannya. Berikut ini penjelasan singkat tentang masing-masing jenis
Di Indonesia, sebagian besar Bank Perekonomian Rakyat (BPR) adalah entitas swasta yang dimiliki dan dioperasikan oleh individu atau kelompok swasta. Namun, ada beberapa BPR yang memiliki keterkaitan atau dukungan dari pemerintah lokal, biasanya melalui kerjasama atau kemitraan dengan pemerintah daerah. Ini memungkinkan pemerintah daerah untuk memiliki pengaruh dalam pengelolaan dan arah kebijakan bank tersebut, terutama dalam mendukung pengembangan ekonomi lokal.
Contoh bpr yang dimiliki atau dikelola oleh pemerintah adalah:
Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang dikelola oleh swasta di Indonesia mencakup berbagai bank lokal yang menyediakan layanan keuangan terutama untuk masyarakat di daerah pedesaan atau urban yang lebih kecil. BPR swasta ini berperan penting dalam memberikan akses keuangan kepada pelaku usaha kecil dan menengah serta individu yang kurang terlayani oleh bank komersial besar.
Sedangkan jika dilihat berdasarkan pengelolaannya, Bank Perekonomian Rakyat (BPR) terbagi menjadi dua kategori yakni BPR konvensional (BPR) dan BPR Syariah (BPRS).
BPR Konvensional adalah BPR yang menjalankan operasinya berdasarkan prinsip-prinsip perbankan konvensional. Ini berarti mereka melakukan kegiatan ekonomi yang menghasilkan profit melalui bunga pinjaman dan layanan keuangan lainnya. BPR Konvensional cocok bagi nasabah yang mencari layanan keuangan tradisional dan tidak memerlukan syarat-syarat yang berhubungan dengan keuangan syariah.
BPR Syariah adalah BPR yang beroperasi sesuai dengan prinsip syariah, yang berarti tidak melibatkan bunga (riba) dalam transaksinya. BPR Syariah menggantikan bunga dengan sistem bagi hasil atau keuntungan yang halal sesuai dengan hukum Islam. BPR Syariah dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin melakukan transaksi keuangan sesuai dengan ajaran Islam.
Kedua jenis BPR ini memberikan pilihan kepada masyarakat untuk memilih layanan keuangan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan keyakinan mereka, serta sama-sama berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui dukungan finansial kepada usaha kecil dan menengah.
Jika digolongkan berdasarkan jenisnya, maka Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dapat dikategorikan menjadi tiga, yaitu:
BKD sendiri merupakan lembaga keuangan yang berjalan di wilayah pedesaan. Akan tetapi pada tahun 1992, sesuai dengan yang tertera di Undang-Undang Perbankan, BKD memiliki status sebagai BPR dengan sifat yang berbeda.
Contoh dari BPR badan kredit desa antara lain adalah bank Desa dan Lumbung Desa.
Contohnya seperti BPR LDKP (lembaga dana kredit pedesaan), Bank Pasar, BKPD (bank karya produksi desa), hingga Bank Pegawai.
Dimana LDKP ini dapat berbentuk sebuah perusahaan daerah (PD), koperasi, perseroan terbatas (PT), atau bentuk lainnya yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan pemerintah.
BPR yang dikelompokkan berdasarkan Kegiatan Usaha dan Modal Inti disebut BPRKU. Berikut adalah rincian pengelompokannya:
Mencakup BPR dengan modal inti kurang dari Rp 15 miliar dan dapat memiliki hingga 30 kantor.
BPR yang memiliki modal inti minimal Rp 15 miliar dan kurang dari Rp 50 miliar, dengan jumlah maksimum kantor yang dapat dimiliki adalah 40.
BPR dengan modal inti minimal Rp 50 miliar, dan dapat memiliki hingga 70 kantor.
Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Indonesia memiliki beberapa pembatasan dalam aktivitas usahanya untuk memastikan mereka tetap fokus pada fungsi utama mereka dalam mendukung usaha kecil dan menengah. Berikut adalah beberapa jenis usaha yang tidak boleh dilakukan oleh BPR:
Keterbatasan-keterbatasan ini ditempatkan untuk menjaga agar BPR tetap fokus pada tujuan utamanya, yaitu menyediakan layanan keuangan kepada pelaku usaha kecil dan menengah dan masyarakat di daerah pedesaan atau terpencil.
Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Indonesia diperkenankan melakukan berbagai usaha dalam sektor perbankan yang sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut adalah beberapa kegiatan usaha yang boleh dilakukan oleh BPR:
Aktivitas-aktivitas ini memungkinkan BPR untuk memenuhi kebutuhan keuangan komunitas lokal dan mendukung pengembangan usaha kecil serta pertumbuhan ekonomi di area yang mereka layani.
Di Indonesia, terdapat banyak Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang beroperasi di berbagai wilayah, memberikan layanan keuangan kepada masyarakat, terutama usaha kecil dan menengah. Berikut adalah beberapa contoh Bank Perekonomian Rakyat yang bisa Anda temukan di Indonesia:
BPR Lestari adalah salah satu contoh BPR yang cukup terkenal di Bali. Bank ini menawarkan berbagai layanan keuangan, termasuk kredit untuk usaha kecil dan menengah, serta layanan tabungan.
BPR Kredit Mandiri Indonesia memiliki beberapa cabang dan terkenal dengan layanannya yang menargetkan pengusaha kecil dan pelaku bisnis lokal di beberapa daerah.
BPR BKK adalah jaringan bank lokal yang tersebar di banyak kecamatan di Indonesia. Mereka fokus pada pemberian layanan kredit kepada masyarakat di tingkat kecamatan, mendukung usaha-usaha mikro dan kecil.
BPR Artha Prima dikenal dengan layanan perbankan yang solid untuk komunitas lokal, termasuk kredit usaha kecil, tabungan, dan layanan keuangan lainnya.
Terletak di Sumatera, BPR Gunung Rizki menyediakan berbagai layanan keuangan yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui kredit dan layanan simpan pinjam.
Bank-bank ini mencerminkan bagaimana BPR di Indonesia mendukung sektor ekonomi yang tidak terjangkau oleh bank komersial besar, dengan fokus pada pemberdayaan ekonomi lokal melalui akses keuangan yang lebih luas dan inklusif.
Bank Perekonomian Rakyat (BPR) menyediakan berbagai manfaat bagi masyarakat, terutama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan inklusi keuangan. Berikut adalah beberapa manfaat utama dari BPR bagi masyarakat:
BPR menyediakan akses keuangan bagi usaha kecil dan menengah yang sering kesulitan mendapatkan pembiayaan dari bank besar. Hal ini memungkinkan pelaku usaha kecil untuk mengembangkan bisnis mereka, meningkatkan produksi, dan menciptakan lapangan kerja.
Dengan menyediakan kredit dan layanan keuangan lainnya, BPR berperan dalam menggerakkan roda perekonomian di tingkat lokal. Pembiayaan dari BPR membantu masyarakat memulai atau mengembangkan usaha, yang secara tidak langsung meningkatkan aktivitas ekonomi di daerah tersebut.
BPR memperluas inklusi keuangan dengan melayani masyarakat di daerah pedesaan atau terpencil yang kurang terjangkau oleh bank komersial. Dengan demikian, lebih banyak orang mendapatkan akses ke layanan keuangan, yang essensial untuk pembangunan ekonomi pribadi dan komunal.
BPR cenderung lebih mengenal pelanggan mereka dibandingkan dengan bank besar, memungkinkan mereka untuk menyediakan layanan yang lebih personal dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing pelanggan. Hal ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang memerlukan bantuan dan arahan lebih dalam mengelola keuangan.
BPR sering kali menjadi satu-satunya lembaga keuangan yang tersedia di beberapa daerah pedesaan, menyediakan layanan dasar seperti tabungan, kredit, dan transfer uang yang penting untuk kehidupan sehari-hari masyarakat.
Dengan memberikan kredit kepada usaha mikro, kecil, dan menengah, BPR membantu mengurangi ketimpangan ekonomi dengan memberdayakan segmen masyarakat yang lebih lemah secara ekonomi. Ini membantu dalam distribusi kekayaan yang lebih merata dan pengurangan kemiskinan.
Melalui manfaat-manfaat ini, BPR memainkan peran vital dalam perekonomian Indonesia, mendukung pertumbuhan ekonomi dari grassroot dan memastikan bahwa lebih banyak orang memiliki akses kepada alat dan sumber daya keuangan yang mereka butuhkan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebenarnya memang hadir guna melayani kebutuhan modal yang diperuntukan bagi masyarakat dengan prosedur kredit yang simpel dan sederhana. Tujuan bpr Tak hanya sebatas program pinjaman, Bank Perekonomian Rakyat (BPR) juga menawarkan fasilitas tabungan simpanan yang dekat, aman dan mudah untuk digunakan oleh masyarakat. Salah satu yang menjadi tujuan bpr tentu untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut, BPR terus meningkatkan layanan dengan adanya modernisasi yang terus berkembang. Contohnya saja dengan mengaplikasikan kemajuan teknologi yang lebih canggih dalam pelayanannya.
Jika dilihat melalui sisi produk Bank Perekonomian Rakyat memang menawarkan produk yang lebih terbatas jika dibandingkan dengan bank umum. Keterbatasan produk yang dimiliki oleh Bank Perekonomian Rakyat ini memang sudah diatur dalam undang-undang perbankan. Berikut beberapa produk yang ditawarkan oleh BPR kepada nasabahnya antara lain adalah tabungan, deposito, kredit, Sertifikat Bank Indonesia (SBI) Layanan dasar tersebutlah yang selama ini menjadi produk andalan BPR dalam menjalankan tujuan bpr.
Produk pinjaman menjadi produk yang cukup populer, selain itu pinjaman yang ditawarkan juga sangat beragam. Secara umum fasilitas kredit yang ditawarkan oleh Bank Perekonomian Rakyat antara adalah pinjaman usaha, pinjaman kepemilikan rumah, pinjaman kepemilikan tanah, dan pinjaman multiguna. Syarat pinjaman yang diterapkan pun tidak terlalu sulit dan tidak jauh berbeda dengan yang berlaku pada bank umum.
Hadirnya BPR di Indonesia tak lepas dari besarnya kebutuhan pinjaman usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ditambah kebutuhan masyarakat di wilayah pedesaan yang masih banyak belum tersentuh bank umum menjadikan bpr sebagai solusi yang tepat.
Di Indonesia, regulasi yang mengatur Bank Perekonomian Rakyat (BPR) terutama terdapat dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Undang-undang ini mencakup ketentuan umum tentang semua bank, termasuk BPR, dan menyediakan kerangka hukum untuk operasi perbankan di Indonesia.
Berikut adalah beberapa poin utama dari undang-undang ini yang berkaitan dengan BPR:
Undang-undang ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan perbankan yang sehat dan kompetitif, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan melindungi kepentingan deposan serta publik umum. BPR, sebagai bagian dari sistem perbankan Indonesia, memainkan peran penting dalam mencapai tujuan-tujuan ini, terutama dalam mendukung inklusi keuangan di daerah yang kurang dilayani oleh bank komersial besar.
Layanan Pengaduan Konsumen
PT. Komunal Sejahtera Indonesia
Telepon : (+62) 31 9921 0252
WhatsApp : +62-851-6310-6672
Email : [email protected]
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI
WhatsApp : +62-853-1111-1010