Mengenal Bank Perekonomian Rakyat Dan Tujuan Dari BPR

blog

Mengenal Bank Perekonomian Rakyat Dan Tujuan Dari BPR

DepositoBPR by Komunal

03 Juni 2022

Ada dua jenis bank di Indonesia yakni bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR), mulai dari yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Masing-masing bank tentu memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Mungkin banyak orang akan bertanya-tanya apa yang membedakan keduanya dan apa tujuan bpr. Jangan khawatir karena kali ini komunal akan membahas mengenai bank perekonomian rakyat atau yang lebih dikenal dengan sebutan bpr.


Berdasarkan Undang-undang terkait perbankan yakni nomor 10 Tahun 1998 (pasal 1) menyatakan bahwa bank umum merupakan bank yang menjalankan kegiatan usaha secara konvensional maupun menggunakan prinsip syariah dimana dalam kegiatannya menawarkan jasa dalam lalu lintas pembayaran.



Sedangkan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) merupakan bank yang menjalankan kegiatan usaha secara konvensional atau menggunakan prinsip syariah dimana dalam kegiatannya tidak menawarkan jasa dalam lalu lintas pembayaran.



Mengenal Lebih Jauh Bank Perekonomian Rakyat (BPR)


Bank Perekonomian Rakyat (BPR) merupakan salah satu lembaga keuangan yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, maupun bentuk lainnya yang memiliki kesamaan serta menyalurkan dana sebagai usaha BPR. Mungkin tak banyak yang mengetahui soal bank yang satu ini serta apa tujuan bpr tersebut.



Idealnya, BPR berada di kota-kota kecil dimana lokasi tersebut berada di lingkungan dimana tempat masyarakat yang membutuhkan. Idealnya status BPR diberikan untuk Bank Desa, Bank Karya Produksi Desa (BKPD), Lumbung Desa, Bank Pasar, Bank Pegawai, Lumbung Pitih Nagari (LPN), Badan Kredit Kecamatan (BKK), Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Badan Kredit Desa (BKD), Kredit Usaha Rakyat Kecil (KURK), Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK), atau lembaga lainnya berdasarkan informasi yang tertera pada UU Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 dengan memenuhi persyaratan tatacara yang telah ditetapkan dalam peraturan pemerintah.



Fungsi Bank Perekonomian Rakyat


Sebagai bank, Bank Perekonomian Rakyat (BPR) tentu memiliki tujuan bpr yang sama dengan bank pada umumnya yakni berfungsi untuk menjalankan intermediasi atau perantara keuangan dengan mengumpulkan dana dari masyarakat yang kemudian menyalurkan kembali ke masyarakat. Baik dalam secara kredit ataupun bentuk lainnya yang bertujuan untuk mendorong segala kegiatan usaha di lingkungan masyarakat. Yang paling utama adalah untuk disalurkan ke usaha retail dan kredit kecil.



Dalam praktiknya, kegiatan Bank Perekonomian Rakyat atau BPR memang tak sebanyak kegiatan yang dimiliki oleh bank umum. Karena pada dasarnya, BPR itu memang dibuat sebagai lembaga keuangan mikro. Oleh sebab itu, BPR juga dikenal sebagai bank yang melayani dan memenuhi kebutuhan pengusaha mikro, kecil, hingga menengah yang lokasinya dekat dengan jangkauan BPR.




Jenis-jenis Bank Perekonomian Rakyat (BPR)


Sebelum membahas mengenai tujuan BPR Anda perlu mengetahui jenis-jenis dari Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Jika dilihat berdasarkan kepemilikannya, maka Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dibagi menjadi dua jenis yakni BPR yang dimiliki atau dikelola oleh pemerintah (idealnya dikelola oleh pemerintah daerah tingkat II) dan yang kedua adalah BPR yang dikelola oleh swasta.


Sedangkan jika dilihat berdasarkan pengelolaannya, Bank Perekonomian Rakyat (BPR) terbagi menjadi dua kategori yakni BPR konvensional (BPR) dan BPR Syariah (BPRS).



Jika digolongkan berdasarkan jenisnya, maka Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dapat dikategorikan menjadi tiga, yang pertama adalah BPR Badan Kredit Desa (BKD). BKD sendiri merupakan lembaga keuangan yang berjalan di wilayah pedesaan. Akan tetapi pada tahun 1992, sesuai dengan yang tertera di Undang-Undang Perbankan, BKD memiliki status sebagai BPR dengan sifat yang berbeda.


Contoh dari BPR badan kredit desa antara lain adalah bank Desa dan Lumbung Desa.



Jenis yang kedua yakni BPR Bukan Badan Kredit Desa. Contohnya seperti BPR LDKP (lembaga dana kredit pedesaan), Bank Pasar, BKPD (bank karya produksi desa), hingga Bank Pegawai. Yang terakhir adalah LDKP (lembaga dana dan kredit pedesaan), dimana LDKP ini dapat berbentuk sebuah perusahaan daerah (PD), koperasi, perseroan terbatas (PT), atau bentuk lainnya yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan pemerintah.



Tujuan BPR Atau Bank Perekonomian Rakyat


Secara sederhana tujuan bpr hampir sama dengan bank umum, hanya saja terdapat perbedaan pada lingkup tujuan BPR lebih sedikit dalam menyediakan layanan produk perbankan. tujuan bpr antara lain mengumpulkan dana dari masyarakat menjadi simpanan berjangka atau tabungan, menyediakan pinjaman untuk masyarakat, memberikan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan oleh peraturan pemerintah.




Produk Bank Perekonomian Rakyat (BPR)


Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebenarnya memang hadir guna melayani kebutuhan modal yang diperuntukan bagi masyarakat dengan prosedur kredit yang simpel dan sederhana. Tujuan bpr Tak hanya sebatas program pinjaman, Bank Perekonomian Rakyat (BPR) juga menawarkan fasilitas tabungan simpanan yang dekat, aman dan mudah untuk digunakan oleh masyarakat. Salah satu yang menjadi tujuan bpr tentu untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut, BPR terus meningkatkan layanan dengan adanya modernisasi yang terus berkembang. Contohnya saja dengan mengaplikasikan kemajuan teknologi yang lebih canggih dalam pelayanannya.



Jika dilihat melalui sisi produk Bank Perekonomian Rakyat memang menawarkan produk yang lebih terbatas jika dibandingkan dengan bank umum. Keterbatasan produk yang dimiliki oleh Bank Perekonomian Rakyat ini memang sudah diatur dalam undang-undang perbankan. Berikut beberapa produk yang ditawarkan oleh BPR kepada nasabahnya antara lain adalah tabungan, deposito, kredit, Sertifikat Bank Indonesia (SBI) Layanan dasar tersebutlah yang selama ini menjadi produk andalan BPR dalam menjalankan tujuan bpr.



1. Tabungan Bank Perekonomian Rakyat (BPR)


Bicara tentang tabungan, satu hal yang menarik dari menabung di BPR. BPR tidak mengambil biaya administrasi pada saat pembukaan ataupun penutupan rekening. Biaya setoran awal yang ditetapkan pun terbilang rendah yakni berkisar Rp10.000 hingga Rp100.000. Lebih menariknya lagi, nasabah dapat mengambil dana yang ditabung kapan saja, kecuali untuk jenis tabungan berjangka seperti halnya deposito.


2. Deposito Bank Perekonomian Rakyat (BPR)


Selain tabungan simpanan, Bank Perekonomian Rakyat juga menawarkan produk deposito dengan suku bunga yang relatif sama dengan yang ditawarkan oleh bank umum. Jika dilihat, bunga deposito yang ditawarkan oleh Bank Perekonomian Rakyat rata-rata berkisar di angka 6% per tahun dengan jangka waktu mulai dari 1, 3, 6, bahkan hingga 12 bulan.


3. Kredit Bank Perekonomian Rakyat (BPR)


Produk pinjaman menjadi produk yang cukup populer, selain itu pinjaman yang ditawarkan juga sangat beragam. Secara umum fasilitas kredit yang ditawarkan oleh Bank Perekonomian Rakyat antara adalah pinjaman usaha, pinjaman kepemilikan rumah, pinjaman kepemilikan tanah, dan pinjaman multiguna. Syarat pinjaman yang diterapkan pun tidak terlalu sulit dan tidak jauh berbeda dengan yang berlaku pada bank umum.


Hadirnya BPR di Indonesia tak lepas dari besarnya kebutuhan pinjaman usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ditambah kebutuhan masyarakat di wilayah pedesaan yang masih banyak belum tersentuh bank umum menjadikan bpr sebagai solusi yang tepat.



Itu dia penjelasan mengenai Bank Perekonomian Rakyat serta tujuan bpr. Untuk Anda yang tertarik untuk menyimpan uang, Komunal menyediakan layanan tabungan simpanan, deposito berjangka yang pastinya terjamin aman karena diawasi langsung oleh OJK. Kunjungi websitenya sekarang juga di https://depositobpr.id/.



share

Bagikan

Layanan Pengaduan Konsumen

PT. Komunal Sejahtera Indonesia

Telepon : (+62) 31 9921 0252

WhatsApp : +62-851-6310-6672

Email : [email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

WhatsApp : +62-853-1111-1010

woman
Powered By
komunal-footer