Pemutihan BI Checking: Cara Menghapus Daftar Hitam Nasional

blog

Pemutihan BI Checking: Cara Menghapus Daftar Hitam Nasional

DepositoBPR by Komunal

08 November 2024

Sudah tahu skor kreditmu pada BI Checking? Jika skor terbukti jelek, pengajuan kredit akan menjadi sulit. Untuk itu, pahami cara membersihkan BI Checking dengan benar.


BI Checking adalah sistem pengecekan catatan atau riwayat kredit seseorang yang bisa diakses oleh bank dan lembaga perbankan di Indonesia.


Perlu diketahui bahwa BI Checking sudah berubah nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Namun, tidak perlu bingung. Pada dasarnya, cara membersihkan BI Checking masih berlaku meskipun terjadi pergantian pengelola sistem.


Sebelum masuk ke pembahasan seputar cara membersihkan BI Checking, kamu perlu melakukan pengecekan skor kredit terlebih dahulu.


Pengecekan Skor Kredit


BI Checking menyimpan informasi seputar riwayat kredit nasabah dalam suatu sistem bernama Sistem Informasi Debitur (SID).


Informasi di dalam sistem tersebut meliputi identitas debitur itu sendiri, agunan, nominal pembiayaan, pembayaran cicilan, dan catatan kredit macet.


Data-data setiap nasabah akan diterima oleh Bank Indonesia, atau sekarang oleh OJK, setiap bulannya dan diintegrasikan di SID.


Setelah data terintegrasi, semua bank dan lembaga keuangan yang terdaftar dalam Biro Informasi Kredit (BIK) dapat melihat informasi kredit setiap nasabah melalui iDeb.


Dari data tersebut, dapat diketahui skor kredit yang telah dikategorikan berdasarkan kemampuan nasabah dalam melunasi pinjaman.


Sebelum mengetahui cara membersihkan BI Checking, sebaiknya pahami dulu arti dari skor kredit yang disajikan di bawah ini:


Pemutihan BI Checking: Cara Menghapus Daftar Hitam Nasional

Dari skor kredit di atas, manakah yang perlu dibersihkan? Nasabah dengan skor 1 masihi aman.


Adapun nasabah yang mendapatkan skor 2 perlu memberikan perhatian khusus karena bisa berdampak pada NPL (Non Performing Loan).


Sebaliknya, nasabah dengan skor 3 hingga 5 secara otomatis masuk dalam blacklist BI Checking dan diberikan label NPL.



Pemutihan BI Checking: Cara Membersihkan BI Checking


Bagi yang mendapatkan skor 3,4, dan 5 pada BI Checking, pembersihan atau pemutihan skor perlu dilakukan agar nasabah bisa mengajukan pinjaman kembali.

Pengaplikasian cara membersihkan data BI Checking tidak begitu rumit. Setelah memeriksa skor kredit yang tertera dalam sistem BI Checking atau SLIK, ikuti langkah-langkah berikut:


1. Melunasi Tunggakan Cicilan Kredit


Bersihkan BI Checking dengan melunasi cicilan kredit yang telah lama jatuh tempo. Skor kredit yang tinggi disebabkan oleh kegagalan pembayaran sehingga menyebabkan tunggakan.


Agar skor kredit membaik, segera lunasi kredit sesuai dengan nominal yang tertera pada sistem BI Checking yang sekarang menjadi SLIK.


Sembari melakukan pelunasan, cek riwayat kredit pada akunmu. Jika merasa ada pengajuan kredit yang janggal, kamu bisa melaporkan masalah tersebut kepada pihak pemberi layanan.


Apabila kamu terbukti tidak pernah mengajukan kredit tersebut, maka tagihan yang ada dalam riwayat kredit akan dihapus oleh sistem.


2. Memantau Skor Kredit pada BI Checking


Pelunasan tunggakan cicilan kredit dapat mengubah skor kredit pada BI Checking. Cek apakah skor kredit telah berubah atau belum.


Jika belum mengalami perubahan setelah semua kredit sudah dilunasi, maka kamu bisa mengajukan komplain ke bank atau lembaga keuangan penyedia layanan kredit.


3. Menyertakan Surat Klarifikasi dari Bank


Langkah selanjutnya dalam cara membersihkan Bi Checking adalah melakukan konfirmasi seputar kebenaran data ke OJK dengan membawa surat klarifikasi.


Untuk mendapatkan surat klarifikasi yang resmi, kamu bisa mengajukannya ke bank atau lembaga pemberi kredit terkait.


Apabila sudah selesai, tunggu hingga skor kredit pada BI Checking atau SLIK diubah oleh lembaga terkait. Cek kembali hingga skor kredit tidak lagi mencapai angka 3, 4, maupun 5.


Pembaruan data kredit yang ada pada BI Checking atau SLIK memerlukan waktu maksimal 30 hari terhitung dari hari pembuatan laporan pemutihan atau pembersihan.


Itulah pembahasan mengenai cara membersihkan BI Checking untuk membantumu menghindari risiko blacklist.


Dengan cara membersihkan BI check yang tepat, skor kredit pun akan membaik sehingga memudahkan proses pengajuan kredit di lain waktu.


Agar terhindar dari tunggakan kredit, kamu bisa mengalokasikan dana yang dimiliki dengan lebih cermat melalui investasi deposito.

Salah satu produk deposito yang memiliki bunga tinggi dibandingkan dengan kebanyakan bank umum adalah deposito BPR. Berbicara mengenai deposito BPR, kamu bisa melakukan penempatan dana secara praktis melalui aplikasi DepositoBPR by Komunal.

Selain itu, dengan bunga hingga 6,75% p.a., kamu bisa mendapatkan keuntungan lebih tinggi. DepositoBPR by Kumnal juga menyediakan kemudahan dalam bertransaksi dengan aplikasi yang terjamin keamanannya.


Tenang saja, investasi deposito melalui DepositoBPR by Komunal terjamin aman karena sudah tercatat dan diawasi oleh OJK.


Jadi, kurangi kebiasaan berhutang dari sekarang. Yuk, alokasikan dana ke #SimpananRasaInvestasi di DepositoBPR by Komunal!


share

Bagikan

Layanan Pengaduan Konsumen

PT. Komunal Sejahtera Indonesia

Telepon : (+62) 31 9921 0252

WhatsApp : +62-851-6310-6672

Email : [email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

WhatsApp : +62-853-1111-1010

woman
Powered By
komunal-footer