Pernahkah kamu bertanya-tanya, apa saja produk perbankan? Jika iya, artikel ini akan menjawab rasa penasaranmu.
Sebenarnya, ada banyak sekali jenis produk perbankan, mulai dari tabungan, kredit, online banking, hingga
deposito.
Tentunya, seluruh produk bank tersebut memiliki karakteristik, fungsi, serta ketentuannya masing-masing.
Nah, jika kamu ingin tahu lebih lengkap mengenai apa saja produk perbankan, yuk simak uraian produk produk bank berikut sampai habis!
20 Produk Produk Perbankan
Produk perbankan adalah berbagai jenis barang dan layanan yang tersedia di lembaga keuangan.
Adapun produk produk perbankan dibuat untuk memenuhi kebutuhan finansial seluruh nasabah, baik untuk perorangan maupun bisnis.
Selain itu, setiap produk produk bank dirancang dengan manfaat serta karakteristik berbeda untuk menyesuaikan kebutuhan nasabah.
Apa Saja Produk Perbankan?
Apa saja contoh produk perbankan? Nah, agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan, kamu harus mengenali apa saja produk bank serta kegunaannya.
Well, beberapa contoh produk bank adalah sebagai berikut:
1. Tabungan
- Definisi: Rekening yang digunakan untuk menyimpan uang dengan mudah diakses kapan saja. Biasanya disertai dengan fasilitas kartu ATM atau buku tabungan.
- Bunga: Bunga biasanya rendah dan dibayar secara berkala.
- Fasilitas: Penarikan dan penyetoran bisa dilakukan kapan saja, sering kali tanpa biaya.
- Minimal Setoran: Biasanya ada syarat setoran awal dan saldo minimal.
2. Deposito
- Definisi: Produk simpanan berjangka dengan bunga yang lebih tinggi dibandingkan tabungan, di mana dana disimpan untuk periode waktu tertentu.
- Bunga: Bunga lebih tinggi daripada tabungan.
- Jangka Waktu: Ditentukan, mulai dari 1 bulan hingga beberapa tahun.
- Penarikan: Dana hanya dapat ditarik setelah jangka waktu berakhir, atau dikenakan denda jika ditarik lebih awal.
3. Rekening Giro
- Definisi: Rekening untuk transaksi bisnis yang memungkinkan cek, transfer, dan pembayaran menggunakan saldo yang tersedia.
- Bunga: Sering kali tidak memberikan bunga.
- Fasilitas: Memudahkan pembayaran melalui cek dan transfer.
- Saldo Minimal: Biasanya memerlukan saldo minimal yang lebih tinggi daripada tabungan.
4. Kartu Kredit
- Definisi: Alat pembayaran yang memungkinkan pengguna untuk meminjam uang dari bank hingga batas kredit yang ditetapkan untuk melakukan pembelian.
- Limit Kredit: Batas maksimum yang bisa dipinjam.
- Bunga: Dikenakan jika saldo tidak dibayar penuh pada akhir periode tagihan.
- Fasilitas: Beberapa kartu kredit menawarkan hadiah, diskon, dan cashback.
5. Kartu Debit
- Definisi: Kartu yang terhubung langsung dengan rekening tabungan atau giro dan digunakan untuk melakukan transaksi secara langsung.
- Limit: Tergantung pada saldo rekening.
- Bunga: Tidak dikenakan bunga karena menggunakan dana yang tersedia di rekening.
- Fasilitas: Digunakan untuk pembelian dan penarikan tunai dari ATM.
6. Pinjaman Pribadi
- Definisi: Kredit yang diberikan kepada individu untuk kebutuhan pribadi tanpa jaminan khusus.
- Bunga: Dikenakan bunga tetap atau mengambang.
- Tenor: Jangka waktu pinjaman bervariasi, biasanya dari 1 hingga 5 tahun.
- Kegunaan: Untuk berbagai kebutuhan seperti perbaikan rumah, pendidikan, atau liburan.
7. Kredit Rumah (KPR)
- Definisi: Pinjaman yang digunakan untuk membeli, membangun, atau merenovasi rumah.
- Bunga: Bunga tetap atau mengambang, sering kali lebih rendah daripada pinjaman pribadi.
- Tenor: Biasanya jangka panjang, dari 5 hingga 20 tahun.
- Jaminan: Rumah yang dibeli atau dibangun menjadi jaminan.
8. Kredit Kendaraan
- Definisi: Pinjaman untuk membeli kendaraan, baik mobil maupun motor.
- Bunga: Biasanya lebih tinggi daripada KPR tetapi lebih rendah daripada pinjaman pribadi.
- Tenor: Jangka waktu pinjaman bervariasi, biasanya dari 1 hingga 5 tahun.
- Jaminan: Kendaraan yang dibeli menjadi jaminan.
9. Reksa Dana
- Definisi: Produk investasi yang mengumpulkan dana dari banyak investor untuk diinvestasikan dalam portofolio saham, obligasi, atau instrumen pasar uang.
- Keuntungan: Potensi keuntungan dari investasi yang dikelola oleh manajer investasi profesional.
- Risiko: Tergantung pada jenis reksa dana (saham, campuran, pasar uang, dll.).
- Jangka Waktu: Fleksibel, tetapi ada risiko jika ditarik sebelum waktu tertentu.
10. Sertifikat Deposito
- Definisi: Produk simpanan berjangka yang diterbitkan dalam bentuk sertifikat dengan bunga tetap.
- Bunga: Lebih tinggi daripada tabungan, biasanya dibayar pada akhir periode.
- Jangka Waktu: Ditentukan, mirip dengan deposito.
- Penarikan: Dana tidak dapat ditarik sebelum jangka waktu berakhir tanpa penalti.
11. Tabungan Berjangka
- Definisi: Tabungan dengan periode waktu tertentu yang menawarkan bunga lebih tinggi daripada tabungan biasa.
- Bunga: Bunga lebih tinggi dibandingkan tabungan reguler.
- Jangka Waktu: Ada periode waktu tertentu yang harus dipatuhi.
- Penarikan: Dana hanya bisa ditarik setelah periode berakhir.
12. Tabungan Haji
- Definisi: Produk tabungan yang dirancang khusus untuk menabung biaya ibadah haji.
- Bunga: Bisa bervariasi, biasanya ada tambahan manfaat.
- Fasilitas: Kadang termasuk fasilitas pendaftaran haji.
- Minimal Setoran: Tergantung pada bank.
13. Asuransi Kredit
- Definisi: Produk asuransi yang melindungi debitur dari risiko tidak bisa membayar pinjaman akibat kondisi tertentu seperti kematian atau kecelakaan.
- Manfaat: Menjamin pembayaran pinjaman jika debitur mengalami risiko yang ditanggung.
- Biaya: Biasanya ditambahkan ke cicilan pinjaman.
14. Kartu Pra-Pembayaran (Prepaid Card)
- Definisi: Kartu yang dapat diisi dengan dana tertentu sebelum digunakan untuk transaksi.
- Limit: Sesuai dengan saldo yang diisi di kartu.
- Bunga: Tidak dikenakan bunga karena bukan produk kredit.
15. Sertifikat Deposito Syariah
- Definisi: Sertifikat deposito yang menggunakan prinsip syariah dalam pengelolaannya.
- Bunga: Menggunakan istilah bagi hasil, sesuai dengan prinsip syariah.
- Jangka Waktu: Ditentukan seperti sertifikat deposito konvensional.
16. Giro Syariah
- Definisi: Rekening giro yang dikelola sesuai dengan prinsip syariah, tanpa riba.
- Bunga: Tidak ada bunga, menggunakan prinsip bagi hasil.
17. Pinjaman Syariah
- Definisi: Pinjaman yang menggunakan prinsip syariah, seperti murabaha atau ijarah, tanpa riba.
- Bunga: Menggunakan struktur bagi hasil atau margin keuntungan.
18. Reksa Dana Syariah
- Definisi: Reksa dana yang dikelola sesuai dengan prinsip syariah.
- Keuntungan: Diperoleh dari investasi yang sesuai dengan hukum syariah.
- Risiko: Bergantung pada jenis reksa dana syariah.
19. Tabungan Pendidikan
- Definisi: Produk tabungan yang dirancang untuk mempersiapkan biaya pendidikan.
- Bunga: Bisa lebih tinggi daripada tabungan biasa.
- Manfaat: Kadang termasuk perlindungan asuransi pendidikan.
20. Tabungan Pensiun
- Definisi: Tabungan yang dirancang untuk mempersiapkan dana pensiun.
- Bunga: Bunga biasanya lebih tinggi dibandingkan tabungan biasa.
- Manfaat: Kadang termasuk manfaat tambahan untuk persiapan pensiun.
Setiap produk perbankan memiliki fitur dan syarat yang berbeda, jadi penting untuk memahami detail dan memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan finansial Anda.
Itulah dia sederet jenis produk bank yang paling umum digunakan, mulai dari kredit, deposito, hingga giro.
Semoga artikel jenis produk perbankan ini dapat menjawab rasa ingin tahumu mengenai apa saja produk perbankan, ya!
Berbicara tentang produk perbankan, deposito merupakan salah satu instrumen yang banyak membuat orang tertarik.
Hal ini karena deposito menawarkan suku bunga tetap yang cukup tinggi tanpa harus memberikan banyak usaha.
Nah, kalau kamu tertarik membuka deposito yang menawarkan imbal hasil tinggi,
DepositoBPR by Komunal bisa jadi solusinya!
Di DepositoBPR by Komunal, kamu akan mendapatkan keuntungan yang tinggi, lho, bahkan hingga mencapai 6,75% p.a.
Tenang, jumlah tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dari LPS, sehingga danamu akan aman. Selain itu, DepositoBPR by Komunal sendiri sudah tercatat dan diawasi OJK.
Oleh karena itu, yuk langsung saja kembangkan danamu dan nikmati #SimpananRasaInvestasi di DepositoBPR by Komunal!