15 Daerah dengan UMR Tertinggi di Indonesia Tahun 2024

blog

15 Daerah dengan UMR Tertinggi di Indonesia Tahun 2024

DepositoBPR by Komunal

06 Agustus 2024

UMR adalah istilah umum yang berkaitan dengan pemberian gaji minimal di mana hal tersebut telah ditetapkan oleh pemerintah di setiap daerah. Pada tahun 2023, daftar UMR tertinggi di Indonesia sebagian besar dari daerah-daerah yang ada di Pulau Jawa.


Saat ini, banyak orang yang mencari tahu mengenai besaran UMR di setiap daerah untuk dilakukan perbandingan. Perbandingan tersebut sebagai salah satu langkah untuk pembuatan perencanaan keuangan yang tepat nantinya.

Lantas, daerah manakah yang termasuk dalam daftar UMR tertinggi di Indonesia tahun 2024 ini? Baca informasi lebih lengkapnya sampai akhir di bawah ini.


Apa itu UMR?


Secara singkat, UMR adalah kepanjangan dari Upah Minimum Regional. Pengertian lain dari UMR adalah standar gaji minimal yang sudah ditetapkan oleh pemerintah di setiap daerah di Indonesia. Penetapan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51/2023 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18/2022.


Selain aturan di atas, dasar penetapan UMR adalah dari berbagai pertimbangan dan faktor yang telah ditinjau oleh pemerintah setiap tahunnya, seperti inflasi dan perkembangan ekonomi. UMR berlaku di tingkat provinsi, termasuk kabupaten/kota di dalamnya dengan besaran yang berbeda-beda.


Tujuan dari penetapan UMR adalah untuk memastikan bahwa pekerja pada setiap daerah di Indonesia memperoleh gaji yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, mulai dari tempat tinggal, makanan, kesehatan, dan pendidikan.


Di samping itu, penetapan tersebut untuk memberikan perlindungan dan menciptakan kondisi ketenagakerjaan yang adil agar pekerja terhindar dari eksploitasi pengusaha. Sebenarnya, istilah UMR sudah berganti nama menjadi UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) dan UMP (Upah Minimum Provinsi).


UMK ditetapkan oleh bupati dan wali kota, kemudian disahkan oleh gubernur. Sedangkan, UMP ditetapkan oleh gubernur. Namun, masyarakat memang lebih familiar dengan istilah Upah Minimum Regional (UMR). Penetapan UMK dan UMP harus mematuhi aturan yang berlaku. Secara umum, penetapan ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari setiap tahunnya.


15 Daerah dengan UMR Tertinggi di Indonesia


Umumnya, besaran UMR tertinggi di Indonesia akan berkaitan dengan tingkat kesejahteraan para pekerja di daerah tersebut. Sejak tanggal 1 Januari 2024 lalu, pemerintah sudah menetapkan UMR yang berlaku di masing-masing daerah yang ada di Indonesia. Adapun beberapa daerah dengan UMR tertinggi di Indonesia adalah sebagai berikut.


1. Kota Bekasi: Rp5.343.430


Daerah dengan UMR tertinggi di Indonesia yang pertama adalah Kota Bekasi. UMR di Kota Bekasi didasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023 yang mengatur tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat tahun 2024.


Saat ini, UMR Kota Bekasi adalah Rp5.343.430. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp185.181 atau 3,59% dibandingkan dengan tahun 2023, yaitu Rp5.158.248.


Dengan jumlah UMR sebesar itu, Kota Bekasi berhasil menggeser posisi Kabupaten Karawang di tahun sebelumnya. Meskipun begitu, jumlah tersebut ternyata tidak sesuai dengan rekomendasi kenaikan yang diajukan oleh pemerintah daerah, yakni Rp5.880.000 atau 14,02%.


2. Kabupaten Karawang: Rp5.257.834


Pada tahun 2023, Kabupaten Karawang menempati posisi pertama dalam daftar daerah dengan UMR tertinggi di Indonesia. Namun di tahun 2024, posisi tersebut telah dipegang oleh Kota Bekasi. Besaran UMR yang dimiliki oleh Kabupaten Karawang saat ini adalah Rp5.257.834.


Jumlah ini naik sebesar 1.57% atau Rp81.654 dari tahun 2023, yaitu Rp5.176.179. Dengan jumlah nominal tersebut, Kabupaten Karawang menjadi daerah yang memiliki UMR tertinggi di Indonesia yang kedua. Namun, kenaikannya di tahun ini memang termasuk yang lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.


3. Kabupaten Bekasi: Rp5.219.263


Urutan UMR tertinggi di Indonesia yang ketiga adalah Kabupaten Bekasi. Posisi tersebut masih sama seperti di tahun 2023. Upah Minimum Regional Kabupaten Bekasi adalah Rp5.219.263 pada tahun 2024. Sedangkan di tahun sebelumnya, jumlah upah minimumnya sebesar Rp5.137.574.


Hal ini berarti Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Bekasi naik 1.59% atau Rp81.687,56. Penetapan jumlah tersebut didasarkan pada pandangan anggota Dewan Pengupahan, terdiri dari pemerintah daerah, serikat pekerja, dan para pengusaha.



4. DKI Jakarta: Rp5.067.381


DKI Jakarta adalah salah satu Provinsi di Indonesia yang dikenal memiliki tingkat biaya hidup yang cukup tinggi. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila DKI Jakarta menempati posisi keempat dalam daftar urutan UMR tertinggi di Indonesia.


DKI Jakarta merupakan salah satu daerah yang sejak tahun 2010 mengalami kenaikan UMR cukup signifikan bersama Bekasi dan Karawang. Pada tahun 2023, UMR DKI Jakarta sebesar Rp4.901.798 dan naik 3,38% atau Rp165.583 di tahun 2024. Jadi, jumlah UMR DKI Jakarta saat ini adalah Rp5.067.381.


5. Kota Depok: Rp4.878.612


Urutan UMR tertinggi di Indonesia selanjutnya adalah Kota Depok. Pemerintah Kota Depok bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perwakilan serikat buruh, dan para pengusaha telah menetapkan Upah Minimum Regional Kota Depok tahun 2024 sebesar Rp4.878.612.


Penetapan jumlah tersebut sudah mengalami kenaikan sebesar 3,92% atau setara dengan Rp184.119. Hal ini karena jumlah Upah Minimum Regional (UMR) Kota Depok pada tahun 2023 adalah Rp4.694.493.


6. Kota Cilegon: Rp4.815.102


Berikutnya, daerah dengan UMR tertinggi di Indonesia adalah Kota Cilegon yang ada di Provinsi Banten. Di tahun 2024 ini, jumlah UMR Kota Cilegon mencapai Rp4.815.102. Pada tahun sebelumnya, Kota Cilegon memiliki UMR dengan jumlah sebesar Rp4.657.222. Jadi, UMR saat ini sudah mengalami kenaikan 3,39% atau Rp157.880.


7. Kota Bogor: Rp4.813.988


UMR tertinggi di Indonesia pada urutan ketujuh ditempati oleh Kota Bogor. Posisi tersebut sama dengan tahun 2023 lalu. Adapun UMR (Upah Minimum Regional) yang diterima oleh pekerja di Kota Bogor adalah Rp4.813.988. Sebelumnya, UMR Kota Bogor sebesar Rp4.693.429 sehingga di tahun 2024 jumlahnya naik hingga 3,76% atau Rp120.559.


8. Kota Tangerang: Rp4.760.289


UMR Kota Tangerang pada tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 3,83%, dari Rp4.584.519 menjadi Rp4.760.289. Kenaikan ini didasarkan pada pertimbangan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan faktor lainnya​.


9. Kota Surabaya: Rp4.725.479


UMK (Upah Minimum Kota) Surabaya untuk tahun 2024 telah ditetapkan sebesar Rp4.725.479. Kenaikan ini sebesar 4,4% dari tahun sebelumnya, yang merupakan kenaikan terbesar di Provinsi Jawa Timur. Penetapan ini mempertimbangkan berbagai faktor seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi.


10. Kabupaten Gresik: Rp4.642.031


UMR (Upah Minimum Regional) Kabupaten Gresik untuk tahun 2024 telah ditetapkan sebesar Rp4.642.031. Ini merupakan kenaikan sebesar Rp120.001 dari tahun sebelumnya, yang berarti kenaikan tersebut sekitar 2,65%. Kabupaten Gresik memiliki UMR tertinggi kedua di Jawa Timur setelah Kota Surabaya.


11. Kabupaten Sidoarjo: Rp4.638.582


Pada tahun 2024, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sidoarjo mengalami kenaikan menjadi Rp4.638.582. Ini merupakan peningkatan dari tahun sebelumnya dan menjadikan Sidoarjo sebagai salah satu daerah dengan UMK tertinggi di Provinsi Jawa Timur. Kenaikan UMK ini telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur, yang juga mencakup peningkatan upah di berbagai daerah lain di provinsi tersebut.


12. Kabupaten Bogor: Rp4.579.541


Untuk tahun 2024, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bogor telah ditetapkan sebesar Rp4.579.541. Ini merupakan kenaikan sebesar 1,31% atau Rp59.328,75 dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp4.520.212,25. Kenaikan ini ditetapkan sesuai dengan ketentuan dalam PP 51 Tahun 2023, meskipun ada ketidakpuasan dari kalangan buruh yang merasa kenaikan ini tidak cukup untuk menutupi peningkatan biaya hidup.


13. Kota Bandung: Rp4.209.309


UMR (Upah Minimum Regional) Kota Bandung untuk tahun 2024 telah ditetapkan sebesar Rp4.209.309. Ini merupakan kenaikan sebesar 3,97% dari tahun sebelumnya, di mana UMR berada pada angka Rp4.048.463. Kenaikan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat dan mempertimbangkan berbagai faktor seperti inflasi dan kondisi ekonomi setempat.

Sementara itu, ada juga usulan kenaikan yang lebih tinggi sebesar 14%, yang dipresentasikan oleh serikat pekerja, namun keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah provinsi dan gubernur.


14. Kabupaten Pasuruan: Rp4.635.133


UMK (Upah Minimum Kabupaten) Pasuruan untuk tahun 2024 telah ditetapkan sebesar Rp4.635.133. Ini merupakan kenaikan dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp4.515.133, atau sekitar 2,66%.


Kenaikan ini mengikuti ketentuan dalam Peraturan Pemerintah dan mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan upah minimum dengan kondisi ekonomi dan sosial setempat.


15. Kabupaten Mojokerto: Rp4.624.787


UMK (Upah Minimum Kabupaten) Mojokerto untuk tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp120.000, dari Rp4.504.787 pada tahun sebelumnya menjadi Rp4.624.787. Kenaikan ini sekitar 2,66% dan telah ditetapkan melalui keputusan Gubernur Jawa Timur. Meskipun demikian, usulan awal dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengusulkan kenaikan yang lebih tinggi, tetapi akhirnya ditetapkan dengan kenaikan yang lebih rendah.



5 Daerah dengan UMR Terendah di Indonesia


Berikut adalah sepuluh daerah dengan UMR (Upah Minimum Regional) terendah di Indonesia untuk tahun 2024:


  1. 1.

    Kabupaten Banjarnegara - Rp2.038.005


  1. 2.

    Kabupaten Wonogiri - Rp2.047.500


  1. 3.

    Kabupaten Sragen - Rp2.049.000


  1. 4.

    Kota Banjar - Rp2.070.192


  1. 5.

    Kabupaten Kuningan - Rp2.074.666


  1. 6.

    Kabupaten Pangandaran - Rp2.086.126


  1. 7.

    Kabupaten Ciamis - Rp2.089.464


  1. 8.

    Kabupaten Cilacap - Rp2.093.000


  1. 9.

    Kabupaten Purbalingga - Rp2.104.000


  1. 10.

    Kabupaten Kebumen - Rp2.109.000


Daerah-daerah ini umumnya berada di Pulau Jawa, terutama di Jawa Tengah dan Jawa Barat. UMR di daerah-daerah ini cenderung lebih rendah dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia, sebagian besar karena faktor ekonomi lokal, seperti inflasi rendah, produktivitas pekerja, dan kemampuan ekonomi daerah tersebut​


Faktor-faktor yang Memengaruhi UMR


Penetapan Upah Minimum Regional (UMR) di Indonesia dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor penting. Faktor-faktor ini ditetapkan untuk memastikan bahwa upah yang diberikan dapat mencerminkan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup layak. Berikut adalah beberapa faktor yang memengaruhi penetapan UMR:


1. Inflasi


Inflasi menggambarkan kenaikan harga barang dan jasa secara umum dalam suatu periode tertentu. Faktor ini penting karena mempengaruhi daya beli pekerja. Penetapan UMR mempertimbangkan tingkat inflasi untuk memastikan upah dapat menutupi kenaikan biaya hidup.


2. Pertumbuhan Ekonomi


Pertumbuhan ekonomi mengukur peningkatan nilai produksi barang dan jasa dalam suatu negara. Tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi biasanya mencerminkan peningkatan produktivitas dan pendapatan. UMR disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi untuk mencerminkan kemampuan perusahaan dalam membayar upah yang lebih tinggi.


3. Kebutuhan Hidup Layak (KHL)


KHL adalah standar minimum yang diperlukan seorang pekerja untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, termasuk makanan, tempat tinggal, pakaian, kesehatan, dan pendidikan. Penetapan UMR mengacu pada KHL untuk memastikan upah yang diterima cukup untuk kebutuhan dasar pekerja dan keluarganya.


4. Produktivitas Pekerja


Produktivitas pekerja, yaitu output yang dihasilkan per unit input tenaga kerja, juga dipertimbangkan. Semakin tinggi produktivitas, biasanya upah juga akan meningkat, karena pekerja memberikan kontribusi lebih besar kepada perusahaan.


5. Kondisi Pasar Tenaga Kerja


Kondisi pasar tenaga kerja, seperti tingkat pengangguran dan permintaan terhadap tenaga kerja, juga memainkan peran dalam penetapan UMR. Dalam pasar dengan banyak tenaga kerja dan sedikit pekerjaan, UMR bisa menjadi alat untuk melindungi pekerja dari upah yang terlalu rendah.


6. Kemampuan Perusahaan


Kemampuan perusahaan, terutama dalam membayar upah, dipertimbangkan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan kelangsungan bisnis. UMR harus cukup untuk melindungi pekerja, tetapi juga tidak boleh terlalu membebani perusahaan.


Penetapan UMR di Indonesia mempertimbangkan banyak aspek untuk memastikan bahwa pekerja menerima upah yang adil dan layak. Inflasi dan pertumbuhan ekonomi adalah faktor utama yang mempengaruhi seberapa besar upah tersebut. Selain itu, standar kebutuhan hidup layak, produktivitas pekerja, kondisi pasar tenaga kerja, dan kemampuan perusahaan juga sangat berpengaruh. Semua faktor ini dipertimbangkan untuk menciptakan keseimbangan yang baik antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan bisnis perusahaan.


Apakah UMR Berlaku untuk Semua Pekerja?


UMR (Upah Minimum Regional) berlaku sebagai acuan upah minimum yang harus dibayarkan kepada pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Namun, tidak semua pekerja terikat pada UMR, terutama mereka yang memiliki keterampilan khusus atau jabatan tertentu yang memungkinkan mereka mendapatkan upah lebih tinggi sesuai perjanjian dengan perusahaan.


Berapa Sering UMR Dinaikkan?


UMR biasanya ditinjau dan dinaikkan setiap tahun. Kenaikan ini dilakukan oleh pemerintah daerah dan pusat setelah mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kondisi sosial ekonomi setempat.


Apa Penyebab UMR Tertinggi?


UMR tertinggi biasanya terjadi di daerah dengan biaya hidup yang tinggi, pusat industri, dan kota besar. Faktor-faktor seperti tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi yang pesat, serta kebutuhan hidup layak yang lebih tinggi dibandingkan daerah lain mempengaruhi tingginya UMR di wilayah tersebut.


Bagaimana Rumus Menghitung UMR?


Berdasarkan pasal 6 Permenaker Nomor 18/2022 penghitungan upah minimum 2023 bisa menggunakan formula berikut:


UM(t+1) = UM(t) + (Penyesuaian Nilai UM x UM(t))


Keterangan:


  • UM(t+1): Upah minimum yang akan ditetapkan.

  • UM(t): Upah minimum tahun berjalan.

Penyesuaian Nilai UM: penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan α


Penyesuaian Nilai UM = Inflasi (PE x α)


Keterangan:


  • Penyesuaian Nilai U: penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan α.

  • Inflasi: Inflasi provinsi yang dihitung dari periode September tahun sebelumnya sampai dengan periode September tahun berjalan (dalam persen).

  • PE: Pertumbuhan ekonomi.

  • α: Wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 (nol koma satu nol) sampai dengan 0,30 (nol koma tiga nol).

Demikian informasi mengenai UMR tertinggi di Indonesia yang perlu kamu ketahui. Umumnya, UMR di setiap daerah memang berbeda-beda. Nah, untuk memaksimalkan gaji yang didapatkan, kamu bisa mengelola secara tepat dengan cara berinvestasi.


Jika kamu berminat dengan investasi gaji yang menguntungkan, maka produk DepositoBPR by Komunal adalah jawabannya. DepositoBPR by Komunal memiliki akses produk #LebihPraktis dengan tingkat suku bunga yang relatif besar.

Suku bunga yang besar akan memberikan keuntungan akhir yang lebih besar pula, yaitu 6.75% per tahun. Sebagai contoh, nominal uang yang disarankan untuk dialokasikan ke tabungan investasi adalah sebesar 20% dari. Dari UMR di atas, maka kamu bisa menabung melalui DepositoBPR by Komunal sebesar:


15 Daerah dengan UMR Tertinggi di Indonesia Tahun 2024

Jika tertarik untuk mengembangkan dana di sini, kamu bisa mengunjungi Digital Lounge DepositoBPR by Komunal di PTC Surabaya mulai tanggal 22-28 Juli 2024.


Di sana, kamu berkesempatan memperoleh bunga deposito sampai dengan 6,75% p.a, ekstra cashback hingga Rp750 ribu, dan berbagai hadiah menarik lainnya. Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa cek link artikel berikut ini!

Selain itu, DepositoBPR by Komunal sudah berstatus aman karena dijamin oleh LPS. Jadi, tunggu apalagi? Ayo #PilihYangTepat sekarang juga dengan berinvestasi hanya di DepositoBPR by Komunal.



share

Bagikan

Layanan Pengaduan Konsumen

PT. Komunal Sejahtera Indonesia

Telepon : (+62) 31 9921 0252

WhatsApp : +62-851-6310-6672

Email : [email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

WhatsApp : +62-853-1111-1010

woman
Powered By
komunal-footer