Capital Budgeting: Pengertian, Manfaat, Tahapan, dan Metode

blog

Capital Budgeting: Pengertian, Manfaat, Tahapan, dan Metode

DepositoBPR by Komunal

12 Februari 2024

Jika kamu merupakan seorang pebisnis atau pemilik usaha, capital budgeting adalah evaluasi mengenai layak atau tidaknya sebuah proyek besar jangka panjang yang dilakukan dengan memperhitungkan cash flow perusahaan.

Untuk lebih jelasnya, yuk simak penjelasan lengkap mengenai pengertian capital budgeting beserta manfaat, tahapan, dan metodenya berikut!


Apa itu Capital Budgeting?


Pengertian capital budgeting adalah proses yang dilakukan untuk mengevaluasi kelayakan sebuah proyek atau rencana besar perusahaan.


Sebenarnya, capital budgeting adalah istilah yang juga digunakan dalam dunia manajemen finansial.


Dalam manajemen finansial, capital budgeting adalah proses untuk menganalisis dari segi keuangan apakah input serta output sebuah proyek bisa mendorong tercapainya profit yang diharapkan.


Dalam proses capital budgeting, umumnya divisi keuangan akan mempertimbangkan kepentingan investor dan profit perusahaan di masa depan.


Apabila setelah dilakukan proses capital budgeting hasilnya adalah sebuah proyek tidak disepakati, maka keberlanjutannya tak dapat dilakukan.


Manfaat Capital Budgeting


Adapun bagi perusahaan, manfaat capital budgeting adalah sebagai berikut:


1. Menunjukkan Potensi Risiko Sebuah Proyek atau Investasi


Manfaat yang pertama dari capital budgeting adalah menunjukkan potensi risiko sebuah proyek atau investasi.


Jadi, dalam prosesnya, divisi keuangan perlu menganalisis risiko-risiko apa saja yang berpotensi terjadi apabila proyek tersebut dijalankan.


Kemudian, hasil dari analisis tersebut wajib ditimbang dan dicari bagaimana solusi untuk mengatasinya.


Jika risiko yang mungkin terjadi terlalu besar, maka pihak penanggung jawab perlu mengusulkan solusi sebelum proyek tersebut disetujui.


2. Menunjukkan Sisi Profit dari Sebuah Proyek kepada Investor


Capital budgeting adalah proses yang bisa sangat menguntungkan perusahaan apabila proyeknya didanai investor.


Sebab, capital budgeting dapat menjadi bukti profesionalitas perusahaan bahwa proyek tersebut profitable berdasarkan data dan analisis yang terpercaya.



3. Menghindari Potensi Pelanggaran oleh Oknum Tak Bertanggung Jawab


Proyek-proyek yang dilakukan perusahaan mana pun rawan mengalami mark-up oleh oknum tak bertanggung jawab.


Nah, capital budgeting adalah proses yang dapat membantu menghindari potensi pelanggaran oleh para oknum tersebut.


Jadi, dana perusahaan yang akan digunakan pun bisa dimanfaatkan dengan efektif dan efisien tanpa adanya penyalahgunaan.


4. Membantu Perusahaan dalam Membuat Rencana Jangka Panjang


Manfaat lainnya dari capital budgeting adalah dapat membantu perusahaan dalam membuat rencana jangka panjang.


Sebab, dalam proses pelaksanaan capital budgeting, divisi keuangan akan membuat sejumlah opsi pelaksanaan proyek.


Selain itu, mereka juga akan memprediksi apa saja kebutuhan akan keuangan yang mungkin terjadi di masa depan.


Tahapan Capital Budgeting


Dalam melakukan capital budgeting, terdapat beberapa tahapan yang perlu dilakukan, yakni:


  • Pemberian ide pada suatu proyek atau investasi

  • Penentuan biaya untuk menjalankan proyek atau nilai investasi

  • Penentuan struktur modal oleh pihak manajemen

  • Penentuan biaya modal oleh pihak manajemen

  • Perkiraan arus kas yang diekspektasikan dari proyek tersebut

  • Estimasi risiko arus kas dari proyek tersebut dengan menggunakan distribusi probabilitas

  • Perkiraan nilai properti dari arus kas masuk yang diekspektasikan

  • Penilaian apakah suatu proyek atau investasi layak untuk dilanjutkan dengan mempertimbangkan nilai dari arus kas

Metode Capital Budgeting


Divisi keuangan dapat menggunakan beberapa metode sekaligus untuk melakukan capital budgeting. Adapun metode capital budgeting adalah:


1. Net Present Value (NPV)


Metode net present value dilakukan dengan menghitung potensi adanya perkembangan nilai dari sebuah proyek atau investasi di masa depan.


Perhitungan dengan menggunakan metode ini hanya bisa diterima apabila proyek tersebut mempunyai nilai di atas Rp0.


Berikut ini contoh capital budgeting dengan menggunakan metode NPV:


PT X bermaksud ingin memberikan pendanaan kepada salah satu proyek perusahaannya sebesar Rp1 miliar.


Pada proyek pertama, cash flow yang akan dihasilkan adalah Rp100 juta/tahun selama 10 tahun dengan discount rate 10%.


Sementara itu, cash flow yang akan dihasilkan dari proyek kedua adalah Rp80 juta selama 30 tahun dengan discount rate 10%.


Maka, berikut perhitungan NPV-nya:


NVP proyek 1:


= (Rp100.000.000 x 10) - 10% (Rp100.000.000 x 10)


= Rp1.000.000.000 - Rp100.000.000


= Rp900.000.000 (900 juta rupiah)


NVP proyek 2:


= (Rp80.000.000 x 30) - 10% (Rp80.000.000 x 30)


= Rp2.400.000.000 - Rp240.000.000


= Rp2.160.000.000 (2,16 miliar rupiah)


Berdasarkan perhitungan di atas, maka yang lebih berhak untuk memperoleh pendanaan dari PT X adalah proyek kedua.



2. Average Rate of Return (ARR)


Metode capital budgeting lain yang bisa kamu gunakan adalah ARR. Sebenarnya, metode yang digunakan mirip IRR. Namun, yang dihitung dalam ARR adalah rata-rata pendapatan per tahun.


Jadi misalnya, proyek pertama mendapatkan rata-rata pendapatan sebanyak Rp20 juta per tahun. Sementara itu, proyek kedua memperoleh pendapatan dengan rata-rata sebesar Rp25 juta per tahun.


Dengan demikian, yang lebih pantas mendapatkan pendanaan selanjutnya adalah proyek kedua.


3. Internal Rate of Return (IRR)


Metode ketiga yang bisa digunakan dalam proses capital budgeting adalah Internal Rate of Return atau IRR.


Metode ini dinilai dapat memperhitungkan persentase profit serealistis dan seakurat mungkin. Berikut contoh dari perhitungan IRR agar kamu lebih memahaminya:


Pada PT X, terdapat 2 proyek yang masing-masingnya memperoleh pendanaan sebesar Rp100 juta.


Setelah dilakukan perhitungan, didapatkan hasil bahwa proyek pertama mampu menghasilkan profit sebesar 25% dari pendanaan selama 10 tahun.


Sementara itu, proyek kedua hanya dapat menghasilkan profit 20%, tetapi dari pendanaan selama 5 tahun.


Maka, berikut ini adalah perhitungan IRR-nya:


IRR proyek 1:


= [Rp100.000.000 + (25% x Rp100.000.000)]/10 tahun


= Rp125.000.000/10 tahun


=Rp12.500.000 per tahun


IRR proyek 2


= [Rp100.000.000 + (20% x Rp100.000.000)]/5 tahun


= 120.000.000/5 tahun


= Rp24.000.000 per tahun


Dengan demikian, yang lebih berhak mendapat pendanaan berikutnya adalah proyek kedua.


4. Payback Period (PP)


Metode payback period dilakukan berdasarkan waktu pengembalian dana. Berikut contohnya:


Proyek pertama memperoleh pendapatan sebanyak Rp20 juta per tahun. Sementara itu, proyek kedua hanya menghasilkan pendapatan sebesar Rp10 juta per tahun.


Nah, waktu pendanaan yang tersedia untuk salah satu di antara proyek tersebut adalah Rp100 juta. Maka, payback period-nya adalah:


Proyek 1 = Rp100.000.000/Rp20.000.000 = 5 tahun


Proyek 2 = Rp100.000.000/Rp10.000.000 = 10 tahun


Jadi, apabila menggunakan metode PP, yang berhak mendapat pendanaan adalah proyek pertama karena durasinya lebih singkat.


Demikianlah ulasan lengkap mengenai apa itu capital budgeting beserta manfaat, tahapan, dan metodenya.


Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa capital budgeting adalah proses evaluasi yang dilakukan untuk menilai kelayakan sebuah proyek.


Dalam melakukan analisis capital budgeting, diperlukan kehati-hatian dan pemilihan metode yang tepat untuk menarik perhatian investor.


Berbicara tentang investor, jika kamu membutuhkan modal usaha tambahan untuk bisnismu, buka saja deposito di aplikasi DepositoBPR by Komunal!


Pasalnya, dengan membuka deposito dan menyimpan uang di DepositoBPR by Komunal, kamu akan memperoleh return yang tinggi hingga 6,75% p.a.


Tak perlu khawatir, DepositoBPR by Komunal sudah dijamin LPS dan tentunya diawasi oleh OJK, sehingga aman digunakan.


Oleh karena itu, yuk simpan dan kembangkan danamu untuk modal usaha di DepositoBPR by Komunal!



share

Bagikan

Layanan Pengaduan Konsumen

PT. Komunal Sejahtera Indonesia

Telepon : (+62) 31 9921 0252

WhatsApp : +62-851-6310-6672

Email : [email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

WhatsApp : +62-853-1111-1010

woman
Powered By
komunal-footer