Refinancing: Pengertian, Jenis, Cara Kerja, dan Manfaatnya

blog

Refinancing: Pengertian, Jenis, Cara Kerja, dan Manfaatnya

DepositoBPR by Komunal

27 Januari 2024

Refinancing adalah cara mudah ketika seseorang hendak melakukan cicilan. Seperti yang kita ketahui, kredit menjadi salah satu fasilitas yang banyak dipertimbangkan orang untuk memiliki barang dengan nilai tinggi, misalnya mobil dan rumah.


Akan tetapi, ketika hendak memiliki barang dengan harga yang tinggi, maka akan berpengaruh pada besaran cicilan yang harus dibayarkan setiap bulannya.


Oleh sebab itu, maksud hadirnya refinancing adalah untuk melakukan peninjauan ulang terhadap besarnya cicilan bulanan. Apabila refinancing disetujui oleh kreditur, maka dapat membantu nasabah untuk mengelola keuangan dengan tepat serta mendapatkan suku bunga rendah.

Lantas, apa itu refinancing? Bagaimana cara kerja pinjaman baru tersebut? Mari simak artikel berikut ini hingga tuntas.


Apa itu Refinancing?


Secara bahasa, maksud refinancing adalah pendanaan kembali. Dalam istilah perbankan, refinancing adalah metode pelunasan pinjaman dengan cara mengajukan peninjauan ulang kepada lembaga kredit untuk bunga yang lebih rendah.


Dengan kata lain, ketika seseorang mengajukan refinancing, mereka bisa melakukan berbagai penyesuaian terhadap suku bunga, jangka tenor, atau persyaratan lainnya mengenai perjanjian kredit.


Apabila disetujui, pihak debitur akan mendapatkan perjanjian kredit baru yang kemudian menggantikan perjanjian sebelumnya. Dalam hal ini, tujuan refinancing adalah untuk membantu meringankan masalah pelunasan kredit.


Cara Kerja Refinancing


Umumnya, debitur akan melakukan refinancing untuk mendapatkan perjanjian kredit yang lebih disesuaikan, terutama mengacu pada perubahan kemampuan finansial.


Pada dasarnya, terdapat banyak hal yang mendasari debitur melakukan refinancing, salah satunya peningkatan skor dan profil kredit yang bisa membantu seseorang mendapatkan suku bunga lebih rendah.


Cara kerja refinancing adalah debitur perlu mengajukan peninjauan ulang kepada lembaga kredit yang bersangkutan atau lembaga kredit yang baru. Biasanya, refinancing mencakup proses peninjauan dan evaluasi persyaratan kredit sebelum disetujui.


Adapun beberapa jenis pinjaman yang banyak disetujui untuk refinancing adalah pinjaman kredit rumah, mobil, dan juga usaha.



Jenis Refinancing


Setelah memahami pengertian dan cara kerjanya, terdapat jenis-jenis refinancing yang perlu dipelajari supaya dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Jenis-jenis refinancing adalah sebagai berikut.


1. Cash-In Refinancing


Cash-in refinancing adalah salah satu jenis pendanaan kembali dilakukan secara tunai guna melunasi sebagian utang atau pinjaman. Dalam hal ini, refinancing bekerja secara bertahap untuk mengurangi jumlah utang dan meringankan cicilan.


Misalnya, seseorang memiliki utang Rp3 miliar dengan bunga Rp90 juta. Lembaga kredit akan menawarkan pengurangan bunga menjadi Rp70 juta jika orang tersebut dapat membayar Rp300 juta sekaligus.


2. Cash-Out Refinancing


Jenis refinancing selanjutnya adalah cash-out refinancing. Cash-out refinancing adalah metode yang paling banyak digunakan untuk aset yang sedang mengalami peningkatan nilai jual. Transaksi ini melibatkan ekuitas aset dengan imbalan jumlah pinjaman yang lebih tinggi.


Dengan kata lain, ketika suatu aset mengalami peningkatan nilai jual, kamu dapat memperoleh keuntungan tersebut dalam bentuk pinjaman, bukan dengan menjualnya.


3. Rate-and-Term Refinancing


Jenis terakhir dari refinancing adalah rate-and-term refinancing. Sesuai dengan namanya, rate-and-term refinancing berarti upaya memperoleh pinjaman baru dengan melakukan pembayaran tagihan pinjaman lama.


Sebagian besar kreditur melakukan metode refinancing ini ketika menemukan perjanjian kredit yang lebih menarik dengan suku bunga lebih rendah sehingga perlu untuk menggantikan perjanjian kredit yang lama.


Manfaat Refinancing


Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, refinancing adalah solusi andalan bagi nasabah yang sedang mengalami kesulitan dalam melakukan pelunasan kredit akibat tingginya suku bunga.


Namun, terdapat beberapa keunggulan lainnya yang menjadikan refinancing cukup populer dalam dunia perbankan. Pembahasan mengenai manfaat refinancing adalah sebagai berikut.


1. Bunga Pinjaman Lebih Rendah


Manfaat refinancing yang mudah dikenali yakni menurunkan bunga pinjaman. Pasalnya, sebagian besar debitur melakukan refinancing untuk mengubah jenis suku bunga sesuai dengan kemampuan, seperti yang dapat dijumpai pada jenis rate-and-term refinancing.



2. Tenor Pinjaman jadi Lebih Cepat


Selanjutnya, refinancing juga bermanfaat dalam membuat proses pencairan dana jadi lebih cepat. Apabila disetujui, debitur juga dapat mengubah durasi tenor pinjaman pada refinancing supaya tidak perlu berlama-lama untuk membayar tagihan. Hal ini juga berkaitan dengan bunga pinjaman yang semakin rendah.


3. Cicilan Bulanan yang Lebih Ringan


Selain tenor dan bunga pinjaman yang lebih rendah, refinancing juga memberikan manfaat yakni mengurangi nominal tagihan yang harus dibayarkan setiap bulannya. Hal ini tentu dapat meringankan beban finansial debitur untuk melunasi pinjaman.


4. Solusi Pembayaran Pinjaman yang Jatuh Tempo


Manfaat lainnya dari refinancing yakni dapat digunakan untuk pelunasan pinjaman sebelumnya yang melewati masa tenggang.


Dengan dana yang didapatkan dari refinancing, kamu bisa membayar tagihan pinjaman tepat waktu sekaligus melunasi tagihan sebelumnya. Dengan begitu, kamu bisa lebih fokus terhadap perjanjian kredit saat ini.


5. Berpotensi Mendapatkan Uang Tambahan


Refinancing adalah solusi cepat ketika seseorang berada dalam kondisi sulit untuk membayar tagihan kredit. Dengan melakukan refinancing, debitur berpotensi mendapatkan dana segar yang dapat digunakan untuk pembayaran atau kebutuhan lainnya.


Meskipun uang tambahan cenderung mudah didapatkan, dalam pelaksanaannya, kamu perlu memberikan agunan sebagai jaminan, misalnya sertifikat rumah, sertifikat tanah, atau BPKB kendaraan.


Demikian penjelasan seputar pengertian refinancing beserta jenis, cara kerja, dan manfaatnya bagi debitur. Dapat disimpulkan, tujuan refinancing adalah mengajukan kembali persyaratan perjanjian kredit kepada penyedia pinjaman agar dapat meringankan beban cicilan nasabahnya.


Supaya terhindar dari risiko terlilit utang, kamu bisa mempertimbangkan alokasi dana dengan lebih cermat melalui investasi deposito. Perlu diketahui, deposito BPR menawarkan produk investasi yang mempunyai bunga lebih tinggi daripada kebanyakan bank umum lainnya.

Untuk memudahkan penempatan dana, kamu dapat secara praktis mengakses aplikasi DepositoBPR by Komunal. Kemudian, dengan bunga hingga 6,75% p.a., kamu bisa mendapatkan keuntungan lebih tinggi untuk kondisi keuangan yang lebih baik.

Kamu tidak perlu khawatir sebab investasi deposito melalui DepositoBPR by Komunal terjamin #LebihAman karena sudah tercatat dan diawasi oleh OJK. Jadi, #PilihYangTepat dan hindari kebiasaan berhutang dari sekarang. Yuk, alokasikan dana #LebihPraktis ke #SimpananRasaInvestasi di DepositoBPR by Komunal!



share

Bagikan

Layanan Pengaduan Konsumen

PT. Komunal Sejahtera Indonesia

Telepon : (+62) 31 9921 0252

WhatsApp : +62-851-6310-6672

Email : [email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

WhatsApp : +62-853-1111-1010

woman
Powered By
komunal-footer