Kenali Jenis-Jenis Produk Dana Pensiun dan Manfaatnya

blog

Kenali Jenis-Jenis Produk Dana Pensiun dan Manfaatnya

DepositoBPR by Komunal

13 September 2023

Memiliki produk dana pensiun adalah salah satu cara untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi masa tua adalah dengan bijak.


Pada dasarnya, dana pensiun merupakan cadangan finansial yang dapat memberikan keamanan keuangan di masa tua nanti.

Ada berbagai jenis produk dana pensiun yang dapat dipilih untuk membantu mengamankan masa tua.


Dalam artikel ini, kita akan membahas 4 jenis produk dana pensiun yang dapat membantumu meraih ketenangan finansial di masa tua. Jadi, simak terus penjelasannya, ya!


Apa itu Produk Dana Pensiun?


Produk dana pensiun adalah dana keuangan yang dihimpun dalam jangka panjang untuk menjamin semua kebutuhan pekerja setelah memasuki usia non-produktif.


Produk dana pensiun telah diatur di dalam Undang-Undang (UU) No.11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun.


Menurut peraturan tersebut, dana pensiun dibuat untuk memberikan kesejahteraan terhadap karyawan yang sudah pensiun melalui iuran yang mereka bayarkan.


Pentingnya Produk Dana Pensiun


Pada dasarnya, memiliki dana pensiun dapat membantu seorang karyawan untuk mandiri secara keuangan di masa tua.


Lebih lanjut, dana pensiun dapat meminimalkan risiko yang mungkin terjadi di masa tua, seperti rentan terserang penyakit atau terlantar karena tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.


Selain itu, dana pensiun juga dapat berfungsi sebagai asuransi. Yup, apabila seorang karyawan meninggal di usia produktif, maka dana tersebut akan diberikan kepada ahli waris sebagai bentuk tanggungan.


Jenis-Jenis Dana Pensiun


Di Indonesia, bentuk iuran untuk produk dana pensiun terbagi menjadi dua macam program, yaitu:


1. Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP)


Setiap iuran untuk dana pensiun yang berasal dari program ini akan diambil dari pemotongan gaji berdasarkan masa kerja, pangkat, dan jumlah penghasilan.


Besaran manfaat dari PPMP juga telah ditentukan dalam peraturan yang berlaku di Indonesia.



2. Program Pensiun Iuran Paști (PPIP)


Berbeda dengan PPMP, besaran manfaat PPIP ditentukan dari hasil pengembangan kekayaan.


Selain karyawan, iuran PPIP juga akan dibebankan kepada perusahaan karena dana tersebut ditentukan oleh beberapa hal, seperti money purchase plan, saving plan, dan profit sharing.


Jenis-Jenis Produk Dana Pensiun


Ada beberapa jenis produk dana pensiun yang bisa dipertimbangkan, di antaranya adalah sebagai berikut:


1. Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK)


DPPK dibentuk oleh perusahaan yang berskala besar atau mempekerjakan banyak karyawan.


DPPK menggunakan dua jenis program untuk iurannya, yaitu Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) dan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP).


Untuk PPIP, dana iuran yang terkumpul akan disalurkan dalam bentuk investasi dengan risiko investasi sepenuhnya ditanggung oleh karyawan.

Sebagai catatan, produk DPPK ini bersifat terbatas, dan diperuntukkan hanya untuk sebagian atau seluruh karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.


2. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)


DPLK adalah produk dana pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa dan sudah disahkan oleh Kementerian Keuangan.


Berbeda dengan DPPK, produk ini hanya menggunakan PPIP sebagai sumber iurannya.


Selain perusahaan, DPLK juga dapat digunakan oleh oleh pekerja mandiri, seperti wirausaha atau freelance (pekerja lepas).


Adapun beberapa keuntungan dari DPLK, yaitu fleksibilitas dalam menentukan jumlah pembayaran, manajemen dana profesional, dan pilihan investasi yang bermacam-macam.



3. Dana Pensiun Syariah


Contoh produk dana pensiun lainnya adalah dana pensiun syariah. Produk ini dikelola oleh suatu badan hukum untuk memberikan manfaat pensiun berdasarkan prinsip syariah.


Produk ini mirip dengan dana pensiun lainnya. Bedanya, penyelenggaraan dana pensiun syariah mengikuti ketentuan syariah, terutama untuk iuran, hasil investasi, dan manfaat pensiun.


Secara umum, dana pensiun syariah telah diatur oleh Fatwa DSN No.88/DSN-MUI/XI/2013. Selain itu, OJK juga memastikan agar produk ini diawasi secara langsung oleh Dewan Pengawas Syariah.


Oleh karena itu, untuk kamu yang ingin mengelola dana pensiun sesuai dengan prinsip syariah, produk ini bisa menjadi pilihan tepat!


4. Jaminan Hari Tua (JHT)


Jaminan Hari Tua (JHT) adalah contoh produk dana pensiun yang bersifat wajib karena iurannya harus dibayar tiap bulan. Selain itu, JHT bersifat jangka panjang hingga masa pensiun.


Adapun salah satu contoh JHT adalah BPJS Ketenagakerjaan.


JHT akan diurus oleh perusahaan bagi setiap karyawan. Sedangkan untuk pekerja mandiri, bisa mengurus JHT melalui wadah pengurus atau secara berkelompok.


Apabila memilih JHT, maka kamu bisa mengambil dana iuran yang sudah terkumpul dengan memenuhi salah satu syarat berikut:


  • Berusia di atas 56 tahun.

  • Mengalami cacat total.

  • Meninggal dunia (di mana dana akan diberikan kepada ahli waris).

Demikianlah ulasan seputar jenis-jenis dan contoh produk dana pensiun yang perlu kamu ketahui untuk mempersiapkan masa tua.


Kesimpulannya, terdapat 4 jenis produk dana pensiun yang dapat kamu jadikan referensi, mulai dari Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) hingga Jaminan Hari Tua (JHT).


Namun, di samping jenis-jenis tersebut, terdapat pula alternatif solusi untuk mempersiapkan dana pensiun, yaitu deposito.


Selain dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), produk deposito DepositoBPR by Komunal menawarkan imbal hasil tinggi hingga hingga mencapai 6,75% p.a.

So, tunggu apalagi? Mari persiapkan dana pensiun bersama DepositoBPR by Komunal, dijamin #LebihUntung dan #LebihAman!



share

Bagikan

Layanan Pengaduan Konsumen

PT. Komunal Sejahtera Indonesia

Telepon : (+62) 31 9921 0252

WhatsApp : +62-851-6310-6672

Email : [email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

WhatsApp : +62-853-1111-1010

woman
Powered By
komunal-footer