Kenali Jenis-Jenis Produk Dana Pensiun dan Manfaatnya

blog

Kenali Jenis-Jenis Produk Dana Pensiun dan Manfaatnya

DepositoBPR by Komunal

13 September 2023

Memiliki produk dana pensiun adalah salah satu cara untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi masa tua adalah dengan bijak.


Pada dasarnya, dana pensiun merupakan cadangan finansial yang dapat memberikan keamanan keuangan di masa tua nanti.

Ada berbagai jenis produk dana pensiun yang dapat dipilih untuk membantu mengamankan masa tua.


Dalam artikel ini, kita akan membahas 4 jenis produk dana pensiun yang dapat membantumu meraih ketenangan finansial di masa tua. Jadi, simak terus penjelasannya, ya!


Apa itu Produk Dana Pensiun?


Produk dana pensiun adalah dana keuangan yang dihimpun dalam jangka panjang untuk menjamin semua kebutuhan pekerja setelah memasuki usia non-produktif.


Produk dana pensiun telah diatur di dalam Undang-Undang (UU) No.11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun.


Menurut peraturan tersebut, dana pensiun dibuat untuk memberikan kesejahteraan terhadap karyawan yang sudah pensiun melalui iuran yang mereka bayarkan.


Pentingnya Produk Dana Pensiun


Pada dasarnya, memiliki dana pensiun dapat membantu seorang karyawan untuk mandiri secara keuangan di masa tua.


Lebih lanjut, dana pensiun dapat meminimalkan risiko yang mungkin terjadi di masa tua, seperti rentan terserang penyakit atau terlantar karena tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.


Selain itu, dana pensiun juga dapat berfungsi sebagai asuransi. Yup, apabila seorang karyawan meninggal di usia produktif, maka dana tersebut akan diberikan kepada ahli waris sebagai bentuk tanggungan.


Jenis Produk Dana Pensiun


Di Indonesia, produk yang ditawarkan oleh DPPK (Dana Pensiun Pemberi Kerja adalah:


1. Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP)


Setiap iuran untuk dana pensiun yang berasal dari program ini akan diambil dari pemotongan gaji berdasarkan masa kerja, pangkat, dan jumlah penghasilan.


Besaran manfaat dari bank PPMP juga telah ditentukan dalam peraturan yang berlaku di Indonesia.



2. Program Pensiun Iuran Paști (PPIP)


Berbeda dengan PPMP, besaran manfaat PPIP ditentukan dari hasil pengembangan kekayaan.


Selain karyawan, iuran PPIP juga akan dibebankan kepada perusahaan karena dana tersebut ditentukan oleh beberapa hal, seperti money purchase plan, saving plan, dan profit sharing.


11 Produk Dana Pensiun


Ada beberapa jenis produk dana pensiun yang bisa dipertimbangkan, di antaranya adalah sebagai berikut:


1. Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK)


Produk ini dibentuk oleh perusahaan untuk memberikan manfaat pensiun kepada karyawan mereka. DPPK dikelola oleh pemberi kerja dan manfaat yang diterima oleh karyawan biasanya dihitung berdasarkan gaji dan masa kerja.


2. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)


DPLK dikelola oleh lembaga keuangan seperti bank atau perusahaan asuransi. Karyawan dan/atau pemberi kerja menyetorkan kontribusi secara periodik, dan manfaat pensiun yang diterima bergantung pada akumulasi kontribusi dan hasil investasi.


3. Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP)


Dalam PPIP, jumlah iuran ditetapkan dan dikontribusikan oleh karyawan dan/atau pemberi kerja. Manfaat pensiun tergantung pada jumlah iuran yang terkumpul dan hasil investasinya. Risiko investasi ditanggung oleh peserta.


4. Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP)


PPMP menjamin jumlah manfaat pensiun yang pasti kepada peserta berdasarkan formula tertentu, biasanya mencakup gaji terakhir dan masa kerja. Risiko investasi ditanggung oleh pemberi kerja.


Baca juga: 6 Jenis Instrumen Investasi Dana Pensiun, Yuk Simak!

5. Dana Pensiun Syariah


Produk ini dikelola berdasarkan prinsip-prinsip syariah, yang menghindari investasi dalam industri atau praktik yang tidak sesuai dengan hukum Islam. Manfaat pensiun diberikan sesuai dengan kontribusi dan hasil investasi yang halal.


6. Anuitas Pensiun


Anuitas pensiun adalah produk yang dibeli oleh peserta dengan dana pensiun mereka dan memberikan pembayaran berkala (biasanya bulanan) seumur hidup atau untuk jangka waktu tertentu. Anuitas ini bisa dibeli dari perusahaan asuransi.


7. Rencana Pensiun Pegawai Negeri (PNS)


Produk pensiun ini khusus untuk pegawai negeri atau aparatur sipil negara, dimana manfaat pensiun dihitung berdasarkan masa kerja dan gaji terakhir. Biasanya, dikelola oleh pemerintah atau badan khusus.


8. Rencana Pensiun Swasta


Rencana pensiun yang ditawarkan oleh perusahaan swasta kepada karyawan mereka. Kontribusi bisa datang dari karyawan dan/atau pemberi kerja. Manfaat pensiun bisa berupa iuran pasti atau manfaat pasti.


9. Dana Pensiun Pekerja Mandiri


Produk ini ditujukan bagi pekerja mandiri atau wiraswasta yang ingin menabung untuk masa pensiun mereka sendiri. Mereka menyetorkan kontribusi secara periodik dan dana ini diinvestasikan untuk memberikan manfaat pensiun di masa depan.


10. Rencana Pensiun Berbasis Investasi


Produk ini menggabungkan tabungan pensiun dengan investasi dalam saham, obligasi, atau reksa dana. Manfaat pensiun bergantung pada kinerja investasi. Peserta memiliki pilihan untuk memilih strategi investasi yang sesuai dengan profil risiko mereka.


Dengan berbagai produk dana pensiun yang tersedia, individu dapat memilih produk yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangan mereka untuk memastikan masa pensiun yang nyaman.


11. Jaminan Hari Tua (JHT)


Jaminan Hari Tua (JHT) adalah contoh produk dana pensiun yang bersifat wajib karena iurannya harus dibayar tiap bulan. Selain itu, JHT bersifat jangka panjang hingga masa pensiun.


Adapun salah satu contoh JHT adalah BPJS Ketenagakerjaan.


JHT akan diurus oleh perusahaan bagi setiap karyawan. Sedangkan untuk pekerja mandiri, bisa mengurus JHT melalui wadah pengurus atau secara berkelompok.


Apabila memilih JHT, maka kamu bisa mengambil dana iuran yang sudah terkumpul dengan memenuhi salah satu syarat berikut:


  • Berusia di atas 56 tahun.

  • Mengalami cacat total.

  • Meninggal dunia (di mana dana akan diberikan kepada ahli waris).

12. Dana Pensiun Internasional


Jenis dana pensiun ini dirancang untuk karyawan yang bekerja di berbagai negara. Manfaat dan kontribusi mungkin disesuaikan dengan regulasi dan kebijakan pensiun di berbagai yurisdiksi tempat karyawan bekerja.


13. Dana Pensiun Gabungan (Multi-Employer Pension Plan)


Dana pensiun gabungan melibatkan beberapa pemberi kerja yang bekerja sama untuk membentuk satu dana pensiun. Ini biasanya digunakan oleh perusahaan kecil atau menengah yang ingin menyediakan manfaat pensiun bagi karyawan mereka tanpa harus membentuk dana pensiun sendiri.


14. Dana Pensiun Publik (Public Pension Funds)


Dana pensiun ini dikelola oleh pemerintah untuk memberikan manfaat pensiun kepada pegawai negeri, pekerja sektor publik, atau seluruh warga negara. Contohnya termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia.


Demikianlah ulasan seputar jenis-jenis dan contoh produk dana pensiun yang perlu kamu ketahui untuk mempersiapkan masa tua.


Kesimpulannya, terdapat 12 jenis produk dana pensiun yang dapat kamu jadikan referensi, mulai dari Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) hingga Jaminan Hari Tua (JHT).


Namun, di samping jenis-jenis tersebut, terdapat pula alternatif solusi untuk mempersiapkan dana pensiun, yaitu deposito.


Selain dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), produk deposito DepositoBPR by Komunal menawarkan imbal hasil tinggi hingga hingga mencapai 6,75% p.a.

So, tunggu apalagi? Mari persiapkan dana pensiun bersama DepositoBPR by Komunal, dijamin #LebihUntung dan #LebihAman!



share

Bagikan

Layanan Pengaduan Konsumen

PT. Komunal Sejahtera Indonesia

Telepon : (+62) 31 9921 0252

WhatsApp : +62-851-6310-6672

Email : [email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

WhatsApp : +62-853-1111-1010

woman
Powered By
komunal-footer