Piutang Usaha: Jenis, Ciri-Ciri, dan Bedanya dengan Utang

blog

Piutang Usaha: Jenis, Ciri-Ciri, dan Bedanya dengan Utang

DepositoBPR by Komunal

22 September 2024

Dalam sebuah laporan keuangan perusahaan, piutang usaha adalah salah satu komponen penting yang tidak boleh dilewatkan. Lantas, apa perbedaan piutang dengan utang? Sederhananya, piutang usaha adalah pembayaran belum lunas dari pihak lain kepada perusahaan.


Dengan kata lain, pihak lain telah menggunakan jasa atau membeli barang dari perusahaan namun belum menyelesaikan pembayaran sampai periode jurnal ditutup. Ingin tahu lebih jelas tentang apa itu piutang dan jenis-jenisnya? Artikel ini akan menjelaskannya secara rinci.


Akan tetapi, sebelum membahas lebih jauh tentang arti piutang usaha dan hal terkait lainnya, kamu juga perlu tahu kalau investasi deposito di DepositoBPR by Komunal semakin untung dengan program “Ajak Teman Dapat Bonus”.


Bagikan kode referral dan ajak temanmu untuk bergabung di DepositoBPR by Komunal untuk kesempatan cashback hingga Rp1,5 juta. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut.

Piutang Usaha: Jenis, Ciri-Ciri, dan Bedanya dengan Utang

Pengertian Piutang Usaha


Piutang usaha adalah hak yang dimiliki oleh sebuah perusahaan untuk menerima pembayaran dari pihak lain, biasanya pelanggan atau klien, sebagai imbalan atas barang atau jasa yang telah diberikan.


Kondisi ini biasanya timbul sebagai bagian dari transaksi bisnis sehari-hari di mana perusahaan memberikan kredit kepada pelanggan dengan kesepakatan bahwa pembayaran akan dilakukan di kemudian hari.


Piutang usaha mencerminkan aset lancar dalam laporan keuangan karena diharapkan dapat dikonversi menjadi kas dalam waktu relatif singkat, biasanya dalam waktu 30 hingga 90 hari, tergantung pada kesepakatan.


Ciri-Ciri Piutang Usaha


Piutang usaha memiliki beberapa karakteristik yang membedakannya dari bentuk piutang lainnya. Berikut adalah beberapa ciri-ciri umum piutang usaha:


1. Terdapat Bunga


Beberapa piutang usaha dikenakan bunga apabila pembayaran dilakukan melewati jangka waktu yang telah disepakati. Bunga ini menjadi tambahan biaya bagi debitur dan pendapatan tambahan bagi kreditur. Namun, tidak semua piutang usaha dikenakan bunga, tergantung pada kebijakan dan perjanjian bisnis.


2. Pernyataan Jatuh Tempo


Setiap piutang usaha memiliki tanggal jatuh tempo yang jelas, yaitu batas waktu terakhir di mana pembayaran harus dilakukan. Tanggal jatuh tempo ini dicantumkan dalam faktur yang diberikan kepada pelanggan, sehingga kedua belah pihak mengetahui kewajiban dan tenggat waktu pembayaran.


3. Adanya Konsekuensi Telat Pembayaran


Jika debitur gagal memenuhi kewajibannya tepat waktu, biasanya akan ada konsekuensi berupa penalti, denda, atau bunga tambahan. Selain itu, perusahaan juga bisa mengambil langkah hukum atau negosiasi ulang terkait pembayaran.



Jenis-Jenis Piutang Usaha


Piutang usaha dapat diklasifikasikan menjadi beberapa jenis berdasarkan bentuk dan sumber. Berikut penjelasannya:


1. Piutang Dagang/Usaha


Piutang ini timbul dari penjualan barang atau jasa kepada pelanggan yang dilakukan secara kredit. Piutang dagang merupakan jenis piutang usaha yang paling umum karena berkaitan langsung dengan operasional bisnis inti perusahaan.


2. Piutang Wesel


Piutang wesel adalah bentuk piutang yang didokumentasikan dalam wesel atau surat berharga dengan jangka waktu tertentu. Dalam piutang ini, debitur berjanji untuk membayar sejumlah uang pada tanggal tertentu di masa depan sesuai dengan yang tertulis dalam wesel tersebut.


3. Piutang Lain-lain


Piutang lain-lain adalah piutang yang tidak berkaitan langsung dengan kegiatan penjualan utama perusahaan, seperti piutang kepada karyawan untuk pinjaman pribadi atau piutang yang timbul dari penjualan aset non-operasional.


Jenis-Jenis Pernyataan Piutang Usaha


Untuk mempermudah pengelolaan dan pelacakan pembayaran piutang dagang, perusahaan sering kali menggunakan berbagai jenis pernyataan yang diberikan kepada pelanggan.


Pernyataan ini berfungsi sebagai pengingat akan kewajiban yang harus dipenuhi. Berikut beberapa jenis pernyataan piutang usaha:


1. Pernyataan Saldo Akhir Bulan


Pernyataan ini menampilkan saldo piutang pelanggan pada akhir bulan, serta transaksi yang telah dilakukan selama periode tersebut. Hal ini membantu pelanggan mengetahui total utang yang harus dilunasi.


2. Pernyataan Faktur Belum Dibayar


Pernyataan ini menunjukkan faktur-faktur yang belum dilunasi oleh pelanggan. Setiap faktur yang belum dibayar dicantumkan bersamaan dengan detail tanggal jatuh tempo, sehingga pelanggan dapat melacak pembayaran mereka yang tertunda.


3. Pernyataan Saldo Berjalan


Jenis pernyataan ini memberikan informasi mengenai saldo yang terus bergerak, menunjukkan transaksi-transaksi secara rinci, termasuk pembayaran yang telah dilakukan dan faktur terbaru.


4. Pernyataan Satuan


Pernyataan satuan menampilkan saldo piutang yang terpecah berdasarkan produk atau jasa tertentu. Hal ini membantu perusahaan dan pelanggan untuk memahami utang berdasarkan masing-masing kategori barang atau jasa yang telah diberikan.



Perbedaan Piutang dan Utang


Piutang dan utang merupakan dua hal berbeda tetapi saling berkaitan dalam dunia bisnis. Piutang adalah hak yang dimiliki oleh perusahaan untuk menerima pembayaran dari pihak lain, biasanya sebagai hasil dari transaksi penjualan barang atau jasa secara kredit.


Piutang dicatat sebagai aset dalam neraca perusahaan karena mewakili potensi arus kas masuk di masa depan. Dalam konteks ini, perusahaan berperan sebagai kreditur yang menunggu pembayaran dari pelanggan atau pihak lain yang berutang.


Di sisi lain, utang adalah kewajiban yang dimiliki oleh perusahaan untuk membayar sejumlah uang kepada pihak lain. Utang muncul ketika perusahaan menerima barang atau jasa terlebih dahulu dan melakukan pembayaran kemudian, atau ketika perusahaan menerima pinjaman yang harus dikembalikan di masa depan.


Dalam laporan keuangan, utang dicatat sebagai kewajiban karena menunjukkan adanya komitmen arus kas keluar yang akan terjadi di masa depan.


Raih Untung dengan Promo Ekstra Royal DepositoBPR by Komunal untuk Pelanggan Loyal


Dengan memahami piutang usaha secara menyeluruh, kamu dapat mengelola arus kas perusahaan secara lebih baik, menjaga stabilitas keuangan, dan memastikan kelancaran operasional bisnis. Piutang yang dikelola secara efektif juga akan membantu memperkuat hubungan dengan pelanggan serta mempercepat proses pertumbuhan perusahaan.


Selain itu, menyisihkan sebagian pendapatan untuk investasi adalah langkah penting dalam mengembangkan kekayaan dan melindungi masa depan finansial. Terkait investasi, tentu membutuhkan pertimbangan matang.


Untuk itu, terima kasih telah #PilihYangTepat dengan menabung deposito di DepositoBPR by Komunal. Sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan loyal, kami akan ekstra royal dengan menawarkan berbagai promo dan penawaran menarik khusus di bulan ini.


Dengan begitu, selain nilai bunga kompetitif hingga 6,75% per tahun di DepositoBPR by Komunal, kamu juga bisa semakin untung dengang mengikuti beragam program promonya. Tidak perlu khawatir, karena keamanan dana kamu dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.


Sebagai contoh, jika kamu menyisihkan dana Rp5 juta untuk didepositkan ke DepositoBPR by Komunal, berikut perhitungan keuntungannya:


Piutang Usaha: Jenis, Ciri-Ciri, dan Bedanya dengan Utang

Dari perhitungan tersebut, terlihat bahwa dalam 12 bulan, kamu bisa memperoleh keuntungan sebesar Rp337.500. Yakin keuntungannya sudah cukup? Tambah lagi keuntungan investasi deposito dengan mengikuti promo menarik bersama DepositoBPR by Komunal!



share

Bagikan

Layanan Pengaduan Konsumen

PT. Komunal Sejahtera Indonesia

Telepon : (+62) 31 9921 0252

WhatsApp : +62-851-6310-6672

Email : [email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

WhatsApp : +62-853-1111-1010

woman
Powered By
komunal-footer