Blog
Ekonomi Sirkular di Indonesia: Teori Perubahan, Kebijakan, dan Peran BPR
ditulis oleh
Eko Purnomo

Indonesia menghasilkan sekitar 24,8 juta ton sampah per tahun, dan lebih dari separuhnya belum tertangani. Di sinilah ekonomi sirkular menjadi relevan. Konsep ini bukan sekadar soal daur ulang, tetapi cara baru merancang, memakai, dan memutar kembali barang supaya nilainya tidak berakhir di tempat pembuangan.
Pertanyaannya, kebijakan apa yang benar-benar bisa mengubah perilaku produsen, konsumen, dan pelaku usaha di Indonesia? Artikel ini menjelaskan apa itu ekonomi sirkular, menyusun teori perubahan (theory of change) yang masuk akal untuk konteks Indonesia, lalu membahas peran perbankan daerah, khususnya BPR, dalam membiayai rantai nilai sirkular di tingkat lokal.
Jawaban singkat: Ekonomi sirkular adalah sistem ekonomi yang menjaga nilai produk dan bahan selama mungkin melalui desain ulang, pemakaian ulang, perbaikan, dan daur ulang. Di Indonesia, perubahan paling realistis lahir dari kombinasi tanggung jawab produsen (EPR), insentif harga, infrastruktur pilah sampah, serta pembiayaan lokal dari BPR untuk pengepul dan UMKM daur ulang.
Apa Itu Ekonomi Sirkular?
Ekonomi kita selama ini berjalan secara linear: ambil bahan baku, produksi, pakai, lalu buang. Ekonomi sirkular memutus pola itu. Barang dirancang agar awet, mudah diperbaiki, dan bahannya bisa kembali menjadi bahan baku.
Bappenas memakai kerangka 9R dalam peta jalan ekonomi sirkular. Kerangka ini menyusun strategi dari yang paling berdampak, seperti menolak (refuse) dan memikirkan ulang desain produk (rethink), sampai yang paling akhir, yaitu daur ulang (recycle) dan pemulihan energi (recover). Artinya, daur ulang justru pilihan terakhir, bukan yang utama.
Aspek | Ekonomi Linear | Ekonomi Sirkular |
|---|---|---|
Pola dasar | Ambil, buat, buang | Rancang, pakai, putar kembali |
Desain produk | Murah, sekali pakai | Awet, bisa diperbaiki, mudah dipilah |
Sumber nilai | Penjualan unit baru | Layanan, perbaikan, bahan baku sekunder |
Sampah | Biaya yang dibuang | Bahan baku yang punya harga |
Contoh | Kemasan saset sekali pakai | Isi ulang, galon guna ulang, bank sampah |
Kenapa Ekonomi Sirkular Mendesak bagi Indonesia?
Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2025 mencatat timbulan sampah sekitar 24,8 juta ton per tahun. Hanya 34,55% yang terkelola, sementara sekitar 65,45% atau 16,3 juta ton belum tertangani. Rumah tangga menyumbang 56,7% dari total sampah (Belantara Foundation).
Angka ini jauh dari target Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) dalam Perpres 97/2017, yaitu pengurangan sampah 30% dan penanganan 70% pada 2025.
Di sisi lain, peluangnya besar. Kajian Bappenas bersama UNDP menyebut penerapan ekonomi sirkular di lima sektor dapat menambah PDB Rp593 triliun hingga Rp638 triliun, menciptakan 4,4 juta lapangan kerja, dan menurunkan emisi 126 juta ton CO2e pada 2030 (ANTARA).
Pada 3 Juli 2024, Bappenas meluncurkan Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional Ekonomi Sirkular 2025 sampai 2045. Lima sektor prioritasnya adalah pangan, elektronik, kemasan plastik, konstruksi, dan tekstil (RMOL).
Masalahnya Bukan Kurang Aturan, tetapi Insentif yang Belum Berubah
Indonesia sebenarnya sudah punya dasar hukum. UU 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah mewajibkan produsen mengelola kemasan yang sulit terurai (Pasal 15) dan membuka ruang insentif serta disinsentif (Pasal 21).
Permen LHK P.75/2019 lalu mewajibkan produsen di sektor manufaktur, ritel, serta jasa makanan dan minuman menyusun peta jalan pengurangan sampah. Targetnya pengurangan 30% pada 2029 (KLHK).
Namun aturan saja belum cukup. Ada tiga celah yang membuat ekonomi linear tetap lebih murah:
Harga plastik baru masih lebih murah daripada plastik daur ulang, karena biaya lingkungan tidak masuk ke harga. Rencana cukai plastik sudah lama dibahas, tetapi berulang kali ditunda (Tempo).
Pemilahan di sumber masih lemah, sehingga bahan daur ulang kotor dan nilainya turun.
Pelaku di tengah rantai sulit mendapat modal. Pengepul, bank sampah, dan bengkel reparasi kecil umumnya belum terjangkau kredit formal.
Celah ketiga inilah yang paling dekat dengan peran perbankan daerah.
Teori Perubahan (Theory of Change) Ekonomi Sirkular
Teori perubahan adalah peta logika yang menjelaskan bagaimana sebuah intervensi menghasilkan dampak, lengkap dengan asumsi yang harus terpenuhi. Teori ini membantu pemerintah dan lembaga keuangan menghindari program yang ramai di awal tetapi tidak mengubah apa pun.
Tahap | Isi untuk Ekonomi Sirkular di Indonesia |
|---|---|
Input | Regulasi EPR, anggaran daerah, kredit BPR, data SIPSN, pendampingan |
Aktivitas | Pemilahan di rumah tangga, penguatan bank sampah, kredit alat cacah dan press, pengadaan publik produk daur ulang |
Output | Volume sampah terpilah naik, jumlah bank sampah aktif bertambah, UMKM daur ulang mendapat modal |
Outcome | Bahan baku daur ulang lebih bersih dan stabil, produsen membeli bahan sekunder, pendapatan pengepul naik |
Dampak | Sampah ke TPA turun, emisi berkurang, lapangan kerja hijau tumbuh di daerah |
Asumsi kuncinya: harga bahan daur ulang cukup stabil, produsen benar-benar membeli bahan sekunder, dan pemerintah daerah konsisten menegakkan aturan pemilahan. Jika salah satu asumsi gagal, rantai perubahan ikut putus.
6 Teori Kebijakan yang Masuk Akal untuk Indonesia
Tidak ada satu kebijakan yang bisa bekerja sendirian. Berikut enam teori kebijakan yang paling relevan, diurutkan dari yang paling siap dijalankan.
1. Extended Producer Responsibility (EPR)
EPR menempatkan tanggung jawab sampah pascakonsumsi pada produsen. Indonesia sudah punya fondasinya lewat Permen LHK P.75/2019. Langkah berikutnya adalah mengubah peta jalan sukarela menjadi kewajiban dengan sanksi dan iuran EPR yang dananya mengalir ke sistem pengumpulan.
2. Prinsip Pencemar Membayar dan Skema Deposit
Teori pajak Pigou menyatakan bahwa biaya kerusakan lingkungan harus masuk ke harga barang. Bentuknya bisa cukai plastik atau skema deposit, yaitu konsumen membayar sedikit lebih mahal lalu mendapat uang kembali saat mengembalikan kemasan. Skema deposit cocok untuk botol dan galon.
3. Pengadaan Publik Hijau
Pemerintah adalah pembeli terbesar. Jika pengadaan barang dan jasa mensyaratkan kandungan bahan daur ulang, misalnya untuk paving, furnitur sekolah, atau seragam, produsen lokal mendapat pasar yang pasti.
4. Nudge dan Infrastruktur Pilah Sampah
Teori nudge dari Thaler dan Sunstein menunjukkan bahwa perilaku lebih mudah berubah jika pilihan yang baik dibuat paling mudah. Tempat sampah terpilah, jadwal angkut berbeda per jenis, dan poin tabungan untuk sampah terpilah lebih efektif daripada imbauan.
5. Tata Kelola Polisentris ala Ostrom
Elinor Ostrom, peraih Nobel Ekonomi 2009, menunjukkan bahwa komunitas lokal mampu mengelola sumber daya bersama jika diberi aturan yang jelas dan kewenangan nyata. Bank sampah, BUMDes, dan koperasi adalah wujud tata kelola ini. Pemerintah pusat menetapkan standar, sedangkan komunitas menjalankan.
6. Manajemen Transisi Bertahap
Transisi sektor seperti tekstil atau elektronik tidak bisa sekaligus. Pendekatan transisi memakai proyek percontohan di beberapa kota, mengukur hasilnya, lalu memperluas yang berhasil.
Teori Kebijakan | Instrumen Utama | Kekuatan | Risiko di Indonesia |
|---|---|---|---|
EPR | Kewajiban dan iuran produsen | Dasar hukum sudah ada | Penegakan lemah, masih sukarela |
Pencemar membayar | Cukai, skema deposit | Mengubah harga relatif | Tarik ulur politik, terus ditunda |
Pengadaan publik hijau | Syarat kandungan daur ulang | Menciptakan pasar pasti | Standar mutu belum seragam |
Nudge dan infrastruktur | Pemilahan, poin tabungan | Murah, cepat terlihat | Butuh armada angkut terpisah |
Polisentris (Ostrom) | Bank sampah, BUMDes, koperasi | Dekat dengan warga | Kapasitas pengelola beragam |
Transisi bertahap | Kota percontohan | Belajar sebelum memperluas | Proyek berhenti saat dana habis |
Peran Perbankan Daerah dan BPR dalam Ekonomi Sirkular
Ekonomi sirkular terjadi di tingkat lokal: di gudang pengepul, di bengkel servis elektronik, di bank sampah RW. Pelaku ini butuh kredit kecil, cepat, dan dipahami konteksnya. Profil ini cocok dengan BPR yang beroperasi dekat dengan nasabah dan terbiasa melayani UMKM.
[Gambar: pengepul menimbang plastik terpilah di gudang, alt="pembiayaan BPR untuk pengepul dan UMKM ekonomi sirkular"]
Apa yang Bisa Dibiayai BPR?
Modal kerja pengepul dan bank sampah, karena mereka harus membayar warga lebih dulu sebelum menjual ke pabrik.
Kredit investasi alat, seperti mesin cacah, mesin press, atau timbangan digital yang menaikkan nilai jual bahan.
Usaha perbaikan dan barang bekas, seperti servis elektronik, penjahit permak, dan toko barang preloved.
Usaha isi ulang, misalnya depot sabun, minyak, atau air minum dengan wadah guna ulang.
Bagi pelaku yang terhubung ke rantai pasok pabrik daur ulang, kontrak pembelian dapat menjadi dasar analisis arus kas kredit.
Menghubungkan Tabungan Sampah dengan Rekening Bank
Contoh nyata sudah ada. Di Bangli, Bali, OJK bersama TPAKD mendorong warga menukar sampah dengan produk keuangan formal. PT BPR Bank Daerah Bangli terlibat dalam program yang mendorong tabungan pelajar (ANTARA Bali). Di skala bank umum, BTN menjalankan program penukaran sampah untuk mengurangi cicilan KPR melalui bank sampah mitra (ANTARA).
Model ini bisa direplikasi BPR: saldo bank sampah warga masuk ke rekening tabungan BPR, lalu riwayat setoran menjadi data awal untuk menilai kelayakan kredit mikro.
Kerangka Regulasi yang Mendukung
POJK 51/POJK.03/2017 mewajibkan lembaga jasa keuangan, termasuk BPR, menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB). Sebagai contoh, laporan RAKB 2023 PT BPR Kerta Raharja Gemilang menyebut pengelolaan limbah sebagai salah satu sektor kredit berkelanjutan yang dicari, dengan total kredit berkelanjutan Rp8,7 miliar di 625 rekening untuk seluruh sektor hijau (BPR KRG).
Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dari OJK juga dapat menjadi acuan klasifikasi agar label "hijau" tidak sekadar klaim. Pembahasan lebih luas ada di artikel apa itu investasi hijau.
Batasan yang Perlu Jujur Diakui
Deposito di BPR tidak otomatis menjadi dana sirkular. Dana itu baru berdampak jika BPR benar-benar menyalurkannya ke usaha sirkular dan melaporkannya secara transparan. Kredit ke sektor ini juga punya risiko khusus, terutama harga bahan daur ulang yang naik turun mengikuti harga minyak dan permintaan pabrik.
Apa yang Bisa Dilakukan Deposan dan Pemerintah Daerah?
Bagi deposan, langkah paling sederhana adalah memilih BPR yang aktif membiayai UMKM lokal, lalu menanyakan sektor penyalurannya. Konsep ini sejalan dengan gagasan Tabungan Kota, Napas Usaha Desa. Pastikan pula simpanan memenuhi syarat penjaminan LPS.
Bagi pemerintah daerah, langkah yang paling berdampak adalah mewajibkan pemilahan, memberi jaminan atau subsidi bunga untuk kredit pengepul melalui BPR milik daerah, serta memasukkan produk daur ulang lokal dalam pengadaan.
Kesimpulan
Ekonomi sirkular di Indonesia tidak kekurangan aturan, tetapi masih kekurangan insentif yang membuat pilihan sirkular lebih murah dan lebih mudah daripada pilihan linear. Teori perubahan yang realistis menggabungkan EPR yang ditegakkan, harga yang mencerminkan biaya lingkungan, infrastruktur pilah, dan tata kelola komunitas.
BPR berada di posisi strategis untuk menutup celah terbesar, yaitu modal bagi pelaku kecil di tengah rantai nilai. Jika Anda ingin dana Anda ikut bekerja untuk ekonomi lokal, mulailah dengan mengenal BPR yang menyalurkan kredit ke UMKM di daerahnya melalui DepositoBPR.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa perbedaan ekonomi sirkular dan daur ulang?
Daur ulang hanya salah satu bagian dari ekonomi sirkular, dan justru termasuk pilihan terakhir. Ekonomi sirkular dimulai lebih awal, yaitu dari desain produk yang awet, pengurangan pemakaian, guna ulang, dan perbaikan. Daur ulang dipakai ketika barang sudah tidak bisa dipakai atau diperbaiki lagi, supaya bahannya kembali menjadi bahan baku.
Apa contoh ekonomi sirkular dalam kehidupan sehari-hari?
Contohnya galon air minum guna ulang, depot isi ulang sabun, servis ponsel alih-alih membeli baru, jual beli pakaian preloved, dan menabung sampah terpilah di bank sampah. Di tingkat industri, contohnya pabrik yang memakai plastik daur ulang sebagai bahan baku atau produsen yang menarik kembali kemasan bekas.
Apa saja prinsip 9R dalam ekonomi sirkular?
Prinsip 9R adalah urutan strategi untuk menjaga nilai barang, dimulai dari menolak barang yang tidak perlu dan memikirkan ulang desain, lalu mengurangi, memakai ulang, memperbaiki, memperbarui, memproduksi ulang, dan memakai untuk fungsi lain. Daur ulang dan pemulihan energi berada di urutan paling akhir karena nilai yang tersisa paling kecil.
Apa dasar hukum ekonomi sirkular di Indonesia?
Dasar utamanya UU 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, Perpres 97/2017 tentang Jakstranas, dan Permen LHK P.75/2019 tentang peta jalan pengurangan sampah oleh produsen. Bappenas juga menerbitkan Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional Ekonomi Sirkular 2025 sampai 2045 sebagai arah kebijakan lintas sektor.
Apakah bank sampah termasuk ekonomi sirkular?
Ya, bank sampah termasuk ekonomi sirkular karena mengembalikan sampah terpilah ke rantai produksi sebagai bahan baku. Bank sampah juga memberi nilai ekonomi kepada warga dalam bentuk tabungan. Namun dampaknya lebih besar jika didukung pemilahan di rumah tangga, pembeli yang stabil, dan akses modal kerja bagi pengelolanya.
Apakah BPR boleh memberi kredit kepada usaha daur ulang?
Boleh. BPR dapat menyalurkan kredit modal kerja maupun investasi kepada usaha daur ulang, pengepul, atau bank sampah berbadan usaha, selama memenuhi prinsip kehati-hatian dan analisis kelayakan. Kredit seperti ini juga dapat dicatat sebagai kredit berkelanjutan dalam Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan sesuai POJK 51/2017.
Apa tantangan ekonomi sirkular di Indonesia?
Tantangan utamanya adalah sampah yang belum terpilah di sumber, harga plastik baru yang masih lebih murah daripada bahan daur ulang, penegakan aturan produsen yang lemah, serta sulitnya akses modal bagi pengepul dan UMKM daur ulang. Data SIPSN 2025 menunjukkan sekitar 65% sampah nasional belum tertangani.
Disclaimer: Artikel ini disusun untuk tujuan edukasi dan informasi umum, bukan rekomendasi investasi, kebijakan, maupun nasihat hukum. Data diambil dari sumber publik yang dikutip dan dapat berubah sewaktu waktu. Contoh lembaga dan program disebutkan sebagai ilustrasi, bukan endorsement. DepositoBPR by Komunal adalah platform yang menghubungkan masyarakat dengan produk deposito BPR berizin dan diawasi OJK. Keputusan penempatan dana sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda, dan pastikan simpanan memenuhi syarat penjaminan LPS.
Apakah artikel ini membantu kamu memahami topik ini?
Masukan kamu sangat berarti untuk kami membuat konten yang lebih baik.
Jawaban kamu bersifat anonim dan hanya digunakan untuk peningkatan kualitas konten.




