Blog

Pendanaan Hijau: Peran Uang Kita dalam Green Economy dan Krisis Iklim

ditulis oleh

Tim Riset DepositoBPR by Komunal

pendanaan hijau untuk mengatasi krisis iklim

Banjir yang datang lebih sering, musim kemarau yang makin panjang, dan harga pangan yang naik saat gagal panen. Krisis iklim bukan lagi isu jauh di kutub. Ia sudah memengaruhi dompet kita. Kabar baiknya, uang juga bisa menjadi bagian dari solusinya. Di sinilah pendanaan hijau berperan.

Artikel ini menjelaskan apa itu green economy, berapa besar kesenjangan dana iklim Indonesia, instrumen pendanaan hijau yang sudah ada, dan langkah konkret yang bisa kamu lakukan dengan uangmu sendiri. Kami juga membahas cara menghindari klaim hijau palsu atau greenwashing.

Jawaban singkat: Pendanaan hijau adalah penyaluran dana, baik dari pemerintah, lembaga keuangan, maupun individu, ke kegiatan yang mengurangi emisi atau membantu masyarakat beradaptasi dengan perubahan iklim. Bagi individu, caranya antara lain membeli green sukuk ritel, memilih lembaga keuangan yang transparan soal keberlanjutan, dan membiayai efisiensi energi di rumah.

Apa Itu Green Economy?

Green economy atau ekonomi hijau adalah model pembangunan yang mengejar pertumbuhan ekonomi tanpa merusak lingkungan. Intinya, kemakmuran tidak lagi dibangun dengan cara menghabiskan sumber daya alam atau menambah emisi gas rumah kaca.

Contohnya beragam: pembangkit listrik tenaga surya, transportasi umum berbasis rel, pengelolaan sampah menjadi bahan baku, hingga pertanian yang hemat air. Semua kegiatan ini butuh satu hal yang sama untuk bisa berjalan, yaitu modal. Karena itu, green economy tidak bisa dipisahkan dari pendanaan hijau.

Seberapa Mendesak Krisis Iklim di Indonesia?

Dampaknya sudah tercatat dalam data. BMKG mencatat suhu rata-rata Indonesia pada 2025 mencapai 27,05°C, atau 0,38°C di atas rata-rata normal 1991 sampai 2020, menjadikannya tahun terpanas keenam sejak 1981 (BMKG).

Sepanjang 2025, BNPB juga mencatat lebih dari 3.100 kejadian bencana, didominasi banjir dan tanah longsor (Kompas). Bencana hidrometeorologi seperti ini merusak rumah, jalan, lahan pertanian, dan tempat usaha, sehingga biayanya ditanggung langsung oleh masyarakat.

Kesenjangan Pendanaan Hijau di Indonesia

Masalah utamanya bukan sekadar kurang kesadaran, tetapi kurang dana. Kementerian Keuangan memperkirakan Indonesia membutuhkan sekitar Rp4.002 triliun untuk mencapai target pengurangan emisi 2030. Sementara itu, belanja iklim dari APBN pada 2016 sampai 2022 rata-rata hanya Rp81,3 triliun per tahun, atau sekitar 3,5% APBN (Media Keuangan Kemenkeu).

Kemenkeu juga menyebut kapasitas fiskal negara baru mampu menutup kurang dari 20% kebutuhan tersebut. Artinya, lebih dari 80% sisanya harus datang dari sumber lain: sektor swasta, lembaga keuangan, investor, dan masyarakat. Di sinilah peran kita sebagai pemilik uang menjadi penting.

Sumber pendanaan hijau

Contoh instrumen

Siapa yang bisa terlibat

Pemerintah

APBN, green sukuk, Dana Lingkungan Hidup

Negara, dan individu melalui pembelian sukuk

Lembaga keuangan

Kredit hijau, obligasi hijau, pembiayaan proyek

Bank, perusahaan pembiayaan, dan nasabahnya

Pasar modal

Reksa dana dan indeks berbasis ESG

Investor ritel dan institusi

Pasar karbon

Perdagangan unit karbon di bursa karbon

Perusahaan dan pengembang proyek

Rumah tangga

Panel surya atap, peralatan hemat energi

Setiap keluarga

Instrumen Pendanaan Hijau yang Sudah Ada

Green Sukuk Ritel

Green sukuk adalah surat berharga syariah negara yang dananya khusus dipakai untuk proyek hijau. Sejak 2018, pemerintah telah menerbitkan green sukuk global senilai US$6,60 miliar, green sukuk ritel seri ST senilai Rp40,60 triliun, dan green sukuk wholesale senilai Rp31,17 triliun (Bareksa).

Dananya mengalir ke proyek nyata. Menurut laporan alokasi dan dampak Kemenkeu, proyek kereta seperti KRL Jabodetabek dan jalur Makassar–Parepare yang dibiayai green sukuk menurunkan emisi sekitar 1,63 juta ton CO2e per tahun. Untuk seri ST016T4 yang ditawarkan Mei 2026, pembelian minimalnya hanya Rp1 juta.

Taksonomi Hijau dan Kewajiban Lembaga Keuangan

OJK mewajibkan lembaga jasa keuangan menerapkan keuangan berkelanjutan melalui POJK Nomor 51/POJK.03/2017, termasuk menyusun rencana aksi dan laporan keberlanjutan. Pada Februari 2025, OJK juga meluncurkan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 2 sebagai acuan kegiatan apa saja yang tergolong hijau atau transisi (OJK).

Bursa Karbon

Sejak 26 September 2023, Indonesia memiliki bursa karbon (IDXCarbon). Hingga Februari 2026, terdapat 153 pengguna jasa terdaftar dengan akumulasi nilai transaksi sekitar Rp91,87 miliar (Warta Ekonomi). Angka ini masih kecil dibanding kebutuhan dana iklim, sehingga pasar karbon sebaiknya dipandang sebagai pelengkap, bukan solusi utama.

Apa yang Bisa Kita Lakukan dari Segi Pendanaan?

Kamu tidak perlu menjadi investor besar untuk ikut berperan. Berikut tujuh langkah yang bisa dimulai dari sekarang.

  1. Beli green sukuk ritel saat masa penawaran. Dengan modal mulai Rp1 juta, dana kamu dipakai untuk proyek yang laporan dampaknya dipublikasikan pemerintah.

  2. Pilih lembaga keuangan yang transparan. Baca laporan keberlanjutan bank atau perusahaan investasi yang kamu gunakan. Lembaga yang serius biasanya mencantumkan porsi pembiayaan hijau dan targetnya.

  3. Pertimbangkan produk berbasis ESG. Reksa dana atau indeks yang memakai kriteria lingkungan, sosial, dan tata kelola bisa menjadi pilihan, asalkan sesuai profil risikomu. Penjelasan dasarnya ada di artikel investasi hijau.

  4. Biayai efisiensi energi di rumah. Panel surya atap, lampu LED, atau peralatan hemat listrik adalah investasi hijau yang hasilnya langsung terasa di tagihan bulanan. Kenaikan harga akibat transisi energi dibahas dalam artikel inflasi hijau.

  5. Dukung ekonomi lokal. Dana yang ditempatkan di lembaga keuangan daerah, seperti BPR, ikut menjadi modal UMKM setempat. Dampak sosial dan ekonominya kami bahas di artikel Tabungan Kota, Napas Usaha Desa.

  6. Salurkan dana sosial untuk lingkungan. Donasi, zakat, atau wakaf yang diarahkan ke program penanaman pohon, energi terbarukan desa, dan pengelolaan sampah juga termasuk pendanaan hijau.

  7. Kurangi pengeluaran yang boros energi. Setiap rupiah yang tidak dihabiskan untuk konsumsi berlebih bisa dialihkan ke tabungan dan investasi yang lebih bertanggung jawab.

Waspada Greenwashing: Cara Mengecek Klaim Hijau

Tidak semua produk yang mengaku hijau benar-benar hijau. Greenwashing adalah praktik membesar-besarkan atau memalsukan klaim ramah lingkungan untuk menarik dana. Gunakan pertanyaan berikut sebelum menempatkan uang.

Pertanyaan

Tanda produk kredibel

Tanda waspada

Ke mana dananya dipakai?

Penggunaan dana dijelaskan spesifik

Hanya slogan umum seperti "ramah lingkungan"

Apakah ada laporan dampak?

Laporan alokasi dan dampak dipublikasikan rutin

Tidak ada laporan atau angka yang bisa dicek

Apakah mengacu pada standar?

Mengacu pada TKBI atau standar internasional

Tidak menyebut acuan apa pun

Siapa penerbitnya?

Terdaftar dan diawasi otoritas

Tidak jelas izinnya

Berapa imbal hasilnya?

Wajar dan sesuai risiko

Menjanjikan keuntungan tinggi dan pasti

Perlu juga dipahami bahwa produk simpanan seperti tabungan atau deposito tidak otomatis menjadi "hijau". Dampak lingkungannya bergantung pada ke mana bank menyalurkan kreditnya. Karena itu, jangan mudah percaya pada label hijau tanpa bukti penggunaan dana.

Peran Lembaga Keuangan Daerah dalam Green Economy

Transisi hijau tidak hanya terjadi di proyek besar. Ia juga terjadi di penggilingan padi yang mengganti mesin diesel, petani yang memakai pompa tenaga surya, atau pengepul sampah yang mengolah plastik menjadi bahan baku.

Usaha kecil seperti ini umumnya dilayani oleh lembaga keuangan daerah, termasuk BPR. Ketika lembaga keuangan lokal mampu menilai dan membiayai kegiatan hijau berskala kecil, pendanaan hijau benar-benar sampai ke masyarakat. Bagi penabung, simpanan di BPR tetap dijamin LPS hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, sesuai syarat penjaminan LPS.

Kesimpulan

Krisis iklim membutuhkan dana yang sangat besar, dan APBN saja tidak cukup. Pendanaan hijau dari lembaga keuangan, investor, dan masyarakat menjadi kunci untuk menutup kesenjangan itu. Instrumennya sudah tersedia, mulai dari green sukuk ritel, produk berbasis ESG, hingga pembiayaan efisiensi energi di rumah.

Mulailah dari langkah yang paling dekat dengan kemampuanmu. Catat jadwal penawaran green sukuk berikutnya, baca laporan keberlanjutan lembaga keuanganmu, dan tanyakan selalu ke mana uangmu disalurkan. Setiap keputusan finansial kecil yang sadar ikut membentuk ekonomi hijau.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa perbedaan green economy dan green finance?

Green economy adalah model pembangunan ekonomi yang tidak merusak lingkungan, sedangkan green finance adalah cara mendanainya. Green finance mencakup kredit, obligasi, sukuk, dan investasi yang dananya dialirkan ke kegiatan ramah lingkungan. Tanpa green finance, proyek-proyek green economy sulit dijalankan karena sebagian besar membutuhkan modal awal yang besar.

Apa saja contoh pendanaan hijau di Indonesia?

Contohnya adalah green sukuk negara, kredit bank untuk energi terbarukan, obligasi hijau perusahaan, Dana Lingkungan Hidup, dan perdagangan karbon di IDXCarbon. Di tingkat rumah tangga, membiayai pemasangan panel surya atap atau peralatan hemat energi juga termasuk pendanaan hijau, karena dana tersebut langsung mengurangi pemakaian energi fosil.

Apakah green sukuk aman untuk investor pemula?

Green sukuk ritel termasuk instrumen yang relatif aman karena diterbitkan negara dan pembayaran imbalannya dijamin undang-undang. Pembelian minimal juga terjangkau, mulai Rp1 juta. Namun green sukuk seri ST tidak dapat diperdagangkan, sehingga kamu perlu memastikan dananya tidak dibutuhkan dalam jangka pendek, kecuali melalui fasilitas pencairan awal yang tersedia.

Berapa kebutuhan dana iklim Indonesia?

Kementerian Keuangan memperkirakan kebutuhan dana untuk target pengurangan emisi 2030 sekitar Rp4.002 triliun. Kapasitas APBN baru mampu menutup kurang dari 20% kebutuhan tersebut, sehingga peran sektor swasta, lembaga keuangan, dan masyarakat sangat dibutuhkan. Sebagai pembanding, belanja iklim APBN pada 2016 sampai 2022 rata-rata hanya Rp81,3 triliun per tahun.

Apa itu greenwashing dalam keuangan?

Greenwashing adalah klaim ramah lingkungan yang dilebih-lebihkan atau tidak dapat dibuktikan untuk menarik dana investor atau nasabah. Cirinya antara lain tidak ada penjelasan penggunaan dana, tidak ada laporan dampak, dan tidak mengacu pada standar seperti TKBI. Selalu minta bukti sebelum mempercayai label hijau.

Apakah deposito termasuk investasi hijau?

Tidak otomatis. Deposito adalah produk simpanan, dan dampak lingkungannya bergantung pada ke mana bank menyalurkan kreditnya. Deposito tetap bisa berkontribusi pada ekonomi lokal bila disimpan di bank yang membiayai usaha daerah, tetapi klaim hijau hanya sah bila ada bukti penggunaan dana.

Bagaimana individu bisa ikut mengurangi krisis iklim lewat keuangan?

Individu bisa membeli green sukuk ritel, memilih lembaga keuangan yang transparan soal keberlanjutan, berinvestasi pada produk berbasis ESG sesuai profil risiko, dan membiayai efisiensi energi di rumah. Langkah sederhana lainnya adalah menyalurkan dana sosial ke program lingkungan yang laporannya jelas.

Disclaimer: Artikel ini disusun untuk tujuan edukasi dan tidak merupakan nasihat investasi maupun rekomendasi pembelian produk tertentu. Data dan statistik merujuk pada sumber yang dicantumkan dan dapat berubah sewaktu-waktu. Setiap investasi mengandung risiko, termasuk produk berlabel hijau atau ESG. Pastikan produk yang kamu pilih terdaftar dan diawasi otoritas, serta sesuai dengan tujuan dan profil risikomu. Penjaminan LPS berlaku untuk simpanan di bank hingga Rp2 miliar per nasabah per bank sepanjang memenuhi syarat penjaminan. DepositoBPR by Komunal adalah Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Apakah artikel ini membantu kamu memahami topik ini?

Masukan kamu sangat berarti untuk kami membuat konten yang lebih baik.

Jawaban kamu bersifat anonim dan hanya digunakan untuk peningkatan kualitas konten.

Bagikan

Bagikan

DepositoBPR by Komunal

Simpanan Rasa Investasi

Download

Kantor

Kantor Utama

GoWork Sampoerna Strategic

Square, North Tower 12th floor,

Jl. Jend. Sudirman No Kav.45, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, 12930

Kantor Cabang

Ciputra World Office 30th floor, Jl. Mayjen Sungkono Kav. 89, Gunung Sari, Dukuh Pakis, RT/RW 002/002, Surabaya, Jawa Timur, 60224

Layanan Pelanggan

No. Kantor Cabang

+62 31-3000-3303

Ikuti Kami di

Terdaftar dan diawasi OJK

No. S-576/IK.01/2024

Terdaftar di

Logo Kominfo
Logo Fintech Indonesia

Telah Tersertifikasi

Logo ISO 27001

Terdaftar dan diawasi OJK No. S-576/IK.01/2024

Deposito melalui DepositoBPR by Komunal telah dijamin oleh LPS

© 2026 PT. Komunal Sejahtera Indonesia

Kantor

Kantor Utama

GoWork Sampoerna Strategic

Square, North Tower 12th floor,

Jl. Jend. Sudirman No Kav.45, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, 12930

Kantor Cabang

Ciputra World Office 30th floor, Jl. Mayjen Sungkono Kav. 89, Gunung Sari, Dukuh Pakis, RT/RW 002/002, Surabaya, Jawa Timur, 60224

Layanan Pelanggan

No. Kantor Cabang

+62 31-3000-3303

Ikuti Kami di

Terdaftar dan diawasi oleh OJK

No. S-576/IK.01/2024

Terdaftar Di

Logo Kominfo
Logo Fintech Indonesia

Telah Tersertifikasi

Logo ISO 27001

PT. Komunal Sejahtera Indonesia
Terdaftar dan diawasi OJK No. S-576/IK.01/2024

Deposito melalui DepositoBPR by Komunal telah dijamin oleh LPS

© 2026 PT. Komunal Sejahtera Indonesia

Kantor

Kantor Utama

GoWork Sampoerna Strategic

Square, North Tower 12th floor,

Jl. Jend. Sudirman No Kav.45, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, 12930

Branch Office

Ciputra World Office 30th floor, Jl. Mayjen Sungkono Kav. 89, Gunung Sari, Dukuh Pakis, RT/RW 002/002, Surabaya, Jawa Timur, 60224

Layanan Pelanggan

No. Kantor Cabang

+62 31-3000-3303

Ikuti Kami di

Terdaftar dan diawasi OJK

No. S-576/IK.01/2024

Terdaftar di

Logo Kominfo
Logo Fintech Indonesia

Telah Tersertifikasi

Logo ISO 27001

PT. Komunal Sejahtera Indonesia
Terdaftar dan diawasi OJK No. S-576/IK.01/2024

Deposito melalui DepositoBPR by Komunal telah dijamin oleh LPS

© 2026 PT. Komunal Sejahtera Indonesia

DepositoBPR by Komunal

Simpanan Rasa Investasi

Download

Bagikan

Logo DepositoBPR by Komunal