blog
DepositoBPR by Komunal
15 Oktober 2023
Dengan melakukan investasi deposito, nasabah bisa menerima sejumlah keuntungan yang dapat dihitung secara manual.
Nah, kamu bisa mulai berinvestasi dengan nominal berapa saja, termasuk deposito Rp200 juta.
So, deposito 200 juta dapat bunga berapa, ya? Yuk, baca artikel ini untuk mengetahui jawabannya!
Sebelum mengetahui deposito 200 juta dapat bunga berapa, kamu sebaiknya memahami manfaat simulasi ini terlebih dahulu.
Nah, simulasi deposito memberi sejumlah manfaat untuk investor. Adapun manfaat simulasi deposito adalah sebagai berikut:
Jika mau tahu deposito 200 juta dapat bunga berapa, kamu harus memahami rumus menghitungnya terlebih dahulu. Adapun rumus menghitung bunga deposito secara mandiri adalah:
Jadi, deposito 200 juta dapat bunga berapa, ya? Kamu bisa menggunakan rumus di atas.
Adapun deposito biasanya dilakukan dalam masa tenor 1, 3, 6, hingga 12 bulan. Oleh sebab itu, simulasi perhitungan produk simpanan ini akan dilakukan dalam empat masa tenor tersebut.
Nah, cara menghitung deposito 200 juta dapat bunga berapa adalah sebagai berikut:
Pertama, cara menghitung deposito 200 juta dapat bunga berapa bisa dilakukan pada masa tenor 1 bulan. Adapun contoh kasusnya adalah sebagai berikut:
Seorang investor mendepositokan uang Rp200.000.000 di Bank BPR dengan masa tenor 1 bulan. Nah, Bank BPR menawarkan suku bunga 6,75% dan pajak 20%.
Jika demikian, deposito 200 juta dapat bunga berapa? Informasi yang diketahui adalah sebagai berikut:
Dana Investasi = Rp200.000.000
Suku Bunga per Tahun = 6,75%
Masa Tenor = 1 bulan
Nilai Pajak = 20%
Berdasarkan hal tersebut, cara menghitung bunga dari deposito 200 juta pada masa tenor 1 bulan adalah sebagai berikut:
Bunga Deposito = Rp200.000.000 x (6,75% / 12) x 1 = Rp1.125.000
Total Pajak = Rp1.125.000 x 20% = Rp225.000
Total Bunga Deposito Akhir = Rp1.125.000 - Rp225.000 = Rp900.000
Dengan begitu, keuntungan bunga yang diperoleh dari deposito 200 juta pada masa tenor 1 bulan adalah Rp900.000.
Kemudian, cara menghitung deposito 200 juta dapat bunga berapa bisa juga dilakukan pada masa tenor 3 bulan. Contoh kasusnya adalah sebagai berikut:
Seseorang mendepositokan uang sebesar Rp200.000.000 di Bank BPR dengan masa tenor 3 bulan. Nah, bank menawarkan suku bunga 6,75% serta pajak 20%.
Kalau begitu, deposito 200 juta dapat bunga berapa? Adapuninformasi yang diketahui adalah sebagai berikut:
Dana Investasi = Rp200.000.000
Suku Bunga per Tahun = 6,75%
Masa Tenor = 3 bulan
Nilai Pajak = 20%
Sesuai dengan informasi tersebut, cara menghitung bunga dari deposito 200 juta pada masa tenor 3 bulan adalah sebagai berikut:
Bunga Deposito = Rp200.000.000 x (6,75% / 12) x 3 = Rp3.375.000
Total Pajak = Rp3.375.000 x 20% = Rp675.000
Total Bunga Deposito Akhir = Rp3.375.000 - Rp675.000 = Rp2.700.000
Jadi, keuntungan bunga yang diperoleh dari deposito 200 juta pada masa tenor 3 bulan adalah Rp2.700.000.
Selanjutnya, cara menghitung deposito 200 juta dapat bunga berapa bisa dilakukan pada masa tenor 6 bulan. Adapun contoh kasusnya adalah sebagai berikut:
Seorang investor mendepositokan uang sebesar Rp200.000.000 di Bank BPR dengan masa tenor 6 bulan. Adapun bank menawarkan suku bunga 6,75% dan pajak 20%.
Jika begitu, deposito 200 juta dapat bunga berapa? Nah, informasi yang diketahui adalah sebagai berikut:
Dana Investasi = Rp200.000.000
Suku Bunga per Tahun = 6,75%
Masa Tenor = 6 bulan
Nilai Pajak = 20%
Cara menghitung bunga dari deposito 200 juta pada masa tenor 6 bulan adalah sebagai berikut:
Bunga Deposito = Rp200.000.000 x (6,75% / 12) x 6 = Rp6.750.000
Total Pajak = Rp6.750.000 x 20% = Rp1.350.000
Total Bunga Deposito Akhir = Rp6.750.000 - Rp1.350.000 = Rp5.400.000
Dengan demikian, keuntungan bunga yang diperoleh dari deposito 200 juta pada masa tenor 6 bulan adalah Rp5.400.000.
Terakhir, cara menghitung deposito 200 juta dapat bunga berapa bisa pula dilakukan pada masa tenor 12 bulan. Nah, contoh kasusnya adalah sebagai berikut:
Seseorang mendepositokan uang Rp200.000.000 di Bank BPR dengan masa tenor 12 bulan. Nah, bank menawarkan suku bunga 6,75% serta pajak 20%.
Jadi, deposito 200 juta dapat bunga berapa? Adapuninformasi yang diketahui adalah sebagai berikut:
Dana Investasi = Rp200.000.000
Suku Bunga per Tahun = 6,75%
Masa Tenor = 12 bulan
Nilai Pajak = 20%
Berdasarkan informasi tersebut, cara menghitung bunga dari deposito 200 juta pada masa tenor 12 bulan adalah sebagai berikut:
Bunga Deposito = Rp200.000.000 x (6,75% / 12) x 12 = Rp13.500.000
Total Pajak = Rp13.500.000 x 20% = Rp2.700.000
Total Bunga Deposito Akhir = Rp13.500.000 - Rp2.700.000 = Rp10.800.000
Dengan begitu, keuntungan bunga yang diperoleh dari deposito 200 juta pada masa tenor 12 bulan adalah Rp10.800.000.
Demikian jawaban atas pertanyaan deposito 200 juta dapat bunga berapa. So, sudah tahu jawabannya, kan?
Nah, jika kamu ingin membuka deposito dengan imbal hasil tinggi, DepositoBPR by Komunal bisa jadi pilihan!
Di DepositoBPR by Komunal, kamu dapat menerima keuntungan yang tinggihingga mencapai 6,75% p.a!
Kamu juga tidak perlu khawatir karena jumlah tersebut juga sudah sesuai dengan ketentuan dari LPS sehingga dana terjamin aman. Adapun DepositoBPR by Komunal juga sudah tercatat dan diawasi OJK.
Jadi, tunggu apalagi? Yuk, segera kembangkan danamu dan nikmati #SimpananRasaInvestasi di DepositoBPR by Komunal!
Layanan Pengaduan Konsumen
PT. Komunal Sejahtera Indonesia
Telepon : (+62) 31 9921 0252
WhatsApp : +62-851-6310-6672
Email : [email protected]
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI
WhatsApp : +62-853-1111-1010