blog
DepositoBPR by Komunal
10 November 2024
Capital gain adalah salah satu jenis keuntungan yang bisa didapatkan seseorang dalam berinvestasi.
Namun, tidak semua investor akan berhasil atau sukses mendapatkan capital gain. Diperlukan analisis pasar modal yang tekun agar tidak mendapatkan capital loss.
Tapi, berbicara soal capital gain, sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan istilah tersebut?
Yuk, langsung saja baca sampai habis artikel tentang pengertian capital gain beserta cara menghitung hingga perbedaannya dengan dividen berikut ini!
Capital gain adalah keuntungan yang didapat investor saat menjual aset investasinya setelah melakukan analisis pasar.
Bagi kamu yang suka berinvestasi, baik di saham, obligasi, atau pun produk lain, pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah ini.
Capital gain dapat dikatakan sebagai tujuan investor melakukan investasi. Sebab, cara kerja investasi memang menjual kembali aset saat harganya naik.
Contohnya begini, seorang investor membeli 1 lot saham dengan harga Rp5 juta. Setelah 1 tahun berselang, ia menjual kembali aset tersebut saat harga sedang naik, yaitu Rp10 juta.
Dari contoh di atas, maka dapat diketahui bahwa besarnya capital gain adalah Rp10 juta-Rp5 juta, yaitu Rp5 juta.
Adapun kebalikan dari capital gain adalah capital loss.Capital loss merupakan kerugian yang didapat investor saat menjual aset investasinya dengan nominal lebih rendah dari harga beli.
Sebenarnya, baik capital gain maupun dividen, keduanya sama-sama merupakan keuntungan yang didapat seseorang saat berinvestasi.
Namun, berbeda dengan capital gain, dividen adalah keuntungan dari laba atau profit suatu perusahaan yang besarnya ditetapkan oleh direksi.
Lebih lengkapnya, perbedaan dividen dan capital gain adalah sebagai berikut:
Capital gain adalah keuntungan yang didapat investor setelah melakukan berbagai analisis pasar modal dan kegiatan trading lainnya.
Sementara itu, dividen merupakan keuntungan pasif yang tidak memerlukan berbagai analisis pasar modal. Jadi, investor hanya perlu menunggu profit perusahaan tiap jangka waktu tertentu.
Namun, perlu kamu ketahui, tidak semua perusahaan akan memberikan dividen kepada para investornya.
Perbedaan capital gain dan dividen selanjutnya terletak pada pembagian keuntungan. Adapun dividen biasanya diperoleh tiap setahun sekali.
Sementara itu, capital gain dapat diperoleh kapan saja oleh investor selama ia mau menjual asetnya saat harga sedang naik.
Secara umum, jenis-jenis capital gain adalah sebagai berikut.
Jenis capital gain jangka pendekadalah keuntungan investasi setelah investor melakukan penjualan aset yang jangka waktu kepemilikannya kurang dari setahun setelah akuisisi.
Nah, jenis investasi yang masuk dalam kategori ini adalah saham dan reksa dana.
Kebalikan dengan sebelumnya, jenis capital gain jangka panjang adalah keuntungan investasi setelah investor menjual aset yang sudah disimpannya lebih dari satu tahun.
Beberapa contoh jenis investasi yang termasuk jangka panjang adalah rumah, emas, tanah, dan lain sebagainya.
Untuk menghitung capitalgain sebenarnya mudah saja. Kamu hanya perlu mengurangi harga jual dengan harga beli yang telah dikali jumlah produk investasi.
Adapun rumus capital gain adalah sebagai berikut:
Capital gain = harga jual - (harga beli x jumlah produk yang diinvestasikan)
Lebih jelasnya, kamu bisa menyimak contoh perhitungan capital gain di bawah ini:
Investor A membeli saham perusahaan XYZ pada awal tahun 2020 seharga Rp50 juta dengan jumlah 100 lembar atau 1 lot.
Pada awal tahun 2023 investor tersebut menjual saham yang ia miliki, di mana pada saat itu harganya sudah mencapai Rp80 juta.
Maka, perhitungan capital gain adalah sebagai berikut:
Capital gain = Rp80 juta - (Rp 50 juta x 1 lot)
Capital gain = Rp30 juta
Dari perhitungan tersebut, dapat diketahui bahwa capital gain yang didapat investor A atas penjualan saham perusahaan XYZ-nya adalah sebesar Rp30 juta.
Demikian penjelasan lengkap tentang apa itu capital gain beserta jenis-jenis, cara menghitung, dan perbedaannya dengan dividen.
Pada intinya, capital gain adalah keuntungan yang didapatkan investor dari penjualan aset investasi saat harganya sedang naik.
Agar mendapat capital gain dengan jumlah yang tinggi, seorang investor haruslah pandai dalam membaca dan menganalisis situasi pasar modal.
Sebab, jika tidak, investor malah akan mendapatkan capital loss atau kerugian dari hasil penjualan asetnya tersebut.
Yup, dalam berinvestasi, memang diperlukan skilltrading yang lihai dan pandai. Nah, jika kamu tak ingin repot-repot memilikinya, buka saja deposito di aplikasi DepositoBPR by Komunal!
Sebab, di DepositoBPR by Komunal, ada bunga atau imbal hasil yang akan kamu dapat hingga sebesar 6,75% p.a per tahun.
Jadi, tanpa skill dan pengalaman berinvestasi yang mumpuni, kamu sudah pasti bakal dapet untung!
Yang pasti, menyimpan uangmu di sini bakal aman, kok, karena DepositoBPR By Komunal sudah tercatat & diawasi OJK dan dijamin LPS.
Menarik, bukan? Jadi, tunggu apalagi? Yuk, rasakan simpanan rasa investasi di DepositoBPR by Komunal!
Layanan Pengaduan Konsumen
PT. Komunal Sejahtera Indonesia
Telepon : (+62) 31 9921 0252
WhatsApp : +62-851-6310-6672
Email : [email protected]
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI
WhatsApp : +62-853-1111-1010