blog
DepositoBPR by Komunal
16 Juni 2023
Sebab, manfaat perusahaan go public adalah mendapat dana tambahan yang bisa digunakan untuk perkembangan bisnis.
Lantas, apa itu perusahaan go public sebenarnya? Dan, apa saja manfaatnya? Yuk, simak sampai habis artikel berikut ini!
Perusahaan go public adalah sebuah langkah untuk menawarkan sahamnya kepada publik melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).
Tujuan perusahaan go public adalah agar mendapatkan dana tambahan dari masyarakat yang membeli saham untuk perkembangan bisnisnya.
Umumnya, dana tersebut akan digunakan untuk keperluan ekspansi dan pelunasan utang yang dimiliki perusahaan.
Sebelum melakukan go public, status dari perusahaan tersebut adalah tertutup. Nah, setelah go public, maka statusnya berubah menjadi perusahaan terbuka.
Dalam hal ini, saham perusahaan tersebut awalnya hanya dipegang secara pribadi. Namun, setelah go public, maka sahamnya bisa dimiliki masyarakat umum.
Biasanya, perusahaan yang melakukan go public akan menyematkan kata ‘Tbk’ di bagian akhir namanya.
Tentunya, alasan perusahaan go public adalah mendapatkan modal tambahan yang bisa digunakan untuk ekspansi, pengembangan produk, pembayaran utang, dan tujuan bisnis lain.
Meskipun begitu, bukan berarti perusahaan melakukan go public karena mengalami kekurangan dana.
Perusahaan bisa saja memiliki alasan lain untuk melakukan go public, seperti meningkatkan likuiditas saham, menambah profit, hingga memberikan kesempatan bagi stockholder awal agar dapat melepas kepemilikan mereka.
Jika perusahaan ingin melakukan go public, ada beberapa syarat yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu.
Adapun sejumlah syarat menjadi perusahaan go public adalah sebagai berikut:
1.
Perusahaan harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang mempunyai komisaris independen, komite audit, direktur, unit audit internal, dan sekretaris perusahaan
2.
Perusahaan wajib telah beroperasi di core business yang sama minimal 3 tahun
3.
Perusahaan harus memiliki saham free minimal sebesar Rp300 juta
4.
Perusahaan harus bersedia menjual saham ke 1000 orang atau lebih, tanpa memilih siapa pemegangnya
5.
Saham perusahaan sekurang-kurangnya harus dimiliki 300 stockholder, serta mempunyai modal yang disetor minimal Rp3 miliar
6.
Jika perseroan berbentuk bank, maka laporan keuangannya wajib mencatatkan laba selama 3 tahun berturut-turut
Menurut buku panduan IPO (Initial Public Offering) dari Bursa Efek Indonesia, tahap untuk menjadi perusahaan go public adalah sebagai berikut:
Beberapa perusahaan memutuskan untuk go public bukan serta merta tanpa alasan. Sebab, terdapat beberapa manfaat yang bisa diperoleh perusahaan saat melakukan go public, seperti:
Salah satu manfaat perusahaan go public adalah lebih dikenal secara luas untuk masyarakat umum.
Perusahaan yang melakukan go public biasanya akan mendapat perhatian dan kredibilitas lebih tinggi di mata masyarakat umum.
Hal ini pun bisa menjadi manfaat perusahaan go public, yaitu meningkatkan citra yang positif di hadapan publik.
Perusahaan yang go public biasanya akan dinilai berdasarkan harga saham pada saat penawaran umum.
Apabila performa dan keuangan perusahaan sedang naik, maka harga saham di bursa akan meningkat secara keseluruhan.
Manfaat perusahaan go public selanjutnya adalah memperoleh pendanaan tak terbatas dari pembeli saham yang dapat digunakan untuk modal pengembangan bisnis.
Jadi, dengan cara ini, perusahaan pun akan memperoleh dana dalam jumlah yang lebih besar dan cost of fund relatif rendah dibanding mendapatkan biaya dari perbankan.
Perusahaan yang melakukan go public akan lebih dikenal dan dipercaya oleh perbankan. Alhasil, jika perusahaan ingin meminjam uang, maka prosesnya pun akan dipermudah.
Selain itu, tingkat bunga yang dibebankan kepada perusahaan bisa jadi akan lebih rendah diberikan perbankan.
Sebab, credit risk dari perusahaan yang sudah go public umumnya akan lebih kecil daripada sebelum melakukan IPO.
Biasanya, perusahaan yang telah dikenal publik akan memiliki potensi lebih besar untuk mempertahankan kesejahteraannya. Kenapa demikian?
Saat go public, perusahaan cenderung bisa memperoleh peningkatan penjualan barang ataupun jasanya.
Selain itu, dana yang diperoleh perusahaan setelah melakukan go public juga bisa digunakan untuk membantu mengembangkan strategi penjualannya agar dapat berjalan optimal.
Selain manfaat, ada juga konsekuensi yang harus dihadapi perusahaan go public. Adapun konsekuensi perusahaan go public adalah sebagai berikut:
Pada intinya, perusahaan go public adalah perubahan status sebuah usaha dari tertutup menjadi terbuka dengan cara menawarkan sahamnya kepada publik.
Jadi, dari yang awalnya hanya dipegang secara pribadi, saham perusahaan go public dapat dimiliki oleh masyarakat secara umum.
Hal ini pun dapat menjadi modal tambahan bagi perusahaan agar bisa mengembangkan bisnisnya secara lebih untung.
Mengapa bisa begitu? Sebab, jika menyimpan dana di deposito, kamu akan mendapat bunga yang tinggi hingga mencapai 6,75% p.a per tahunnya.
Jadi, hanya dengan menyimpan uangmu saja, kamu sudah pasti akan mendapat untung tanpa harus punya skill dan pengalaman berinvestasi.
Eits, jangan khawatir, menyimpan dana di DepositoBPR by Komunal juga pastinya aman karena sudah dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) serta sudah tercatat dan diawasi OJK.
Oleh karena itu, yuk langsung saja nikmati simpanan rasa investasi dari DepositoBPR by Komunal!
Layanan Pengaduan Konsumen
PT. Komunal Sejahtera Indonesia
Telepon : (+62) 31 9921 0252
WhatsApp : +62-851-6310-6672
Email : [email protected]
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI
WhatsApp : +62-853-1111-1010