blog
DepositoBPR by Komunal
22 Maret 2024
Kepada para nasabah BPR terhormat,
Diberitahukan bahwa terjadi perubahan nama dari PT BPR Prima Dadi Arta menjadi PT BPR Kirana Indonesia. Perubahan ini tidak memengaruhi transaksi deposito atas nama PT BPR Prima Dadi Arta yang sedang berjalan, sehingga nasabah tidak perlu merasa khawatir.
Keputusan ini dibuat berdasarkan:
1.
Keputusan Para Pemegang Saham Diluar Rapat Umum Pemegang Saham PT BPR Prima Dadi Arta tanggal 12 Maret 2024.
2.
Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham Tanggal 13 Maret 2024 Nomor: 9, yang dibuat di hadapan Sophia Imelda, S.H., Notaris di Surabaya.
3.
Persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan MenkumHam Tanggal 14 Maret 2024 Nomor: AHU-0016501.AH.02.02.TAHUN 2024.
Bersamaan hal tersebut, disampaikan juga bahwa:
Perubahan nama tersebut mewakili visi misi perusahaan secara lebih baik. Adapun nama PT BPR Kirana Indonesia memiliki filosofi “menjadi cahaya bagi kemajuan ekonomi daerah di Indonesia”. Meski berganti nama, pelayanan masih tetap sama dan akan selalu ditingkatkan agar semakin optimal.
Demikian informasi yang bisa kami sampaikan. Silakan hubungi kami bila ada pertanyaan lebih lanjut.
Salam hangat,
DepositoBPR by Komunal
#SimpananRasaInvestasi
Layanan Pengaduan Konsumen
PT. Komunal Sejahtera Indonesia
Telepon : (+62) 31 9921 0252
WhatsApp : +62-851-6310-6672
Email : [email protected]
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI
WhatsApp : +62-853-1111-1010