blog
DepositoBPR by Komunal
15 Oktober 2023
Dengan tenor atau jangka waktu, kamu tidak bisa melakukan pencairan deposito sebelum jatuh tempo begitu saja.
Tidak seperti produk investasi lainnya, ketentuan deposito di bankmenyatakan bahwa dana yang sudah ditaruh harus berada tetap di dalam rekening sampai jatuh tempo.
Walau demikian, tidak sedikit orang melakukan pencairan deposito sebelum jatuh tempo karena beberapa alasan.
Lantas, bisakah mencairkan deposito sebelum jatuh tempo? Yuk, simak pembahasannya di bawah ini.
Sesuai namanya, pencairan deposito sebelum jatuh tempo adalah tindakan mengambil uang yang telah di tabung di bank dalam kurun waktu tertentu, sebelum tanggal yang telah ditetapkan.
Pada dasarnya, pencairan deposito sebelum jatuh tempo mungkin saja bisa dilakukan selama kamu memenuhi sejumlah syarat tertentu.
Meski begitu, terdapat sejumlah risiko pencairan deposito sebelum jatuh tempo yang penting untuk diperhatikan, antara lain yaitu:
Risiko pertama dari pencairan deposito sebelum jatuh tempo adalah adanya penalti yang diberikan oleh bank.
Penalti ini dapat berupa pengurangan tingkat bunga atau denda tertentu yang dihitung berdasarkan persentase jumlah dana ditarik sebelum jatuh tempo.
Tujuan dari denda ini adalah untuk mengganti kerugian yang dialami bank akibat dana ditarik sebelum jatuh tempo.
Tidak memperoleh bunga adalah risiko kedua yang mungkin terjadi dari pencairan deposito sebelum jatuh tempo.
Dalam hal ini, kamu akan kehilangan keuntungan dari bunga yang telah ditentukan sejak awal membuka rekening deposito.
Risiko terakhir dari pencairan deposito sebelum jatuh tempo adalah terjadi pengurangan atau bahkan hilangnya suka bunga yang harusnya kamu peroleh.
Sering kali, suku bunga deposito yang lebih tinggi ditawarkan untuk menarik nasabah agar menyimpan uang mereka dalam jangka waktu tertentu.
Namun, ketika memutuskan untuk menarik deposito sebelum jangka waktu berakhir, maka kamu mungkin tidak akan menerima suku bunga yang telah ditetapkan sebelumnya.
Berikut ini adalah dua alasan pencairan deposito sebelum jatuh tempo yang paling umum diajukan oleh nasabah:
Alasan umum pertama adalah ketika seseorang memiliki kebutuhan mendesak yang akhirnya memerlukan dana dengan cepat.
Inilah yang mendorong mereka untuk terpaksa melakukan mencairkan deposito sebelum jatuh tempo.
Alasan pencairan deposito sebelum jatuh tempo selanjutnya adalah karena tergiur oleh suku bunga yang tinggi.
Perbankan sering mengubah kebijakan terkait suku bunga, seperti menurunkan atau menaikkannya.
Namun, untuk nasabah yang sudah memiliki deposito sebelum perubahan kebijakan tidak akan merasakan manfaatnya.
Oleh karenanya, banyak nasabah yang berpikir bahwa dengan beralih ke deposito baru akan mendapatkan keuntungan lebih banyak dan suku bunga lebih tinggi.
Risiko-risiko dari mencairkan deposito sebelum jatuh tempo dapat diantisipasi dengan menerapkan prinsip manajemen yang baik. Well, berikut ini beberapa langkah untuk mengantisipasi risiko-risikonya.
Sebelum membuka rekening deposito, sebaiknya kamu memiliki sumber cadangan dana darurat yang bisa digunakan dalam situasi mendesak atau darurat.
Dengan cara ini, kamu tidak perlu melakukan pencairan deposito sebelum jatuh tempo, karena memiliki cadangan dana lain yang tersedia.
Banyak produk deposito yang memberikan keuntungan lebih jika kamu mendeposit jumlah dana besar.
Itulah sebabnya, pastikan kamu sudah menentukan nilai pokok yang sesuai agar tidak perlu melakukan penarikan deposito sebelum jatuh tempo.
Melakukan deposito secara bertahap adalah pilihan yang tepat, karena akan membuat pembayaran bulanan jadi lebih mudah
Dalam hal ini artinya kamu akan membayar deposito dengan jumlah kecil setiap bulannya selama 3 hingga 10 tahun.
Penting juga untuk memastikan bahwa jumlah pokok yang kamu setor sesuai dengan rencana awal.
Sebelum membuka rekening deposito, pastikan kamu melakukan riset terlebih dahulu dan perbandingan di berbagai bank.
Pasalnya, setiap bank memiliki suku bunga dan persyaratan berbeda, sehingga penting untuk memilih produk yang sesuai dengan kamu.
Tingginya suku bunga tidak selalu berarti banyak keuntungan, tetapi juga bisa memiliki risiko.
Maka dari itu, disarankan untuk memilih penawaran deposito yang resmi dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk memastikan keamanannya.
Itulah pembahasan mengenai pencairan deposito sebelum jatuh tempo yang bisa jadi pertimbangan sebelum kamu melakukannya.
Dalam hal ini, untuk mencegah kerugian, kamu bisa mempersiapkan diri dengan risiko pencairan deposito sebelum jatuh tempo dan bila perlu hindari.
Semua BPR yang terdaftar di DepositoBPR by Komunal juga telah terkurasi dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sehingga danamu tentu akan #LebihAman.
Maka dari itu, mulai investasikan uang kamu sekarang juga bersama DepositoBPR by Komunal. Dijamin #LebihUntung dan #LebihAman!
Layanan Pengaduan Konsumen
PT. Komunal Sejahtera Indonesia
Telepon : (+62) 31 9921 0252
WhatsApp : +62-851-6310-6672
Email : [email protected]
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI
WhatsApp : +62-853-1111-1010