Blog
PENYESUAIAN OPERASIONAL SELAMA LIBUR HARI RAYA IDULFITRI 2026
DepositoBPR by Komunal

Dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 2026, terdapat penyesuaian jadwal operasional pada mitra BPR yang akan berdampak pada layanan DepositoBPR by Komunal.
Penyesuaian ini dilakukan mengikuti periode libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah. Selama periode tersebut, beberapa proses transaksi deposito mungkin mengalami penyesuaian waktu pemrosesan.
Berikut jadwal operasional DepositoBPR by Komunal dan Mitra BPR selama periode Libur Hari Raya Idulfitri 2026.
Tanggal | Status Operasional |
18 - 24 Maret 2026 | Operasional Libur |
25 Maret 2026 | Operasional Kembali Normal |
Informasi Transaksi Selama Periode Libur Lebaran
Selama periode libur Lebaran, terdapat beberapa penyesuaian pada proses transaksi yang perlu diperhatikan oleh nasabah DepositoBPR by Komunal.
Pencairan Pokok Deposito
Deposito yang jatuh tempo pada 18 - 24 Maret 2026 akan diproses setelah operasional kembali normal pada 25 Maret 2026.
Beberapa mitra BPR dapat memproses pencairan deposito lebih cepat
Pencairan Bunga Deposito
Bunga deposito yang jatuh tempo 18 - 24 Maret 2026 akan diproses pada 25 Maret 2026.
Beberapa mitra BPR dapat memproses pencairan bunga deposito lebih cepat
Tidak ada perhitungan bunga berjalan untuk keterlambatan pencairan.
Perpanjangan ARO
Perpanjangan otomatis (ARO) untuk deposito jatuh tempo pada 18 - 24 Maret 2026 akan diproses setelah BPR beroperasional normal kembali pada 25 Maret 2026.
Beberapa BPR mitra dapat memproses perpanjangan ARO yang jatuh tempo lebih cepat
Penempatan Deposito Selama Libur Lebaran
Penempatan deposito yang dilakukan selama cuti bersama akan disesuaikan dengan tanggal aktivasi operasional BPR.
Untuk beberapa BPR mitra, penempatan deposito selama periode 18 - 24 Maret 2026 akan mulai dibukukan pada 25 Maret 2026.
Tidak ada bunga berjalan yang dibayarkan atas keterlambatan aktivasi selama libur Lebaran.
Permintaan Bukti Potong Pajak
Bagi deposan yang ingin melakukan pelaporan pajak atas bunga deposito, Bukti Potong Pajak dapat diakses secara mandiri melalui situs web Coretax. Anda dapat mengikuti langkah-langkahnya melalui tautan berikut: Panduan Download Bukti Potong Pajak Deposito di Coretax
Jika Anda telah mengikuti seluruh langkah pada panduan namun Bukti Potong Pajak belum muncul di Coretax, Anda dapat mengajukan permohonan kepada mitra BPR/BPRS terkait paling lambat 23 Maret 2026.
Mitra BPR/BPRS akan melayani permintaan bukti potong pada hari kerja dan jam operasional yang berlaku, sesuai dengan ketentuan yang telah disebutkan di atas.
Penyesuaian Sistem Pembayaran Selama Libur Lebaran
Selama periode libur Idul Fitri yang mengikuti jadwal operasional Bank Indonesia dan mitra sistem pembayaran:
Proses Pembayaran Cashback
Proses pembayaran cashback dilakukan dalam waktu H+14 hari kerja sesuai syarat dan ketentuan promo.
Cashback yang perlu diproses dalam periode 18 - 24 Maret 2026 akan mulai diproses pada 25 Maret 2026.
Pembatasan Operasional Bank Indonesia
Pembayaran melalui RTGS & LLG tidak tersedia selama periode libur Hari Raya Idul Fitri 2025
Untuk transaksi dengan nominal di bawah Rp250.000.000 dihimbau kepada nasabah untuk menggunakan metode pembayaran BI-Fast (BRI) guna menghindari keterlambatan transaksi
Tim operasional tetap memantau dan merekonsiliasi dana yang mungkin mengalami keterlambatan.
Sebagai contoh, transaksi penempatan deposito dengan nominal Rp1 miliar dapat dipecah menjadi 4x penempatan deposito dengan nominal masing-masing penempatan Rp250juta.
Apabila Anda memiliki pertanyaan terkait penyesuaian layanan selama periode libur Lebaran, silakan menghubungi Customer Happiness DepositoBPR by Komunal melalui WhatsApp 085163106672 atau email hello@depositobpr.id.
Terima kasih atas pengertiannya, dan selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H!




