Dana Darurat: Pengertian, Fungsi, Tips & Cara Menghitungnya

blog

Dana Darurat: Pengertian, Fungsi, Tips & Cara Menghitungnya

DepositoBPR by Komunal

24 Januari 2024

Dana darurat adalah simpanan yang disiapkan untuk menghadapi situasi tak terduga dan merupakan aspek krusial dalam perencanaan keuangan yang harus dimulai sejak dini.

Dengan adanya dana ini, kamu pun tidak perlu mengeluarkan uang yang biasanya digunakan untuk kebutuhan pokok.


Nah, untuk lebih jelasnya, simak uraian mengenai pengertian, fungsi, tips, dan cara menghitung dana darurat berikut ini.


Apa itu Dana Darurat?


Dana darurat adalah sejumlah uang yang disediakan sebagai antisipasi jika sewaktu-waktu mengalami kejadian atau situasi tidak terduga.


Situasi darurat ini bisa bermacam-macam, misalnya terserang penyakit, kecelakaan, terkena PHK, mendapat dampak bencana alam, dan lain sebagainya.


Karena keadaan darurat tersebut biasanya membutuhkan biaya yang besar, maka dana ini perlu dipersiapkan sejak jauh-jauh hari.


Fungsi Dana Darurat


Sesungguhnya, fungsi dana darurat adalah sesuai dengan namanya, yaitu digunakan untuk keperluan mendesak. Lebih jelasnya, simak fungsi dana darurat berikut ini.


1. Sebagai Biaya untuk Memenuhi Kebutuhan saat Kondisi Krisis


Dalam hidup, pasti ada saja hal-hal tak terduga dan tidak diinginkan yang terjadi. Selain persiapan mental, hal tersebut pun terkadang memerlukan biaya finansial.


Karena sifatnya tak terduga, maka tentu saja kita tidak mampu memprediksi kapan hal tersebut terjadi. Oleh karena itu, diperlukan persiapan sejak dini untuk menghadapinya.


Nah, pentingnya dana darurat adalah untuk menghadapi kondisi krisis tersebut.


Misalnya, kamu mengalami jatuh sakit. Jika ada dana yang bisa digunakan dalam kondisi darurat, kamu pun tidak perlu mengambil uang dari pemasukan utama untuk biaya berobat.


2. Dapat Menghindari Diri dari Utang


Saat musibah datang dan tidak ada dana yang bisa digunakan dalam kondisi darurat, biasanya orang akan berutang untuk tetap memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.


Nah sehubungan dengan ini, fungsi dana darurat adalah untuk menghindari diri dari utang. Pasalnya, berutang hanya akan menjadi beban yang ke depannya harus ditanggung.


Jadi, dibanding berutang di kemudian hari, alangkah lebih baiknya kamu mempersiapkan dana untuk keadaan darurat sejak dini.



Cara Menghitung Dana Darurat


Berapa besaran dana untuk kondisi darurat? Pada dasarnya, besaran dana untuk keadaan darurat bisa berbeda-beda, bergantung pada tiap individu dan kondisi keluarga.


Adapun hal yang harus dipertimbangkan untuk perhitungan dana darurat adalah jumlah tanggungan orang serta kebutuhan tiap bulannya.


Jika kamu kebingungan harus mulai dari mana, berikut cara menghitung dana darurat yang bisa dijadikan referensi. Yuk, simak!


1. Untuk yang Masih Lajang atau Belum Menikah


Bagi kamu yang masih lajang atau belum berkeluarga, idealnya, besaran dana darurat adalah sebanyak 3-6 kali lipat dari pengeluaran tiap bulan.


Jadi, misalnya kebutuhan bulananmu bisa mencapai Rp3 juta perbulan, maka besarnya dana untuk kondisi darurat yang harus dipersiapkan adalah sebanyak Rp9-18 juta.


2. Untuk yang Sudah Menikah tetapi Tidak Memiliki Anak


Apabila sudah menikah tetapi tidak atau belum memiliki anak, sebaiknya kamu menyimpan dana untuk kondisi darurat dengan jumlah 9 kali lipat lebih besar dari pengeluaran per bulan.


Hasil perhitungan dana darurat ini didasarkan pada kebutuhan dan gaya hidup sesudah menikah yang biasanya memiliki perbedaan cukup signifikan daripada saat masih lajang.


3. Untuk yang Sudah Menikah dan Memiliki Anak


Jika sudah menikah dan dikaruniai anak, besaran dana darurat adalah sebanyak 12 kali lipat dari pengeluaran tiap bulan.


Bagi yang memiliki anak lebih dari 3 orang, alangkah lebih baiknya jika kamu mengumpulkan dana untuk kondisi darurat lebih dari 12 kali lipat pengeluaran bulanan.



Tips Mempersiapkan Dana Darurat


Sebelum mulai mengumpulkan dana, kamu perlu memperhitungkan terlebih dahulu berapa uang yang harus disisihkan tiap bulannya untuk keperluan ini.


Misalnya, kamu mendapat gaji Rp5 juta tiap bulannya. Sementara itu, kebutuhan bulananmu mencapai Rp3 juta. Nah, kamu bisa menyisihkan Rp500 ribu-Rp1 juta untuk dana yang dapat dipakai dalam keadaan darurat.


Untuk mengumpulkan dana darurat, kamu harus rajin menyisihkan gaji pokokmu tiap bulannya. Agar lebih teratur, kamu bisa memisahkan dana untuk kondisi darurat dan kebutuhan biasa dalam rekening yang berbeda.


Tips yang tak kalah penting, kamu harus konsisten untuk menyisihkan gaji pokokmu tiap bulannya.


Saat masih muda, kita memang mudah tergiur barang-barang yang terlihat menarik di online shop. Namun, jangan sampai, kamu sampai kalap berbelanja hal yang bukan kebutuhan pokok sampai lupa menyisihkan dana.


Selain itu, agar tabungan yang disimpan bisa lebih untung, kamu dapat menabungnya di deposito.

Deposito merupakan produk simpanan yang menawarkan imbal hasil berupa suku bunga tetap dengan jangka waktu tertentu dan memiliki risiko relatif kecil.


Nah, salah satu rekomendasi produk deposito yang bisa kamu gunakan adalah DepositoBPR by Komunal karena menawarkan return bunga tinggi layaknya investasi.

Itu dia ulasan lengkap mengenai dana darurat mulai dari pengertian, fungsi, tips, sampai cara menghitungnya.


Dana darurat adalah hal yang harus kamu persiapkan sejak dini. Nah, salah satu tips mempersiapkannya adalah dengan menyisihkan sebagian gaji pokok dan menyimpannya melalui aplikasi DepositoBPR by Komunal.

Dengan menyimpan uang di DepositoBPR by Komunal, kamu dapat memperoleh imbal hasil yang tinggi hingga 6,75% p.a. Pembukaan deposito pun bisa dilakukan di ratusan Bank BPR terseleksi di seluruh Indonesia.


Jadi, menyimpan uang di DepositoBPR tentunya akan #LebihUntung dan #LebihPraktis.


Yuk, rasakan #SimpananRasaInvestasi dengan DepositoBPR by komunal!



share

Bagikan

Layanan Pengaduan Konsumen

PT. Komunal Sejahtera Indonesia

Telepon : (+62) 31 9921 0252

WhatsApp : +62-851-6310-6672

Email : [email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

WhatsApp : +62-853-1111-1010

woman
Powered By
komunal-footer