Bunga Deposito Allo Bank, Ini Perbandingannya dengan BPR

blog

Bunga Deposito Allo Bank, Ini Perbandingannya dengan BPR

DepositoBPR by Komunal

03 April 2024

Allo Bank merupakan bank digital di Indonesia yang menawarkan berbagai macam produk keuangan, salah satunya adalah deposito. Namun, sudah tahukah kamu berapa besaran bunga deposito Allo Bank?


Deposito memang menjadi pilihan investasi yang aman dan menguntungkan. Produk ini menawarkan tingkat bunga yang lebih tinggi dibandingkan tabungan biasa, sehingga dapat membantu mengembangkan dana secara optimal.


Sebagai salah satu bank digital yang cukup dikenal di Indonesia, Allo Bank menawarkan suku bunga deposito kompetitif dengan keamanan yang terjamin. Untuk mengetahui informasi mengenai besaran bunga deposito Allo Bank selengkapnya, simak ulasan berikut ini.

Apa itu Deposito?


Sebelum membahas lebih jauh, kamu perlu mengenal pengertian deposito terlebih dahulu. Deposito adalah produk simpanan di bank yang menawarkan tingkat bunga lebih tinggi dibandingkan tabungan biasa.

Dana di deposito akan "dikunci" untuk jangka waktu tertentu, mulai dari 1 bulan hingga 24 bulan. Selama masa itu, kamu tidak bisa menarik dana sebelum jatuh tempo tanpa penalti.


Besaran Bunga Deposito Allobank


Pada dasarnya, Allo Bank menawarkan bunga deposito yang beragam, tergantung pada nominal uang yang didepositokan dan tenor yang diambil oleh nasabah. Lebih jelasnya, berikut adalah suku bunga deposito Allo Bank per tanggal 01 Februari 2024 yang perlu kamu ketahui:


Bunga Deposito Allo Bank, Ini Perbandingannya dengan BPR

Namun, mengingat Allo Bank termasuk bank umum, LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) hanya akan menjamin dana yang disimpan pada bank tersebut apabila bunganya tidak lebih dari 4,25%.


Jadi, jika kamu mendepositokan uang lebih dari Rp500 juta di Allo Bank (dengan suku bunga yang ditawarkan adalah lebih dari 4,25%), maka danamu tidak mendapatkan penjaminan dari LPS.



Simulasi Perhitungan Bunga Deposito Allo Bank vs. BPR


Menghitung bunga deposito Allo Bank dapat dilakukan dengan rumus yang sederhana. Rumus yang bisa digunakan yaitu:


Bunga Deposito = Setoran Investasi x (Suku bunga/12) x Masa Tenor


Jika total bunga yang diperoleh dari perhitungan deposito telah didapatkan, langkah selanjutnya adalah menghitung besaran pajak deposito yang harus dibayarkan menggunakan rumus:


Total Pajak Deposito = Bunga Deposito x Nilai Pajak


Secara umum, nilai pajak deposito yang berlaku adalah sebesar 20%. Namun, perlu diketahui bahwa pajak ini hanya berlaku jika uang yang kamu depositokan melebihi Rp7,5 juta.


Selanjutnya, keuntungan akhir bunga deposito setelah dipotong pajak dapat dihitung menggunakan rumus:


Total Bunga Deposito = Bunga Deposito - Total Pajak


Untuk perhitungan bunga deposito BPR pun dilakukan dengan rumus yang sama. Namun, besaran bunganya berbeda, yakni 6,75% untuk setiap tahun. Sebagai informasi, bunga deposito dari BPR tersebut sudah mendapatkan penjaminan dari LPS. Sehingga, danamu akan lebih aman.


Sebagai contoh, jika kamu ingin mendepositokan dana sebesar Rp1 miliar, berikut adalah simulasi perhitungannya saat menempatkan dana di Allo Bank dan BPR:


Bunga Deposito Allo Bank, Ini Perbandingannya dengan BPR

Nah, setelah menyimak ulasan di atas, kamu sudah tahu ‘kan berapa besaran bunga deposito Allo Bank dan perbandingannya dengan deposito di BPR?


Kamu dapat melihat melalui simulasi perhitungan di atas bahwa jumlah keuntungan yang didapat dari BPR akan semakin besar sesuai dengan masa tenor.


Jika kamu tertarik untuk berinvestasi melalui deposito, pastikan untuk memilih DepositoBPR by Komunal sebagai aplikasi investasimu. DepositoBPR by Komunal akan menjembatani nasabah atau calon nasabah menggunakan produk BPR di era digital.

Proses investasinya pun ringkas karena menggunakan aplikasi serta telah tercatat dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Yuk, #PilihYangTepat dan cobain #SimpananRasaInvestasi bersama DepositoBPR by Komunal!


share

Bagikan

Layanan Pengaduan Konsumen

PT. Komunal Sejahtera Indonesia

Telepon : (+62) 31 9921 0252

WhatsApp : +62-851-6310-6672

Email : [email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

WhatsApp : +62-853-1111-1010

woman
Powered By
komunal-footer