Berapa Bunga Deposito Seabank vs. BPR? Ini Simulasinya!

blog

Berapa Bunga Deposito Seabank vs. BPR? Ini Simulasinya!

DepositoBPR by Komunal

03 April 2024

Deposito adalah produk simpanan dengan tingkat pengembalian yang lebih tinggi dibandingkan tabungan biasa. Namun, tahukah kamu berapa bunga Seabank jika dibandingkan dengan BPR dan mana yang lebih menguntungkan untuk investasi?


Baik deposito Seabank maupun BPR semuanya menawarkan keuntungan yang menarik. Memilih instrumen investasi yang tepat memang bisa membingungkan, terutama dengan berbagai pilihan yang tersedia.

Oleh karena itu, berikut ini akan dibahas perbandingan bunga deposito antara Seabank dengan BPR beserta simulasi perhitungannya. Yuk, simak ulasan selengkapnya berikut ini!


Berapa Suku Bunga Deposito Seabank?


Seabank adalah salah satu perbankan dengan sistem digital berbasis aplikasi yang dapat digunakan secara praktis oleh nasabah. Serupa dengan lembaga perbankan lainnya, Seabank juga menawarkan berbagai produk keuangan, salah satunya adalah deposito.


Secara umum, produk deposito Seabank menawarkan 3 jenis tenor, yaitu 1 bulan, 3 bulan, dan 6 bulan. Masing-masing tenornya memiliki suku bunga yang berbeda. Adapun penjelasan dari suku bunga pada setiap tenor deposito Seabank adalah sebagai berikut:


  • Tenor 1 bulan: 5,00% per tahun.

  • Tenor 3 bulan: 5,50% per tahun.

  • Tenor 6 bulan: 6,00% per tahun.

Namun, perlu diketahui bahwa dana yang kamu simpan pada deposito Seabank umumnya tidak mendapatkan penjaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hal ini dikarenakan Seabank, yang merupakan bank umum, menawarkan suku bunga lebih tinggi daripada yang dijamin oleh LPS, yaitu hingga 4,25% (periode 1 Februari–31 Mei 2024).



Perbandingan Bunga Deposito Seabank vs. BPR


Sebagian nasabah mungkin pernah merasa bingung untuk memilih deposito di Seabank atau BPR. Pasalnya, dua bank tersebut menawarkan suku bunga yang cukup kompetitif.


Seperti yang dijelaskan, Seabank menawarkan suku bunga deposito yang berkisar antara 5,50%-6,00% per tahun. Sementara itu, BPR atau Bank Perekonomian Rakyat memiliki suku bunga deposito yang lebih tinggi, yaitu hingga mencapai 6,75% per tahun. Bahkan, suku bunga BPR tersebut sudah mendapatkan penjaminan dari LPS, lho.


Memang, pada dasarnya, suku bunga deposito BPR yang dijamin oleh LPS cenderung lebih tinggi jika dibandingkan dengan bank umum. Hal ini dikarenakan BPR menyalurkan dananya kepada UKM (Usaha Kecil Menengah), sehingga perlu menanggung risiko kredit yang lebih tinggi.


Dengan begitu, BPR perlu menetapkan suku bunga pinjaman yang lebih tinggi untuk menjaga stabilitas keuangannya. Karena suku bunga pinjamannya lebih tinggi, BPR secara otomatis juga menetapkan suku bunga simpanan yang tinggi pula guna menarik perhatian nasabah.


Supaya lebih yakin, kamu mungkin akan membutuhkan contoh simulasi deposito Seabank vs. BPR. Sebelum itu, simulasi bunga deposito ini akan dihitung menggunakan rumus-rumus berikut:


Total Bunga Deposito = Dana Investasi x (Suku Bunga per Tahun / 12) x Masa Tenor


Total Pajak = Bunga Deposito x Nilai Pajak


Total Bunga Deposito Akhir = Bunga Deposito - Total Pajak


Sebagai contoh, kamu ingin mendepositokan dana sebesar Rp10 juta. Untuk itu, berikut adalah simulasi perbandingan bunga deposito Seabank vs. BPR sebesar Rp10 juta:


Berapa Bunga Deposito Seabank vs. BPR? Ini Simulasinya!

Itulah penjelasan lengkap mengenai bunga deposito Seabank beserta perbandingannya dengan deposito BPR yang perlu kamu ketahui. Memilih produk deposito yang tepat pada dasarnya bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan profil risiko kamu.


Namun, jika kamu ingin #PilihYangTepat,DepositoBPR by Komunal bisa menjadi pilihan investasi yang #LebihUntung dan #LebihAman. Dengan bunga hingga 6,75% p.a. dan jaminan keamanan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), kamu bisa memaksimalkan keuntungan serta mewujudkan tujuan finansialmu.

Jadi, yuk nikmati #SimpananRasaInvestasi dengan menyimpan danamu di DepositoBPR by Komunal!


share

Bagikan

Layanan Pengaduan Konsumen

PT. Komunal Sejahtera Indonesia

Telepon : (+62) 31 9921 0252

WhatsApp : +62-851-6310-6672

Email : [email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

WhatsApp : +62-853-1111-1010

woman
Powered By
komunal-footer