Financial
Siapa Mengelola Uang Anda? Ini Pentingnya Tata Kelola Bank
DepositoBP by Komunal

Ketika Anda menempatkan tabungan atau deposito di sebuah bank, pernahkah Anda bertanya: siapa sebenarnya yang mengambil keputusan di balik layar? Siapa yang memastikan bahwa dana Anda dikelola dengan benar, tidak disalahgunakan, dan menghasilkan keuntungan yang memungkinkan bank terus beroperasi?
Pertanyaan-pertanyaan ini bukan sekadar rasa ingin tahu. Jawaban atas pertanyaan tersebut menentukan apakah simpanan Anda benar-benar aman.
Sebuah penelitian terbaru yang diterbitkan dalam Journal of Economics, Finance and Accounting Studies oleh Nur Utami dan Eko Arief Sudaryono dari Universitas Sebelas Maret mengkaji secara mendalam hubungan antara tata kelola perusahaan (corporate governance) dan kinerja keuangan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Jawa Barat. Hasilnya memberikan pelajaran penting bagi siapa pun yang mempercayakan dananya kepada lembaga perbankan, khususnya BPR.
123 BPR Tutup dalam Lima Tahun: Bukan karena Bisnis, Tapi Tata Kelola
Fakta yang perlu diketahui nasabah: dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2021–2025), sebanyak 123 BPR di Indonesia mengalami kebangkrutan atau pencabutan izin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Yang mengejutkan, mayoritas penutupan ini bukan disebabkan oleh kondisi bisnis yang buruk atau persaingan pasar yang ketat. Penyebab utamanya adalah dugaan kecurangan (fraud) dan lemahnya tata kelola internal di BPR itu sendiri.
Angka ini bukan statistik yang abstrak. Di balik setiap BPR yang tutup, terdapat nasabah yang harus menunggu proses klaim penjaminan dari LPS, menghadapi ketidakpastian, dan dalam beberapa kasus kehilangan akses terhadap dana mereka untuk sementara waktu. Tata kelola yang buruk bukan hanya masalah manajemen, ia adalah ancaman langsung terhadap keamanan simpanan nasabah.
Apa Itu Tata Kelola Bank dan Mengapa Penting?
Dalam konteks perbankan Indonesia, tata kelola melibatkan tiga organ utama: Direksi, yang bertanggung jawab mengelola operasional dan mengambil keputusan strategis; Dewan Komisaris, yang bertugas mengawasi kebijakan dan tindakan direksi; serta Komisaris Independen, yang menjalankan fungsi pengawasan tanpa memiliki konflik kepentingan, baik melalui kepemilikan saham maupun hubungan keluarga dengan pihak manajemen.
Sistem ini dikenal sebagai dual-board system — struktur di mana fungsi eksekutif dan pengawasan dipisahkan secara tegas. Tujuannya jelas: memastikan bahwa tidak ada satu pihak pun yang memiliki kekuasaan absolut tanpa kontrol. Ketika sistem ini berjalan dengan baik, bank beroperasi secara transparan, risiko terkelola, dan dana nasabah terlindungi. Ketika sistem ini gagal, yang terjadi adalah penyalahgunaan wewenang, penipuan, dan pada akhirnya kebangkrutan.
Temuan Penelitian: Lebih Banyak Direksi Tidak Selalu Lebih Baik
Penelitian Utami dan Sudaryono menganalisis 187 BPR di Jawa Barat selama periode 2021–2023, menggunakan data dari laporan keuangan yang dipublikasikan di situs OJK. Temuan mereka memberikan gambaran yang bernuansa tentang bagaimana berbagai elemen tata kelola memengaruhi kinerja bank.
Temuan pertama yang mungkin mengejutkan: jumlah direksi yang lebih banyak justru berkorelasi negatif dengan kinerja keuangan, baik yang diukur melalui Return on Assets (ROA) maupun Return on Equity (ROE). Artinya, menambah jumlah orang di jajaran direksi tidak secara otomatis membuat bank lebih menguntungkan. Penelitian ini menunjukkan bahwa langkah strategis dan keputusan yang diambil oleh direksi tidak selalu tepat sasaran, sehingga dampaknya terhadap produktivitas bank menjadi terbatas.
Bagi nasabah, ini berarti bahwa sekadar melihat "banyaknya pejabat" di sebuah bank bukanlah indikator yang cukup. Yang lebih penting adalah kualitas keputusan yang mereka ambil, bukan kuantitas kursi yang terisi.
Dewan Komisaris: Pengawas yang Tidak Selalu Mengawasi
Temuan kedua berkaitan dengan peran Dewan Komisaris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah anggota Dewan Komisaris tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap ROA, namun justru berpengaruh negatif terhadap ROE. Dengan kata lain, memiliki lebih banyak komisaris tidak menjamin pengawasan yang lebih baik.
Penelitian ini mengungkapkan kemungkinan yang mengkhawatirkan: Dewan Komisaris yang seharusnya bertugas mengawasi kebijakan dan operasional perusahaan demi kepentingan terbaik bank, dalam beberapa kasus justru terlibat dalam praktik kecurangan untuk kepentingan pribadi. Fenomena ini, menurut peneliti, turut berkontribusi terhadap gelombang penutupan BPR di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Bagi nasabah, temuan ini menyiratkan pesan penting: keberadaan struktur pengawasan formal tidak cukup jika orang-orang yang mendudukinya tidak menjalankan fungsinya dengan integritas. Pengawasan yang efektif membutuhkan lebih dari sekadar kepatuhan regulasi, ia membutuhkan komitmen nyata terhadap prinsip kehati-hatian.
Komisaris Independen: Formalitas atau Substansi?
Komisaris Independen dirancang sebagai "penjaga" yang bebas dari konflik kepentingan. Mereka tidak memiliki saham di bank, tidak memiliki hubungan keluarga dengan manajemen, dan secara teori dapat menjalankan pengawasan secara objektif.
Namun temuan penelitian menunjukkan bahwa proporsi Komisaris Independen tidak memiliki pengaruh terhadap ROA, dan bahkan berpengaruh negatif terhadap ROE. Para peneliti mempertanyakan apakah keberadaan Komisaris Independen di BPR benar-benar menjalankan tugas pengawasan secara substansial, ataukah keberadaan mereka hanyalah formalitas untuk memenuhi persyaratan regulasi.
Ini adalah pertanyaan kritis yang relevan bagi nasabah. Ketika Anda mengevaluasi sebuah BPR, jangan hanya melihat apakah bank tersebut "memiliki" Komisaris Independen. Yang lebih penting adalah apakah mereka benar-benar menjalankan perannya.
Kabar Baik: Keragaman Gender Meningkatkan Kinerja
Di tengah temuan-temuan yang cenderung sobering, ada satu kabar baik. Penelitian ini menemukan bahwa keberadaan direksi perempuan secara signifikan meningkatkan ROA. Semakin tinggi proporsi perempuan di jajaran direksi, semakin baik profitabilitas BPR yang bersangkutan.
Menurut para peneliti, keragaman gender mendorong inovasi dan pengambilan keputusan yang lebih akurat. Direksi perempuan dinilai cenderung memiliki perspektif yang lebih cermat dalam menimbang risiko, sehingga keputusan yang diambil lebih terukur. Mereka juga dianggap mampu mengelola sumber daya secara lebih efektif dengan mempertimbangkan kebutuhan berbagai pemangku kepentingan, termasuk regulator, mitra bisnis, dan tentu saja nasabah.
Peran DepositoBPR by Komunal: Kurator yang Menyaring untuk Anda
Temuan-temuan di atas menggambarkan satu tantangan nyata: menilai kualitas tata kelola sebuah BPR bukanlah perkara mudah bagi nasabah awam. Anda tidak bisa sekadar melihat daftar nama direksi dan komisaris lalu menyimpulkan apakah sebuah bank dikelola dengan baik. Dibutuhkan analisis mendalam terhadap laporan keuangan, rasio kesehatan, struktur permodalan, dan rekam jejak manajemen hal-hal yang memerlukan keahlian dan waktu.
Di sinilah peran platform marketplace deposito seperti DepositoBPR by Komunal menjadi krusial. Sebagai satu-satunya marketplace penempatan deposito BPR yang tercatat di OJK (No. S-576/IK.01/2024), DepositoBPR tidak sekadar menghubungkan nasabah dengan BPR. Platform ini menjalankan fungsi kurasi, menyaring dan menyeleksi BPR mitra berdasarkan parameter kesehatan keuangan yang ketat sebelum produk deposito mereka ditawarkan kepada nasabah.
Proses kurasi ini mencakup evaluasi terhadap indikator-indikator kunci seperti rasio kecukupan modal (CAR), tingkat kredit bermasalah (NPL), efisiensi operasional (BOPO), serta rasio likuiditas dan profitabilitas. BPR yang tidak memenuhi standar kesehatan tertentu tidak akan tampil di platform, sehingga nasabah tidak perlu melakukan analisis keuangan sendiri dari nol.
Jika temuan penelitian menunjukkan bahwa struktur tata kelola formal saja tidak cukup menjamin kinerja bank, maka kehadiran pihak ketiga yang independen sebagai penyaring menjadi lapisan perlindungan tambahan yang bernilai. DepositoBPR by Komunal berperan sebagai "filter pertama" membantu nasabah menghindari BPR dengan kesehatan keuangan yang meragukan, bahkan sebelum nasabah perlu mempertimbangkan aspek tata kelolanya.
Selain itu, seluruh produk deposito yang ditawarkan melalui DepositoBPR dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Kombinasi antara kurasi platform dan penjaminan LPS menciptakan dua lapisan keamanan yang saling melengkapi.
Penutup: Tata Kelola Bukan Urusan Internal Saja
Penelitian ini menegaskan satu hal fundamental: tata kelola bank bukan semata urusan internal manajemen. Ia berdampak langsung pada kinerja keuangan, yang pada akhirnya menentukan kemampuan bank untuk menjaga keamanan simpanan nasabah, membayar bunga deposito, dan bertahan dalam jangka panjang.
Sebanyak 123 BPR yang tutup dalam lima tahun terakhir adalah pengingat bahwa memilih bank bukan hanya soal bunga tertinggi melainkan soal siapa yang mengelola uang Anda dan bagaimana mereka melakukannya. Bagi nasabah yang tidak memiliki waktu atau keahlian untuk menganalisis tata kelola setiap BPR secara individual, memanfaatkan platform yang sudah menjalankan proses kurasi seperti DepositoBPR by Komunal adalah langkah pragmatis untuk mendapatkan keamanan dan kenyamanan dalam satu paket.
Karena pada akhirnya, keamanan simpanan Anda dimulai dari kualitas orang-orang yang mengelolanya dan dari kecerdasan Anda dalam memilih ke mana dana tersebut ditempatkan.
Sumber:
Utami, N., & Sudaryono, E. A. (2026). Does corporate governance improve bank performance? A study of Rural Banks in West Java, Indonesia. Journal of Economics, Finance and Accounting Studies, 8(1), 1–12. https://doi.org/10.32996/jefas.2026.8.1.1




