Blog
SBN vs Deposito BPR vs RDPU: Mana yang Cocok untuk Kamu?
ditulis oleh
Eko Purnomo

Punya dana menganggur dan bingung mau ditempatkan di mana? Tiga instrumen ini paling sering jadi pilihan masyarakat Indonesia untuk investasi berisiko rendah: Surat Berharga Negara (SBN) Ritel, Deposito BPR, dan Reksa Dana Pasar Uang (RDPU).
Ketiganya sama-sama relatif aman dan produk ini juga dapat diakses dari smartphone. Tapi karakteristiknya sangat berbeda terutama soal imbal hasil, kecepatan pencairan, dan siapa yang menjamin dana.
Perbandingan Umum
Aspek | SBN Ritel | Deposito BPR | RDPU |
|---|---|---|---|
Imbal hasil (2026) | Rata-rata kupon ~6,1% p.a. | Hingga 6,25% p.a. (batas penjaminan LPS per Juli 2026) | Rata-rata ~4,51% p.a.; terbaik 5,27–5,69% |
Sifat imbal hasil | Fixed (ORI/SR) atau floating with floor (SBR/ST) | Fixed, terkunci sejak awal penempatan | Fluktuatif, mengikuti kinerja portofolio |
Pajak | 10% final atas kupon | 20% final atas bunga | Tidak ada pajak (sudah nett di NAB) |
Penjamin | Pemerintah RI (dijamin UU, 100%) | LPS hingga Rp2 miliar per nasabah per bank | Tidak ada penjaminan; diawasi OJK |
Minimum investasi | Rp1 juta | Mulai Rp1 juta (via platform) | Mulai Rp10 ribu |
Maksimum | Rp5–10 miliar per seri | Tidak dibatasi (penjaminan max Rp2M/bank) | Tidak dibatasi |
Tenor | 2–6 tahun | 1, 3, 6, 12 bulan (fleksibel) | Tanpa tenor, bebas kapan saja |
Kecepatan pencairan | Sesuai jatuh tempo; ORI/SR bisa dijual di pasar sekunder; SBR/ST ada early redemption terbatas | Sesuai jatuh tempo; pencairan dipercepat dikenakan penalti | T+1 hingga T+2 hari kerja |
Risiko nilai pokok | Bisa turun jika dijual sebelum jatuh tempo (ORI/SR) | Pokok tetap utuh | NAB bisa turun, meski jarang |
Waktu pembelian | Terbatas pada masa penawaran | Kapan saja | Kapan saja |
1. SBN Ritel: Dijamin Negara, tapi waktunya terbatas
SBN Ritel adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk membiayai APBN. Ketika kamu membeli SBN, kamu secara harfiah meminjamkan uang kepada negara dan negara membayar kupon setiap bulan sesuai dengan bunga yang sudah dijanjikan di dalam surat berharga tersebut.
SBN Ritel sendiri dijamin oleh undang-undang sehingga risiko gagal bayarnya sangat kecil sekali, menawarkan imbal hasil berupa kupon bulanan, dan memiliki minimal pembelian terjangkau mulai Rp1 juta.
Secara umum ada empat jenis utama:
Jenis | Sifat Kupon | Bisa Dijual? | Karakter |
|---|---|---|---|
ORI (Obligasi Ritel Indonesia) | Tetap (fixed) | Ya, di pasar sekunder setelah holding period | Cocok untuk yang ingin fleksibilitas jual |
SR (Sukuk Ritel) | Tetap (fixed), syariah | Ya, di pasar sekunder | Versi syariah dari ORI |
SBR (Savings Bond Ritel) | Mengambang dengan batas bawah | Tidak, tapi ada early redemption | Kupon naik saat BI Rate naik |
ST (Sukuk Tabungan) | Mengambang dengan batas bawah, syariah | Tidak, tapi ada early redemption | Versi syariah dari SBR |
Kelemahan terbesar dari SBN ini kamu hanya bisa membeli saat masa penawaran. Pemerintah menerbitkan sekitar 6–7 seri per tahun dengan periode penawaran terbatas. Kalau kamu punya dana di luar periode itu, harus menunggu periode penawaran selanjutnya.
2. Deposito BPR: Kepastian Imbal Hasil Tertinggi
Deposito BPR menawarkan imbal hasil tertinggi di antara ketiganya. Berdasarkan hasil rapat dewan komisioner pada 25 Juni 2026, LPS menetapkan tingkat bunga penjaminan rupiah di BPR sebesar 6,25 persen untuk periode 1 Juli 2026. Angka ini adalah batas atas bunga yang masih dijamin LPS, dan banyak BPR menawarkan bunga mendekati level tersebut.
Bandingkan dengan bank umum yang batas penjaminannya hanya 3,50%. Selisih hampir 3 poin persentase ini signifikan: pada penempatan Rp100 juta selama setahun, perbedaannya bisa mencapai Rp2,75 juta.
Keunggulan utamanya adalah kepastian. Bunga terkunci sejak hari pertama. Tidak peduli BI Rate naik atau turun, tidak peduli pasar bergejolak, kamu tahu persis berapa yang akan diterima saat jatuh tempo. Pokok pun kembali utuh, tanpa risiko penurunan nilai. Kelemahannya yaitu dana terkunci selama tenor. Pencairan sebelum jatuh tempo umumnya dikenakan penalti atau kehilangan bunga.
3. RDPU: Paling Likuid dan Bebas Pajak
RDPU adalah reksa dana yang 100% dialokasikan ke instrumen pasar uang: deposito berjangka dan obligasi dengan jatuh tempo di bawah satu tahun. Dana kamu dikelola oleh manajer investasi profesional. Dari data 48 produk RDPU di Bareksa per Mei 2026, return 1 tahun berkisar antara 2,77% hingga 5,69% dengan rata-rata 4,51%. Produk dengan skor Barometer 4 ke atas umumnya berada di kisaran 4,58–5,69%.
Keunggulan utamanya adalah likuiditas. Dana dapat dicairkan kapan saja, biasanya cair dalam T+1 hingga T+2 hari kerja. Tidak ada tenor, tidak ada penalti dan juga RDPU tidak dikenakan pajak bunga 20% karena pajaknya sudah diperhitungkan di level reksa dana. Kenaikan BI Rate biasanya mendorong imbal hasil instrumen pasar uang dan RDPU yang mengandung instrumen Deposito dan SBI akan langsung merasakan nilai imbal balik yang bertambah.
Kelemahannya: tidak ada penjaminan. RDPU memang diawasi oleh OJK, tetapi tidak dijamin LPS maupun pemerintah. Imbal hasilnya juga tidak pasti.
Kelebihan dan Kekurangan
Instrumen | Kelebihan | Kekurangan |
|---|---|---|
SBN Ritel | • Dijamin langsung oleh negara, risiko gagal bayar hampir nol | • Hanya bisa dibeli saat masa penawaran (6–7 kali setahun) |
Deposito BPR | • Imbal hasil tertinggi, hingga 6,25% p.a. | • Pajak bunga 20%, tertinggi di antara ketiganya |
RDPU | • Paling likuid, cair T+1 sampai T+2 | • Tidak dijamin LPS maupun pemerintah |
Simulasi: Rp100 Juta Selama 1 Tahun
Berikut gambaran kasar imbal hasil bersih dari penempatan Rp100 juta selama satu tahun:
Instrumen | Imbal Hasil Kotor | Pajak | Imbal Hasil Bersih | Estimasi Diterima |
|---|---|---|---|---|
SBN Ritel (kupon 6,1%) | Rp6.100.000 | 10% = Rp610.000 | Rp5.490.000 | Rp105.490.000 |
Deposito BPR (bunga 6,25%) | Rp6.250.000 | 20% = Rp1.250.000 | Rp5.000.000 | Rp105.000.000 |
RDPU (return 4,5%) | Rp5.000.000 | Tidak ada | Rp4.500.000 | Rp105.000.000 |
Catatan penting: simulasi ini menggunakan asumsi imbal hasil dan belum memperhitungkan biaya pengelolaan RDPU. Angka aktual dapat berbeda. Yang perlu diperhatikan bukan hanya nominal akhir, melainkan kepastian dari angka tersebut deposito memberikan angka pasti, SBN cukup pasti, sementara RDPU adalah estimasi.
Mana yang Cocok untuk Kebutuhanmu?
Kebutuhan | Rekomendasi | Alasan |
|---|---|---|
Dana darurat | RDPU | Bisa dicairkan kapan saja dalam 1–2 hari kerja tanpa penalti |
Dana yang pasti tidak dipakai 6–12 bulan | Deposito BPR | Imbal hasil tertinggi dengan kepastian penuh dan jaminan LPS |
Passive income bulanan | SBN Ritel | Kupon dibayarkan setiap bulan ke rekening |
Dana besar di atas Rp2 miliar | SBN Ritel atau Deposito BPR (diversifikasi) | SBN dijamin 100% tanpa batas; deposito perlu disebar ke beberapa bank |
Baru mulai investasi, modal kecil | RDPU | Minimum Rp10 ribu, tanpa komitmen tenor |
Ingin instrumen syariah | SR/ST atau Deposito BPRS | Tersedia opsi sesuai prinsip syariah di kedua instrumen |
Prioritas keamanan maksimal | SBN Ritel atau Deposito BPR | Dijamin langsung oleh negara tanpa batas nominal. Dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan berlaku. |
Ketiga instrumen ini tidak harus dipilih salah satu. Justru pendekatan yang paling masuk akal adalah mengombinasikannya sesuai kebutuhan likuiditas dan target imbal hasil.
Contoh alokasi sederhana untuk dana Rp300 juta:
Alokasi | Instrumen | Tujuan |
|---|---|---|
Rp50 juta (17%) | RDPU | Dana darurat, siap dicairkan kapan saja |
Rp150 juta (50%) | Deposito BPR — disebar ke 2–3 BPR | Imbal hasil optimal dengan kepastian dan jaminan LPS |
Rp100 juta (33%) | SBN Ritel | Passive income bulanan dan diversifikasi ke instrumen negara |
Dengan kombinasi seperti ini, kamu mendapatkan likuiditas dari RDPU, imbal hasil tertinggi dari deposito BPR, dan keamanan maksimal dari SBN, tanpa harus mengorbankan salah satunya.
Satu hal yang membedakan deposito BPR dari dua instrumen lainnya: kualitas bank penerbit sangat menentukan. SBN diterbitkan oleh satu entitas (pemerintah), RDPU dikelola oleh manajer investasi yang diawasi OJK. Sementara deposito BPR ditawarkan oleh lebih dari 1.400 BPR dengan kondisi keuangan yang bervariasi.
Di sinilah platform seperti DepositoBPR by Komunal, marketplace deposito BPR yang tercatat di OJK sebagai Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (No. S-576/IK.01/2024) menjalankan fungsi kurasi. BPR mitra disaring berdasarkan rasio permodalan (CAR), kualitas kredit (NPL), efisiensi operasional (BOPO), likuiditas, dan profitabilitas sebelum produknya ditawarkan.
Platform ini juga memudahkan diversifikasi: dari satu akun, kamu bisa menempatkan deposito di beberapa BPR sekaligus untuk memaksimalkan cakupan penjaminan LPS yang berlaku per nasabah per bank. Selain itu di DepositoBPR by Komunal memiliki promo-promo yang menarik untuk meningkatkan imbal hasil yang memberikan keuntungan yang lebih.
Tidak ada instrumen yang secara absolut lebih baik dari yang lain. SBN unggul dalam keamanan dan efisiensi pajak. Deposito BPR unggul dalam imbal hasil dan kepastian. RDPU unggul dalam likuiditas dan aksesibilitas. Yang menentukan pilihan terbaik adalah kapan kamu membutuhkan dananya, seberapa besar toleransimu terhadap ketidakpastian, dan seberapa penting jaminan bagi ketenanganmu.
Disclaimer: Artikel ini bersifat edukatif dan tidak dimaksudkan sebagai rekomendasi investasi. Data imbal hasil bersifat historis dan dapat berubah; kinerja masa lalu tidak menjamin kinerja masa depan. Seluruh produk deposito di DepositoBPR by Komunal dijamin oleh LPS sesuai ketentuan yang berlaku.
Apakah artikel ini membantu kamu memahami topik ini?
Masukan kamu sangat berarti untuk kami membuat konten yang lebih baik.
Jawaban kamu bersifat anonim dan hanya digunakan untuk peningkatan kualitas konten.




