4 Alasan Harus Memilih Fintech yang Terdaftar di OJK, Simak!

blog

4 Alasan Harus Memilih Fintech yang Terdaftar di OJK, Simak!

DepositoBPR by Komunal

28 April 2023

Saat ini, Fintech (Financial Technology) menjadi solusi bagi masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan. Namun, perlu diperhatikan bahwa tidak semua platform keuangan tergolong sebagai fintech yang terdaftar di OJK.


OJK sendiri memastikan bahwa fintech yang terdaftar di bawah pengawasannya mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku.


Regulasi tersebut termasuk dalam hal pengelolaan data pribadi dan keamanan transaksi keuangan pengguna.


Itulah mengapa, memilih perusahaan fintech yang terdaftar di OJK merupakan salah satu literasi finansial yang harus kamu pahami.

Yuk, simak selengkapnya mengenai alasan pentingnya memilih fintech terpercaya beserta rekomendasinya di bawah ini!


Mengenal Jenis-Jenis Fintech


Sebelum mengetahui alasan memilih perusahaan fintech yang terdaftar di OJK, kamu perlu memahami dulu jenis-jenisnya.


Adapun beberapa jenis fintech yang tengah berkembang di tengah masyarakat adalah sebagai berikut:


1. Crowdfunding


Crowdfunding adalah salah satu jenis fintech yang cukup populer di berbagai negara, termasuk Indonesia.


Melalui model fintech ini, suatu lembaga dapat melakukan penggalangan dana atau berdonasi sebagai bentuk program sosial.


2. Microfinancing


Jenis fintech berikutnya adalah microfinancing. Microfinancing adalah model fintech yang melayani masyarakat kelas menengah ke bawah dalam mengelola keuangan harian.


Pada umumnya, mayoritas masyarakat kelas menengah ke bawah tidak memiliki akses memadai untuk ke industri perbankan.


Oleh sebab itu, microfinancing hadir untuk menjembatani masalah kelompok masyarakat tersebut, khususnya membantu dalam memperoleh modal usaha.



3. P2P Lending Service


P2P lending service adalah jenis fintech yang bergerak dalam bidang peminjaman uang. Melalui fintech ini, masyarakat dapat memperoleh pinjaman uang untuk memenuhi kebutuhan.


Selain itu, P2P lending service akan mempermudah masyarakat dalam memproses peminjaman uang tanpa membutuhkan administrasi yang berbelit-belit.


4. Market Comparison


Jenis fintech berikutnya adalah market comparison. Model fintech satu ini membantu masyarakat dalam membandingkan dan menemukan produk keuangan terbaik.


Selain itu, market comparison juga membantu masyarakat dalam merencanakan kebutuhan finansial.


5. Digital Payment System


Jenis fintech yang terakhir adalah digital payment service. Seperti namanya, model fintech ini membantu masyarakat dalam melakukan transaksi dan pembayaran.


Melalui digital payment service, kamu bisa membayar berbagai tagihan, misalnya pulsa, internet pascabayar, kartu kredit, hingga token listrik.


Mengapa Harus Memilih Fintech yang Terdaftar di OJK?


Kamu mungkin bertanya-tanya, mengapa harus memilih perusahaan fintech yang terdaftar di OJK?


OJK atau Otoritas Jasa Keuangan sendiri merupakan suatu lembaga independen yang bergerak dalam melakukan pengawasan terkait pelaksanaan berbagai perusahaan finansial.


OJK memiliki wewenang langsung dalam proses penyusunan peraturan hingga praktik keuangan suatu perusahaan perbankan.


Oleh sebab itu, memilih bank yang terdaftar di OJK adalah salah satu hal penting untuk menjamin keamanan uang.


Adapun beberapa alasan memilih perusahaan fintech yang terdaftar di OJK adalah sebagai berikut:


1. Keamanan dan Perlindungan Konsumen


Alasan memilih perusahaan fintech yang terdaftar di OJK pertama adalah menjamin keamanan dan perlindungan data diri konsumen.


Melakukan transaksi keuangan tentu tidak dapat dilepaskan dengan data diri setiap konsumen.


Hal ini sangat penting untuk mengetahui siapa saja yang melakukan transaksi keuangan serta kredit.


Nah, dengan memilih perusahaan bank yang terdaftar di OJK, maka keamanan dan perlindungan data diri setiap konsumen akan terjamin.


Dengan begitu, kamu tidak perlu khawatir akan adanya kebocoran data di kemudian hari.



2. Menghindari Adanya Praktik Kecurangan


Alasan memilih perusahaan fintech yang terdaftar di OJK berikutnya adalah menghindari adanya praktik kecurangan.


Pasalnya, kinerja setiap perusahaan keuangan akan diawasi secara langsung oleh OJK, sehingga berbagai aktivitas finansial dipastikan sesuai dengan peraturan.


Pengawasan ketat ini dilakukan untuk menghindari praktik kecurangan yang dilakukan oleh berbagai oknum tidak bertanggung jawab.


3. Legalitas Jelas


Selain berbagai alasan memilih perusahaan fintech yang terdaftar di OJK di atas, Otoritas Jasa Keuangan juga memiliki legalitas yang jelas dan berlandaskan hukum.


Dengan begitu, setiap fintech dan bank yang terdaftar di OJK harus mematuhi berbagai aturan hukum di Indonesia.


Apabila tidak mematuhi atau terjadi pelanggaran, maka izin suatu perusahaan fintech berpotensi untuk dicabut.


Dengan begitu, kamu tidak perlu khawatir akan keamanan uangmu. Pasalnya, setiap dana yang kamu tabung dan investasikan telah menjadi tanggung jawab hukum.


4. Memenuhi Syarat dan Ketentuan Pemerintah


Alasan memilih perusahaan fintech yang terdaftar di OJK terakhir adalah telah memenuhi syarat dan ketentuan pemerintah.


Saat mendaftar di OJK, setiap perusahaan keuangan harus melengkapi berbagai dokumen untuk mendapatkan izin operasional.


Dengan begitu, setiap perusahaan fintech yang terdaftar di OJK telah dipastikan aman dan legal.


Tips Memilih Fintech yang Terdaftar di OJK


Berbagai fintech ilegal mungkin menawarkan persyaratan yang mudah. Akan tetapi, keamanan data diri dan keuanganmu masih belum terjamin.


Oleh sebab itu, memilih perusahaan fintech yang terdaftar di OJK menjadi salah satu hal penting bagi setiap masyarakat.


Nah, salah satu fintech yang direkomendasikan adalah DepositoBPR by Komunal.


Melalui DepositoBPR by Komunal, kamu bisa membuka deposito menggunakan gawai dan dapat dilakukan di manapun.

Selain itu, DepositoBPR by Komunal menawarkan berbagai keuntungan bagi nasabah, seperti imbal hasil yang lebih tinggi hingga 6,75% p.a, aman, dan memiliki risiko relatif rendah.


Apabila tertarik untuk mengembangkan danamu, kamu bisa mulai mendaftar deposito sekarang dan menjadi #LebihUntung bersama DepositoBPR by Komunal.

Nah, itulah sederet alasan mengapa kamu harus memilih fintech yang terdaftar di OJK beserta rekomendasi perusahaannya.


Kini, pastikan platform fintech yang kamu gunakan aman, terpercaya, dan memenuhi standar perlindungan konsumen, ya!


Berbicara tentang keamanan, maka DepositoBPR by Komunal dapat menjadi pilihan yang tepat untuk mengembangkan dana.


Selain telah terdaftar dan diawasi oleh OJK, DepositoBPR by Komunal juga memiliki tingkat keamanan yang tinggi karena telah dijamin oleh LPS.


Selain itu, DepositoBPR by Komunal juga menawarkan bunga yang tinggi hingga 6,75% p.a., sehingga dapat menjadi pilihan menarik dalam berinvestasi.


Baca juga: Financial Planning: Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Memulai Bisnis

share

Bagikan

Layanan Pengaduan Konsumen

PT. Komunal Sejahtera Indonesia

Telepon : (+62) 31 9921 0252

WhatsApp : +62-851-6310-6672

Email : [email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

WhatsApp : +62-853-1111-1010

woman
Powered By
komunal-footer