Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi Privy

Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi Privy



Anda akan menggunakan tanda tangan elektronik untuk menandatangani dokumen elektronik dengan PT Komunal Sejahtera Indonesia.



PT Komunal Sejahtera Indonesiabekerja sama dengan PT Privy Identitas Digital selaku Penyelenggara Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi dan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang berinduk pada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dengan merek Privy.



Anda menyatakan setuju untuk mendaftar sebagai pengguna Privy untuk dibuatkan data pembuatan tanda tangan elektronik dan diterbitkan sertifikat elektronik oleh PT Privy Identitas Digital dalam rangka penggunaan layanan Tanda Tangan Elektronik untuk menandatangani dokumen elektronik.



Anda memberi kuasa kepada PT Komunal Sejahtera Indonesia untuk meneruskan data KTP, swafoto, nomor ponsel dan alamat surel Anda sebagai data pendaftaran kepada PT Privy Identitas Digital guna memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-undangan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, dan Peraturan Kementerian Informasi dan Komunikasi Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik.



Dengan ini Anda menyatakan setuju untuk terikat pada syarat dan ketentuan layanan Privy yang terdapat pada tautan berikut: Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan Privy


Powered By
komunal-footer