PT Komunal Sejahtera Indonesia (“KSI”) adalah perusahaan yang telah tercatat dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital yang menyediakan aktivitas pembaruan proses bisnis, model bisnis, dan instrument keuangan yang memberikan nilai tambah baru di sektor jasa keuangan dengan melibatkan ekosistem digital (“Layanan”) berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan ("POJK 13").
Layanan yang disediakan KSI adalah layanan jasa keuangan untuk mempertemukan calon deposan dengan Bank Perkreditan Rakyat dalam rangka mengadakan perjanjian dan menanam deposito di Bank Perkreditan Rakyat dalam mata uang Rupiah secara langsung melalui sistem elektronik yang dioperasikan KSI, baik melalui situs atau versi telepon seluler dari situs dan/atau aplikasi telepon seluler dalam sistem operasi Android atau IOS. Layanan ini dapat berubah dari waktu ke waktu sesuai diskresi manajemen KSI tanpa perlu memperoleh izin dari pihak manapun.
Prosedur Manajemen Data Pribadi (“PMDP”) ini bersifat mengikat, dianggap telah dibaca dan dipahami oleh setiap Pengguna sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 jo. Pasal 31.d POJK 13. PMDP ini dirancang untuk membantu Pengguna mengerti bagaimana KSI mengumpulkan, menggunakan, mengungkapkan, dan/atau mengolah Data Pribadi Pengguna. PMDP ini berlaku dan bersifat mengikat secara Hukum dalam konteks:
Deposan, yaitu selama Deposan:
Masih terdaftar sebagai Deposan pada Portal Komunal berdasarkan Syarat dan Ketentuan KSI sebagai dasar hukum yang mengawali, meresmikan dan mengikat Pemberi Pinjaman secara Hukum sebagai Pengguna Layanan KSI berdasarkan POJK 13 (“Perjanjian Pengguna”), dan/atau;
Masih memiliki hak tagih atas pengembalian, pembayaran dan pelunasan Deposito berdasarkan Perjanjian Penempatan Dana, berikut perubahannya dari waktu ke waktu termasuk dokumen pendukung dan jaminan lainnya (“Perjanjian Penempatan Dana”).
Bank BPR, yaitu selama Penyedia Produk Keuangan Deposito:
Masih memiliki kewajiban dan tanggung jawab finansial untuk mengembalikan, membayar dan melunasi dana deposito terhadap Deposan berdasarkan Perjanjian Penempatan Dana, dan/atau; Masih dalam proses pengajuan perolehan dana deposito melalui KSI.