Surat Kuasa Deposan Badan Usaha

SURAT KUASA



Yang bertanda tangan di bawah ini:


Nama : {{nama_direksi}}


Jabatan : Direktur


Nomor KTP : {{no_ktp}}


Alamat : {{alamat}}



Dalam hal ini secara sah bertindak untuk dan atas nama {{nama_perusahaan}}, badan hukum/badan usaha yang memiliki domisili tetap di {{alamat_perusahaan}}.


Dengan ini memberikan persetujuan, kuasa dan kewenangan penuh kepada:


PT/Koperasi/Perumda/Perseroda {{bpr}}, berkedudukan di {{lokasi_bpr}}, yang didirikan berdasarkan Akta Pendirian/Izin Pendirian/perubahan terakhirnya {{no_akta}}, tanggal {{tanggal_berdiri}}, yang dibuat/diterbitkan oleh {{nama_notaris}} di {{lokasi_notaris}} dan telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sebagaimana surat keputusannya pada tanggal {{tgl_pengesahan_notaris}} Nomor {{no_sk_notaris}} dan izin untuk menjalankan kegiatan usaha bank perkreditan rakyat dari Menteri Keuangan/Bank Indonesia/Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan {{no_ijin_ojk}} (“BPR”), untuk selanjutnya disebut sebagai “Penerima Kuasa”.


KHUSUS


1. Dalam rangka pemenuhan ketentuan Pasal 40 ayat (1) jo. Pasal 44A ayat (a) Undang-Undang No. 7 tahun 1992 sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan (“UU Perbankan”), Pemberi Kuasa dengan ini memberikan kuasa dan persetujuannya kepada Penerima Kuasa, pada setiap waktu, untuk:

    memberikan seluruh keterangan/informasi terkait simpanan Pemberi Kuasa (termasuk pada nama Pemberi Kuasa, jumlah deposito, nomor rekening deposito) dalam bentuk deposito di Penerima Kuasa yang telah disetujui dan dipilih oleh Pemberi Kuasa dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Formulir Permohonan Pembukaan Deposito sebagaimana terlampir dan merupakan satu kesatuan dengan Surat Kuasa ini, yang mana pembukaan deposito tersebut diajukan melalui platform https://DepositoBPR.id (“Platform”);

  • memperoleh, mengumpulkan, mengolah, menganalisa, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan dan menyebarluaskan data dan/atau informasi pribadi Pemberi Kuasa;



kepada PT Komunal Sejahtera Indonesia, perusahaan berbadan hukum Indonesia, yang berkedudukan di Cohive Voza, Gedung Voza Lantai 20, Jalan Mayjen HR Muhammad No. 31, Kelurahan Putat Gede, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya 60189, yang didirikan pada tanggal 29-09-2020 (Dua Puluh Sembilan September Dua Ribu Dua Puluh) berdasarkan Akta Pendirian No. 19 tanggal 29 September 2020 yang dibuat di hadapan Sophia Imelda, S.H., Notaris di Surabaya sebagaimana terakhir diubah dengan Akta Akta Berita Acara No. 31 tanggal 29 Juni 2021, yang dibuat dihadapan Yulita Dasawati Asmoro, S.H., Notaris di Mojokerto dan telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sebagaimana surat keputusannya pada tanggal 2 Juli 2021 Nomor AHU-0037782.AH.01.01.Tahun 2021 (“PT KSI”), yang dalam hal ini bergerak di bidang layanan funding agent berbasis teknologi informasi yang tercatat di Otoritas Jasa Keuangan dengan tujuan hanya untuk menampilkan keterangan simpanan dalam bentuk deposito yang dibuka oleh Pemberi Kuasa di Penerima Kuasa pada dasbor Platform yang dioperasikan oleh PT KSI dalam rangka penyelenggaraan program penempatan dana.


Selain dari tujuan, informasi dan pihak sebagaimana yang ditentukan di atas, Penerima Kuasa akan tetap tunduk dengan ketentuan kerahasiaan perbankan sebagaimana diatur dalam Pasal 40 ayat (1) UU Perbankan dan peraturan mengenai perlindungan data dan/atau informasi pribadi.


2. Penerima Kuasa dengan ini akan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memperoleh, mengumpulkan, mengolah, menganalisa, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan dan menyebarluaskan data dan/atau informasi pribadi Pemberi Kuasa. Sehingga, dalam hal terdapat kebocoran data dan/atau informasi pribadi milik Pemberi Kuasa Pemberi Kuasa dengan ini tidak akan menuntut ganti rugi dalam bentuk apa pun kepada Penerima Kuasa.


3. Selanjutnya, Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa dengan ini menyatakan bahwa:


  • Pemberi Kuasa menyatakan bahwa segala tindakan, urusan dan hal yang harus dilakukan oleh Penerima Kuasa dalam menjalankan persetujuan, kuasa dan kewenangan dari Surat Kuasa ini dianggap benar dan sah sebagaimana dianggap telah dilakukan oleh Pemberi Kuasa, dan menyetujui untuk meratifikasi dan memastikan bahwa semua tindakan yang akan dilakukan Penerima Kuasa secara sah dan selayaknya berdasarkan hukum dalam melaksanakan persetujuan, kuasa dan kewenangan berdasarkan Surat Kuasa ini. Penerima Kuasa setiap waktu akan bertindak secara wajar dan untuk kepentingan terbaik dari Penerima Kuasa.

  • Kuasa yang diberikan berdasarkan Surat Kuasa ini tidak dapat ditarik atau dicabut kembali, dan oleh karenanya tidak akan berakhir karena sebab apapun termasuk sebab-sebab sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1813,1814 dan 1816 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

  • Kuasa ini batal dengan sendirinya apabila terjadi pembatalan pembukaan Deposito.

  • Surat Kuasa ini ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.

  • Pemberi Kuasa setuju menjaga Penerima Kuasa dari dan segala tindakan, gugatan, tuntutan, permintaan, kerugian, tanggung jawab, ganti rugi, biaya dan pengeluaran yang disebabkan atau dikarenakan atau diajukan kepada atau diderita atau terjadi pada Penerima Kuasa sehubungan dengan pelaksanaan secara sah dan pantas atas persetujuan, kuasa dan kewenangan berdasarkan Surat Kuasa ini, namun untuk menghindari keragu-raguan, setiap tindakan, gugatan, tuntutan, permintaan, kerugian, tanggung jawab, ganti rugi, biaya dan pengeluaran yang disebabkan oleh kelalaian yang nyata, kesalahan yang disengaja serta penipuan dari Penerima Kuasa akan dikecualikan.

4. Surat Kuasa ini berlaku sejak Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa menandatangani Surat Kuasa ini dan akan berakhir apabila deposito yang dibuka oleh Pemberi Kuasa di Penerima Kuasa dicairkan dan/atau jatuh tempo serta tidak diperpanjang.


5. Formulir Permohonan Pembukaan Deposito sebagaimana dimaksud dalam angka 1 diatas yang menjadi lampiran untuk Surat Kuasa ini adalah sebagai berikut:










FORMULIR PERMOHONAN PEMBUKAAN DEPOSITO



Dengan ini, saya yang berdata diri sebagai berikut :


PERWAKILAN BADAN USAHA


Nomor KTP {{no_ktp}}


Nama Lengkap Sesuai KTP


{{nama_direksi}}


Alamat Email


{{email}}


Nomor Handphone


{{nomor_hp}}


Alamat Lengkap Sesuai KTP


{{alamat}}


Jabatan


Direktur



Dalam hal ini secara sah bertindak untuk dan atas nama:


NASABAH BADAN USAHA


Nama Badan Usaha


{{nama_perusahaan}}


Nomor Izin Usaha/ SIUP


{{no_siup_situ_tdp}}


Jenis Bidang/ Kegiatan Usaha


{{nama_bidang_usaha}}


Tanggal Pendirian Usaha


{{tanggal_berdiri_deposan}}


Bentuk Badan Usaha


{{jenis_badan_hukum}}


Alamat Lengkap Usaha


{{alamat_perusahaan}}


Kota


{{nama_kota}}


Provinsi


{{nama_provinsi}}


Sumber Dana


{{sumber_dana}}


Nama Pemilik Manfaat


{{nama_pemilik_manfaat}}


Tujuan Pembukaan Deposito


Investasi



Mengajukan pembukaan rekening deposito dengan detail sebagai berikut :


INFORMASI DEPOSITO


Tanggal Pengajuan


{{tanggal_pengajuan}}


Jam Pengajuan


{{jam_pengajuan}} wib


Nama BPR


{{bpr}}


Lokasi BPR


{{lokasi_bpr}}


Produk


{{produk}}


Nominal (IDR)


Rp {{nominal}}


Jangka Waktu (Bulan)


{{tenor}}


Tingkat Suku Bunga (% p.a.)


{{suku_bunga}} p.a


Fasilitas Deposito


Non-Automatic Roll Over (Non-ARO)


Skema Pembayaran


Bullet Payment (Pokok dan Bunga dibayarkan sekaligus)


INFORMASI PENCAIRAN


Mekanisme Pencairan Deposito


Transfer ke Rekening Bank


Nama Pemilik Rekening


{{nama_pemilik_rekening}}


Nama Bank


{{nama_bank}}


Nomor Rekening


{{nomor_rekening}}




Bersama dengan instruksi pembukaan deposito pada formulir elektronik ini, pemohon menyatakan bahwa:


1. Semua data isian di atas adalah benar dan dilakukan oleh saya sendiri.


2. Menyetujui serta tunduk pada ketentuan dan syarat umum yang berlaku pada pembukaan deposito di {{bpr}}


3. Dana yang disetorkan dan dipergunakan tidak berasal dari atau untuk tujuan money laundering atau pencucian uang.



Formulir elektronik ini dibuat dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Bank Indonesia


No. 5/21/PBI/2003 tanggal 17 Oktober 2003.





Demikian Surat Kuasa beserta lampiran formulir permohonan pembukaan deposito ini ditandatangani oleh Pemberi Kuasa dan Penerima pada hari ini, {{hari_pengajuan}}, {{tanggal_pengajuan}} ({{terbilang}}) dalam keadaan sadar, tanpa ada tekanan ataupun paksaan dari pihak manapun dan akan dilaksanakan dengan penuh itikad baik oleh kedua belah pihak.



Pemberi Kuasa


{{nama_perusahaan}}







{{nama_direksi}}


Penerima Kuasa


{{bpr}}






{{nama_pic}}


{{jabatan_pic}}


Powered By
komunal-footer