blog
DepositoBPR by Komunal
31 Januari 2024
Tapi, jangan asal gunakan dana Anda untuk investasi, pasalnya sedang marak sekali oknum yang menawarkan investasi bodong demi mendapatkan keuntungannya sendiri. secara sederhana, investasi bodong adalah investasi palsu yang menawarkan dan mengiming-imingi calon nasabah dengan nilai return dengan yang sangat besar dalam waktu yang instan.
Investasi bodong tersebut tentunya akan merugikan para investor karena modal utama yang diinvestasikan dapat berisiko hilang dan mengalami kerugian. Oleh sebab itu, Anda perlu berhati-hati dan memahami ciri-ciri investasi bodong yang banyak beredar di luar sana ditambah saat ini ada banyak metode investasi seperti investasi online.
Sebelum mengetahui ciri-ciri investasi bodong, sebagai informasi, investasi penipuan atau bodong adalah investasi yang akan mengarahkan calon nasabah untuk memberikan sejumlah uang untuk menanamkan modal pada bisnis yang akan diinvestasikan atau kegiatan tertentu yang sebenarnya bisnis tersebut belum jelas asalnya atau bahkan tidak pernah ada sama sekali.
Nantinya uang yang telah Anda investasikan dapat dibawa lari oleh oknum investasi palsu tersebut, ini cukup sering terjadi melalui investasi online yang banyak beredar di dunia maya. Kebanyakan oknum investasi bodong memanfaatkan calon investor yang minim akan pengetahuan mengenai investasi. Maka itu pastikan untuk membaca artikel ini sampai habis agar Anda dapat terhindar dari investasi palsu.
Ciri-ciri investasi bodong yang kedua adalah adanya investasi yang menawarkan mendapat keuntungan secara instan dalam waktu singkat. Prinsip dasar investasi yang perlu anda ingat adalah semakin pendek jangka waktu investasi maka semakin kecil risiko, sehingga kemungkinan profit atau keuntungan yang akan didapat tentunya semakin kecil. Begitupun sebaliknya, semakin panjang dan lama jangka waktu investasi maka semakin besar resiko, sehingga memungkinkan untuk profit yang semakin besar.
Sehingga, apabila Ada investasi yang menawarkan keuntungan yang tinggi dalam waktu yang singkat, Anda perlu mencurigai investasi tersebut.
Perizinan merupakan syarat yang wajib ada dari investasi legal. Perizinan yang dimaksud yakni adanya izin dari OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. Investasi bodong tentunya tidak akan memiliki izin resmi OJK. Oleh sebab itu, sebelum menginvestasikan uang Anda, lakukan riset terlebih dahulu mengenai investasi tersebut apakah sudah mendapatkan izin dari OJK atau belum. Jika belum, maka jangan coba-coba investasikan uang Anda.
Anda harus waspada pada investasi yang meminta nasabahnya untuk mencarikan calon nasabah baru. Hal tersebut termasuk kedalam ciri-ciri investasi bodong. Dengan begitu Anda akan dijebak dan didesak untuk mengajak anggota atau nasabah baru untuk berinvestasi disitu juga.
Investasikan uang Anda pada perusahaan atau produk investasi yang jelas. Produk yang tidak jelas merupakan satu hal yang patut diwaspadai. Lakukan riset dan kumpulkan informasi sebanyak-banyaknya terkait perusahaan atau produk. Untuk menghindari hal ini Anda dapat dengan mudah mengakses website OJK untuk mencari tahu apakah perusahaan tersebut sudah terdaftar atau tidak.
Investasi yang baik tentunya dikelola oleh manajer investasi yang profesional dan terpercaya dengan pengelolaan sumber dana yang transparan. Sebaliknya, investasi bodong tidak mengelola dana secara jelas.
Melihat seberapa berbahayanya investasi palsu serta kerugian yang ditimbulkan, tentunya mengetahui ciri-ciri investasi bodong dan seluk beluknya merupakan salah satu cara paling tepat untuk tidak terjerumus ke dalamnya. Sehingga, Anda juga perlu tahu berbagai macam investasi palsu yang marak ditemukan dan beredar lua di masyarakat.
Salah satu jenis investasi bodong yang paling banyak beredar adalah investasi online yang tidak terdaftar di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. Memang saat ini investasi online banyak diminati oleh masyarakat, hal ini dikarenakan kemudahan untuk mengaksesnya. Investasi online sendiri dapat berbentuk saham, reksadana, valuta asing, emas, hingga P2P lending. Sehingga Anda perlu waspada saat ingin melakukan investasi online tersebut harus melalui platform yang telah mendapatkan izin dan diawasi oleh OJK. jika tidak memiliki izin maka dapat dipastikan investasi online tersebut adalah penipuan.
Arisan bodong salah satu jenis investasi palsu berikutnya. Investasi yang satu ini banyak dilakukan secara online seperti investasi online yang dikemas dalam bentuk arisan yang terdapat sejumlah orang dalam satu kelompok. Anda perlu mewaspadai jenis investasi yang satu ini karena bisa saja karena tak diawasi oleh OJK, uang investasi Anda dapat dibawa kabur sebelum arisan dikocok.
Itu dia penjelasan mengenai Investasi bodong yang perlu Anda pahami sebelum menginvestasikan uang Anda agar terhindar dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang dapat membawa kabur uang Anda dan menyebabkan kerugian. Investasikan uang Anda melalui lembaga keuangan yang terpercaya.
Layanan Pengaduan Konsumen
PT. Komunal Sejahtera Indonesia
Telepon : (+62) 31 9921 0252
WhatsApp : +62-851-6310-6672
Email : [email protected]
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI
WhatsApp : +62-853-1111-1010