Investasi Bodong: Pengertian, Ciri-Ciri, Beserta Jenisnya

blog

Investasi Bodong: Pengertian, Ciri-Ciri, Beserta Jenisnya

DepositoBPR by Komunal

31 Januari 2024

Di tengah zaman yang serba canggih seperti sekarang ini, masih banyak saja masyarakat yang masuk ke dalam jebakan tipuan investasi bodong, perjudian dengan dalih trading, investasi online, hingga robot trading abal-abal. Meskipun begitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih terus memberikan edukasi kepada masyarakat demi menghindari terjadinya penipuan serta meningkatkan literasi financial, khususnya terkait investasi aman.


Bagi sebagian orang, saat ini aktivitas investasi bukan lagi hal asing karena banyaknya produk investasi online yang dapat dengan mudah diakses. kebanyakan orang juga masih menganggap investasi hanya digunakan oleh orang yang memiliki modal besar. Padahal ada banyak sekali instrumen investasi yang dapat dimanfaatkan tanpa merogoh kocek yang banyak.


Berbicara mengenai investasi memang terlihat selalu menarik. Terlebih saat ini isu mengenai investasi sedang populer, hal ini menunjukan bahwa terdapat banyak orang yang mulai menyadari pentingnya investasi dengan tujuan untuk memiliki kebebasan finansial di masa depan. Tentunya semua orang ingin berinvestasi dengan aman serta memberikan return profit atau imbal hasil yang banyak dan stabil di masa depan.


Tapi, jangan asal gunakan dana Anda untuk investasi, pasalnya sedang marak sekali oknum yang menawarkan investasi bodong demi mendapatkan keuntungannya sendiri. secara sederhana, investasi bodong adalah investasi palsu yang menawarkan dan mengiming-imingi calon nasabah dengan nilai return dengan yang sangat besar dalam waktu yang instan.



Investasi bodong tersebut tentunya akan merugikan para investor karena modal utama yang diinvestasikan dapat berisiko hilang dan mengalami kerugian. Oleh sebab itu, Anda perlu berhati-hati dan memahami ciri-ciri investasi bodong yang banyak beredar di luar sana ditambah saat ini ada banyak metode investasi seperti investasi online.


Apa Itu Investasi Bodong?


Sebelum mengetahui ciri-ciri investasi bodong, sebagai informasi, investasi penipuan atau bodong adalah investasi yang akan mengarahkan calon nasabah untuk memberikan sejumlah uang untuk menanamkan modal pada bisnis yang akan diinvestasikan atau kegiatan tertentu yang sebenarnya bisnis tersebut belum jelas asalnya atau bahkan tidak pernah ada sama sekali.



Nantinya uang yang telah Anda investasikan dapat dibawa lari oleh oknum investasi palsu tersebut, ini cukup sering terjadi melalui investasi online yang banyak beredar di dunia maya. Kebanyakan oknum investasi bodong memanfaatkan calon investor yang minim akan pengetahuan mengenai investasi. Maka itu pastikan untuk membaca artikel ini sampai habis agar Anda dapat terhindar dari investasi palsu.


Ciri-Ciri Investasi Bodong


1. Menawarkan Keuntungan Yang Tinggi


Ciri-ciri investasi bodong pertama yang paling mencolok tentunya menawarkan nilai keuntungan atau return of investment yang tinggi dan menggiurkan. Meskipun tujuan investasi adalah mencari keuntungan sebanyak-banyaknya, tetap sebanyak apapun keuntungan tersebut haruslah logis.


Idealnya, profit yang didapat dari investasi jangka panjang adalah berkisar di angka 15 hingga 20%. Apabila ada yang menawarkan keuntungan dengan nilai yang lebih tinggi maka Anda perlu waspada dan curiga. Pastikan untuk membandingkan profit yang ditawarkan dengan suku bunga yang ditawarkan oleh bank. Perlu diingat, bahwa investasi yang baik tidak menawarkan keuntungan yang sangat tinggi dan tak masuk akal.

2. Keuntungan Dalam Waktu Singkat Dan Instan


Ciri-ciri investasi bodong yang kedua adalah adanya investasi yang menawarkan mendapat keuntungan secara instan dalam waktu singkat. Prinsip dasar investasi yang perlu anda ingat adalah semakin pendek jangka waktu investasi maka semakin kecil risiko, sehingga kemungkinan profit atau keuntungan yang akan didapat tentunya semakin kecil. Begitupun sebaliknya, semakin panjang dan lama jangka waktu investasi maka semakin besar resiko, sehingga memungkinkan untuk profit yang semakin besar.



Sehingga, apabila Ada investasi yang menawarkan keuntungan yang tinggi dalam waktu yang singkat, Anda perlu mencurigai investasi tersebut.


3. Perizinan Tak Jelas


Perizinan merupakan syarat yang wajib ada dari investasi legal. Perizinan yang dimaksud yakni adanya izin dari OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. Investasi bodong tentunya tidak akan memiliki izin resmi OJK. Oleh sebab itu, sebelum menginvestasikan uang Anda, lakukan riset terlebih dahulu mengenai investasi tersebut apakah sudah mendapatkan izin dari OJK atau belum. Jika belum, maka jangan coba-coba investasikan uang Anda.


4. Diminta Carikan Nasabah Baru


Anda harus waspada pada investasi yang meminta nasabahnya untuk mencarikan calon nasabah baru. Hal tersebut termasuk kedalam ciri-ciri investasi bodong. Dengan begitu Anda akan dijebak dan didesak untuk mengajak anggota atau nasabah baru untuk berinvestasi disitu juga.


5. Perusahaan Dan Produk Tidak Jelas


Investasikan uang Anda pada perusahaan atau produk investasi yang jelas. Produk yang tidak jelas merupakan satu hal yang patut diwaspadai. Lakukan riset dan kumpulkan informasi sebanyak-banyaknya terkait perusahaan atau produk. Untuk menghindari hal ini Anda dapat dengan mudah mengakses website OJK untuk mencari tahu apakah perusahaan tersebut sudah terdaftar atau tidak.


6. Dana Tidak Transparan


Investasi yang baik tentunya dikelola oleh manajer investasi yang profesional dan terpercaya dengan pengelolaan sumber dana yang transparan. Sebaliknya, investasi bodong tidak mengelola dana secara jelas.




Jenis Investasi Bodong


Melihat seberapa berbahayanya investasi palsu serta kerugian yang ditimbulkan, tentunya mengetahui ciri-ciri investasi bodong dan seluk beluknya merupakan salah satu cara paling tepat untuk tidak terjerumus ke dalamnya. Sehingga, Anda juga perlu tahu berbagai macam investasi palsu yang marak ditemukan dan beredar lua di masyarakat.



1. Investasi Online Yang Tidak Memiliki Izin


Salah satu jenis investasi bodong yang paling banyak beredar adalah investasi online yang tidak terdaftar di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. Memang saat ini investasi online banyak diminati oleh masyarakat, hal ini dikarenakan kemudahan untuk mengaksesnya. Investasi online sendiri dapat berbentuk saham, reksadana, valuta asing, emas, hingga P2P lending. Sehingga Anda perlu waspada saat ingin melakukan investasi online tersebut harus melalui platform yang telah mendapatkan izin dan diawasi oleh OJK. jika tidak memiliki izin maka dapat dipastikan investasi online tersebut adalah penipuan.


2. Arisan Bodong


Arisan bodong salah satu jenis investasi palsu berikutnya. Investasi yang satu ini banyak dilakukan secara online seperti investasi online yang dikemas dalam bentuk arisan yang terdapat sejumlah orang dalam satu kelompok. Anda perlu mewaspadai jenis investasi yang satu ini karena bisa saja karena tak diawasi oleh OJK, uang investasi Anda dapat dibawa kabur sebelum arisan dikocok.


Itu dia penjelasan mengenai Investasi bodong yang perlu Anda pahami sebelum menginvestasikan uang Anda agar terhindar dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang dapat membawa kabur uang Anda dan menyebabkan kerugian. Investasikan uang Anda melalui lembaga keuangan yang terpercaya.



Anda juga dapat menginvestasikan uang Anda menggunakan deposito yang ditawarkan oleh bank, salah satunya deposito BPR by Komunal yang sudah terpercaya dan terdaftar di OJK sekaligus dijamin oleh LPS. Kunjungi website kami untuk informasi seputar layanan simpanan dan deposito dengan suku bunga yang kompetitif!



share

Bagikan

Layanan Pengaduan Konsumen

PT. Komunal Sejahtera Indonesia

Telepon : (+62) 31 9921 0252

WhatsApp : +62-851-6310-6672

Email : [email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

WhatsApp : +62-853-1111-1010

woman
Powered By
komunal-footer