blog
DepositoBPR by Komunal
30 Juni 2022
Deposito merupakan produk simpanan yang ditawarkan oleh perbankan yang memiliki jangka waktu tertentu. Perhitungan deposito juga berbeda dengan perhitungan produk tabungan pada umumnya. Deposito menjadi pilihan terbaik untuk Anda yang memiliki dana berlebih dan ingin berinvestasi dengan aman.
Dengan menyimpan uang yang Anda miliki melalui deposito, nilai uang Anda akan meningkat sesuai dengan keuntungan yang berasal dari suku bunga. Perlu diingat, untuk mendapatkan keuntungan Anda harus menyetorkan sejumlah dana dan tidak mencairkannya sebelum jatuh tempo.
Suku bunga yang ditawarkan oleh deposito jauh lebih tinggi dari suku bunga yang ditawarkan oleh tabungan biasa. Oleh sebab itu, produk perbankan yang satu ini memiliki banyak peminat karena aman dan dijamin oleh LPS.
Umumnya mayoritas bank menawarkan jangka waktu deposito mulai dari 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan. Semakin lama tenor yang Anda pilih, maka semakin besar pula keuntungan dari bunga deposito yang akan diperoleh. Untuk itu, apabila tertarik menggunakan produk deposito sebagai instrumen investasi Anda, sebaiknya pelajari lebih dulu mengenai deposito hingga perhitungan deposito agar dapat menentukan strategi terbaik guna mendapatkan keuntungan yang maksimal.
Nilai bunga deposito yang diperoleh tergantung pada naik turunya suku bunga acuan Bank Indonesia. Apabila suku bunga acuan mengalami peningkatan, maka suku bunga deposito juga akan naik. Masih banyak masyarakat awam diluar sana yang belum begitu paham mengenai instrumen investasi yang satu ini, termasuk dengan perhitungan deposito yang tepat dan benar.
Perhitungan bunga deposito tak sesederhana mengalikan bunga yang diperoleh dengan dana depositonya saja. Berikut cara menghitung keuntungan yang akan dihasilkan dari bunga deposito.
Anda dapat melakukan perhitungan deposito dengan menggunakan rumus di bawah:
Nilai Bunga Deposito x Nominal Uang Yang Diinvestasikan x Jangka Waktu Simpanan / 365
Sebagai contohnya, seorang nasabah Bank XZ mendepositokan uangnya senilai Rp 200 juta dan mengambil jangka waktu atau tenor selama 12 bulan dengan bunga deposito sebesar 1,9 persen.
Maka perhitungan deposito sebagai berikut : 1,9 persen x Rp 200 juta x 365 hari : 365 = Rp 3.800.000. Dengan begitu nasabah tersebut akan memperoleh bunga deposito sebesar 3,9 juta selama 12 bulan.
Selain perhitungan deposito diatas, Anda juga perlu menghitung besaran pajak bunga deposito yang harus ditanggung. Berikut cara menghitung perolehan bunga deposito dengan potongan pajaknya:
Nominal Pajak x Suku Bunga Deposito
Sebagai contohnya, 20 persen x Rp 3.800.0000=Rp 760.000
Apabila sudah mendapatkan nominal dari hasil perhitungan deposito di atas baik bunga dan pajak yang harus ditanggung, langkah selanjutnya adalah melakukan perhitungan deposito secara total. Lakukan perhitungan dengan menggunakan rumus di bawah untuk mengetahui total pengembalian yang akan Anda dapatkan.
Nominal Modal + (Profit Dari Bunga Deposito – Pajak Deposito)
Sebagai contohnya: Rp 200.000.000 + (Rp 3.800.000 - Rp 760.000) = Rp 203.040.000
Berdasarkan hasil perhitungan diatas dapat disimpulkan bahwa jumlah total pengembalian yang nantinya akan diterima setelah jangka waktu yang telah disepakati berakhir sebesar Rp 203.040.000.
Nominal di atas merupakan hasil yang sudah dipotong pajak dan termasuk keuntungan yang didapat dari bunga deposito. Sebagai informasi, rumus perhitungan deposito diatas merupakan rumus yang khusus digunakan untuk deposito konvensional.
Itu dia rumus perhitungan deposito yang dapat Anda terapkan sebelum memutuskan untuk menginvestasikan uang Anda di Deposito.
Nah, setelah memahami perhitungan deposito, Anda juga perlu memperhatikan beberapa hal penting sebelum memutuskan untuk membuka rekening deposito. Berikut beberapa hal penting yang perlu diketahui oleh calon nasabah:
Hal pertama yang perlu diketahui oleh calon nasabah tentunya reputasi bank yang sudah memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kedua, nilai suku bunga tentu menjadi pertimbangan penting sebelum menginvestasikan uang Anda dalam jangka waktu tertentu. Waspada terhadap pihak yang menawarkan suku bunga deposito yang tinggi. Pilih bank yang menawarkan suku bunga dengan nilai yang wajar dan yang sesuai dengan tingkat suku bunga penjaminan LPS
Fasilitas penunjang menjadi salah satu hal yang patut dipertimbangkan, sangat dianjurkan untuk Anda menempatkan uang di bank dengan fasilitas penunjang yang lengkap. Beberapa fasilitas yang biasa ditawarkan oleh pihak bank ke nasabah deposito antara lain automatic roll over yang dapat memudahkan Anda dalam mengatur dana, jangka waktu yang beragam mulai dari 1 bulan sampai 24 bulan serta beberapa manfaat lain yang dapat dijadikan sebagai agunan kredit.
Promosi merupakan hal yang banyak diincar oleh masyarakat. Meskipun penawaran suku bunga yang tinggi dan keuntungan yang besar terlihat sangat menggiurkan, pastikan untuk tetap memilih bank yang menawarkan promosi terbaik dan masuk akal. Lakukan perhitungan deposito dengan detail agar mengetahui secara keseluruhan nominal yang akan Anda terima.
Adanya promosi bertujuan agar Anda dapat memperoleh keuntungan lain, selain yang dihasilkan dari bunga deposito. Umumnya, untuk menarik perhatian calon nasabah bank akan memberikan penawaran atau promosi khusus. Sementara secara teknis, bila Anda memutuskan untuk membuka deposito secara perorangan, usahakan rekening deposito anda dilengkapi dengan buku tabungan serta kartu ATM. Hal ini bertujuan untuk memudahkan Anda dalam melakukan transaksi serta menempatkan idle money (dana menganggur) ke dalam deposito.
Untuk produk deposito, nasabah akan diberikan bukti kepemilikan berupa bilyet
Mengingat Anda hanya dapat mencairkan dana dalam kurun waktu tertentu, maka perlu diketahui adanya biaya penalti yang akan ditanggung para nasabah apabila memutuskan untuk mencairkan dana depositonya sebelum waktu yang disepakati jatuh tempo. Contohnya saja saat Anda memutuskan untuk membuka deposito untuk jangka waktu 12 bulan, itu artinya Anda tidak dapat mencairkan dana tersebut tersebut hingga batas waktu yang disepakati bersama tersebut. Sehingga pastikan untuk memahami perhitungan deposito terlebih dahulu.
Setiap bank umumnya memiliki kebijakan biaya penalti dan denda masing-masing. Namun, umumnya bank akan mengenakan biaya penalti berkisar antara 0,5 persen dari 3 persen nilai pokok deposito.
Layanan Pengaduan Konsumen
PT. Komunal Sejahtera Indonesia
Telepon : (+62) 31 9921 0252
WhatsApp : +62-851-6310-6672
Email : [email protected]
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI
WhatsApp : +62-853-1111-1010