Mengenal Tradisi Angpau Imlek: Sejarah, Makna, dan Aturan

blog

Mengenal Tradisi Angpau Imlek: Sejarah, Makna, dan Aturan

DepositoBPR by Komunal

08 Februari 2024

Dalam perayaan Imlek, angpau adalah tradisi turun temurun yang paling ditunggu sebagian besar orang. Sebagai persiapan liburan bersama keluarga, banyak orang yang mulai mempertimbangkan berbagai kebutuhan, salah satunya pemberian angpau.

Sebagai momen perayaan Tahun Baru Imlek, angpau dalam perayaan Imlek identik dengan amplop berwarna merah berisikan uang tunai. Lantas, apa arti angpau secara rinci? Mari simak artikel berikut ini hingga tuntas.


Apa itu Angpau?


Secara sederhana, angpau adalah amplop berwarna merah yang berangkat dari kebudayaan Tionghoa. Secara literal dalam bahasa Mandarin, angpau adalah kantong merah. Adapun pemberian angpau dapat dijumpai pada hari-hari penting penganut Konghucu, misalnya Tahun Baru Imlek, kelahiran anak, pernikahan, dan lain sebagainya.


Bagi masyarakat Tionghoa, warna merah menjadi simbol keberuntungan, sehingga diharapkan tradisi pemberian angpau dapat menghadirkan kebahagiaan dan keberkahan bagi penerimanya.


Meski saat ini angpau menjadi lebih fleksibel dengan ragam bentuk baru, seperti voucher atau barang berharga, namun esensi dari tradisi angpau adalah memberikan kemurahan hati pada orang lain.


Sejarah Pemberian Angpau


Setelah mengetahui pengertian angpau, mari simak sejarah munculnya tradisi pemberian ampop merah ini. Tradisi pemberian angpau telah ditemukan sejak masa Dinasti Qin (sekitar 221–206 SM). Awal mulanya, angpau adalah koin berlubang yang diikat sederhana dengan benang berwarna merah sebagai uang untuk mengusir roh jahat.


Kemudian, bentuk angpau kian berubah, dari koin menjadi uang tunai yang disimpan di dalam amplop berwarna merah. Sejatinya, pemberian angpau saat Imlek tidak lepas dari kisah legenda iblis jahat bernama Sui.


Menurut legenda, Sui datang pada malam tahun baru dengan niat buruk mengusik anak-anak. Untuk menghindari niat buruknya, para orang tua meletakkan koin berlubang yang dililit benang merah di samping tempat tidur anak-anak. Konon katanya, koin tersebut akan berubah menjadi peri yang dibenci oleh Sui untuk menggagalkan upayanya mengganggu anak-anak.


Baca juga: 18 Ucapan Tahun Baru Imlek 2024 untuk Memeriahkan Perayaan

Mengenal Tradisi Angpau Imlek: Sejarah, Makna, dan Aturan

Makna dan Ketentuan Pemberian Angpau


Tradisi yang turun temurun tidak pernah luput dari aturan dan kepercayaan tertentu, tak terkecuali tradisi pemberian angpau. Selengkapnya, penjelasan mengenai makna dan ketentuan pemberian angpau adalah sebagai berikut.


1. Tidak Boleh Berisi Angka 4


Aturan pertama pemberian angpau adalah hindari pemberian nominal angka 4 dan ganjil, misalnya Rp140 ribu, Rp400 ribu, dan sebagainya. Pasalnya, dalam kepercayaan masyarakat Tionghoa, angka 4 dapat mendatangkan malapetaka.


Sebab, dalam bahasa Mandarin, angka 4 memiliki pelafalan yang hampir mirip dengan kata ‘mati’. Selain itu, angka ganjil juga dihindari dalam pemberian angpau karena diyakini tidak seimbang dan kurang beruntung.


2. Angpau Tidak Boleh Dititipkan


Aturan pemberian angpau lainnya adalah tidak boleh diwakilkan atau dititipkan. Selain dinilai kurang etis, pemberian angpau menjadi tanggung jawab individu yang harus digugurkan sendiri. Pemberian angpau juga sebaiknya dilaksanakan saat hari perayaan Imlek karena memberikan sebelum atau sesudah hari perayaan dinilai tidak sesuai dengan tradisi yang ada.


3. Kewajiban Memberikan Angpau Bagi yang Sudah Menikah


Memberi angpau adalah kewajiban bagi orang yang sudah menikah atau orang tua kepada yang lebih muda. Jika kamu berusia lebih dari 40 tahun, kamu boleh memberikan angpao kepada orang yang lebih muda. Dalam hal ini, makna angpau adalah untuk menandakan bahwa pemberi angpau memiliki finansial yang stabil dan mapan.


Baca juga: Mengenal Lebih Jauh Sejarah Imlek di Dunia dan Indonesia

4. Pihak yang Berhak Mendapatkan Angpau Imlek


Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, pemberian angpau boleh dilakukan bagi orang yang telah menikah. Dengan kata lain, anak-anak belum boleh memberikan angpau sebab belum mapan. Selain anak-anak, kelompok orang yang biasanya menerima angpau adalah kasambahay, asisten, manong, penjaga, atau siapa saja yang kamu kehendaki.


5. Kertas Angpau Warna Merah


Aturan penting dalam pemberian angpau yang lainnya adalah kertas harus berwarna merah. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, warna merah bagi masyarakat Tionghoa memiliki makna keberuntungan.


Maka tak heran, Tahun Baru Imlek identik dengan warna merah yang diharapkan dapat mendatangkan keberuntungan bagi siapa saja yang merayakannya. Sebaliknya, penggunaan amplop putih sebaiknya dihindari karena warna putih merupakan simbol kesialan.


6. Bentuk Rasa Syukur


Terakhir, makna dan aturan pemberian angpau adalah sebagai bentuk rasa syukur akan datangnya tahun yang baru dan kesempatan menjalaninya. Belum lagi, momen Tahun Baru Imlek berkaitan erat dengan berkumpul bersama keluarga. Di samping itu, pemberian angpau juga menggambarkan rasa syukur pemberinya terhadap apa yang diterimanya selama ini.


Itu dia penjelasan mengenai apa itu angpau beserta sejarah, makna, dan ketentuan pemberiannya. Dapat disimpulkan bahwa angpau Imlek adalah tradisi seluruh umat Konghucu di Indonesia untuk menyatakan rasa syukur atas apa yang didapatkannya semasa hidupnya.


Lalu, seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, angpau bisa berupa apa saja, termasuk deposito. Dalam hal ini, kamu bisa memanfaatkan produk investasi dari deposito BPR dengan bunga yang relatif tinggi dibandingkan bank lainnya.


DepositoBPR by Komunal menawarkan investasi yang #LebihMudah melalui aplikasi, sehingga pasti bermanfaat bagi sanak keluarga yang akan diberi angpau agar bisa mendapatkan keuntungan berlebih.

Dengan bunga hingga 6,75% p.a., kamu berkesempatan untuk mendapatkan keuntungan yang tinggi dan minim risiko. Terlebih lagi, deposit di DepositoBPR by Komunal bisa mulai dari Rp1 juta, menarik bukan?


Sebagai informasi, investasi deposito di DepositoBPR by Komunal sudah tercatat dan diawasi oleh OJK sehingga #LebihAman. So, saat ini #PilihYangTepat dan raih kebersamaan Imlek dengan angpau yang #LebihPraktis dan #SimpananRasaInvestasi di DepositoBPR by Komunal sekarang juga!


Baca juga: Ramalan Shio di Tahun 2024, Seberapa Beruntungnya Kamu?

share

Bagikan

Layanan Pengaduan Konsumen

PT. Komunal Sejahtera Indonesia

Telepon : (+62) 31 9921 0252

WhatsApp : +62-851-6310-6672

Email : [email protected]

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI

WhatsApp : +62-853-1111-1010

woman
Powered By
komunal-footer